Tuesday, February 23, 2010

Soetomo Gandeng Aris Muhammadiyah

Tuesday, 23 February 2010
WATANSOPPENG (SI) – Teka-teki siapa yang mendampingi incumbent Soppeng Andi Soetomo akhirnya terjawab. Kemarin, calon bupati usungan Koalisi PAN, PDP, dan PPRN ini mengumumkan secara resmi pasangannya, yakni Legislator Partai Bintang Reformasi (PBR) Kota Makassar Aris Muhammadiyah.

Melalui Ketua Tim Pemenangan Andi Soetomo, Andi Sudirman dan Sekretaris Tim Unru Tehon, dia memastikan menggandeng politisi berlatarbelakang pengusaha tersebut, setelah melalui sejumlah tahapan penjaringan, termasuk survei dan masukan dari kalangan partai pengusung.

“Dari aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat,terutama dari hasil survei yang kami lakukan di masyarakat, H Aris menjadi pilihan terbaik untuk mendampingi beliau (Soetomo),” ujar Sudirman, kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Pemenangan Merdeka Center, Jalan Kemerdekaan Watansoppeng,kemarin.

Bahkan, pasca menetapkan Aris sebagai cawabup, pihaknya akan langsung melakukan deklarasi pasangan,yang di pusatkan di Lingkungan Libukeng, Kelurahan Appanang,Kecamatan Liliriaja, hari ini. Menurut Sudirman, deklarasi tersebut sekaligus memperkenalkan secara resmi duet Asmo Berharisma (Andi Soetomo bersama H Aris Muhammadiyah).

Anggota DPRD Soppeng dari PPRN ini menambahkan, dalam deklarasi Asmo-Berharisma, pihaknya akan melibatkan sekitar 2.500 pendukung dan simpatisan dari berbagai perwakilan sukarela- wan di seluruh pelosok di kabupaten yang dijuluki kota kalong tersebut.

“Libukeng dipilih sebagai tempat deklarasi, dengan alasan bahwa beliau lima tahun lalu melakukan deklarasi juga di tempat itu.Harapan kami,semoga kesuksesan yang kami raih lima tahun lalu bisa terulang kembali. Mudah-mudahan nantinya pendukung padat dan berkah,” katanya dengan nada optimistis.

Selain menetapkan pasangan, Andi Soetomo melalui tim pemenangannya juga menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada sejumlah figur, yang selama ini sudah menyatakan kesiapannya menjadi calon wakil bupati untuk mendampinginya di pilkada.

“Beliau menyampaikan permohonan maaf kepada bapak-bapak yang selama ini beratensi. Keputusan diambil, bukan pertimbangan menafikkan dan meremehkan. Meski demikian, beliau tetap mengharapkan, agar para kandidat tersebut ini tetap saling mendukung dan bekerjasama untuk menyukseskan perjuangan, dan bersama-sama membangun Soppeng ke depan,” pesan Soetomo, yang disampaikan Sudirman.

Sekadar diketahui, sebelum Aris ditetapkan, sejumlah nama disebut-sebut mempunyai kans dijadikan wakil.Diantaranya,Aktivis Anti Korupsi Sulsel Djusman AR,Politisi PDIP Husain Djunaid, Politisi Demokrat Supriansa, dan Kepala Bappedda Soppeng, Andi Paweloi.

Berdasarkan pantauan, sejumlah calon wakil tersebut, sudah menjalani survei internal Soetomo yang dilakukan Jaringan Suara Indonesia. Hasilnya, baik Aris maupun calon lainnya, tidak ada yang menonjol tingkat popularitas dan elektabilitasnya.

Terkait penetapan cawabup tersebut, salah satu partai pengusung Soetomo, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) membenarkannya. Bahkan undangan untuk menghadiri deklarasi sudah diterima jajarannya.

“Saya dengar seperti itu, Aris dipilih menjadi calon wakil bupati. Sampai saat ini, PAN tidak bersuara. Artinya secara pribadi saya menganggap tidak ada masalah, kalaupun itu keinginan beliau (Soetomo). Penyampaiannya sudah kami terima melalui undangan,” ujar Wakil Ketua DPD PAN Soppeng, Andi Kunneng,tadi malam.

Victor-Rosina Deklarasi

Sementara itu, Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara-Rosina Palloan, menjadwalkan melakukan deklarasi pasangan hari ini, setelah memastikan sudah mendapat rekomendasi resmi dari Partai Demokrat, sebagai pengusungnya di Pilkada 23 Junu 2010 mendatang.

Direktur Victory Center,Junus Pakanan menyatakan,Victor-Rosina (Visi) sudah mengantongi rekomendasi DPP Partai Demokrat Nomor: 66/RKMD/DPP.PD/II/ 2010 mengenai persetujuan penguatan kepada pasangan Visi sebagai calon bupati-wakil bupati yang diusung Demokrat.

”Besok pagi (hari ini) ribuan pendukung dan simpatisan visi akan menjemput pasangan Victor-Rosi di Salubarani perbatasan Tator-Enrekang. Usai prosesi penjemputan, pasangan Visi beserta pendukungnya melakukan konvoi menuju kota Makale tempat dilaksanakannya deklarasi pasangan Visi,” papar Junus,kemarin.

Dia menambahkan, deklarasi visi pasangan juga dirangkaikan deklarasi partai pengusung dan pendukung. Masing-masing Partai Demokrat, Republikan, Kedaulatan dan PPPI.Pihaknya juga mengklaim, beberapa partai lain akan menyusul memperkuat barisan pemenangan Visi, yakni Gerindra, Pakar Pangan, PBR,PIS, PKB dan Partai Buruh.

Golkar Hadirkan Nurdin

Terpisah, pasangan usungan Partai Golkar di Bulukumba,Andi Sukri Sappewali-Rasyid Saherong, juga akan menggelar deklarasi bersama partai pendukung lainnya, sekaligus mendaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/02) besok, di Lapangan Pemuda Bulukumba.

Juru Bicara Tim Pemenangan Sukri-Rasyid,Risman Pasigai menyebutkan, dalam deklarasi tersebut, pihaknya akan menghadirkan pimpinan partai. Diantaranya Korwil Pemenangan Pemilu Sulawesi DPP Golkar Nurdin Halid, Ketua Bappilu DPD I Golkar Sulsel, M Roem, Ketua Tim Pilkada Golkar Sulsel, Marsuki Wadeng, serta sejumlah pimpinan partai pengusung dan pen-dukung lainnya.

Risman memastikan, duet Sukri-Rasyid (Aspirasi) didukung sembilan parpol dengan meraih total 14 kursi di DPRD. Masingmasing, Golkar 4 kursi, Patriot 2 kursi, PKPB 2 kursi, PKPI 1 kursi, Partai Buruh 1 kursi, PPI 1 kursi, Kedaulatan 1 kursi,PPRN 1 kursi, dan Barnas 1 kursi. (abdullah nicolha/ joni lembang/arif saleh)

Tahapan Pilkada Cacat Hukum

Monday, 22 February 2010
WATANSOPPENG(SI) – Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sudah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, dinilai cacat hukum.Sebab,beberapa tahapan yang dijalankan KPU tidak sesuai aturan yang ada.

Hal tersebut diungkapkan mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Soppeng FAS Rachmat Kami yang telah mengajukan surat pengunduran diri ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia menjelaskan, dalam Pasal 71 Undang- Undang No 22/2007 tentang Pembentukan Panwaslu, dikatakan bahwa panwaslu sudah harus terbentuk sebelum tahapan di KPU digelar,

“Namun,nyatanya hingga proses pendaftaran balon bupati dan wakil bupati, panwaslu yang ada kemarin belum pernah diakui. Jadi, dalam hal ini kami menilai semua tahapan yang telah dan sedang dijalankan KPU Soppeng cacat hukum,”ungkapnya kepada harian Seputar Indonesia (SI), kemarin.

Padahal, dalam dua bulan terakhir, KPU telah menjalankan beberapa tahapan,di antaranya pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.Panwaslu dalam hal ini mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada sehingga jika tidak ada panwaslu, otomatis pengawasan dalam proses tersebut tidak ada.

“Jadi,jika ada pelanggaran,tidak ada yang akan memprosesnya karena memang tidak ada panitia pengawas. Ini bisa diibaratkan pertandingan sepak bola tanpa wasit,”paparnya.

Dia menegaskan, dalam pelaksanaan pilkada harus ada penyelenggara, yakni KPU. Salah satu pelengkap dan syarat utama pelaksanaannya adalah panwaslu. “Kalau tidak ada pengawas, peserta yang ikut berkompetisi di dalamnya akan bebas melakukan pelanggaran,”tuturnya.

Tugas-tugas panwaslu sesuai keputusan Bawaslu adalah mengawasi tahapan penyelenggaraan dalam pilkada.Selain itu,menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai pilkada.

Panwaslu juga, bertugas menyelesaikan temuan dan laporan sengketa penyelenggaraan pilkada yang tidak mengandung unsur tindak pidana dan menyampaikan temuan dan laporan kepada KPU untuk ditindaklanjuti serta meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang.

Dia menambahkan, panwaslu berkewenangan memberikan rekomendasi ke KPU dan kepada yang berwenang terhadap unsur tindak pidana pemilu.“Jadi,praktis hal tersebut tidak akan dilakukan karena tidak ada panwaslu. Jadi memang sudah cacat hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, tiga anggota Panwaslu Kabupaten Soppeng yang telah dilantik Bawaslu itu resmi melayangkan surat pengunduran diri mereka ke KPU. Alasannya, kisruh antara KPU dan Bawaslu yang merebak hingga ke kabupaten/kota, hingga kini belum ada titik terang. Bahkan di Kabupaten Soppeng, KPU setempat telah menjalankan beberapa tahapan dan belum mengakui keberadaan Panwaslu.

“Kami terpaksa mengundurkan diri karena hingga saat ini keberadaan Panwaslu Soppeng belum diakui.Padahal,secara hukum kami telah dilantik Bawaslu,” ujar Rachmat. Sementara itu, Divisi Hukum dan Humas KPU Soppeng Amrayadi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rekrutmen Panwaslu sesuai UU No 22/2007 tentang Pembentukan Panwaslu.

“Kalau tahapan KPU dinilai cacat hukum karena tidak adanya panwaslu itu bukan kewenangan kami di kabupaten karena seleksi telah dilakukan sesuai undangundang,” ujarnya kemarin.

Menurut dia,dalam seleksi tersebut pihaknya melakukan dua tugas, yakni seleksi administrasi dan tertulis,lalu hasilnya sudah dikirim ke Bawaslu untuk diuji serta ditetapkan.

“Kami sudah menjalankannya. Yang pasti kami (KPU) sudah terlepas dari itu karena sudah dilakukan, sementara KPU berkewajiban menjalankan tahapan pilkada,” tandas mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Soppeng ini. (abdullah nicolha)

Monday, February 22, 2010

Pelaku Nikah Siri di Polman Ditangkap

Sunday, 21 February 2010
POLEWALI(SI)–Salah seorang pelaku nikah siri Andi Aco ,45,warga Desa Labuang Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ditangkap jajaran Kepolisian Resort (Polres) Polman, Sulawesi Barat,akhir pekan lalu.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman Iptu Amier Les mengungkapkan, pihaknya menangkap tersangka Andi Aco setelah salah satu istrinya Hj Rosmiati,18, mengadu ke Polres dan mengaku disiksa dan ditelanjangi oleh Andi Aco. “Hasil visum menunjukkan, korban menderita luka memar di sekujur tubuhnya karena terkena benda tumpul,” katanya, kemarin.

Rosmiati, merupakan istri ke sembilan Andi Aco. Pria Warga Desa Labuang ini memiliki 14 istri, hampir semua dinikahi saat masih dibawah umur,empat orang diantaranya bahkan masih berusia 12 tahun.

Amier menambahkan,dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa, dari 14 orang istri Andi Aco, hanya istri pertamanya saja yakni Yati yang dinikahi saat berusia 18 tahun,lainnya dinikahi dibawah umur yakni dibawah 17 tahun.“

Hasil pemeriksaan juga terungkap, empat orang saat dinikahi masih berusia 12 tahun,” jelas dia. Jumlah istri Aco hingga 14 orang diketahui saat Rosmiati diperiksa dan mengaku sebagai istri ke 12 dan masih ada 2 istri Aco yang lain yang dinikahi setelah dirinya dipersunting Aco.

“Tapi tersangka hanya mengaku punya 10 istri, sekarang kita masih menunggu laporan kemungkinan adanya istri lain yang mendapat kekerasan,” kata Amier.Atas perbuatannya itu,Andi Aco terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai pasal 44 UU 23/2004. Sementara itu Andi Aco mengaku hanya memiliki 10 orang istri, dari jumlah itu, delapan orang sudah diceraikan, dua lainnya termasuk Hj Rosmiati dan Icci,17 masih bersamanya.

Dari pernikahannya terhadap 10 orang istri,Andi Aco telah dikaruniai 12 orang anak,sembilan diantaranya masih hidup. “Semuanya saya nikahi secara baik-baik, ada penghulu dan saksi,orang tua wanita juga setuju sebelum saya nikahi, memang tidak ada buku nikah karena urusannya panjang, yang ada surat keterangan dari imam,”jelas Andi Aco di hadapan polisi.

Dia mengisahkan pernikahannya hingga 10 kali karena, setiap menikah dirinya mempersiapkan mahar uang tunai rata-rata Rp7- 10 juta. “Termasuk yang anak yang berusia 12 tahun saya nikahi atas suka sama suka,orang tuanya juga setuju kok,”katanya.

Dia melanjutkan, karena menikah dibawah tangan, maka proses perceraian atas delapan orang istrinya dilakukan juga secara informal dengan menandantangi sebuah surat bahwa status mereka bercerai. “Istri-istri itu saya ceraikan dengan baik-baik, saya kasi emas,mereka sekarang juga sudah kawin lagi,”lanjut dia.

Kendati demikian, dirinya membantah telah menyiksa istri ke sembilannya,Hj Rosmiati, luka memar yang dilaporkan Rosmiati menurutnya terjadi saat ia menarik, untuk mengajak Rosmiati berhubungan badan. Andi Aco kepada penyidik juga mengaku sebagai wartawan media Perintis dan pengusaha alat musik organ tunggal elekton di daerah tersebut. (abdullah nicolha)

Fasilitas Kantor-Rujab Dikeluhkan

Sunday, 21 February 2010
MAMASA (SI) – Fasilitas kantor dan Rumah Jabatan (Rujab) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa dikeluhkan.

Alasannya,fasilitas (perabot) untuk pimpinan dewan setempat dinilai sangat minim. Bukan hanya sejumlah kalangan yang memberikan penilaian seperti itu, tapi Ketua DPRD Mamasa Muhammadya Mansyur juga ikut angkat bicara.

Menurut dia, dirinya merasa malu menerima tamu di ruang kerjanya yang kelihatan tidak layak lagi untuk seorang pimpinan DPRD. Hal tersebut karena semua fasilitas yang ada di ruang kerjanya adalah barang inventaris,peninggalan pimpinan DPRD periode yang lalu sehingga terkesan usang dan tidak layak pakai lagi.

“Lihat saja, kursi kerja saya saja sudah jarang saya duduki, takutnya kalau saya sandar terpelanting ke belakang. Sofa yang ada di ruang kerja saya juga kakinya sudah buntung sehingga posisi duduknya sudah miring- miring, pokoknya semua yang ada dalam ruang kerja saya semuanya sudah tidak layak pakai lagi buat seorang pimpinan DPRD,” katanya, akhir pekan lalu.

Ungkapan tersebut dilontarkan, saat sejumlah wartawan di ruang kerjanya baru-baru ini. Dari pantauan, di ruang tunggu pimpinan dewan dari partai Golkar tersebut hanya terdiri dari beberapa kursi biasa (bukan sofa). Dia juga menyebutkan, ketersediaan ruang kerja yang nyaman, ruangan yang seharusnya hanya diperuntukkan untuk area kerja Ketua DPRD.

Bahkan,saat ini sudah disekat menjadi dua bagian karena yang satunya menjadi ruang kerja Wakil Ketua DPRD Simon SH. Sementara itu, Bupati Mamasa Obednego Depparinding dan sekretaris dewan (Sekwan) Mamasa yang berusaha dikonfirmasi kemarin tidak berhasil. (abdullah nicolha)

Sunday, February 21, 2010

Tabung Gas Meledak,2 Warga Terluka

Sunday, 21 February 2010
SENGKANG(SI) – Dua warga Kota Sengkang, Kabupaten Wajo,H Sudarsono dan Hj Nursida mengalami luka parah setelah ledakan yang diduga berasal dari kompor gas menghancurkan ruko milik keduanya,dinihari kemarin.

Ledakan di Jalan RA Kartini ini, sontak menggemparkan warga Sengkang. Mereka nampak berhamburan keluar rumah hingga ke jalan usai mendengar bunyi yang sangat keras tersebut.

Pasalnya, ledakan itu tergolong dahsyat karena seluruh perabot rumah tangga yang ada di dalamnya hancur karena terlempar keluar ruko hingga mencapai 10 meter. Bukan hanya itu, bangunan yang berada di sekitar ruko itu juga ikut hancur bahkan, pintu besi ruko ini ikut hancur dan terlempar.

Informasi yang dihimpun harian Seputar Indonesia (SI), pemilik rumah mengalami patah tulang karena terlempar keluar rumah, dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Prima Husada,Sengkang.

Salah seorang warga setempat Nadjib ,32, mengungkapkan, ledakan yang terjadi itu sangat cepat dan dahsyat dan menghamburkan semua isi rumah dan mengagetkan warga. “Kejadiannya sangat cepat, kita juga kaget saat mendengar ada ledakan itu,” ungkapnya kepada SI di Tempat Kejadian Perkara (TKP),kemarin.

Menurut dia,warga yang mendengar ledakan tersebut langsung berhamburan keluar rumah dan segera mencari dimana asalnya. “Kami bersama warga lain langsung menuju lokasi ingin melihat apa yang meledak, ternyata ruko penjual emas namun, sudah berantakan, ”ujarnya.

Warga Sengkang yang lain Janaedi ,28, juga mengungkapkan hal serupa, dirinya bersama rekannnya kaget setelah mendengar ledakan tersebut dan langsung keluar dari rumah menuju sumber ledakan. “Mendengar suara itu saya bersama teman langsung keluar rumah karena kaget mencari sumber ledakan,” katanya singkat kepada SI saat dihubungi,kemarin.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Wajo yang turun ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi (police line).Kuat dugaan ledakan tersebut bersumber dari tabung gas yang ada di ruko tersebut sementara kerugian sementara ditaksir mencapai Rp100-an juta.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Wajo AKP Najamuddin mengatakan, dugaan senentara penyebab ledakan dahsyat tersebut adalah tabung gas elpiji yang berada dalam rumah.

“Dugaan sementara adalah tabung gas elpiji,” katanya kepada sejumlah wartawan di Sengkang, kemarin.Kejadian tersebut kata dia masih sementara dalam penyidikan Polres Wajo untuk pengembangan.

Informasi yang dihimpun SI, dua korban yang menderita luka serius tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun, karena luka yang diderita cukup parah, maka pihak rumah sakit merujuknya ke Makassar.

“Kemarin, korban langsung dirujuk ke rumah sakit di Makassar karena korban menderita luka serius yakni luka bakar di sekujur tubuhnya,” kata Kapolres Wajo AKBP Nanang Purnomo kepada SI via ponselnya,kemarin.

Dia juga menyebutkan bahwa, dugaan sementara dari penyebab ledakan tersebut berasal dari pipa tabung gas yang bocor berukuran 12 kg.“Dugaan sementara, penyebabnya pipa tabung gas yang bocor sehingga terjadi ledakan dahsyat, sementara kerugiannya ditaksir Rp100-an juta,” tandas Kapolres.

Sementara, pihak keluarga korban yang dicoba dikonfirmasi tidak berhasil. Bahkan, terkesan menghalangi wartawan melakukan peliputan.Kondisi korban belum diketahui secara pasti, namun saat ini telah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Makassar. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan Jalan RA Kartini Kota Sengkang Kabupaten Wajo untuk sementara ditutup untuk umum. (abdullah nicolha)