Sunday, July 5, 2009

Panwaslu Sulsel Panggil Alifian

Sunday, 05 July 2009

MAKASSAR(SI) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulawesi Selatan akan memanggil Juru Kampanye Nasional SBY-Boediono,Andi Alifian Mallarangeng,terkait pernyataannya saat berkampanye di Makassar,1 Juli lalu.

Diberitakan, Alifian dalam orasinya menyatakan,belum saatnya orang Bugis tampil sebagai presiden. “Kami akan panggil Alifian untuk mengklarifikasi pernyataannya itu,” ungkap anggota Panwaslu Sulsel Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga, Ahsan Jafar,kemarin. Dia mengatakan,berdasarkan hasil kajian sementara panwaslu, pernyataan Alifian itu mengandung unsur SARA.

Jika itu nanti terbukti,Alifian yang juga juru bicara Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono itu terancam hukuman pidana. Hingga kemarin,panwaslu belum menerima laporan resmi masyarakat yang merasa dirugikan atas pernyataan Alifian itu. Kemarin, merupakan hari terakhir untuk menyampaikan laporan karena batas waktu yang diperbolehkan melapor hanya tiga hari setelah kejadian.

“Kami masih menunggu laporan tertulis dari pihak yang merasa dirugikan. Selama ini laporan yang disampaikan hanya berupa lisan,”jelasnya. Kajian yang dilakukan panwaslu selama ini hanya berdasarkan laporan lisan dan bukti pemberitaan di media massa. Panwaslu sedang mengupayakan mencari bukti rekaman pernyataan Ketua Partai Demokrat itu saat berorasi di GOR A Mattalatta.

“Hasil kajian sementara kami, pernyataan Alifian itu memang berindikasi mengandung unsur SARA. Namun, kami masih terus melakukan kajian, termasuk mencari bukti rekaman,”jelasnya. Kendati tidak ada pihak yang melapor, panwaslu tetap bisa melakukan proses karena panwaslu kecamatan sedang berada di lokasi kampanye saat kejadian berlangsung.

Dengan demikian, panwaslu bisa menganggapnya sebagai temuan pelanggaran. Panwaslu akan melakukan kajian selama lima hari sebelum melanjutkan laporan ke polisi sebagai pelanggaran pidana. Apabila memenuhi unsur pelanggaran kampanye, Alifian akan dijerat Pasal 41 ayat 1 poin C UU No 42/2008 tentang Pemilu Presiden, juncto Pasal 70 ayat 1 poin C Peraturan KPU No 28 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye.

Kedua peraturan itu melarang dilakukannya kampanye yang berbau SARA. Berdasarkan Pasal 214 UU No 42/2008 tentang Pemilu Presiden, pelaku diancam pidana kurungan minimal 6 bulan dan maksimal 24 bulan, dan ancaman denda minimal Rp6 juta dan maksimal Rp24 juta.

Menanggapi rencana pemanggilan Alifian itu, Juru Bicara Tim Kampanye Daerah SBY-Boediono di Sulsel, Ni’matullah, menganggapnya hal yang berlebihan. Menurut dia, sama sekali tidak ada pernyataan berbau SARA yang diungkapkan Alifian saat itu. Dia mengaku kaget ketika pernyataan Alifian itu direspons berlebihan oleh sejumlah pihak. Pasalnya, sebelumnya kubu JK-Wiranto disebutnya sering memberi pernyataan yang berbau SARA.

“Sering dikatakan bahwa orang Sulsel yang tidak memilih JK itu merupakan pengkhianat kultural.Apa itu tidak rasis? Panwaslu kami minta jangan cari mukalah,” ujarnya. Ni’matullah mengatakan,siap memberikan rekaman kepada panwaslu untuk memastikan bahwa Alifian memang tidak menyatakan hal yang berindikasi SARA itu.

Dia juga menduga aksi penolakan berlebihan terhadap pernyataan Alifian bukan sepenuhnya melibatkan kubu JK-Wiranto, melainkan dari pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan. Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Andry S Arief Bulu mengatakan,sebaiknya panwaslu tidak mengkaji pernyataan Alifian itu secara sepotong-potong.

“Kami minta skrip rekaman itu diambil utuh. Dengan begitu, akan ketahuan kalau pernyataannya tidak ada yang berbau SARA di situ,”ujar dia. Andry optimistis kasus Alifian itu tidak akan membawa pengaruh bagi tingkat keterpilihan pasangan SBY-Boediono di Sulsel. Dia yakin target untuk mencapai 35% hingga 40% suara di Sulsel dapat terpenuhi.

PAN Ikut Kritik Pernyataan Alifian

Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di DPRD Sulsel turut mengkritik pernyataan Andi Alifian Mallarangeng. Padahal, diketahui PAN termasuk salah satu partai pendukung pasangan SBY-Boediono. Juru Bicara Fraksi PAN Buhari Kahar Muzakkar menilai pernyataan Alifian tersebut sebagai langkah “bunuh diri”.

“Saking bersemangatnya, ada tim sukses capres sampai tidak menyadari melakukan langkah bunuh diri dengan menyinggung perasaan etnis tertentu,”kata Buhari saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PAN terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Legislasi Daerah di DPRD Sulsel, Jumat,(3/7).

Buhari menilai, pernyataan Alifian yang berbau SARA itu berdampak negatif dan bakal menurunkan dukungan terhadap pasangan SBY-Boediono, tidak hanya di Sulsel, melainkan di seluruh Indonesia. Munculnya sikap penolakan dan aksi demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat Sulsel terhadap Andi Alifian Mallarangeng, dinilai sebagai puncak kekesalan sebagian masyarakat terhadap Mallarangeng bersaudara selama ini.“Sebelumnya Rizal telah banyak dikecam akibat komentar- komentarnya.

Reaksi atas pernyataan Alifian itu merupakan puncak kekesalan masyarakat terhadap Mallarangeng bersaudara,” ujarnya. Sementara itu,Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang meminta masyarakat Sulsel, utamanya kedua kubu yang terlibat ketegangan, dapat menahan diri dan menjaga situasi kondusif di Sulsel menjelang pelaksanaan pemungutan suara yang tersisa tiga hari lagi.

“Kami mengharapkan semua mendukung agar pilpres berjalan aman dan damai.Kedua pihak diharapkan ada pendekatan-pendekatan persuasif. Bagaimanapun, kita ini sama-sama bersaudara,” tuturnya seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Sulsel, Jumat,(3/7).

Agus juga meminta aparat keamanan mewaspadai kemungkinan adanya penyusup yang masuk ke Sulsel yang bertujuan ingin memperkeruh suasana. “Jangan sampai ada pihak tertentu yang berniat memanfaatkan situasi ini.Kami minta aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan. Kami selaku pemerintah juga selalu mewaspadai hal-hal seperti itu,”kata dia.

Dikecam di Polman

Di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), sejumlah elemen masyarakat di daerah ini berunjuk rasa mengecam pernyataan juru bicara presiden itu. Mereka tergabung dalam Forum Sulbar Antirasis yang turun ke jalan dengan berunjuk rasa. Mereka menilai, pernyataan Alifian yang menyebut orang Sulawesi Selatan belum saatnya menjadi presiden memancing protes keras dan berbau SARA.

Protes tersebut disampaikan puluhan masyarakat Sulbar yang tergabung dalam Forum Sulbar Antirasis dalam unjuk rasa di Lapangan Pancasila, jalan trans Sulawesi. Terpisah, pakar hukum Tadjuddin Rahman, menilai pernyataan itu melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap nilai SARA.

“Dengan pernyataan menyebut Sulsel, jelas menghina suku. Tetapi,seandainya Alifian menyebut orang itu tidak ada masalah. Selain itu, pernyataan itu tentunya bertentangan dengan Pasal 27 ayat 1 UUD ’45 yang menyebutkan semua warga negara mempunyai hak yang sama,”kata Tadjuddin, kemarin. Menurut Tadjuddin, karena itu bukanlah merupakan delik aduan, maka dia meminta agar polisi segera bisa memeriksa Alifian terkait pernyataannya tersebut.“

Polisi harus segera menyeret Alifian untuk diperiksa karena telah menghina warga Sulsel,” kata Tadjuddin. Ketua Umum PB Ikami Sulsel Saharuddin Didu,melalui pernyataan sikapnya, menyampaikan lima poin penting terkait pernyataan Alifian yang disampaikan saat mendampingi calon wakil presiden Boediono berkampanye di Makassar.

PB IKAMI Sulsel menyatakan bahwa pemikiran dan opini rasial bernuansa SARA harus dilawan dan hentikan karena dapat memicu konflik merusak persatuan dan tatanan NKRI. IKAMI juga meminta Alifian meminta maaf kepada warga Sulsel dan disiarkan di media elektronik dan cetak.

“Meminta KPU, Bawaslu, dan komnas HAM menindak lanjuti hal itu sebagai pentuk pelangaran pilpres, mengimbau seluruh tim kampanye capres dan elit politik untuk menjaga situasi politik,” kata Saharuddin Didu. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh keluarga besar IKAMI Sulsel agar tetap menjaga kekompakan, kritis, dan tidak terpancing untuk bertindak anarkis.

Rumah Alifian Dijaga Hingga Pemilu Berakhir

Terkait pengamanan rumah keluarga besar Andi Alifian di Jalan A Mallarangeng Nomor 3 Kecamatan Ujung Parepare, Kapolresta Parepare AKBP Chevy A Sopari mengatakan akan dilakukan hingga Pemilu berakhir. Pantauan Seputar Indonesia di rumah tersebut kemarin, sejumlah anggota Polresta dan Polwil Parepare, tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut.

Ada beberapa polisi yang mengenakan seragam, dan sebagian lainnya mengenakan pakaian sipil biasa. Pengamanan itu dilakukan menyusul adanya bendera SBYBoediono yang terbakar di depan rumah tersebut. Pengamanan itu juga terkait dengan pernyataan Alfian Mallarangeng pada kampanye Boediono di GOR Mattoanging Rabu (1/07) lalu, yang dianggap rasis. (bakti m munir/ abdullah nicolha/m syahlan)

Peserta Minim, Gubernur Kecewa

Sunday, 05 July 2009

MAMUJU (SI) – Kampanye putaran terakhir pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 (JK-Wiranto) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar),kemarin, dimanfaatkan dengan berdoa dan berzikir untuk pemenangan pasangan yang memiliki slogan “lebih cepat lebih baik”itu.

Kendati panitia pelaksana menyebar 3.000-an undangan pada acara tablig akbar yang bertema “Ketika Sulbar Bertasbih” dengan menghadirkan ustadz ternama dari Jakarta, Ahmad Al- Habsyi, Ketua DPD I Golkar Sulbar yang juga Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh merasa kecewa dengan minimnya peserta yang hadir.

“Sangat disayangkan karena ruangan ini tidak penuh sesuai harapan. Terus terang saya sedikit kecewa dengan kondisi ini. Namun, kami dapat maklumi karena Sabtu ini bertepatan dengan hari libur para pegawai yang kebanyakan berasal dari Kabupaten Mamuju,” kata Anwar saat membuka sambutannya di Gedung Pemuda Mamuju kemarin.

Kendati demikian, kata orang nomor satu di Sulbar ini, hal itu tidak berpengaruh untuk tetap semangat dan bertekad memenangkan capres-cawapres JK-Wiranto di provinsi ke-33 itu. Dengan satu alasan juga bahwa masyarakat Sulbar kedatangan tamu istimewa, yakni Ustadz Ahmad Al-Habsyi.

Dia menambahkan, sebagai amanah konstitusi kami yakin dapat menjalankan pemilihan dalam lima tahun sekali (pilpres). “Bagi yang berada di Sulbar,yang baru terpisah dari Sulsel untuk pertama kali kami memiliki capres yang berasal dari Sulawesi.Karena itu, kami minta tetap menjatuhkan pilihan pada 8 Juli mendatang untuk pasangan nomor urut 3, yakni JK-Wiranto,” ungkapnya di hadapan ratusan peserta zikir.

Ketua Tim Kampanye Daerah (Kamda) Sulbar Syahrul Burhanuddin menyatakan, tablig akbar tersebut merupakan agenda Tim Kamda JK-Wiranto Sulbar dan tidak melakukan mobilisasi massa karena hari terakhir kampanye dipergunakan untuk menggelar doa bersama untuk pemenangan JK-Wiranto di Sulbar.

Syahrul menegaskan, saat ini JK siap melanjutkan pemerintahan SBY lima tahun ke depan, makanya JK mencalonkan diri sebagai capres. “Tidak bisa dilanjutkan tanpa ada J dan K karena itu akan berarti ‘lanutan’. Begitu juga dengan SBY (Sesudah Bambang Yusuf),” katanya diiringi tepuk tangan para peserta zikir yang hadir.

Sementara itu,Ahmad Al-Habsyi dalam tausiahnya menyatakan, tidak ingin memilih pemimpin yang tidak taat kepada Allah dan tidak mampu membimbing keluarganya. Sebab, yang diutamakan terlebih dahulu adalah hubungan kepada Tuhan kemudian kepada sesama manusia.

Habsyi juga sempat menceritakan petuah gurunya yang menyatakan, kalau makan jangan terlalu kenyang. “Sementara kalau memberikan ceramah,jangan terlalu lama karena lebih cepat lebih baik,” tandasnya sesaat sebelum mengakhiri tausiahnya. (abdullah nicolha)

Friday, July 3, 2009

Video Penggerebekan Aksi Mesum Dikecam

Friday, 03 July 2009

POLEWALI(SI) – Video penggerebekan aksi mesum yang diambil melalui telepon seluler (Ponsel) di salah satu tempat rekreasi di Polewali Mandar (Polman) saat ini marak beredar di Sulawesi Barat (Sulbar).

Video penggerebekan mesum yang berdurasi 4 menit 17 detik, mendapat kecaman keras dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati kekerasan perempuan. Pasalnya, dalam rekaman video itu tampak seorang gadis remaja yang wajahnya sudah pucat dan kalang kabut berusaha mengenakan kembali celananya, malah dihalangi-halangi sejumlah petugas yang menangkapnya.

Selain itu, dalam video tersebut juga, terlihat petugas sempat menginterogasi sepasang pemuda di lokasi tersebut, terekam jelas jika sepasang pemuda tersebut sudah ditahan di salah satu pos sebelum berkunjung ke tempat rekreasi itu.

Terbongkarnya skandal mesum ini, berawal dari ulah sekelompok bocah yang tengah memergoki kedua pasangan itu. Mereka lalu mengerjai pasangan mesum itu dengan mencuri pakaiannya. Lalu, mereka mengadukan dan menyerahkan pakaian pelaku sebagai barang bukti kepada petugas yang berpatroli tidak jauh dari lokasi.

Petugas patroli pun dengan sigap mendatangi lokasi, namun anehnya begitu memergoki kedua remaja itu sedang melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri,bukannya dihentikan. Mereka malah asyik menyaksikan adegan yang tak layak jadi tontonan umum ini sampai selesai. Parahnya,rekaman adegan itu malah beredar luas di masyarakat.

Akibatnya, kecaman keras pun bermunculan dari masyarakat. Rusman Toni tokoh masyarakat setempat menyesalkan hal tersebut, karena tempat rekreasi malah dijadikan tempat melakukan perbuatan tak senonoh oleh pasangan muda-mudi.

“Kami sangat menyesalkan kejadian itu,karena tempat rekreasi yang seharusnya dijadikan tempat untuk hiburan dan liburan bagi warga,”tegas tokoh masyarakat setempat Rusman Toni kepada sejumlah wartawan,kemarin.

Tanggapan serupa pun datang dari aktivis Lembaga Mitra Perempuan Polman Sitti Zaenab. Dia mengecam keras tindakan petugas yang merekam adegan mesum sepasang pemuda yang dalam keadaan bugil.

“Jika petugas tersebut mau melindungi sepasang pemuda ini mestinya dibawa ke kantor polisi. Jika perlu dinikahkan menurut hukum ada di daerah tersebut. Yang jelas kami mengecam tindakan (merekam adegan mesum) tersebut,”tegasnya.

Sitti Zaenab menambahkan, hal tersebut adalah pelecehan terhadap kaum hawa. Karena dalam video pengerebekan tersebut, diketahui sang perempuan yang berusaha menutupi alat kelaminnya malah dilucuti oknum petugas yang mengerebeknya.“Ini adalah sebuah pelecehan,”tegasnya.

Aktivis pemerhati perempuan ini berharap, korban segera melaporkan kasus memalukan tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Hal itu untuk pendamping dalam mengajukan keberatan terhadap oknum petugas,karena gambar penggerebekan mesum itu sekarang beredar luas di masyarakat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Resrim) Polres Polman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mussalah yang dihubungi, belum dapat memastikan jika oknum penggerebekan tersebut dilakukan petugas dari polisi atau petugas lainnya.

Namun, dia segera menyelidiki kasus tersebut.“Kami belum bisa pastikan (siapa pelakunya),” katanya ketika dihubungi melalui ponselnya,kemarin. (abdullah nicolha)

Thursday, July 2, 2009

Banding Kejari Mamuju Ditolak

Thursday, 02 July 2009

MAMUJU(SI) – Permohonan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju beberapa waktu lalu ditolak pihak Pengadilan Tinggi (PT) Sulsel.

Majelis Hakim PN Mamuju Sonny Alfian SH mengatakan,berdasarkan informasi yang diterimanya, permohonan banding yang disampaikan JPU Kejari Mamuju dalam perkara pemilu ternyata tidak dikabulkan pihak PT.

Malahan,putusan bebas dari PN Mamuju justru dikuatkan dengan ditolaknya banding JPU oleh PN Sulsel. “Informasi yang saya terima, tiga anggota KPU Mamuju tetap dinyatakan bebas. Sebab, banding JPU ditolak PT,” katanya kepada wartawan di sela istirahat di kantin PN Mamuju kemarin.

Tiga anggota KPU Mamuju tersebut, yakni Burhanuddin, Hasrat Lukman, dan Sulaeman Rahman. Pada vonis PN Mamuju, ketiganya dinyatakan tidak terbukti lalai dalam bertugas yang menyebabkan berubahnya berita acara perolehan suara hasil pemilu legislatif di dapil Mamuju I.Maka,dakwaan yang diajukan JPU tidak bisa dikabulkan.

Dalam sidang ketika itu, Majelis Hakim PN Mamuju memvonis bebas ketiga terdakwa. Secara tertulis, Sonny Alfian belum memperlihatkan salinan putusan sidang PT Sulsel atas banding yang diajukan JPU dalam perkara tersebut.

Namun, yang didapatkannya, pada Senin pekan depan, tiga perkara lainnya masing- masing perkara yang melibatkan Ketua KPU Zainal Abidin di dapil Mamuju I, perkara anggota KPU Mamuju Buhari di dapil Mamuju I, dan perkara yang melibatkan lima anggota KPU Mamuju di dapil Mamuju IV juga akan diputuskan proses bandingnya.

Hal tersebut membuktikan bahwa vonis bebas PN Mamuju terhadap tiga anggota KPU Mamuju yang menjadi terdakwa penggelembungan suara pemilu legislatif itu telah dikuatkan dengan putusan PT Sulsel.

JPU Kejari Mamuju Zawabi Natsir SH yang dihubungi mengaku, pihaknya belum mendengar informasi mengenai keputusan PT atas banding yang dia ajukan. Namun, jika memang PT menolak permohonan banding JPU, pihaknya akan menerima putusan tersebut.Sebab,dalam perkara ini tidak ada lagi peluang dilakukannya kasasi pada tingkat Mahkamah Agung (MA). (abdullah nicolha)

Pelita Air Mulai ke Sulbar


Wednesday, 01 July 2009

MAMUJU(SI) – Pendaratan perdana pesawat Pelita Air Service untuk masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar) di Bandara Tampa Padang,Kecamatan Kalukku, KabupatenMamuju,berlangsung kemarin.

Pendaratan perdana tersebut menepis anggapan bahwa provinsi ke- 33 di Indonesia tersebut adalah daerah yang masih terisolir. Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh menegaskan, Sulbar tidak lagi menjadi kategori daerah terisolir dengan kehadiran pesawat Pelita Air Service. Sebab, penerbangan tersebut akan seterusnya dilayani mulai hari ini dengan rute penerbangan Mamuju-Makassar- Balikpapan.

“Sulbar tidak lagi menjadi kategori daerah yang masih terisolir dengan kehadiran Pelita.Ada kemungkinan apabila sudah membaik, akan membuka rute penerbangan dua kali sehari,” katanya saat menggelar penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Direktur Pelita Air Service Hariyadi di Mamuju kemarin.

Dalam MoU disepakati penerbangan rute itu akan dilakukan setiap hari. Pesawat akan berangkat dari Balikpapan sekitar pukul 08.15 Wita, lalu mendarat di Mamuju sekitar pukul 10.00 Wita, kemudian menuju Makassar.

Dari Makassar, pesawat akan kembali ke Mamuju lalu berangkat lagi menuju Balikpapan.Namun, jika penumpang cukup banyak,pesawat dapat terbang pulang pergi Makassar-Mamuju sebelum akhirnya pulang ke Balikpapan. Kapasitas penumpang yang dapat dimuat pesawat tipe DASH 7 ini berjumlah 48 seat.

Gubernur pertama Sulbar ini menyatakan,langkah itu dilakukan karena penerbangan pesawat Merpati dengan rute Mamuju batal akibat tidak adanya armada. Langkah taktis ini untuk menutupi kebutuhan pemerintah dan masyarakat Sulbar dalam berhubungan dengan pihak luar.Begitu juga dengan kebutuhan investor yang ingin menanamkan modalnya di Sulbar.

“Kami ingin membuka isolasi Mamuju dengan daerah di luar Sulbar. Kalau hanya mengandalkan jalur darat, pasti tidak efektif dan efisien. Dengan ini saya juga dapat melarang SKPD memakai kendaraan dinas ke Makassar,” jelasnya.

Sistem kerja sama yang dilakukan dengan pihak penerbangan ini, yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar memberikan subsidi bagi penumpang pesawat. Pemprov Sulbar akan menutupi biaya penerbangan jika kurang dari 40 penumpang sekali terbang. Namun, jika penumpang melebihi 40, keuntungan akan dibagi dengan perusahaan tersebut.

Anwar menyatakan,kesediaan Pelita Air Service melayani rute di Sulbar merupakan satu kebanggaan bagi warga Sulbar yang nanti akan bisa menghubungkan antara Sulbar-Sulsel dalam waktu yang singkat.

Orang nomor satu di Sulbar ini juga menyatakan, pihaknya telah berjanji ke masyarakat Sulbar pada tahun ini akan memberangkatkan calon jamaah haji (calhaj) Sulbar melalui Bandara Tampa Padang, serta akan menambah overladesepanjang 17 cm sehingga nanti pesawat yang lebih besar lagi tidak ada masalah.

“Kami berharap hal itu segera terwujud. Itu juga atas kerja sama antara pemerintah daerah,”katanya. Gubernur menambahkan, pihaknya tidak menginginkan Sulbar ini dikatakan tidak layak karena yakin semuanya sama saja karena Sulbar juga sanggup membayar. “Tidak ada kata lain,kami berharap penerbangan hari ini dapat seterusnya untuk masyarakat Sulbar,”tandas dia.

Direktur Pelita Air Service Haryadi Supangkat menyatakan,melihat keseriusan pemerintah Sulbar untuk menjalin kerja sama. Terbukti, proses yang tadinya akan membutuhkan waktu lama, dapat diselesaikan dalam dua hari.

“Hari ini,saya benar-benar melihat niat proses yang sungguh sungguh, dimulai apa yang dikatakan Gubernur merupakan solusi dari masalah yang ada, dan dapat diselesaikan dengan baik. Saya memantau dari jauh di Jakarta apa pun yang bisa selesaikan dan itu terbukti,” ujarnya dengan nada bangga diiringi tepuk tangan dari semua undangan.

Dengan melihat kerjakeras yang dilakukan Gubernur Sulbar, pihaknya optimistis melakukan penerbangan ke Sulbar pada 1 Juli kemarin. “Saya bilang,bagaimanapun harus terbang ke Sulbar 1 Juli dan itu dapat kami lakukan,”ungkapnya.

Haryadi juga menyatakan, pesawat yang mendarat di Bandara Tampa Padang Kalukku Mamuju ini merupakan pesawat yang sering dipakai Presiden dan Wakil Presiden dalam setiap kunjungan kerjanya. (abdullah nicolha).