Wednesday, 19 August 2009
REALISASI KEGIATAN TRIWULAN II RENDAH
WATANSOPPENG (SI) – Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi memberi teguran keras terhadap sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah tersebut. Pasalnya, masih banyak yang tidak melaporkan realisasi anggaran triwulan II 2009.
“Kami akan beri sanksi kepada SKPD karena faktor kerja yang tidak becus. Kami akan mengurangi anggaran SKPD bersangkutan. Jadi, satuan kerja yang dinilai kinerjanya buruk maka anggarannnya akan dikurangi,” tegasnya di hadapan para Kepala SKPD kemarin.
Dia menyebutkan, setiap triwulan, SKPD wajib memberikan laporan ke Badan Perecanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) karena merupakan aturan yang harus dipatuhi sebagaimana aturan yang juga dilaksanakan di tingkat provinsi.
“Jadi, tidak ada lagi SKPD yang terlambat menyerahkan laporan. Kenapa laporan disembunyikan? Apakah faktor kemalasan atau memang tidak mampu bekerja maksimal,” kata Wabup Soppeng ini.
Data yang dihimpun, realisasi kegiatan pembangunan triwulan II 2009 Kabupaten Soppeng belum menunjukan kemajuan yang berarti. Bahkan, kegiatan pembangunan masih tergolong rendah. Hal itu juga merujuk pada laporan dari SKPD dan instansi vertikal yang dinilai belum ada kegiatan berjalan maksimal.
Kabid fisik dan Sarana Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Soppeng Ilham dalam laporannya menyatakan, dari hasil laporan satuan kerja masih belum maksimal. Dia mencontohkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) non DR (dana reboisasi) yang diperoleh Kab Soppeng Rp52 miliar realisisasi untuk kegiatan tersebut sekitar 5,13%.
Dana tersebut diperuntukan untuk pengembangan bidang pertanian, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, bidang perikanan dan lingkungan hidup. DAK non DR itu dikelola sembilan SKPD lingkup Pemkab Soppeng.
Dia menambahkan, khusus dana APBD termasuk ADD dan dana pendamping disiapkan sebesar Rp156 miliar. Dana tersebut dikelola 35 SKPD termasuk delapan kecamatan dan 49 desa. Realisasi untuk kegiatan ini secara kumulatif baru mencapai 26,5%. (abdullah nicolha).
Wednesday, August 19, 2009
Kinerja SKPD Soppeng Buruk
Wednesday, 19 August 2009
WATANSOPPENG (SI) – Bupati Soppeng Andi Soetomo meminta Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah tersebut mundur dari jabatannya,apabila tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya berharap kepala SKPD yang tidak mampu menjalankan tugas agar mengundurkan diri sebelum meminta saudara mundur,” ungkapnya di hadapan para kepala SKPD, instansi vertikal,dan semua jajaran Pemkab Soppeng di ruang pola kantor bupati kemarin.
Orang nomor satu di Soppeng ini mengaku,pihaknya merasa malu apabila terus mendapat sorotan dari legislatif akibat kinerja beberapa SKPD yang tak beres. “Adanya program kegiatan yang bermasalah tiap tahun selalu terjadi dan itu menjadi sorotan Dewan. Hal ini harus menjadi perhatian pimpinan SKPD khususnya yang menangani berbagai proyek,”kata mantan Kabiro Humas Pemprov Sulsel ini.
Selain memperingatkan bawahannya, Soetomo juga minta Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi selaku tim tindak lanjut, bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek pembangunan di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Kalong tersebut.
Selain itu,bupati juga minta Badan Pengawas Daerah (Bawasda) yang sekarang berganti nama dengan Badan Inspektorat Soppeng, melaporkan seluruh temuannya melalai laporan hasil pemeriksaan (LHP). Tak hanya itu,mantan camat ini juga menekankan seluruh kepala desa, lurah, dan camat mengawasi seluruh kegiatan proyek yang ada di wilayahnya masing-masing.
Apabila menemukan pelanggaran pada pelaksanaan pembangunan di daerah ini,mengambil tindakan sesuai aturan agar melaporkan ke atasannya. “Saya harapkan pemerintah desa mengontrol proyek yang ada di daerahnya masing-masing dan melaporkan ke tingkat atas jika ada yang tidak sesuai dengan aturan,” tuturnya di hadapan jajarannya kemarin.
Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi juga menegaskan bahwa SKPD diminta bekerja maksimalbahkanmemintamengubahpola pikir yang ada selama ini agar kebiasaan selalu dipermalukan dalam setiap pertemuan tidak terjadi lagi. (abdullah nicolha).
WATANSOPPENG (SI) – Bupati Soppeng Andi Soetomo meminta Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah tersebut mundur dari jabatannya,apabila tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya berharap kepala SKPD yang tidak mampu menjalankan tugas agar mengundurkan diri sebelum meminta saudara mundur,” ungkapnya di hadapan para kepala SKPD, instansi vertikal,dan semua jajaran Pemkab Soppeng di ruang pola kantor bupati kemarin.
Orang nomor satu di Soppeng ini mengaku,pihaknya merasa malu apabila terus mendapat sorotan dari legislatif akibat kinerja beberapa SKPD yang tak beres. “Adanya program kegiatan yang bermasalah tiap tahun selalu terjadi dan itu menjadi sorotan Dewan. Hal ini harus menjadi perhatian pimpinan SKPD khususnya yang menangani berbagai proyek,”kata mantan Kabiro Humas Pemprov Sulsel ini.
Selain memperingatkan bawahannya, Soetomo juga minta Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi selaku tim tindak lanjut, bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek pembangunan di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Kalong tersebut.
Selain itu,bupati juga minta Badan Pengawas Daerah (Bawasda) yang sekarang berganti nama dengan Badan Inspektorat Soppeng, melaporkan seluruh temuannya melalai laporan hasil pemeriksaan (LHP). Tak hanya itu,mantan camat ini juga menekankan seluruh kepala desa, lurah, dan camat mengawasi seluruh kegiatan proyek yang ada di wilayahnya masing-masing.
Apabila menemukan pelanggaran pada pelaksanaan pembangunan di daerah ini,mengambil tindakan sesuai aturan agar melaporkan ke atasannya. “Saya harapkan pemerintah desa mengontrol proyek yang ada di daerahnya masing-masing dan melaporkan ke tingkat atas jika ada yang tidak sesuai dengan aturan,” tuturnya di hadapan jajarannya kemarin.
Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi juga menegaskan bahwa SKPD diminta bekerja maksimalbahkanmemintamengubahpola pikir yang ada selama ini agar kebiasaan selalu dipermalukan dalam setiap pertemuan tidak terjadi lagi. (abdullah nicolha).
Pelantikan DPRD Belum Dijadwalkan
Wednesday, 19 August 2009
WATANSOPPENG (SI) – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Soppeng terpilih periode 2009–2014 hingga kini belum dijadwalkan.
Alasannya, masih menunggu susunan dan kedudukan (susduk) anggota Dewan. “Kami belum bisa berbuat apaapa terkait pelantikan karena masih menunggu susduk tiba di sini (DPRD).Jadi,selama itu belum ada, pelantikan belum dapat dijadwalkan,” kata Wakil Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam yang juga selaku panitia musyawarah (pamus) kepada Seputar Indonesia (SI) di gedung Dewan kemarin.
Kendati demikian, pihaknya optimistis anggota DPRD periode mendatang akan dilantik dalam waktu dekat ini.Alasannya,SK Gubernur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan telah diterbitkan Rabu (12/8) lalu. Sehingga, apabila susduk telah keluar, pihaknya segera mengagendakannya.
“Kami yakin dalam waktu dekat sudah bisa dijadwalkan karena tinggal menunggu aturan tersebut,” ungkap legislator yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Soppeng ini. Sebelumnya,Ketua KPU Soppeng Sulhan mengatakan, pihaknya hanya mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel dan berkoordinasi dengan pamus sehingga menjadi kewenangannya.
“Hingga saat ini pelantikan anggota DPRD periode 2009–2014 belum dilakukan karena hal tersebut merupakan kewenangan Pamus DPRD,” katanya kepada SI di ruang kerjanya,baru-baru ini.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Soppeng Nur Alam mengaku, pelantikan tersebut belum dilakukan karena menunggu susduk baru sehingga pihaknya belum melakukan paripurna untuk penentuan pelantikan tersebut.“Memang SK Gubernur telah ada, tapi kami belum melakukan paripurna karena menunggu susduk baru dari pusat,”ujarnya. (abdullah nicolha)
WATANSOPPENG (SI) – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Soppeng terpilih periode 2009–2014 hingga kini belum dijadwalkan.
Alasannya, masih menunggu susunan dan kedudukan (susduk) anggota Dewan. “Kami belum bisa berbuat apaapa terkait pelantikan karena masih menunggu susduk tiba di sini (DPRD).Jadi,selama itu belum ada, pelantikan belum dapat dijadwalkan,” kata Wakil Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam yang juga selaku panitia musyawarah (pamus) kepada Seputar Indonesia (SI) di gedung Dewan kemarin.
Kendati demikian, pihaknya optimistis anggota DPRD periode mendatang akan dilantik dalam waktu dekat ini.Alasannya,SK Gubernur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan telah diterbitkan Rabu (12/8) lalu. Sehingga, apabila susduk telah keluar, pihaknya segera mengagendakannya.
“Kami yakin dalam waktu dekat sudah bisa dijadwalkan karena tinggal menunggu aturan tersebut,” ungkap legislator yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Soppeng ini. Sebelumnya,Ketua KPU Soppeng Sulhan mengatakan, pihaknya hanya mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel dan berkoordinasi dengan pamus sehingga menjadi kewenangannya.
“Hingga saat ini pelantikan anggota DPRD periode 2009–2014 belum dilakukan karena hal tersebut merupakan kewenangan Pamus DPRD,” katanya kepada SI di ruang kerjanya,baru-baru ini.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Soppeng Nur Alam mengaku, pelantikan tersebut belum dilakukan karena menunggu susduk baru sehingga pihaknya belum melakukan paripurna untuk penentuan pelantikan tersebut.“Memang SK Gubernur telah ada, tapi kami belum melakukan paripurna karena menunggu susduk baru dari pusat,”ujarnya. (abdullah nicolha)
Tuesday, August 18, 2009
Bupati Panggil 4 SKPD
TERKAIT PROYEK BERMASALAH
Tuesday, 18 August 2009
WATANSOPPENG(SI) – Bupati Soppeng Andi Soetomo memanggil empat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat untuk mendapatkan pen-jelasan terkait sorotan DPRD tentang adanya beberapa proyek yang bermasalah di Bumi Latemmamala tersebut.
“Jadi, saya mau panggil langsung mereka (kepala SKPD) untuk dimintai penjelasannya dan apa permasalahannya. Nanti dari hasil itu akan diserahkan ke dewan agar mereka (Dewan) lega.Itu wajar karena mereka menggunakan hak kontrolnya. Wajar saja,”ungkapnya kepada Seputar Indonesia seusai rapat paripurna DPRD Soppeng,kemarin.
Bupati juga menyatakan,pihaknya akan mencari solusi dengan memanggil SKPD terkait atas segala permasalahan yang disoroti Dewan. Dengan demikian, permasalahan yang ada dapat segera diatasi.Beberapa SKPD tersebut di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU); Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan,dan Energi (PSDAPE); Dinas Kesehatan; dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-Pemdes).
Selain SKPD setempat, Bupati juga meminta Wakil Bupati Andi Sarimin Saransi selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Pemerintah Daerah, dan Kepala Bawasda Andi Pawelloi turut hadir dalam pertemuan khusus itu. Pihaknya akan mengumpulkan data-data dan akan mengevaluasi jajarannya dalam pelaksanaan pembangunan di Bumi Kalong (kelelawar) tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar M Nur Naping meminta proyek- proyek fisik yang tidak sesuai makna tujuannya agar proses penyelesaiannya secepat mungkin diserahkan ke tim tindak lanjut pemerintah daerah. Dia mencontohkan, beberapa proyek tersebut terdapat di Dinas PU dan Dinas Kesehatan, serta di Dinas PSDA-PE.
Proyek tersebut di antaranya bak penampungan air bersih Palakka yang hingga saat ini tidak dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan karena kondisinya yang sudah retak dan tidak ada tandatanda diperbaiki.“Itu terjadi karena rekanan tidak merasa memiliki aset itu.
Terlebih pengawas PPTKnya tidak memiliki tanggung jawab yang kuat,”paparnya. Begitu juga pengerjaan jalan yang konstruksinya memakai batu (telford) yang kualitasnya sangat memprihatinkan.“Pengerjaan ruas Jalan Gattareng-Bulu Batu yang tidak dipadatkan,kiranya hal itu menjadi perhatian,”tutur legislator senior Partai Golkar ini.
Selain itu,proyek saluran Lokajawae yang tidak selesai, tapi administrasi keuangan telah direalisasikan 100%. Hal yang sama juga terjadi pada proyek Dinas Kesehatan khususnya pekerjaan pembangunan puskesmas, pustu,dan polindes yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan.
Dia menilai,kualitasnya masih perlu ditingkatkan termasuk pengadaan alat-alat kesehatan yang ditemukan di lapangan tidak dapat digunakan karena tidak sesuai dengan droppingdari dinas terkait. (abdullah nicolha)
Tuesday, 18 August 2009
WATANSOPPENG(SI) – Bupati Soppeng Andi Soetomo memanggil empat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat untuk mendapatkan pen-jelasan terkait sorotan DPRD tentang adanya beberapa proyek yang bermasalah di Bumi Latemmamala tersebut.
“Jadi, saya mau panggil langsung mereka (kepala SKPD) untuk dimintai penjelasannya dan apa permasalahannya. Nanti dari hasil itu akan diserahkan ke dewan agar mereka (Dewan) lega.Itu wajar karena mereka menggunakan hak kontrolnya. Wajar saja,”ungkapnya kepada Seputar Indonesia seusai rapat paripurna DPRD Soppeng,kemarin.
Bupati juga menyatakan,pihaknya akan mencari solusi dengan memanggil SKPD terkait atas segala permasalahan yang disoroti Dewan. Dengan demikian, permasalahan yang ada dapat segera diatasi.Beberapa SKPD tersebut di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU); Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan,dan Energi (PSDAPE); Dinas Kesehatan; dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-Pemdes).
Selain SKPD setempat, Bupati juga meminta Wakil Bupati Andi Sarimin Saransi selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Pemerintah Daerah, dan Kepala Bawasda Andi Pawelloi turut hadir dalam pertemuan khusus itu. Pihaknya akan mengumpulkan data-data dan akan mengevaluasi jajarannya dalam pelaksanaan pembangunan di Bumi Kalong (kelelawar) tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar M Nur Naping meminta proyek- proyek fisik yang tidak sesuai makna tujuannya agar proses penyelesaiannya secepat mungkin diserahkan ke tim tindak lanjut pemerintah daerah. Dia mencontohkan, beberapa proyek tersebut terdapat di Dinas PU dan Dinas Kesehatan, serta di Dinas PSDA-PE.
Proyek tersebut di antaranya bak penampungan air bersih Palakka yang hingga saat ini tidak dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan karena kondisinya yang sudah retak dan tidak ada tandatanda diperbaiki.“Itu terjadi karena rekanan tidak merasa memiliki aset itu.
Terlebih pengawas PPTKnya tidak memiliki tanggung jawab yang kuat,”paparnya. Begitu juga pengerjaan jalan yang konstruksinya memakai batu (telford) yang kualitasnya sangat memprihatinkan.“Pengerjaan ruas Jalan Gattareng-Bulu Batu yang tidak dipadatkan,kiranya hal itu menjadi perhatian,”tutur legislator senior Partai Golkar ini.
Selain itu,proyek saluran Lokajawae yang tidak selesai, tapi administrasi keuangan telah direalisasikan 100%. Hal yang sama juga terjadi pada proyek Dinas Kesehatan khususnya pekerjaan pembangunan puskesmas, pustu,dan polindes yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan.
Dia menilai,kualitasnya masih perlu ditingkatkan termasuk pengadaan alat-alat kesehatan yang ditemukan di lapangan tidak dapat digunakan karena tidak sesuai dengan droppingdari dinas terkait. (abdullah nicolha)
3 Fraksi Tolak RPJPD 20 Tahun
Tuesday, 18 August 2009
WATANSOPPENG (SI) – Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menolak perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 1/2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005–2025 di daerah tersebut.
Alasannya, harus dilakukan pengkajian akademik karena akan menjadi salah satu acuan penyusunan RPJMD 2010–2015 dan seterusnya hingga 2025 mendatang. Pada dasarnya,rancangan perubahan perda tersebut secara prinsipal tidak ada substansi yang mengalami perubahan. Fraksi Golkar menilai, ada beberapa bagian yang perlu penyesuaian dengan RPJM provinsi,tapi tetap dapat dipahami.
“Artinya, harus memiliki daya kompetensi yang cukup akurat sehingga benarbenar memiliki daya saing hingga 20 tahun mendatang,” ungkap Ketua Fraksi Golkar M Nur Naping yang juga menjadi juru bicara seusai rapat paripurna di ruang kerjanya kemarin.
Kendati demikian, legislator daripartaiberlambangberingintersebut mengaku, pihaknya menyetujui raperda tentang perubahan Perda No 01/2006 tentang RPJMD 2005-2010 tetap disetujui ditetapkan menjadi perda.“Jadi, kalau untuk jangka lima tahun kami setujui, tapi yang 20 tahun itu ditolak dan dikembalikan ke pemerintah untuk dikaji,”ungkapnya.
Senada diungkapkan Juru Bicara Fraksi Kerakyatan DPRD Soppeng Abdul Salam Djale.Menurutnya, perubahan RPJMD 2005-2010 juga disetujui untuk dijadikan perda, tapi untuk RPJPD dalam jangka panjang selama 20 tahun 2005-2025 secara halus pihaknya menolak dan menyatakan pembahasannya ditunda dengan alasan disempurnakan atas regulasi perundang- undangan yang berlaku.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Andi Mangkona selaku juru bicara menyatakan,raperda perubahan RPJMD 2010 dan 2005-2025 merupakan konsekuensi setiap daerah atas regulasi perundang-undangan yang berlaku di setiap daerah begitu juga yang dialami Kabupaten Soppeng.
Ketua DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak menyatakan, setelah melalui pengkajian secara mendalam bahwa pembahasan RPJMD 2005-2010 dapat dilanjutkan. Sementara raperda RPJPD 2005-2025 dikembalikan kepada kepala daerah untuk dikaji dan disempurnakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan Pemprov Sulsel termasuk rencana tata ruang wilayah yang sementara digodok.
Bupati Soppeng Andi Soetomo menyatakan bahwa laporan tersebut sudah sesuai aturan yang ada sehingga pihaknya berjanji akan menindaklanjuti segala masukan yang telah disampaikan anggota Dewan.“Kami terima untuk ditindaklanjuti,” katanya saat Ketua DPRD setempat menyerahkan pendapat akhir fraksi kemarin. (abdullah nicolha)
WATANSOPPENG (SI) – Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menolak perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 1/2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005–2025 di daerah tersebut.
Alasannya, harus dilakukan pengkajian akademik karena akan menjadi salah satu acuan penyusunan RPJMD 2010–2015 dan seterusnya hingga 2025 mendatang. Pada dasarnya,rancangan perubahan perda tersebut secara prinsipal tidak ada substansi yang mengalami perubahan. Fraksi Golkar menilai, ada beberapa bagian yang perlu penyesuaian dengan RPJM provinsi,tapi tetap dapat dipahami.
“Artinya, harus memiliki daya kompetensi yang cukup akurat sehingga benarbenar memiliki daya saing hingga 20 tahun mendatang,” ungkap Ketua Fraksi Golkar M Nur Naping yang juga menjadi juru bicara seusai rapat paripurna di ruang kerjanya kemarin.
Kendati demikian, legislator daripartaiberlambangberingintersebut mengaku, pihaknya menyetujui raperda tentang perubahan Perda No 01/2006 tentang RPJMD 2005-2010 tetap disetujui ditetapkan menjadi perda.“Jadi, kalau untuk jangka lima tahun kami setujui, tapi yang 20 tahun itu ditolak dan dikembalikan ke pemerintah untuk dikaji,”ungkapnya.
Senada diungkapkan Juru Bicara Fraksi Kerakyatan DPRD Soppeng Abdul Salam Djale.Menurutnya, perubahan RPJMD 2005-2010 juga disetujui untuk dijadikan perda, tapi untuk RPJPD dalam jangka panjang selama 20 tahun 2005-2025 secara halus pihaknya menolak dan menyatakan pembahasannya ditunda dengan alasan disempurnakan atas regulasi perundang- undangan yang berlaku.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Andi Mangkona selaku juru bicara menyatakan,raperda perubahan RPJMD 2010 dan 2005-2025 merupakan konsekuensi setiap daerah atas regulasi perundang-undangan yang berlaku di setiap daerah begitu juga yang dialami Kabupaten Soppeng.
Ketua DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak menyatakan, setelah melalui pengkajian secara mendalam bahwa pembahasan RPJMD 2005-2010 dapat dilanjutkan. Sementara raperda RPJPD 2005-2025 dikembalikan kepada kepala daerah untuk dikaji dan disempurnakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan Pemprov Sulsel termasuk rencana tata ruang wilayah yang sementara digodok.
Bupati Soppeng Andi Soetomo menyatakan bahwa laporan tersebut sudah sesuai aturan yang ada sehingga pihaknya berjanji akan menindaklanjuti segala masukan yang telah disampaikan anggota Dewan.“Kami terima untuk ditindaklanjuti,” katanya saat Ketua DPRD setempat menyerahkan pendapat akhir fraksi kemarin. (abdullah nicolha)
Subscribe to:
Posts (Atom)