Tuesday, January 6, 2009

Lutra Terapkan Tender Online

Tuesday, 06 January 2009

MASAMBA(SINDO) – Pemkab Luwu Utara (Lutra) segera menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa lewat internet (E-procurement) bagi semua kontraktor yang akan mengikuti pelelangan tender.

Bupati Lutra HM Luthfi A Mutty mengatakan, penerapan tender melalui internet ini untuk semua pengadaan barang dan jasa yang paketnya di atas Rp100 juta. Diakui bupati, salah satu masalah yang dihadapi bangsa saat ini,yaitu korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga pengadaan barang dan jasa sarat akan hal itu (KKN).

”Di antara banyak korupsi itu bersumber dari pengadaan barang dan jasa,” tandasnya saat menghadiri sidang istimewa di Gedung DPRD Lutra kemarin. Orang nomor satu Lutra ini menambahkan, untuk mengatasinya tidak cukup dengan menangkap para pelakunya, tapi sistemnya itu perlu diperbaiki.

Dia mencontohkan, Lutra dalam menangani pengadaan barang dan jasa melalui tender internet (E-procurement) untuk mengeliminasi sekaligus mengentaskan KKN. ”Saya tahu akan banyak tantangan dari orang-orang yang tadinya merasa memiliki hak istimewa, bisa menentukan yang menang dan kalah,”paparnya.

Dia juga mengaku, dengan diberlakukannya Eprocurement, rekanan dapat bersaing secara sehat,tidak ada lagi istilah dekat dengan bupati, dekat dengan pimpinan proyek, tidak ada lagi tatap muka antara panitia barang dan rekanan,serta terjadinya penghematan anggaran mencapai 25%.

”Semua itu ditiadakan dengan berlakunya tender online,”ungkapnya. Kepala Bidang Penelitian dan Statistik Badan Perencanaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Lutra Mukhtar Jaya menyatakan, dia tidak setuju dengan pemberlakuan tersebut. Alasannya, masih banyak kontraktor lokal yang memiliki SDM lemah dan belum memahami sepenuhnya tentang sistem online.

”Kami harus jujur dan harus diakui kesiapan rekanan, khususnya rekanan lokal yang memiliki SDM yang lemah jadi masih perlu persiapan,”kata orang yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Lutra ini kepada SINDO,kemarin.

Hal itu salah satu tugas pemkab, meskipun dalam rangka efisiensi dan untuk menghindari KKN. ”Jadi, lebih bijak kalau sementara ini anggaran Rp300 juta ke atas yang ditender online,” tandasnya. (abdullah nicolha)

Warga Ancam Duduki Areal PT Masmindo

Tuesday, 06 January 2009

LUWU (SINDO) – Keberadaan perusahaan tambang emas yang memiliki izin pemerintah pusat untuk beroperasi di Kabupaten Luwu,dipersoalkan sejumlah pihak.

Pasalnya, hingga saat ini perusahaan itu tidak dapat bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut. Informasi yang dihimpun SINDO menyebutkan, PT Masmindo digugat masyarakat dan pemerintah setempat karena selama ini tidak dapat bermanfaat di Kecamatan Latimojong.

Selain itu, tidak memberikan sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD) ke Luwu,melainkan ke daerah lain. Sebelumnya, anggota DPRD Luwu HA Nangareng dalam pandangan akhir fraksi di DPRD Luwu beberapa waktu lalu menyatakan, sebaiknya izin PT Masmindo dievaluasi karena selama lebih 20 tahun, tidak berkontribusi buat daerah, khususnya Kecamatan Latimojong.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Luwu Burhan Syahid yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan, hingga hari ini PT Masmindo yang sudah lebih 20 tahun di Kecamatan Latimojong, baru sebatas pada kegiatan visibility study, belum masuk pada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

Praktis, PT Masmindo hingga hari ini belum bisa berkontribusi kepada daerah, khususnya bagi masyarakat di sekitar. ”Padahal,masyarakat berharap PT Masmindo dapat meningkatkan kesejahteraan warga setempat. Bahkan, masyarakat mengancam akan menduduki areal PT Masmindo,” papar dia di Luwu kemarin.

Dia juga menyatakan, pihaknya sudah bersurat ke pihak terkait menyangkut keterlambatan proses PT Masmindo yang hingga hari ini belum masuk pada proses pengolahan tambang emas. ”PT Masmindo memang belum berkontribusi buat daerah.

Bahkan, pajak Rp200 juta dari PT yang akan mengelola tambang emas itu justru tidak masuk dalam PAD Luwu,melainkan masuk ke Kota Palopo. Sementara daerah operasi PT Masmindo itu ada di Luwu,” papar Bupati Luwu Bahrum Dakido seusai meresmikan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Luwu, kemarin. (abdullah nicolha)

Monday, January 5, 2009

Lutra Canangkan Bebas Buta Aksara

Monday, 05 January 2009

MASAMBA (SINDO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) pada 2009,menarget daerahnya bebas buta aksara,khususnya pada usia produktif antara 15 hingga 45 tahun.

Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah dan Prasekolah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Luwu Utara Amri Sinala bertekad memberantas buta aksara agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa membaca, menulis, dan menghitung.

“Insya Allah, 2009 ini, target kami di Luwu Utara sudah bebas buta aksara, baik membaca, menulis, dan menghitung, untuk usia produktif antara 15 hingga 45 tahun,” paparnya di Masamba kemarin. Menurut dia, di wilayahnya sejak 1995 sampai sekarang, selalu terjadi peningkatan persentase masyarakat yang bebas buta aksara.

Saat ini sudah ada dua kecamatan yang dinyatakan bebas buta aksara, yakni Kecamatan Rampi dan Mappedeceng. Peningkatan persentase masyarakat bebas buta aksara tiap tahun,tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dalam program pengentasan buta aksara yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN),APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten Luwu Utara.“

Sasaran pada 2009, yaitu 4.596 orang wajib belajar dan 460 kelompok,”tandasnya. Data yang dihimpun SINDO menyatakan, di KabupatenLuwuUtara, menempatkan sector pendidikan sebagai prioritas utama setelah sektor kesehatandanpertanian.

Jumlah penduduk buta aksara di Luwu Utara sebanyak 10.366 orang, terdiri atas 4.784 lakilaki dan 5.582 perempuan,dengan jumlah kelompok belajar 577 kelompok dan warga belajar 5.770 orang. Kabag Humas dan Protokol Lutra Syahruddin menyatakan, sisa wajib belajar yang akan dituntaskan di daerah tersebutsebanyak4.596orang.

Untuk program tersebut,menelan anggaran Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Luwu Utara. Kecamatan yang tingkat buta aksara tertinggi, yaitu Kecamatan Malangke Barat berjumlah 1.505 orang,Kecamatan Sukamaju 1476 orang, Kecamatan Masamba 1464 orang, dan Kecamatan Bone- Bone 1263 orang.

Selebihnya Kecamatan Malangke 980 orang, Seko 971 orang, Limbong 711 orang,Baebunta 634 orang, Sabbang 613, Rampi 410 orang,dan Mappedeceng 339 orang. (abdullah nicolha)

PT Inco Memberlakukan Golden Rules

Monday, 05 January 2009

MALILI (SINDO) – PT Internasional Nickel Indonesia (Inco) Tbk mulai memberlakukan aturan baku mengenai standar keselamatan kerja (Golden Rules) terhitung sejak 1 Januari 2009 lalu.

Manager Regional Communication PT Inco Tri Rahman Batara menyatakan,masalah keselamatan kerja (safety) merupakan salah satu prioritas utama PT Inco. Karena itu, pihaknya mewajibkan semua karyawan selalu bekerja dengan aman dan produktif. “Karyawan dapat dikenakan tindakan disiplin berat atau pemutusan hubungan kerja jika tidak mengikuti aturan ini.

Hal ini juga berlaku bagi pengawas yang tidak melaksanakan aturan tersebut secara konsisten,” ungkap dia. Tujuan utama PT Inco dalam pemberlakuan itu meyakinkan agar semua karyawan selalu berperilaku aman dalam bekerja dan kembali ke rumah untuk berkumpul dengan keluarganya dan teman- temannya dalam keadaan sehat dan selamat.

Dalam aturan tersebut, ada 10 topik yang berkaitan, antara lain mengoperasikan kendaraan perusahaan dengan aman, peralatan listrik dengan aman, bekerja di ketinggian, bekerja di ruang terbatas, bekerja di dekat batuan yang jatuh atau galian yang mudah longsor, bekerja di area peledakan,bekerja di dekat air dan lumpur hingga masalah pemangkasan dan penebangan pohon.

Untuk berkendaraan yang aman, ada sanksi berat apabila mengendarai kendaraan perusahaan melebihi kecepatan maksimal yang diizinkan. “Jangan menyetir dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol lebih dari 0.05% berat atau volume.

Lalu semua penumpang dan pengemudi kendaraan atau alat berat,wajib mengenakan sabuk pengaman atau seat belt kecuali bagi penumpang bus,”jelasnya. Salah seorang karyawan Section Converter Departement Process Plant PT Inco Muh Parawansa yang dihubungi kemarin, menyatakan bahwa dia menilai pemberlakuan golden rules tersebut sangat bagus bagi para karyawan.

Hal itu menyangkut keselamatan setiap karyawan yang ada di perusahaan tersebut. Golden rules tersebut merupakan standar keselamatan yang ada di PT Inco bagi semua yang terlibat, seperti dalam penggunaan peralatan listrik dengan aman dan itu hanya dapat dikerjakan bagi karyawan yang memiliki izin. (abdullah nicolha)

Sunday, January 4, 2009

KPU Luwu Verifikasi 840 Caleg

Sunday, 04 January 2009

LUWU(SINDO) – KPU Kabupaten Luwu kembali memverifikasi ulang 840 identitas calon legislatif (Caleg) DPRD Luwu untuk pencetakan surat suara.

”Verifikasi ini bertujuan mencocokkan identitas para caleg menyusul akan dilakukannya pencetakan surat suara oleh KPU Pusat sebelum diserahkan,” kata anggota KPU Luwu Arsyad A Saddakati di Luwu kemarin. Menurut anggota KPU dua periode ini, verifikasi identitas caleg sudah dilakukan sejak akhir Desember 2008 lalu.

Saat ini pihaknya sedang mencocokkan identitas caleg terhadap namanama mereka agar sesuai daftar calon tetap (DCT). Dia mengatakan,840 caleg DPRD Luwu ini harus diverifikasi kembali untuk mencocokkan namanya karena pada Senin (19/1), pihaknya akan finalisasi validasi nama-nama daftar DCT sebelum dicetak di surat suara.

Dia menyebutkan, masih mendapatkan adanya beberapa kesalahan pada pengetikan nama pada DCT karena tidak sesuai yang ada pada KTP. ”Insya Allah, pekan depan, kami akan melakukan pertemuan dengan seluruh parpol untuk mencocokkan nama caleg mereka sebelum dikirim ke Jakarta,” tandas salah satu tokoh adat Luwu ini.

Mantan ketua yang saat ini menjadi anggota KPU Luwu Zul Arrahman menyatakan, pencocokan nama-nama tersebutharusdilakukanuntukvalidasi data setiap caleg agar memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan mereka.

Sementara itu, diLutra, berbeda dengan KPU Luwu, caleg yang lolos dan telah ditetapkan dalam DCT,yakni 663 orang. Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur, akan memverifikasi 523 nama caleg yang lolos dan telah ditetapkan dalam DCT . (abdullah nicolha)

Helmi Dibunuh dengan Cara Dicekik

Monday, 05 January 2009

LUWU (SINDO) – Misteri pembunuhan bocah Helmi, 9, yang diduga dilakukan saudara angkatnya sendiri Victor alias Pikko, 13,mulai terkuak.Warga Dusun Bangkorang Desa Malenggang Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu, mengaku membunuh Helmi dengan cara mencekik leher korban.

Dalam pemeriksaandi Mapolres Luwu, pada Minggu (28/12) lalu pelaku mengaku mengajak korban ke pinggir sungai yang ada di sekitar dusun tersebut. Di lokasi itu, Pikko mencekik korban dari belakang dengan lengannya hingga tewas. Korban yang sudah tewas ditinggalkan begitu saja di pinggir sungai dan dia langsung pulang ke rumahnya seakan tidak terjadi apa-apa.

Pikko mengatakan,dia membunuh adik angkatnya karena sakit hati.Adiknya yang duduk di kelas IV SD Bangkorang itu sering mengejek dan mengusirnya dari rumah. ”Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena hanya persoalan sepele, yaitu gara-gara korban selalu mengejek tersangka dan selalu mengusir tersangka dari rumahnya.

Karena kesal diperlakukan seperti itu Pikko lalu mengajak Helmi ke suatu tempat yang sunyi (pinggir sungai) dan langsung mencekiknya,” kata Kasat Reskrim Luwu Aska Mappe kepada wartawan di Mapolres Luwu, kemarin. Sebagaimana diberitakan sebelumnya Pikko yang tidak lain adalah kakak angkat korban.

Beberapa bulan lalu, nenek korban, Kori, 55, mengangkat Pikko sebagai anak dan tinggal di rumahnya bersama dengan cucunya sendiri Helmi.Bocah sembilan tahun ini sejak dua tahun lalu diambil neneknya setelah ayah Helmi, Andarias menikah lagi dengan perempuan lain.

Kori mengangkat Pikko sebagai anak karena orang tua kandung pelaku sudah lama meninggal.Kori mengambil dan mengajaknya tinggal bersama. Penemuan mayat korban di tengah hutan dengan kondisi mengenaskan,karena sebagian organ tubuhnya tercabik pada Jumat (2/1), sempat menggemparkan warga.

Dan beredar isu jika putri dari Andarias itu adalah korban mutilasi. Namun, pihak kepolisian secara tegas membantah jika pembunuhan itu disertai dengan mutilasi. Dia menyatakan, kondisi anggota tubuh korban yang tercabik-cabik tersebut karena mayat korban sudah lama membusuk dan dicabik-cabik anjing.

”Korban ditemukan oleh warga karena dari lolongan suara anjing yang ada di sekitar jasad korban di dekat sungai di dusun Bangkorang. Untuk kasus ini sama sekali tidak demikian (mutilasi),” kata Aska Mappe kepada SINDO. Murid kelas IV SD Bangkorang, Desa Malenggang,Kecamatan Bupon itu dinyatakan hilang sejak hari Minggu (28/12/2008) lalu.

Sebelumnya, Helmi terlihat bermain di halaman rumah sebelum pelaku mengajaknya ke pinggir sungai.Pihak keluarga sudah berupaya melakukan pencarian ke rumah tetangga dan teman korban,namun tidak ketemu. Selama masa pencarian, Kori, nenek korban sedikitpun tidak menaruh curiga dengan Pikko.

Tersangka tidak memperlihatkan tingkah laku mencurigakan. ”Selama dalam pencarian tidak ada rasa curiga kalau dia pelakunya. Bahkan, dia juga ikut mencari,”kata Kori yang ditemui di kediamnnya, kemarin. Kecurigaan baru muncul saat mayat Helmi ditemukan, Pikko menghilang dari rumah.

”Hari itu juga, kami langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan baru ditemukan dini hari sekitar pukul 04.00 Wita dan langsung dibawa ke kantor di sana dia mengakui perbuatannya,” kata Aska. Hasil penyidikan Polres Luwu menyatakan, dari tubuh korban tidak ada bekas pemukulan di tubuh korban sebagaimana pengakuan awal tersangka bahwa dia membunuh adiknya dengan dipukul memakai batu.

”Tidak ada tanda tanda lain, hanya tanda cekik dan binatang (anjing),” kata Kasat Reskrim yang baru menjabat di Luwu ini. Dia juga menyatakan, akan melakukan reka ulang terhadap pembunuhan yang menimpa siswi SD Bangkorang tersebut setelah berkasnya rampung.

Sementara itu, Kapolres Luwu Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Komisaris menyatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu dekat ini. ”Kami akan mengejar waktu untuk menyelesaikannya, kira-kira dalam sepekan sudah selesai,”katanya kepada SINDO,kemarin.

Kapolres juga menyatakan, pelaku akan dijerat dengan hukuman diatas lima tahun penjara. Kendati demikian, mengingat pelaku masih dibawah umur maka pihaknya akan menyerahkannya ke pengadilan. ”Yang jelas diatas lima tahun, tetapi itu tergantung keputusan pengadilan karena anak itu masih berumur 13 tahun,tetapi akan tetap ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” jelas AKBP Komisaris. (abdullah nicolha/asdhar)

Saturday, January 3, 2009

Helmi Dibunuh Saudara Angkatnya Sendiri

Sunday, 04 January 2009

LUWU (SINDO) – Pelaku pembunuhan Helmi, bocah sembilan tahun di Bangkorang, Desa Malenggang, Kecamatan Bupon,Kabupaten Luwu,berhasil diringkus polisi, sekitar pukul 04.00 dini hari kemarin.

“Kami berhasil menangkap seorang anak berusia 13 tahun yang diduga pelaku pembunuhan bernama Pikko alias Viktor di Dusun Bangkorang, Melenggang, Kecamatan Bupon, dini hari kemarin dan langsung diamankan di Mapolres Luwu,”kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bupon Ajun Komisaris Polisi (AKP) Munasir kepada SINDO kemarin.

Pikko merupakan kakak angkat korban.Beberapa bulan lalu, nenek korban mengangkat Pikko sebagai anak dan tinggal di rumahnya bersama dengan cucunya Helmi. Helmi sejak dua tahun lalu diambil neneknya setelah ayah Helmi,Andarias, menikah lagi dengan perempuan lain.

Dalam pemeriksaan di hadapan polisi, Pikko mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, membunuh korban karena merasa sakit hati. Adik angkatnya itu selalu mengusirnya dari rumah. Sekadar diketahui, Helmi ditemukan oleh warga Subuh, 44, dengan kondisi mengenaskan di tengah hutan Desa Mallenggang Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu,Jumat (2/1) sekitar pukul 14.00 Wita.

Korban ditemukan dalam keadaan beberapa organ tubuh terpisah dari badannya. Murid kelas IV SD Bangkorang, Desa Malenggang,Kecamatan Bupon itu dinyatakan hilang sejak hari Minggu (28/12/2008) lalu. Sebelumnya, Helmi terlihat bermain di halaman rumah. Pihak keluarga sudah berupaya melakukan pencarian ke rumah tetangga dan teman korban,namun tidak ketemu.

Kabar hilangnya putri Andrias tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk membantu melakukan pencarian. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, melihat kondisi korbanyangditemukandalam keadaan terpotong, sempat beredar kabar jika Helmi dimutilasi.

Namun, dengan tertangkapnya Pikko, Kapolres Luwu AKBP Komisaris membantah.“ Mana mungkin anak berusia 13 tahun bisa melakukan mutilasi,”ujarnya. Menurutnya, hasil penyidikan yang dilakukan, korban diketahui tewas setelah mendapat pukulan benda keras pada bagian punggungnya.

Sementara bagian tubuh korban yang hilang,menurut Komisaris, disebabkan karena binatang buas. “Diperkirakan,korban tewas akibat pukulan benda keras pada bagian punggung. Banyaknya bagian tubuh korban yang hilang itu disebabkan karena dimakan oleh anjing liar yang banyak terdapat di dalam hutan tempat korban ditemukan, ”ungkapnya.

Sementara itu,Pikko yang ditemui di sel Mapolres Luwu mengakui, dirinya tidak memiliki niat untuk membunuh adik angkatnya itu.Menurutnya, tindakan yang dilakukan itu karena sakit hati terhadap korban yang beberapa kali mengusirnya tinggal serumah dengannya.“Saya sebenarnya hanya mau memukulnya karena sakit hati sudah diusir beberapa kali,” ungkapnya sembari menyesali. (asdhar/ abdullah nicolha)

Friday, January 2, 2009

Bocah 9 Tahun Tewas, Diduga Korban Mutilasi

Saturday, 03 January 2009

LUWU (SINDO) – Helmi, bocah perempuan berusia sembilan tahun diduga menjadi korban mutilasi.Potongan mayat anak perempuan tersebut ditemukan warga Desa Mallenggang, Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, kemarin.


Mayat Helmi ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam hutan yang berada sekitar tujuh kilometer dari kampung tempat tinggal korban. Menurut Andarias, 52, ayah korban, saat ditemukan kedua tangan korban dalam keadaan terpotong. Selain itu, seluruh jari kaki korban juga diketahui hilang. Andarias mengatakan, korban hilang sejak hari Minggu (28/12) lalu,saat sedang bermain di halaman rumahnya. Ke-tika itu, keluarga korban mencoba untuk mencari di sekitar rumah dan beberapa rumah temannya.

”Kami sebenarnya sudah pasrah atas kehilangan anak kami,namun setelah mendapat laporan ada mayat yang ditemukan oleh warga,kami langsung menaruh curiga jika itu adalah anak saya,” ujar Andarias yang mengaku masih trauma atas kejadian yang menimpa putrinya itu. Warga penemu jenazah, Subuh, 44, mengaku menemukan korban saat sedang mencari kayu bakar di lokasi sekitar pukul 14.00 Wita. Saat ditemukan, hanya bagian badan korban saja yang masih utuh tanpa terdapat tangan dan kaki korban juga terdapat banyak luka.

Menurutnya, sejak siang dia mencari kayu bakar tidak jauh dari lokasi penemuan mayat.Tiba-tiba dia mencium bau busuk karena penasaran, Subuh berusaha mencari sumber bau tidak sedap tersebut. ”Saya kaget ketika menemukan ada jasad anak anak yang terbujur didalam hutan, karena takut, saya langsung kembali ke kampung untuk memanggil warga lainnya,” ujarnya. Kapolsek Bupon AKP Munasir mengatakan, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

”Kami belum bisa menyimpulkan apakah kematian korban merupakan tindakan pembunuhan atau lainnya,”ujarnya. Pihaknya juga mengaku masih menyelidiki penyebab kematian korban, sebab jika melihat kondisi korban, banyak kemungkinan yang bisa terjadi atas kematiannya. Saat ditanya apakah ada kemungkinan kematian korban diakibatkan tindakan kejahatan pembunuhan, dia menilai hal tersebut mungkin saja terjadi.

”Bisa saja itu merupakan korban mutilasi, namun kemungkinan lain juga masih bisa terjadi, sebab menurut pengakuan warga sekitar, saat ditemukan, didekat jasad korban ditemukan banyak anjing liar yang berkeliaran,” ujarnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Luwu AKBP Komisaris. Menurut dia,pihaknya telah menurunkan tim forensik ke lokasi kejadian untuk mengusut penyebab kematian korban. ”Kita tunggu saja hasil penyidikan oleh tim forensik, dan jika benar kematian korban akibat tindakan mutilasi,maka kami berjanji akan segera menangkap pelakunya dalam waktu dekat ini,”tegasnya.

Kasus penemuan mayat di Kabupaten Luwu dalam setahun terakhir tergolong tinggi. Menurut catatan Polres Luwu, dalam setahun terakhir sudah terdapat sebanyak delapan kasus penemuan mayat di wilayah kabupaten Luwu.

Termasuk salah satunya adalah penemuan tengkorak Rahmawati,mantan pegawai Bulog Subdivre Palopo yang ditemukan di sekitar Gudang Bulog Lare Lare yang diduga merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan, pada awal Januari lalu. Namun, hingga kini kasus tersebut belum berhasil terungkap oleh kepolisian. (asdhar/abdullah nicolha)

KKPA Luwu Utara Disoal

Friday, 02 January 2009

MASAMBA (SINDO) – Pembangunan kebun kelapa sawit melalui pola Kredit Koperasi Primer Untuk Anggota (KKPA) 1996/1997 yang dilakukan PTPN XIV Nusantara, dipersoalkan.


Pasalnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perkebunan, pola tersebut tidak terealisasi 100%. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binanga Tallu Sudirman Salomba menyatakan, pola tersebut mulai dari pemupukan, perawatan, pembangunan jalan hingga sertifikasi yang merupakan kewajiban pihak PTPN,tidak direalisasikan dengan baik.

“Semuanya itu adalah tanggung jawab PTPN. Padahal, yang kami ketahui bahwa keseluruhan anggaran sejak akhir 2005 lalu, telah mereka cairkan,” kata Sudirman kepada SINDO di Masamba kemarin. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara Nursalam Syamsuddin meminta perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertanggung jawab mengenai masalah ini. “Hal itu dilakukan karena banyak tanggung jawab PTPN XIV yang tidak terealisasi 100%,” ujar legislator PBB ini.

Menurut dia, sesuai pemantauan di lapangan, dari 1.100 hektare yang masuk di Kabupaten Luwu Utara,hampir separuh atau kondisi sekitar 500 hektare sangat memprihatinkan. Tanaman terbengkalai,termasuk jalan dan jembatan, yang juga merupakan tanggung jawab PTPN. “Tanaman dalam keadaan memprihatinkan. Jalan dan jembatan tidak sempurna, serta sertifikasi lahan tidak terurus,”tandasnya.

Dia juga menyebutkan bahwa konversi juga tidak dapat dilakukan pihak PTPN. Padahal, seharusnya petani peserta KPPA tidak dibebani kredit karena secara hukum petani tidak memiliki utang. Apalagi, sampai sekarang mereka tidak pernah menandatangani akad kredit.

“Bank Mandiri sebagai penyalur kredit seharusnya meminta pertanggungjawaban PTPN XIV sebagai penjamin. Kalau perlu pihak bank menghitung dana yang tidak digunakan dari seluruh dana yang dicairkan. Jangan petani yang dirugikan,” tuturnya. (abdullah nicolha)

Bupati Luwu Utara Resmikan 3 Kelurahan

Wednesday, 31 December 2008

MASAMBA(SINDO) – Bupati Luwu Utara (Lutra) HM Luthfi A Mutty mengoperasionalkan tiga kelurahan sekaligus melantik tiga pejabat lurahnya, kemarin.

Ketiga kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Marobo di Kecamatan Sabbang,Kelurahan Salassa di Kecamatan Baebunta,dan Kelurahan Bone- Bone di Kecamatan Bone- Bone. Selain itu, bupati juga melantik Lurah Sidomukti dan Kepala Desa Rampoang di Kecamatan Bone-Bone,termasuk Tim Penggerak PKK Desa Sidomukti dan Rampoang.

Lurah dan kepala desa yang dilantik, antara lain Lurah Marobo Andi Pallanggi,Lurah Salassa Andi Rahmat Purnama, dan Lurah Bone-Bone Sylviana Yasin. Sementara Kepala Desa yang dilantik, yaitu Kepala Desa Sidomukti Hj Rita Purwati dan Kepala Desa Rampoang Djumsa. ”Sebagai aparat harus selalu siap melayani masyarakat dan harus mengetahui segala permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Saya meminta masyarakat kritis sebagai fungsi kontrol kepada pemerintah, jangan biarkan aparat pemerintah tidur nyenyak,” ujar Luthfi, dalam sambutannya,kemarin. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Kabupaten Luwu Utara Muh Kasrum mengatakan, pembentukan kelurahan di masing-masing kecamatan sebagai upaya memenuhi aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan status dari desa menjadi kelurahan.

Sejak Kabupaten Luwu Utara terbentuk pada 1999, hingga saat ini sudah ada tujuh kelurahan yang terbentuk. Pada 2001. (abdullah nicolha)