Thursday, May 7, 2009

Kasus Mark Up Suara Belum Diproses

Wednesday, 06 May 2009
MAJENE (SI) – Kepolisian Resor (Polres) Majene hingga kini belum memproses kasus dugaan penggelembungan (mark up) suara di daerah tersebut.

Pasalnya,Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Majene belum menyerahkan laporan terkait kasus tersebut. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Majene Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ricky Lesmana menyatakan, pihaknya belum dapat memproses pidana pemilu seperti dugaan penggelembungan suara itu karena belum menerima laporan panwaslu.

”Kami belum bisa memproses (pidana pemilu). Sebab,Panwaslu Majene hingga saat ini belum juga memasukkan laporan kepada kami, jalurnya memang begitu, panwaslu yang melapor,”kata dia. Sebelumnya, pihak KPU Majene mengaku bahwa telah terjadi penambahan jumlah perolehan suara untuk calon legislatif (caleg) tertentu di daerah pemilihan (dapil) II Majene.

”Dari hasil pencocokan data,terjadi penambahan jumlah peroleh suara untuk caleg tertentu, yakni dari PPP di dapil II,memang ada perubahan sehingga jumlah suara caleg tertentu bertambah,” kata anggota KPU Majene Asmanuddin. Ketua Panwaslu Majene Bakri Ali menyatakan, pihaknya memang belum menyerahkan laporan ke Polres Majene karena masih mengkaji laporan dari partai politik (parpol).

”Kami masih perlu mengkaji dulu. Selain penggelembungan suara di dapil II, ada juga laporan lain,”ungkap dia. Juru bicara Koalisi Parpol Majene Ahmad Huseng menyatakan, penggelembungan suara di dapil II Majene tersebut menjadi salah satu yang harus dipertanggungjawabkan KPU setempat bersama jajarannya, termasukpanitiapemilihan kecamatan (PPK).

”Jadi,mereka harus bertanggung jawab dengan adanya masalah ini karena merugikan banyak orang,”ungkap dia. Berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Mamuju, lima anggota KPU setempat menjalani pemeriksaan di Polres Mamuju dengan kasus yang sama.

Mereka adalah, Ketua KPU Mamuju Zainal Abidin, Hasrat Lukman,Sulaeman,Buhari, dan Burhanuddin. Sementara di Kabupaten Mamasa, seorang anggota PPK Kamaruddin divonis 12 bulan penjara dalam kasus perubahan rekapitulasi suara. (abdullah nicolha)

Wednesday, May 6, 2009

Di Mamuju,Pengusaha Dukung Kalla Presiden

Tuesday, 05 May 2009
MAMUJU(SI) – Sejumlah praktisi bisnis dan pengusaha di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mendeklarasikan dukungan mereka terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar Jusuf Kalla (Kalla) untuk maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.

Deklarasi dukungan terhadap pasangan capres dan cawapres Kalla- Wiranto tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama sebagai sukarelawan pemenang pasangan cawapres tersebut di Restoran Funam Mamuju, belum lama ini.

Alaluddin, salah seorang pengusaha di Mamuju mengatakan, forum relawan tersebut adalah bentuk partisipasi dukungan terhadap pasangan Jusuf Kalla dan Wiranto untuk meraih kursi presiden dan wakil presiden Juli mendatang.

“Ini wujud dukungan kami terhadap pasangan tersebut,”kata dia. Selain itu, sejumlah tokoh pemuda di daerah itu juga turut menandatangani kain putih sepanjang lima meter tersebut. Asri, 30, salah seorang anggota Himpunan Mahasiswa Indonesia (Hipmi) Sulbar mengatakan, bagi kalangan pengusaha di daerah ini,dukungan terhadap Kalla-Wiranto merupakan harga mati yang harus diperjuangkan.“

Kami siap menjadi tim sukarelawan Kalla-Wiranto untuk pemenangan mereka,”ungkap dia. Kesepakatan yang dibangun tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenangkan pasangan Kalla- Wiranto.Namun lebih dari itu, mereka juga sepakat mengawal jalannya Pilpres 2009 pada 9 Juli agar berlangsung jujur, adil, dan aman.

“Kami akan menjaga nilai keadilan dan kejujuran untuk pemenangan dua ketua umum partai politik itu,”tandas dia. Gubernur Sulbar yang juga Ketua DPD I Golkar Sulbar Anwar Adnan Saleh mengungkapkan, pihaknya akan all-outmemenangkan Kalla- Wiranto pada pilpres mendatang. “Kami sangat serius untuk ini.

Kami akan rapat intens untuk membahas langkah-langkah untuk memenangkan pasangan JK-Wiranto. Ini adalah harga mati untuk memenangkan pasangan ini,”ungkap dia. Pihaknya akan melakukan pendekatan sebagai tokoh masyarakat untuk meyakinkan masyarakat agar memilih Kalla-Wiranto pada pilpres nanti.

“Pokoknya, kami akan maksimalkan semua kekuatan dan potensi yang ada untuk memenangkan pasangan ini, baik sebagai ketua partai maupun sebagai tokoh masyarakat.Kami yakin elemen- elemen yang ada siap bekerja untuk JK-Wiranto,”ucap dia. (abdullah nicolha)

Demonstran Duduki KPU Polman

Tuesday, 05 May 2009
POLEWALI (SI) – Sejumlah pengurus partai politik (parpol) dan calon legislatif di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang mengatasnamakan Koalisi Parpol menduduki Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polman.

Pasalnya, tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka mendesak KPU setempat melakukan penghitungan ulang di sejumlah kecamatan karena dinilai terjadi penggelembungan suara di daerah tersebut.Multazam, 28,salah seorang caleg menyatakan, pihaknya menuntut penghitungan ulang karena terjadi kecurangan.“

Hal itu sangat merugikan kami dan juga partai,” ungkap dia di Polewali kemarin. Bahkan, kekesalan mereka dilampiaskan dengan membuat kuburan di halaman Kantor KPU Polman sebagai simbol matinya nilai demokrasi di Kabupaten Polewali Mandar. Mereka juga mengancam terus menduduki kantor penyelenggara pemilu tersebut hingga tuntutan terpenuhi.

Dari pantauan SI,sejumlah caleg memilih tidur di atas meja berselimutkan bendera parpol. Puluhan massa yang berasal dari 21 parpol tersebut juga menggugat dan menuntut seluruh anggota KPU Polman mundur dari jabatannya karena dinilai gagal melaksanakan Pemilu 9 April lalu.

“Kami minta anggota KPU Polman mundur,”kata koordinator lapangan (korlap) aksi Lukman kemarin. Selain itu, massa juga mendesak KPU Sulbar mengembalikan hasil rekapitulasi Kabupaten Polman karena dinilai cacat hukum dan melakukan penghitungan ulang di empat kecamatan di daerah itu (Polman). “Penghitungan ulang harus dilakukan karena ada kecurangan saat melakukan rekapitulasi,” ungkap dia.

Hingga saat ini (Selasa malam) suasana di Kantor KPU Polman masih mencekam karena puluhan caleg dan pengurus parpol masih menduduki sekretariat KPU tersebut. Sebelumnya, pada Senin (5/5) lalu,puluhan massa dari Koalisi 21 Parpol tersebut juga menggelar aksi serupa.

Namun,karena tidak menemui kata sepakat,akhirnya massa menduduki kantor tersebut.Ketua KPU Polman Usman Suhuria yang dicoba dihubungi kemarin tidak berhasil. Bahkan, tidak terlihat di ruang kerjanya. (abdullah nicolha)

34 Desa Sulbar Terima 44.000 Buku

Tuesday, 05 May 2009
MAMUJU(SI) – Sedikitnya 34 desa di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bakal menerima buku sebanyak 44.000 eksemplar. Buku tersebut berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar melalui usulan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) setempat.

”Dana yang bersumber dari APBD akan digunakan untuk menambah buku sebanyak 34.000 eksemplar dan akan diserahkan kepada 34 desa. Sementara dari APBD untuk menambah 10.000 buku,”kata Kepala Kantor Perpusda Sulbar Darmawati kepada SI di Mamuju,belum lama ini.

Kantor Perpusda Sulbar mengusulkan pengadaan buku sebanyak 44.000 eksemplar untuk meningkatkan minat membaca warganya. Apalagi selama ini jumlah buku bacaan untuk warga yang tersedia jumlahnya sangat minim. Jumlah buku yang tersedia di Perpusda saat ini hanya sebanyak 2.372 eksemplar yang terdiri dari buku ilmu teknologi, sastra,sejarah,sosial,dan ilmu murni.

”Kalau mau mengikuti standar nasional, jumlah ini masih sangat kurang. Inilah yang menjadi faktor terbesar,minimnya masyarakat datang berkunjung ke perpustakaan,” ungkapnya. Jika tidak ada kendala,realisasi rencana tersebut sudah bisa berjalan pada Juni.Selain menambah buku, Perpusda Sulbar juga akan mengusulkan kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk menambahkan bangunan dan mobil perpustakaan keliling.

Karena minimnya fasilitas, maka standar target minat baca secara nasional sebesar 30% dari jumlah masyarakat yang bisa membaca dan menulis belum bisa ter-capai. Jika seluruh fasilitas tersebut bisa direalisasikan,Darmawati optimistis jumlah pengunjung pun akan bertambah.Dia menargetkan dalam satu hari jumlah orang yang datang mencapai 50 orang.

Hal yang sama juga terjadi di tingkat Perpusda Kabupaten Mamuju, saat ini minat baca yang ada di daerah tersebut juga kurang karena standarisasi buku masih sangat minim.”Minat baca di daerah ini masih sangat kurang,mungkin karena referensi bukunya yang kurang,” kata Kepala kantor Perpusda Mamuju Abd Wahab Kasim. Jumlah referensi buku yang ada saat ini di Perpusda Mamuju hanya mencapai 600-700-an buku. (abdullah nicolha)

Tuesday, May 5, 2009

Penyakit Aneh Serang Warga Polman

Monday, 04 May 2009
POLEWALI (SI) – Sejak enam bulan terakhir,penyakit aneh menyerang warga dan anak-anak di dua desa di Kecamatan Luyo,Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Umumnya,warga di dua desa tersebut mengalami gatal-gatal dan demam panas,terutama pada malam hari.Akibatnya,warga susah tidur. Untuk menghilangkan rasa gatalgatal yang sangat menyiksa itu, warga memilih mandi air belerang pada malam hari. “Sebenarnya, kami tidak biasa mandi pada malam hari.

Karena kami tidak bisa tidur tenang makanya memilih mandi air belerang untuk menghilangkan rasa gatal itu,” kata Baqdulu,36,kepada wartawan di kediamannya belum lama ini. Kondisi tersebut dialami sejak enam bulan lebih.Warga Desa Pallembongan dan Buttu Panga Kecamatan Luyo,Polman itu,merasa kesulitan tidur.

Bahkan,untuk menghilangkan penyakit aneh itu,warga di dua desa itu rela berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer ke tempat permandian air panas untuk mandi air belerang. Akibat penyakit tersebut,sekujur tubuh dan kulit warga mengalami bengkak-bengkak dan perih karena sering digaruk.

“Kami tidak tahu cara mengatasi masalah ini, selain menggaruk dan mandi pada malam hari,”ungkap dia kemarin. Bahkan, sejumlah warga yang terserang penyakit aneh ini mengaku baru bisa sedikit tenang,apabila telah mandi air belerang.“Kami baru bisa tenang sedikit kalau sudah mandi,” kata Sinar, 37,warga Pallembongan.

Untuk mandi di lokasi sumberairbelerang, warga harus mengantre karena lokasi tersebut relatif sempit.“Lihat saja warga dan anakanak terpaksa bergiliran mandi air belerang karena kondisi tempat yang sangat sempit,”kata Salleang,40.

Hingga kini pemerintah setempat belum turun tangan meneliti sumber penyakit yang sudah lama menyiksa warga.Sementara itu,Kepala Dinkes Polman Ayyub Ali yang coba dikonfirmasi melalui ponsel, tidak berhasil dihubungi SI. (abdullah nicolha)

Sunday, May 3, 2009

15 Tersangka Pidana Pemilu DPO

Saturday, 02 May 2009
MAMUJU(SI) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulbar menyesalkan tindakan oknum jaksa Kejari Mamuju yang mengakibatkan 15 tersangka kabur.

Sebanyak 15 tersangka ini diduga terlibat kasus tindak pidana pemilu dan kini menjadi daftar pencarian orang (DPO). “Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut karena menyebabkan tersangka kabur,” kata anggota Panwaslu Sulbar Bidang Pengawasan Abdi Manaf kepada SI di Mamuju kemarin.

Menurut dia, tindakan salah seorang jaksa yang bertemu dengan tersangka cenderung mengakibatkan tindak intimidasi secara psikologis. Sebab, menghilangnya 15 tersangka itu terjadi ketika salah seorang tersangka seusai bertemu Tommy (Jaksa Kejari Mamuju).

“Hal itu tentu mempersulit penyidikan,”ungkapnya.Sebelum 15 tersangka menghilang,kuat dugaan adanya proses tindakan intimidasi oleh oknum jaksa. Dari pengakuan salah seorang tersangka yang juga Ketua KPPS TPS 2 Kalepu, Nurjannah,beberapa hari yang lalu dia ditelepon dan diminta Tommy untuk datang ke Mamuju pada Kamis (30/4) lalu. Setelah sampai di Kota Mamuju, Nurjannah kemudian mengaku menelepon Tommy.“Kemudian Tommy minta agar ditemui di rumahnya di BTN Axuri Blok R No 12.

Lalu menanyakan soal pidana pemilu sambil memperlihatkan sebuah berkas,” papar dia dalam pengakuannya di Kantor Polres Mamuju,belum lama ini. Selanjutnya, Tommy menanyakan apakah benar dalam berkas itu adalah tanda tangan Nurjannah.

Ketua KPPS itu pun mengakui di dalam berkas itu adalah tanda tangannya.“Kemudian saya diperlihatkan lagi salah satu pasal,yakni Pasal 290 dalam Undang-Undang Pemilu yang akan menjerat saya,” tuturnya. Saat itu, Tommy mengatakan bahwa Nurjannah akan dijerat hukuman penjara selama 12 hingga 36 bulan dan denda Rp12 juta hingga Rp36 juta akibat pidana pemilu.

“Pak Tommy bilang ini bukan perkara main-main, sambil memperlihatkan dua lembar berita acara.Setelah itu, saya disuruh membacanya. Katanya itu penting, sebab satu hari sebelum dimasukkan ke pengadilan, saya akan ditahan di rumah tahanan,”ungkapnya. Seusai mendengarkan penjelasan Tommy, Nurjannah dan belasan tersangka lainnya syok karena tindakan mereka di TPS 2 Kalepu rupanya berimplikasi hukum berat.

Hal senada dikatakan seorang anggota KPPS TPS 2 Kalepu Tahir yang juga ikut menemui Tommy. Menurut Tahir, semua tersangka akan dipenjara 12 hingga 36 bulan. “Tommy memberikan penjelasan bahwa kami bisa dipenjara hanya 18 bulan kalau membayar uang denda.Namun, kalau tidak bayar uang denda, kami bisa dipenjara selama tiga tahun,”ujar dia.

Sementara keterangan Tommy di Kantor Kejari Mamuju saat bertemu dengan tersangka dan penyidik kepolisian, kedatangan tersangka ke rumahnya itu bukan karena dipanggil.Tersangka datang menemuinya untuk menanyakan perkara yang sedang ditanganinya (pidana pemilu).

“Itu bukan pemanggilan. Saya hanya menanyakan mengenai pasal mengenai perkara. Ini untuk mempercepat proses dan lebih lanjut itu menjadi urusan saya dengan penyidik. Tersangka ini menanyakan perkaranya. Saya juga melakukan ini untuk menggali keterangan.Kami teliti berkas perkaranya untuk mendapatkan keterangan sevalid mungkin,” kata Tommy di Kantor Kejari Mamuju,belum lama ini.

Kapolres AKBP Andries Hermanto mengatakan, menghilangnya 15 tersangka itu akan sedikit menghambat proses penyidikan. Kendati demikian, pihaknya terus mencari keberadaan tersangka.Di antaranya dengan melakukan pendekatan persuasif dengan kerabat tersangka dan tokoh masyarakat agar meminta para tersangka untuk menyerahkan diri.

“Kami minta mereka menyerahkan diri. Sebab, saat ini kami masih menggunakan cara-cara persuasif. Jangan sampai implikasi hukumnya semakin berat ketika mereka terus kabur,”ungkapnya. Ke-15 saksi parpol saat ini masuk dalam daftar pencarian polisi (DPO). (abdullah nicolha)

Friday, May 1, 2009

Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu

Thursday, 30 April 2009
POLEWALI(SI) – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar menangkap salah seorang warga Kecamatan Wonomulyo Makka, 45, yang diduga sebagai bandar dan pengedar sabu-sabu.

Penangkapan yang dilakukan setelah ditemukan menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Informasi yang dihimpun SI, dari hasil penangkapan tersebut, Makka yang selama ini menjadi target operasi adalah simpatisan salah satu partai politik di daerah tersebut.

Namun, saat di tangkap di kediamannya tersangka membantah dan mengelak kalau dirinya adalah seorang pengedar sabu-sabu.“Itu bukan milik saya, dan bukan pengedar pak,”katanya kepada polisi saat ditangkap, kemarin. Kanit Buser Polres Polman Aiptu Muh Amir Les menyatakan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang sudah beberapa kali tertangkap dalam kasus yang sama.Namun, berkat kejelian pihak kepolisian tersangka dapat ditangkap di kediamannya.

“Dia merupakan residivis yang bukan kali ini ditangkap,”katanya. Dalam penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di rumah tersangka, ditemukan barang bukti sejumlah paket sabu-sabu yang beradah di baju tersangka.selain barang bukti sabu-sabu sebanyak enam paket yang siap dijual, polisi juga menyita uang tunai Rp500.000 dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Tertangkapnya simpatisan partai politik ini, saat sejumlah polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan sabu-sabu. Dari penyamaran tersebut berhasil menangkap tersangka dan tak dapat mengelak, tersangka pun mengakui semua perbuatannya. Setelah terbukti memiliki barang haram tersebut, tersangka kemudian langsung di giring ke Mapolres Polman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 60 Undang-Undang Nomor: 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp100 juta. Hal tersebut merupakan upaya pihak kepolisian memberantas narkotika yang terus digencarkan (abdullah nicolha)