Tuesday, January 6, 2009

Lutra Terapkan Tender Online

Tuesday, 06 January 2009

MASAMBA(SINDO) – Pemkab Luwu Utara (Lutra) segera menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa lewat internet (E-procurement) bagi semua kontraktor yang akan mengikuti pelelangan tender.

Bupati Lutra HM Luthfi A Mutty mengatakan, penerapan tender melalui internet ini untuk semua pengadaan barang dan jasa yang paketnya di atas Rp100 juta. Diakui bupati, salah satu masalah yang dihadapi bangsa saat ini,yaitu korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga pengadaan barang dan jasa sarat akan hal itu (KKN).

”Di antara banyak korupsi itu bersumber dari pengadaan barang dan jasa,” tandasnya saat menghadiri sidang istimewa di Gedung DPRD Lutra kemarin. Orang nomor satu Lutra ini menambahkan, untuk mengatasinya tidak cukup dengan menangkap para pelakunya, tapi sistemnya itu perlu diperbaiki.

Dia mencontohkan, Lutra dalam menangani pengadaan barang dan jasa melalui tender internet (E-procurement) untuk mengeliminasi sekaligus mengentaskan KKN. ”Saya tahu akan banyak tantangan dari orang-orang yang tadinya merasa memiliki hak istimewa, bisa menentukan yang menang dan kalah,”paparnya.

Dia juga mengaku, dengan diberlakukannya Eprocurement, rekanan dapat bersaing secara sehat,tidak ada lagi istilah dekat dengan bupati, dekat dengan pimpinan proyek, tidak ada lagi tatap muka antara panitia barang dan rekanan,serta terjadinya penghematan anggaran mencapai 25%.

”Semua itu ditiadakan dengan berlakunya tender online,”ungkapnya. Kepala Bidang Penelitian dan Statistik Badan Perencanaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Lutra Mukhtar Jaya menyatakan, dia tidak setuju dengan pemberlakuan tersebut. Alasannya, masih banyak kontraktor lokal yang memiliki SDM lemah dan belum memahami sepenuhnya tentang sistem online.

”Kami harus jujur dan harus diakui kesiapan rekanan, khususnya rekanan lokal yang memiliki SDM yang lemah jadi masih perlu persiapan,”kata orang yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Lutra ini kepada SINDO,kemarin.

Hal itu salah satu tugas pemkab, meskipun dalam rangka efisiensi dan untuk menghindari KKN. ”Jadi, lebih bijak kalau sementara ini anggaran Rp300 juta ke atas yang ditender online,” tandasnya. (abdullah nicolha)

Warga Ancam Duduki Areal PT Masmindo

Tuesday, 06 January 2009

LUWU (SINDO) – Keberadaan perusahaan tambang emas yang memiliki izin pemerintah pusat untuk beroperasi di Kabupaten Luwu,dipersoalkan sejumlah pihak.

Pasalnya, hingga saat ini perusahaan itu tidak dapat bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut. Informasi yang dihimpun SINDO menyebutkan, PT Masmindo digugat masyarakat dan pemerintah setempat karena selama ini tidak dapat bermanfaat di Kecamatan Latimojong.

Selain itu, tidak memberikan sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD) ke Luwu,melainkan ke daerah lain. Sebelumnya, anggota DPRD Luwu HA Nangareng dalam pandangan akhir fraksi di DPRD Luwu beberapa waktu lalu menyatakan, sebaiknya izin PT Masmindo dievaluasi karena selama lebih 20 tahun, tidak berkontribusi buat daerah, khususnya Kecamatan Latimojong.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Luwu Burhan Syahid yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan, hingga hari ini PT Masmindo yang sudah lebih 20 tahun di Kecamatan Latimojong, baru sebatas pada kegiatan visibility study, belum masuk pada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

Praktis, PT Masmindo hingga hari ini belum bisa berkontribusi kepada daerah, khususnya bagi masyarakat di sekitar. ”Padahal,masyarakat berharap PT Masmindo dapat meningkatkan kesejahteraan warga setempat. Bahkan, masyarakat mengancam akan menduduki areal PT Masmindo,” papar dia di Luwu kemarin.

Dia juga menyatakan, pihaknya sudah bersurat ke pihak terkait menyangkut keterlambatan proses PT Masmindo yang hingga hari ini belum masuk pada proses pengolahan tambang emas. ”PT Masmindo memang belum berkontribusi buat daerah.

Bahkan, pajak Rp200 juta dari PT yang akan mengelola tambang emas itu justru tidak masuk dalam PAD Luwu,melainkan masuk ke Kota Palopo. Sementara daerah operasi PT Masmindo itu ada di Luwu,” papar Bupati Luwu Bahrum Dakido seusai meresmikan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Luwu, kemarin. (abdullah nicolha)

Monday, January 5, 2009

Lutra Canangkan Bebas Buta Aksara

Monday, 05 January 2009

MASAMBA (SINDO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) pada 2009,menarget daerahnya bebas buta aksara,khususnya pada usia produktif antara 15 hingga 45 tahun.

Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah dan Prasekolah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Luwu Utara Amri Sinala bertekad memberantas buta aksara agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa membaca, menulis, dan menghitung.

“Insya Allah, 2009 ini, target kami di Luwu Utara sudah bebas buta aksara, baik membaca, menulis, dan menghitung, untuk usia produktif antara 15 hingga 45 tahun,” paparnya di Masamba kemarin. Menurut dia, di wilayahnya sejak 1995 sampai sekarang, selalu terjadi peningkatan persentase masyarakat yang bebas buta aksara.

Saat ini sudah ada dua kecamatan yang dinyatakan bebas buta aksara, yakni Kecamatan Rampi dan Mappedeceng. Peningkatan persentase masyarakat bebas buta aksara tiap tahun,tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dalam program pengentasan buta aksara yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN),APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten Luwu Utara.“

Sasaran pada 2009, yaitu 4.596 orang wajib belajar dan 460 kelompok,”tandasnya. Data yang dihimpun SINDO menyatakan, di KabupatenLuwuUtara, menempatkan sector pendidikan sebagai prioritas utama setelah sektor kesehatandanpertanian.

Jumlah penduduk buta aksara di Luwu Utara sebanyak 10.366 orang, terdiri atas 4.784 lakilaki dan 5.582 perempuan,dengan jumlah kelompok belajar 577 kelompok dan warga belajar 5.770 orang. Kabag Humas dan Protokol Lutra Syahruddin menyatakan, sisa wajib belajar yang akan dituntaskan di daerah tersebutsebanyak4.596orang.

Untuk program tersebut,menelan anggaran Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Luwu Utara. Kecamatan yang tingkat buta aksara tertinggi, yaitu Kecamatan Malangke Barat berjumlah 1.505 orang,Kecamatan Sukamaju 1476 orang, Kecamatan Masamba 1464 orang, dan Kecamatan Bone- Bone 1263 orang.

Selebihnya Kecamatan Malangke 980 orang, Seko 971 orang, Limbong 711 orang,Baebunta 634 orang, Sabbang 613, Rampi 410 orang,dan Mappedeceng 339 orang. (abdullah nicolha)

PT Inco Memberlakukan Golden Rules

Monday, 05 January 2009

MALILI (SINDO) – PT Internasional Nickel Indonesia (Inco) Tbk mulai memberlakukan aturan baku mengenai standar keselamatan kerja (Golden Rules) terhitung sejak 1 Januari 2009 lalu.

Manager Regional Communication PT Inco Tri Rahman Batara menyatakan,masalah keselamatan kerja (safety) merupakan salah satu prioritas utama PT Inco. Karena itu, pihaknya mewajibkan semua karyawan selalu bekerja dengan aman dan produktif. “Karyawan dapat dikenakan tindakan disiplin berat atau pemutusan hubungan kerja jika tidak mengikuti aturan ini.

Hal ini juga berlaku bagi pengawas yang tidak melaksanakan aturan tersebut secara konsisten,” ungkap dia. Tujuan utama PT Inco dalam pemberlakuan itu meyakinkan agar semua karyawan selalu berperilaku aman dalam bekerja dan kembali ke rumah untuk berkumpul dengan keluarganya dan teman- temannya dalam keadaan sehat dan selamat.

Dalam aturan tersebut, ada 10 topik yang berkaitan, antara lain mengoperasikan kendaraan perusahaan dengan aman, peralatan listrik dengan aman, bekerja di ketinggian, bekerja di ruang terbatas, bekerja di dekat batuan yang jatuh atau galian yang mudah longsor, bekerja di area peledakan,bekerja di dekat air dan lumpur hingga masalah pemangkasan dan penebangan pohon.

Untuk berkendaraan yang aman, ada sanksi berat apabila mengendarai kendaraan perusahaan melebihi kecepatan maksimal yang diizinkan. “Jangan menyetir dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol lebih dari 0.05% berat atau volume.

Lalu semua penumpang dan pengemudi kendaraan atau alat berat,wajib mengenakan sabuk pengaman atau seat belt kecuali bagi penumpang bus,”jelasnya. Salah seorang karyawan Section Converter Departement Process Plant PT Inco Muh Parawansa yang dihubungi kemarin, menyatakan bahwa dia menilai pemberlakuan golden rules tersebut sangat bagus bagi para karyawan.

Hal itu menyangkut keselamatan setiap karyawan yang ada di perusahaan tersebut. Golden rules tersebut merupakan standar keselamatan yang ada di PT Inco bagi semua yang terlibat, seperti dalam penggunaan peralatan listrik dengan aman dan itu hanya dapat dikerjakan bagi karyawan yang memiliki izin. (abdullah nicolha)

Sunday, January 4, 2009

KPU Luwu Verifikasi 840 Caleg

Sunday, 04 January 2009

LUWU(SINDO) – KPU Kabupaten Luwu kembali memverifikasi ulang 840 identitas calon legislatif (Caleg) DPRD Luwu untuk pencetakan surat suara.

”Verifikasi ini bertujuan mencocokkan identitas para caleg menyusul akan dilakukannya pencetakan surat suara oleh KPU Pusat sebelum diserahkan,” kata anggota KPU Luwu Arsyad A Saddakati di Luwu kemarin. Menurut anggota KPU dua periode ini, verifikasi identitas caleg sudah dilakukan sejak akhir Desember 2008 lalu.

Saat ini pihaknya sedang mencocokkan identitas caleg terhadap namanama mereka agar sesuai daftar calon tetap (DCT). Dia mengatakan,840 caleg DPRD Luwu ini harus diverifikasi kembali untuk mencocokkan namanya karena pada Senin (19/1), pihaknya akan finalisasi validasi nama-nama daftar DCT sebelum dicetak di surat suara.

Dia menyebutkan, masih mendapatkan adanya beberapa kesalahan pada pengetikan nama pada DCT karena tidak sesuai yang ada pada KTP. ”Insya Allah, pekan depan, kami akan melakukan pertemuan dengan seluruh parpol untuk mencocokkan nama caleg mereka sebelum dikirim ke Jakarta,” tandas salah satu tokoh adat Luwu ini.

Mantan ketua yang saat ini menjadi anggota KPU Luwu Zul Arrahman menyatakan, pencocokan nama-nama tersebutharusdilakukanuntukvalidasi data setiap caleg agar memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan mereka.

Sementara itu, diLutra, berbeda dengan KPU Luwu, caleg yang lolos dan telah ditetapkan dalam DCT,yakni 663 orang. Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur, akan memverifikasi 523 nama caleg yang lolos dan telah ditetapkan dalam DCT . (abdullah nicolha)