Saturday, 08 August 2009
MAMUJU (SI) -- Dua stasiun radio yang dikelola pemerintah daerah di Provinsi Sulbar terancam disita. Alasannya, kedua stasion tersebut hingga kini belum mengajukan izin kepada Komosi Penyiaran Indonesian Daerah (KPID) Sulbar.
Kedua stasiun tersebut adalah Radio Suara Malaqbi (RSM) yang dikelola pemerintah provinsi (Pemprov) Sulbar serta Radio Pemerahtah Kabupaten Majene (RPKM).
Koordinator Kelembagaan KPID Sulbar A Fachriadi dalam rilisnya menyatakan, kedua radio itu mesti mematuhi peraturan mengenai penyiaran. Perarutarn yang dimaksud adalah UU No 32/2002 pasal 33 ayat 4, yaitu izin penyelenggaraan penyiaran diberikan oleh Negara melaluli komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau KPID yang ada di daerah setempat.
Hal ini juga diperkuat dan dipertegas dalam peraturan pemerintah (PP) No 11/2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No/28b/2008 tentang tata cara perizinan lembaga penyiaran.
“Radio yang dikelola pemerintah provinsi, di kotamadya, maupun kabupaten dikategorikan sebagai LPP local,” tegas A Fachriadi.
Menurutnya, di Sulbar ada empat daerah tang dikategorikan sebagai LPP lokal. Radio tersebut adalah Radio Suara Tipalayo yang dikelola oleh Pemkab Polewali Mandar, Radio Suara Manakarra oleh Pemkab Mamuju. Kedua stasuin radio sudah mengajukan izin kepada KPID.
Jika dalam bulan ini kedua stasuin radio tersebut tidak mengajukan izin, KPID Sulbar bersama Balai Monitoring (Balmon) kelas II Makassar akan melakukaan razia untuk menegakkan aturan.
Dalam razia nanti, akan dilaakukan penyitaan alat siar dan para pengelolanya akan diproses secara hukum. Hal tersebut sesuai dengan UU No/32/2002 pada pasal 58 dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta. (abdullah nicolha).
Wednesday, August 12, 2009
Pasar Regional Sediakan Unit Pengelolaan
AKIBAT SERING TERJADI PERMASALAHAN
Saturday, 08 August 2009
MAMUJU (SI) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju akan menyediakan tiga unit pengelolaan di pasar regional Mamuju. Pasalnya, di areal perdagangan tersebut sering terjadi permasalahan antar pedagang dan piahk-pihak terkait.
“Sejak didirikan, Pasar Regional Mamuju seringkali menimbulkan persoalan, yang paling sering terjadi di pasar tersebut adalah pembayaran listrik dan sejumlah kios yang hingga saat ini belum digunakan. Makanya, Pemkab turun tangan dengan menyiapkan sebanyak tiga unit pengelolaan,” kata Asisten II Bidang Pembangunan Mamuju Hamzah Sula belum lama ini.
Ketiga unit pengelolaan tersebut akan dibagi berdasarkan jenisnya. Diantaranya, ada yang menangani kios, warung, dan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di pelataran pasar. Data yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), kios di pasar itu sebanyak 304 unit, warung sebanyak 92, dan puluhan PK5.
Hamzah menambahkan, hal itu tentunya hanya akan merugikan warga pasar yang sudah menempati lokasi tersebut sejak awal. Untuk itu, pembentukan unit itu juga bertujuan sebagai sarana bagi warga pasar dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang sering terjadi.
“Sebagai contoh, persoalan listrik bisa muncul karena tidak ada kejelasan mengenai besarnya listrik yang digunakan masing-masing kios, warung atau PK5. Makanya unit ini penting agar tidak terjadi lagi miss komunikasi di antara pedagang,” ungkap Hamzah di ruang kerjanya.
Yang cukup menarik, kata dia, adalah unit pengelolaan itu tidak lagi diisi oleh orang-orang dari pemerintahan, melainkan seluruhnya diserahkan kepada warga pasar sendiri. Dalam hal ini, mereka diminta untuk bisa lebih mandiri dalam pengelolaan pasar.
“Ini juga berkaitan dengan rencana Pemkab Mamuju yang akan melepaskan diri dan tidak akan ikut campur dalam pengurusan Pasar Regional pada Agustus mendatang,” ungkap Asisten II Mamuju ini.
Dia menyebutkan, pihaknya hanya akan memberikan fasilitas kepada para pedagang dan warga di pasar tersebut. “Nanti Pemkab hanya memfasilitasi saja kebutuhan yang datang dari pedagang. Selebihnya itu menjadi tanggung jawab warga pasar. Dengan begitu, persoalan yang ada di seputar pasar regional pun lebih cepat diatasi,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga, ia sempat mengimbau pemilik kios yang belum menggunakan kiosnya sampai saat ini. Dalam waktu dekat ini, Pemkab Mamuju akan memberikan surat edaran melalui tim yang telah terbentuk.
Dalam surat tersebut, pemilik kios diimbau untuk segera menggunakan kios, dan membayarkan tunggakan listrik yang ada selama ini. “Jika tidak ditempati, maka Pemkab Mamuju akan segera melakukan penyegelan hingga yang bersangkutan membayarkan kewajibannya,” tegasnya.
Salah seorang warga pasar yang juga memiliki warung di areal pasar Sitti Muna ,40, menyatakan, bagi kami pemilik warung tidak terlalu mempermasalahkan soal tunggakan listrik karena telah dibayarkan dan jumlahnya tidak seberapa, berbeda dengan pemilik kios. (abdullah nicolha).
Saturday, 08 August 2009
MAMUJU (SI) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju akan menyediakan tiga unit pengelolaan di pasar regional Mamuju. Pasalnya, di areal perdagangan tersebut sering terjadi permasalahan antar pedagang dan piahk-pihak terkait.
“Sejak didirikan, Pasar Regional Mamuju seringkali menimbulkan persoalan, yang paling sering terjadi di pasar tersebut adalah pembayaran listrik dan sejumlah kios yang hingga saat ini belum digunakan. Makanya, Pemkab turun tangan dengan menyiapkan sebanyak tiga unit pengelolaan,” kata Asisten II Bidang Pembangunan Mamuju Hamzah Sula belum lama ini.
Ketiga unit pengelolaan tersebut akan dibagi berdasarkan jenisnya. Diantaranya, ada yang menangani kios, warung, dan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di pelataran pasar. Data yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), kios di pasar itu sebanyak 304 unit, warung sebanyak 92, dan puluhan PK5.
Hamzah menambahkan, hal itu tentunya hanya akan merugikan warga pasar yang sudah menempati lokasi tersebut sejak awal. Untuk itu, pembentukan unit itu juga bertujuan sebagai sarana bagi warga pasar dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang sering terjadi.
“Sebagai contoh, persoalan listrik bisa muncul karena tidak ada kejelasan mengenai besarnya listrik yang digunakan masing-masing kios, warung atau PK5. Makanya unit ini penting agar tidak terjadi lagi miss komunikasi di antara pedagang,” ungkap Hamzah di ruang kerjanya.
Yang cukup menarik, kata dia, adalah unit pengelolaan itu tidak lagi diisi oleh orang-orang dari pemerintahan, melainkan seluruhnya diserahkan kepada warga pasar sendiri. Dalam hal ini, mereka diminta untuk bisa lebih mandiri dalam pengelolaan pasar.
“Ini juga berkaitan dengan rencana Pemkab Mamuju yang akan melepaskan diri dan tidak akan ikut campur dalam pengurusan Pasar Regional pada Agustus mendatang,” ungkap Asisten II Mamuju ini.
Dia menyebutkan, pihaknya hanya akan memberikan fasilitas kepada para pedagang dan warga di pasar tersebut. “Nanti Pemkab hanya memfasilitasi saja kebutuhan yang datang dari pedagang. Selebihnya itu menjadi tanggung jawab warga pasar. Dengan begitu, persoalan yang ada di seputar pasar regional pun lebih cepat diatasi,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga, ia sempat mengimbau pemilik kios yang belum menggunakan kiosnya sampai saat ini. Dalam waktu dekat ini, Pemkab Mamuju akan memberikan surat edaran melalui tim yang telah terbentuk.
Dalam surat tersebut, pemilik kios diimbau untuk segera menggunakan kios, dan membayarkan tunggakan listrik yang ada selama ini. “Jika tidak ditempati, maka Pemkab Mamuju akan segera melakukan penyegelan hingga yang bersangkutan membayarkan kewajibannya,” tegasnya.
Salah seorang warga pasar yang juga memiliki warung di areal pasar Sitti Muna ,40, menyatakan, bagi kami pemilik warung tidak terlalu mempermasalahkan soal tunggakan listrik karena telah dibayarkan dan jumlahnya tidak seberapa, berbeda dengan pemilik kios. (abdullah nicolha).
RSUD Mamuju Naikan Biaya Konsumsi Pasien
Sunday, 02 August 2009
MAMUJU(SI) – Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju, tahun ini,berencana menaikkan biaya konsumsi pasien. Kenaikan tarif itu diterapkan guna menunjang peningkatan layanan kesehatan di rmah sakit tersebut.
“Peningkatan makanan bagi pasien merupakan salah satu faktor terpenting dalam menunjang upaya peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit ini khususnya di Mamuju,”kata Direktur RSUD Mamuju Titin Hayati belum lama ini. Peningkatan biaya makan tersebut kata dia, saat ini belum dilakukan karena menunggu APBD Perubahan.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mengusulkan besarnya biaya yang disesuaikan dengan kondisi keuangan dan harga-harga kebutuhan pokok serta analisis kebutuhan kalori. Berdasarkan hal tersebut, biaya makan untuk pasien kelas I dan VIP sebesar Rp50.000 per hari,dan pasien kelas II dan III sebesar Rp25.000 per hari.
Saat ini, biaya makan bagi pasien dinilai sangat minim, dan tdak disesuaikan dengan tingkat harga kebutuhan pokok di Mamuju, melainkan berdasarkan ketetapan Menteri Keuangan. Untuk biaya makan pasien kelas VIP dan kelas I sebesar Rp18.000 per hari. Sedangkan pasien kelas II dan III sebesar Rp 15.000 per hari.
Dengan biaya sebesar itu, harus diberi makan tiga kali sehari. Belum lagi tambahan snack dan buah untuk pasien kelas I dan VIP, yang harus diberikan sebanyak dua kali. “Harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) tidak berdasarkan situasi yang ada di daerah. Untuk perkotaan seperti Jakarta , biaya tersebut memang pantas.
Tapi Mamuju kan berbeda. Yakni harga kebutuhan pokok yang ada saat ini sangat tinggi,”tutur dia. Untuk menyikapi minimnya dana, maka pihak RSUD terpaksa melakukan penghematan dengan cara mengurangi porsi makanan untuk tiap pasien. “Misalnya saja, seharusnya pasien bisa makan telur, harus diganti dengan tempe .
Ada juga disiasati dengan timbal balik makanan.Pasien yang menderita penyakit gula kan tidak bisa mengkonsumsi banyak kalori.Jadi jatah itu diberikan kepada pasien yang membutuhkan banyak kalori,” jelas Titin. Kendati dinilai akan bertentangan dengan keputusan Menkeu, RSUD tetap akan melakukan penambahan.
Hal ini mengingat biaya untuk pelayanan kesehatan lebih mendesak. “Kalau nanti sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) kan sudah memiliki kekuatan hukum,” tandasnya.Untuk diketahui, Direktur RSUD Mamuju yang belum lama menjabat itu akan berupaya melakukan pembenahan rumah sakit di segala bidang. (abdullah nicolha)
MAMUJU(SI) – Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju, tahun ini,berencana menaikkan biaya konsumsi pasien. Kenaikan tarif itu diterapkan guna menunjang peningkatan layanan kesehatan di rmah sakit tersebut.
“Peningkatan makanan bagi pasien merupakan salah satu faktor terpenting dalam menunjang upaya peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit ini khususnya di Mamuju,”kata Direktur RSUD Mamuju Titin Hayati belum lama ini. Peningkatan biaya makan tersebut kata dia, saat ini belum dilakukan karena menunggu APBD Perubahan.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mengusulkan besarnya biaya yang disesuaikan dengan kondisi keuangan dan harga-harga kebutuhan pokok serta analisis kebutuhan kalori. Berdasarkan hal tersebut, biaya makan untuk pasien kelas I dan VIP sebesar Rp50.000 per hari,dan pasien kelas II dan III sebesar Rp25.000 per hari.
Saat ini, biaya makan bagi pasien dinilai sangat minim, dan tdak disesuaikan dengan tingkat harga kebutuhan pokok di Mamuju, melainkan berdasarkan ketetapan Menteri Keuangan. Untuk biaya makan pasien kelas VIP dan kelas I sebesar Rp18.000 per hari. Sedangkan pasien kelas II dan III sebesar Rp 15.000 per hari.
Dengan biaya sebesar itu, harus diberi makan tiga kali sehari. Belum lagi tambahan snack dan buah untuk pasien kelas I dan VIP, yang harus diberikan sebanyak dua kali. “Harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) tidak berdasarkan situasi yang ada di daerah. Untuk perkotaan seperti Jakarta , biaya tersebut memang pantas.
Tapi Mamuju kan berbeda. Yakni harga kebutuhan pokok yang ada saat ini sangat tinggi,”tutur dia. Untuk menyikapi minimnya dana, maka pihak RSUD terpaksa melakukan penghematan dengan cara mengurangi porsi makanan untuk tiap pasien. “Misalnya saja, seharusnya pasien bisa makan telur, harus diganti dengan tempe .
Ada juga disiasati dengan timbal balik makanan.Pasien yang menderita penyakit gula kan tidak bisa mengkonsumsi banyak kalori.Jadi jatah itu diberikan kepada pasien yang membutuhkan banyak kalori,” jelas Titin. Kendati dinilai akan bertentangan dengan keputusan Menkeu, RSUD tetap akan melakukan penambahan.
Hal ini mengingat biaya untuk pelayanan kesehatan lebih mendesak. “Kalau nanti sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) kan sudah memiliki kekuatan hukum,” tandasnya.Untuk diketahui, Direktur RSUD Mamuju yang belum lama menjabat itu akan berupaya melakukan pembenahan rumah sakit di segala bidang. (abdullah nicolha)
Nilai Materil Balanipa Disoal
Sunday, 02 August 2009
POLEWALI(SI) – Sejumlah kalangan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) khususnya di wilayah yang akan dimekarkan menjadi Kabupaten Balanipa mempersoal kan nilai materil di daerah tersebut.
“Kami menilai, Kabupaten Polman memang layak dimekarkan menjadi dua kabupaten jika dilihat dari segi luas wilayah, tapi yang menjadi kekhawatiran kami dalam proses itu adalah apa nilai materil yang ada di tujuh kecamatan yang masuk dalam kawasan Balanipa,” kata Koordinator Umum Yayasan Parakkasi Foundation (Yaspar) Polman Muliawan H Tanrimani kepada Seputar Indonesia (SI),kemarin.
Menurut dia,hal tersebut harus dipertanyakan agar tujuan pembentukan Kabupaten Balanipa yakni mendekatkan pelayanan masyarakat, percepatan pembangunan, dan penciptaan lapangan kerja baru dapat terwujud. “Bagaimana kami harus konsisten untuk misi itu jika materil daerah belum jelas dan belum menjanjikan,” ungkapAlumnus Universitas 45 Makassar ini.
Pihaknya berharap, para pejuang percepatan pembentukan Kabupaten Balanipa dan semua elemen terkait agar totalitas dan tanggungjawab tetap terjaga sehingga dapat melahirkan satu daerah otonom baru yang lebih baik dari semua segi. “Hal itu hanya bisa terjadi ketika aksi dan sikap bebas dari kepentingan- kepentingan politik dari sekelompok orang apalagi Kabupaten Balanipa akan dijadikan akses untuk dinasti baru kekuasaan di provinsi termuda di Indonesia tersebut,”tegas Muliawan.
Aktivis yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan Sulbar ini juga mengkhawatirkan apabila Kabupaten Balanipa terbentuk dan tidak sinergi dengan kondisi masyarakat yang ada di daerah setempat. “Tidak dapat dipungkiri, dengan melihat sample-sample kabupaten yang baru dimekarkan terjadi ketidakseimbangan dalam pola kehidupan baik secara pelayanan ekonomi, politik, pendidikan, dan keadilan hukum masyarakat,”jelas dia.
Pada intinya kata dia,pihaknya mendukung agar perjuangan pembentukan Kabupaten Balanipa seba- gai salah satu daerah otonom di Sulbar dapat terwujud dengan cepat namun perjuangan tersebut haruslah memberi azas manfaat bagi keberlangsungan masyarakat di wilayah Kerajaan Mandar (Balanipa) tersebut.
Sekretaris Umum Komite Aksi Percepatan Pembentukan Kabupaten Balanipa (KAPP-KB) Adi Arwan Alimin yang dihubungi menyatakan, dalam proses perjuangan pembentukan Balanipa menjadi satu daerah otonom pihaknya telah melakukan pengkajian dan penelitian tentang kandungan materil yang dimiliki oleh tujuh kecamatan yang masuk dalam wilayah Balanipa.
“Jadi, kalau masalah materil di Balanipa sudah tidak diragukan lagi, karena sumber daya alam (SDA) di daerah itu sangat kaya baik dari wilayah darat dan laut, dan kajian tersebut tidak akan sampai ke pusat jika tidak ada yang menjanjikan,” ungkap Adi Arwan kepada SI via ponselnya, kemarin.
Dia mencontohkan bahwa, wilayah Balanipa memiliki kandungan minyak dan gas (Migas) di perairan Karama,begitu juga di wilayah pegunungan yang juga memiliki kandungan batubara. “Yang jelas, Balanipa adalah daerah yang kaya akan sumber daya alam, sehingga nanti jika telah terbentuk akan memberikan lapangan kerja bagi warga di daerah tersebut,” ungkapnya dengan nada optimistis.
Data yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), dari 14 kecamatan yang ada Polman tujuh kecamatan akan masuk menjadi wilayah Kabupaten Balanipa diantaranya,Kecamatan Campalagian,Luyo,Tutar, Limboro, Tinambung, Balanipa, dan Alu. Sementara kecamatan yang akan tetap menjadi wilayah Polman Kecamatan Binuang,Polewali, Wonomulyo, Matakali, Mapilli, Tapango,dan Bulo.
Sementara itu,proses pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang ingin memisahkan diri dari kabupaten induknya Mamuju telah mendapatkan persetujuan dari presiden untuk segera dibahas di DPR RI . Bahkan SBY telah menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) tentang persetujuan pembahasan RUU Kabupaten Mateng.
Bahkan saat ini tim peninjau dari DPD Pusat telah turun ke Sulbar untuk melakukan pengkajian wilayah Mateng untuk segera dibahas di DPR RI. “Kunjungan tersebut pada prinsipnya untuk melihat langsung kelayakan dari Mamuju Tengah untuk menjadi dae-rah otonom, kami yakin semuanya akan berjalan lancer karena semua yang diajukan telah memenuhi syarat,” kata Sekprov Arsyad Hafid. (abdullah nicolha)
POLEWALI(SI) – Sejumlah kalangan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) khususnya di wilayah yang akan dimekarkan menjadi Kabupaten Balanipa mempersoal kan nilai materil di daerah tersebut.
“Kami menilai, Kabupaten Polman memang layak dimekarkan menjadi dua kabupaten jika dilihat dari segi luas wilayah, tapi yang menjadi kekhawatiran kami dalam proses itu adalah apa nilai materil yang ada di tujuh kecamatan yang masuk dalam kawasan Balanipa,” kata Koordinator Umum Yayasan Parakkasi Foundation (Yaspar) Polman Muliawan H Tanrimani kepada Seputar Indonesia (SI),kemarin.
Menurut dia,hal tersebut harus dipertanyakan agar tujuan pembentukan Kabupaten Balanipa yakni mendekatkan pelayanan masyarakat, percepatan pembangunan, dan penciptaan lapangan kerja baru dapat terwujud. “Bagaimana kami harus konsisten untuk misi itu jika materil daerah belum jelas dan belum menjanjikan,” ungkapAlumnus Universitas 45 Makassar ini.
Pihaknya berharap, para pejuang percepatan pembentukan Kabupaten Balanipa dan semua elemen terkait agar totalitas dan tanggungjawab tetap terjaga sehingga dapat melahirkan satu daerah otonom baru yang lebih baik dari semua segi. “Hal itu hanya bisa terjadi ketika aksi dan sikap bebas dari kepentingan- kepentingan politik dari sekelompok orang apalagi Kabupaten Balanipa akan dijadikan akses untuk dinasti baru kekuasaan di provinsi termuda di Indonesia tersebut,”tegas Muliawan.
Aktivis yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan Sulbar ini juga mengkhawatirkan apabila Kabupaten Balanipa terbentuk dan tidak sinergi dengan kondisi masyarakat yang ada di daerah setempat. “Tidak dapat dipungkiri, dengan melihat sample-sample kabupaten yang baru dimekarkan terjadi ketidakseimbangan dalam pola kehidupan baik secara pelayanan ekonomi, politik, pendidikan, dan keadilan hukum masyarakat,”jelas dia.
Pada intinya kata dia,pihaknya mendukung agar perjuangan pembentukan Kabupaten Balanipa seba- gai salah satu daerah otonom di Sulbar dapat terwujud dengan cepat namun perjuangan tersebut haruslah memberi azas manfaat bagi keberlangsungan masyarakat di wilayah Kerajaan Mandar (Balanipa) tersebut.
Sekretaris Umum Komite Aksi Percepatan Pembentukan Kabupaten Balanipa (KAPP-KB) Adi Arwan Alimin yang dihubungi menyatakan, dalam proses perjuangan pembentukan Balanipa menjadi satu daerah otonom pihaknya telah melakukan pengkajian dan penelitian tentang kandungan materil yang dimiliki oleh tujuh kecamatan yang masuk dalam wilayah Balanipa.
“Jadi, kalau masalah materil di Balanipa sudah tidak diragukan lagi, karena sumber daya alam (SDA) di daerah itu sangat kaya baik dari wilayah darat dan laut, dan kajian tersebut tidak akan sampai ke pusat jika tidak ada yang menjanjikan,” ungkap Adi Arwan kepada SI via ponselnya, kemarin.
Dia mencontohkan bahwa, wilayah Balanipa memiliki kandungan minyak dan gas (Migas) di perairan Karama,begitu juga di wilayah pegunungan yang juga memiliki kandungan batubara. “Yang jelas, Balanipa adalah daerah yang kaya akan sumber daya alam, sehingga nanti jika telah terbentuk akan memberikan lapangan kerja bagi warga di daerah tersebut,” ungkapnya dengan nada optimistis.
Data yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), dari 14 kecamatan yang ada Polman tujuh kecamatan akan masuk menjadi wilayah Kabupaten Balanipa diantaranya,Kecamatan Campalagian,Luyo,Tutar, Limboro, Tinambung, Balanipa, dan Alu. Sementara kecamatan yang akan tetap menjadi wilayah Polman Kecamatan Binuang,Polewali, Wonomulyo, Matakali, Mapilli, Tapango,dan Bulo.
Sementara itu,proses pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang ingin memisahkan diri dari kabupaten induknya Mamuju telah mendapatkan persetujuan dari presiden untuk segera dibahas di DPR RI . Bahkan SBY telah menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) tentang persetujuan pembahasan RUU Kabupaten Mateng.
Bahkan saat ini tim peninjau dari DPD Pusat telah turun ke Sulbar untuk melakukan pengkajian wilayah Mateng untuk segera dibahas di DPR RI. “Kunjungan tersebut pada prinsipnya untuk melihat langsung kelayakan dari Mamuju Tengah untuk menjadi dae-rah otonom, kami yakin semuanya akan berjalan lancer karena semua yang diajukan telah memenuhi syarat,” kata Sekprov Arsyad Hafid. (abdullah nicolha)
Mamuju Prioritaskan Lima Kecamatan
PENGANGKATAN GURU
Saturday, 01 August 2009
MAMUJU (SI) – Pemkab Mamuju tahun ini akan memprioritaskan penambahan guru di lima kecamatan. Pasalnya,tenaga pengajar di daerah tersebut dinilai masih sangat kurang.
Kelima kecamatan tersebut, di antaranya Kecamatan Kalumpang, Tommo, Bonehau, Topoyo, dan Pangale. “Ketersediaan tenaga pengajar di lima kecamatan itu masih sangat minim, makanya diprioritaskan,” kata Kepala Seksi Ketenagakerjaan TK,SD,dan SDLB Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju Firman Hidayat di ruang kerjanya belum lama ini.
Menurut dia, hal tersebut sesuai rencana dan tekad pemerintah setempat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Banyak tenaga pengajar di sebagian besar wilayah terpencil di Mamuju yang hanya memiliki ijazah SMP dan SMA dan telah mengajar selama dua tahun.
Kondisi itu membuktikan bahwa selama jangka waktu itu, pengadaan guru masih sangat kurang, bahkan mungkin belum pernah dilakukan. “Pengangkatan guru justru dilakukan di kota, bahkan di Kecamatan Tommo terdapat beberapa sekolah yang hanya memiliki satu guru. Hal ini jelas akan berdampak pada kualitas pendidikan karena tidak memiliki standar pelayanan minimum,”ungkapnya.
Pihaknya juga mengakui bahwa pemerintah selama ini sangat terbantu dengan kehadiran guru sukarela. Tanpa mereka, proses belajar mengajar tidak akan bisa berjalan dengan baik. Selama ini ada kecenderungan pengangkatan guru yang kurang seimbang apalagi di daerah terpencil. Karena itu, pada tahun ini pengangkatan guru di Kecamatan Mamuju tidak akan dilakukan, dengan pertimbangan bahwa jumlah guru di kecamatan itu sudah memadai.
Selain di lima kecamatan tersebut, penambahan juga akan dilakukan di beberapa daerah lain. “Secara ideal, pengangkatan guru sebaiknya warga yang berasal dari daerah asli karena kalau dari daerah lain biasanya lebih sulit. Kalau tidak,ada semacam ikatan dinas untuk ditempatkan di daerah tersebut,”ujarnya.
Firman juga mengaku, pihaknya tidak dapat berbuat banyak menghadapi kondisi tersebut. Sementara itu,Kepala BKDD Mamuju Amin Jasa yang dihubungi kemarin tidak berhasil. Namun, informasi yang beredar,masa penerimaan CPNS di Bumi Manakarra tersebut akan dibuka dalam waktu dekat ini. (abdullah nicolha)
Saturday, 01 August 2009
MAMUJU (SI) – Pemkab Mamuju tahun ini akan memprioritaskan penambahan guru di lima kecamatan. Pasalnya,tenaga pengajar di daerah tersebut dinilai masih sangat kurang.
Kelima kecamatan tersebut, di antaranya Kecamatan Kalumpang, Tommo, Bonehau, Topoyo, dan Pangale. “Ketersediaan tenaga pengajar di lima kecamatan itu masih sangat minim, makanya diprioritaskan,” kata Kepala Seksi Ketenagakerjaan TK,SD,dan SDLB Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju Firman Hidayat di ruang kerjanya belum lama ini.
Menurut dia, hal tersebut sesuai rencana dan tekad pemerintah setempat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Banyak tenaga pengajar di sebagian besar wilayah terpencil di Mamuju yang hanya memiliki ijazah SMP dan SMA dan telah mengajar selama dua tahun.
Kondisi itu membuktikan bahwa selama jangka waktu itu, pengadaan guru masih sangat kurang, bahkan mungkin belum pernah dilakukan. “Pengangkatan guru justru dilakukan di kota, bahkan di Kecamatan Tommo terdapat beberapa sekolah yang hanya memiliki satu guru. Hal ini jelas akan berdampak pada kualitas pendidikan karena tidak memiliki standar pelayanan minimum,”ungkapnya.
Pihaknya juga mengakui bahwa pemerintah selama ini sangat terbantu dengan kehadiran guru sukarela. Tanpa mereka, proses belajar mengajar tidak akan bisa berjalan dengan baik. Selama ini ada kecenderungan pengangkatan guru yang kurang seimbang apalagi di daerah terpencil. Karena itu, pada tahun ini pengangkatan guru di Kecamatan Mamuju tidak akan dilakukan, dengan pertimbangan bahwa jumlah guru di kecamatan itu sudah memadai.
Selain di lima kecamatan tersebut, penambahan juga akan dilakukan di beberapa daerah lain. “Secara ideal, pengangkatan guru sebaiknya warga yang berasal dari daerah asli karena kalau dari daerah lain biasanya lebih sulit. Kalau tidak,ada semacam ikatan dinas untuk ditempatkan di daerah tersebut,”ujarnya.
Firman juga mengaku, pihaknya tidak dapat berbuat banyak menghadapi kondisi tersebut. Sementara itu,Kepala BKDD Mamuju Amin Jasa yang dihubungi kemarin tidak berhasil. Namun, informasi yang beredar,masa penerimaan CPNS di Bumi Manakarra tersebut akan dibuka dalam waktu dekat ini. (abdullah nicolha)
Subscribe to:
Posts (Atom)