Wednesday, April 14, 2010

Temukan Mobil Dinas Berpelat Gantung

Thursday, 15 April 2010
WATANSOPPENG (SI) – Kepolisian Resor (Polres) Soppeng masih menemukan sejumlah mobil dinas berpelat gantung menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng yang digelar Juni mendatang.

Karena itu,Polres Soppeng menggelar cipta kondisi untuk menertibkan mobil pelat gantung yang mulai marak di daerah berjuluk Kota Kalong.

Kepala Polres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Rahman mengungkapkan, sejak melaksanakan tertib berlalu lintas, pihaknya telah menemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai pelat asli atau menggunakan pelat gantung. Misalnya, menemukan mobil dinas Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Soppeng dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Kami telah menemukan ada mobil dinas Pemkab Soppeng dan Pemprov Sulsel. Kami telah minta segera diganti,” tuturnya kepada sejumlah wartawan saat menghadiri salah satu acara warga di Watansoppeng, kemarin.

Dalam melakukan cipta kondisi tersebut, Kapolres mengatakan, pihaknya masih sebatas memberikan peringatan kepada sejumlah pemilik kendaraan agar segera mengganti pelat gantung dengan yang asli sesuai surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Jadi, kami masih sebatas memberikan peringatan untuk segera mengganti dengan yang asli. Tapi nanti setelah diperingatkan belum masih melanggar,kami akan tindak tegas,”ungkapnya.

Kendati menemukan marak kendaraan yang berpelat gantung, Kapolres enggan membeberkan pihak mana saja yang melakukan aksi tersebut. Nanti setelah masuk masa kampanye,jika masih ditemukan akan ditindak tegas,”katanya.

Kapolres menginstruksikan, menjelang memasuki masa kampanye calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup),semua pihak mendukung agar tercipta kondisi aman dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Jika ditemukan ada pengendara yang melanggar akan ditilang sesuai aturan,”ujarnya. Polres Soppeng telah melakukan pemantauan dan sweeping terhadap sejumlah kendaraan dalam sebulan terakhir.

Dari pantauan Seputar Indonesia(SI),saat ini di daerah berjuluk Kota Kalong itu, sejak tahapan Pilkada Soppeng digelar, beredar kendaraan yang menggunakan pelat gantung (tidak sesuai STNKB).

Mereka menggunakan nomor favorit setiap cabup- cawabup untuk menunjukkan dukungan dan antusiasme masyarakat kepada kandidat. (abdullah nicolha)

Tuesday, April 13, 2010

Kejari Selidiki Proyek Air Bersih

Wednesday, 14 April 2010
WATANSOPPENG(SI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng mulai menyelidiki proyek pengerjaan sarana air bersih (pemipaan) di Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri,Kabupaten Soppeng.

Pasalnya,dalam pengerjaan proyek Rp1,1 miliar yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009 tersebut diduga menyalahi bestek serta ditemukan kerancuan di dalamnya.

“Kami menemukan beberapa kerancuan dalam proyek tersebut,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Soppeng Sutopo kepada harian SeputarIndonesia(SI) di kantornya kemarin.

Menurut dia,hal tersebut ditemukan saat meninjau lokasi proyek beberapa waktu lalu. “Kami telah turun ke lapangan untuk melihat hasil pengerjaannya. Dari pengamatan kami, memang tidak sesuai karena kedalaman galian kurang sehingga pipa mudah pecah,”katanya. Dalam pengerjaan itu juga tidak menggunakan pasir sebagaimana biasa dilakukan.

Seharusnya sebelum memasang pipa, ada pasir kemudian pipa dilapisi lagi dengan pasir agar tidak mudah pecah. “Dari pengamatan kami, itu tidak dilakukan,”tutur dia. Dalam pemasangan pipa, penempatannya juga dinilai tidak tepat. Pipa tersebut dipasang berada tepat di bibir jalan dan selokan.

Sementara dalam aturan ditentukan bahwa pemasangannya harus memiliki jarak sekitar 10 meter dari bibir jalan dan selokan. Kendati demikian, dia mengaku tidak ingin bertindak gegabah dalam masalah tersebut.

Pihaknya masih mengumpulkan data- data yang akurat terkait proyek itu.“Kami belum bertindak lebih jauh, nantilah setelah rampung. Kami tunggu sajalah perkembangannya,” tandas Kasi Intel Kejari Soppeng ini.

Sementara itu,Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Munir yang berusaha dikonfirmasi di kantornya kemarin terkait masalah itu,tidak berhasil ditemui.Munir sedang tidak berada di kantor dan dikabarkan sedang mengikuti musyawarah rencana pembangunan (musrembang) provinsi di Makassar.

“Pak Kadis tidak ada, sedang ke Makassar mengikuti musrembang provinsi,rencananya selama dua hari,”ungkap seorang staf perempuan bersama rekan kerjanya yang lain kepada SI, sesaat sebelum meninggalkan Kantor Dinas PU Soppeng,kemarin.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Soppeng dari Komisi II yang membidani masalah pengerjaan proyek,mempersoalkan proyek sarana air bersih (pemipaan) sepanjang 13.600 meter di Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, yang menggunakan APBD Soppeng 2009 sebesar Rp1,1 miliar.

Saat melakukan peninjauan akhir Januari lalu, Dewan menemukan kejanggalan dalam pengerjaan tersebut karena tidak sesuai bestek. “Jika diamati dari kedalaman galian dan dalam pengerjaannya, tidak menggunakan pasir,” ujar anggota Komisi II DPRD Soppeng Ilyas Muh Yahya di ruang kerjanya baru-baru ini.

Harusnya,lanjut legislator PPP Soppeng ini, sebelum memasang pipa ada pasirnya, lalu di atas pipa kembali dilapisi pasir untuk menguatkan dan menjaga agar tidak mudah pecah.“Dari pantauan kami, itu tidak dilakukan,”tandasnya.

Dengan demikian,saat ini mobil tidak bisa diparkir di area itu karena bibir jalan telah hancur akibat penggalian. “Kalau sudah begitu,artinya dinas terkait harus turun tangan melakukan perbaikan bibir jalan yang rusak,” pungkasnya. (abdullah nicolha)

UNICEF Bantu Soppeng Rp3,4 M

Wednesday, 14 April 2010
WATANSOPPENG (SI) – United Nation International Children Emergency Founds (UNICEF) memberikan bantuan Rp3,4 miliar kepada Kabupaten Soppeng untuk program air bersih di delapan desa dan 37 sekolah dasar (SD).

Bantuan tersebut merupakan siklus kedua sejak 2009–2010. PO Wash UNICEP Indonesia Timur Ali Aliyuddin menjelaskan, khusus di Kabupaten Soppeng, pada alokasi siklus pertama yang diberikan 2009 ditujukan untuk dua desa. Pertama Gattareng Toa di Kecamatan Maroiriwawo dan Desa Parenring,Kecamatan Lilirilau.

“Pelaksanaan proyek bantuan UNICEF ini melibatkan lima instansi di lingkup Pemkab Soppeng. Terdiri atas Bappeda yang bertindak sebagai perencana, Dinas PU, BPM-pemdes, Dikmudora, dan Dinas Kesehatan,”ujar Ali Aliyuddin didampingi Ketua Bappeda Soppeng Andi Rusli Razak pekan lalu.

Sementara untuk siklus kedua pada 2010,bantuan tersebut dialokasikan di enam desa di tiga kecamatan. Tiga desa di Kecamatan Citta,yaitu Desa Barang,Kampiri, dan Citta. Dua desa di Kecamatan Maroiriwawo,yaitu Desa Soga dan Goarie. Satu desa di Kecamatan Lalabata,yakni Desa Umpungeng.

Abraham A Umar,yang juga PO Wash UNICEP Indonesia Timur, mengungkapkan,secara rinci dana yang alokasikan pada 2009 sebesar Rp1,7 miliar. Ditambah material sipilsebesarRp1,1miliardiluarpipa yang didatangkan khusus UNICEF untuk menjamin kualitasnya.

“Selain itu, Rp650 juta untuk persiapan bagi masyarakat berupa pelatihan dan pemberian keterampilan lainnya,termasuk bagaimana agar masyarakat sadar membuat jamban (WC) sendiri,”katanya.

Dia menyebutkan, khusus di Kabupaten Soppeng, proyek pengadaan air bersih itu diprediksi dapat menjangkau minimal 2.000 rumah tangga.Terdiri atas 299 rumah di Desa Gattareng Toa, Parenring 279 rumah, Soga 268, Goarie 203, Desa Umpungeng 264,Barang 113,Kampiri 381,dan Desa Citta 230 rumah tangga.

Selain proyek pengadaan air bersih bagi warga pedesaan di Soppeng, UNICEF juga melaksanakan program sanitasi di 37 SD di daerah berjuluk Kota Kalong itu. (abdullah nicolha)

Proyek Air Bersih Donri-Donri Disoal

Tuesday, 13 April 2010
WATANSOPPENG(SI) – Proyek sarana air bersih (perpipaan) di Desa Sering,Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng,dipersoalkan sejumlah anggota DPRD setempat.Anggota Dewan menduga proyek tersebut menyalahi bestek.

Dari informasi yang dihimpun harian SeputarIndonesia(SI),proyek pemasangan pipa sepanjang 13.600 meter tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Soppeng 2009 sebesar Rp1,1 miliar.

Kendati pengerjaannya telah rampung,saat Komisi II DPRD Soppeng yang membidani masalah pengerjaan proyek meninjau pada akhir Januari, menemukan kejanggalan atas pengerjaan tersebut karena tidak sesuai bestek yang ada.

“Jika diamati dari kedalaman galian,dalam pengerjaannya tidak menggunakan pasir. Seharusnya sebelum memasang pipa ada pasirnya, lalu di atas pipa kembali dilapisi pasir untuk menguatkan dan menjaga pipa agar tidak mudah pecah. Namun, itu tidak dilakukan,” ungkap anggota Komisi II DPRD Soppeng Ilyas Muh Yahya saat ditemui di ruang kerjanya,kemarin.

Dia menyebutkan,penempatan pemasangan pipa tersebut juga dinilai tidak tepat. Pipa tersebut dipasang berada tepat di bibir jalan dan selokan.Sementara dalam aturan ditentukan bahwa pemasangan harus memiliki jarak sekitar 10 meter dari pinggir jalan dan selokan.

“Jadi, memang banyak kerancuan dalam pengerjaannya. Saat ini mobil tidak bisa diparkir di area itu karena bibir jalan telah hancur akibat penggalian. Kalau sudah begitu artinya dinas terkait harus memperbaiki bibir jalan yang rusak,” ungkap legislator PPP Soppeng ini.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi II DPRD Soppeng lain, Andi Takdir Singke. Dia mengatakan, dari pengamatannya di lapangan, ada kerancuan dalam pengerjaan proyek sarana air bersih di Desa Sering,Kecamatan Donri-Donri.

Bahkan, dalam rencana anggaran belanja (RAB) tidak dicantumkan tentang adanya penganggaran pasir.Padahal dalam proses tender dan penawarannya, pasti ada yang memasukkan tentang pasir karena hal itu sangat dibutuhkan agar pipa yang ditanam kuat dan tidak mudah pecah.

“Yang kami lihat di dalam RAB memang tidak tercantum adanya anggaran pasir. Padahal, dalam pengerjaan semacam itu pasti memerlukan pasir. Kami juga meyakini dalam penawarannya pada proses tender pasti ada khusus anggaran pasir,”katanya.

Dalam RAB juga disebutkan bahwa pipa yang digunakan berukuran 3,2 dan satu inci.Padahal, dalam pengerjaan seperti itu sekurang- kurangnya harus menggunakan pipa berukuran lima inci. “Makanya jebol karena kemampuan atau muatan pipa tidak sesuai tekanan air,”tandasnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Soppeng yang berusaha dikonfirmasi terkait masalah itu,tidak berhasil dihubungi.Namun, salah seorang staf bagian Bina Marga PU Soppeng Muliadi mengaku tidak mengetahui masalah tersebut dan menolak memberikan nomor kontak Kepala Dinas PU Soppeng.

“Kalau masalah itu tidak tahu karena itu bukan bagian saya. Saya tidak berani memberikan nomor kontak Pak Kadis sebelum mendapat izin dan sepengetahuannya,” katanya kepada SI via ponsel kemarin. (abdullah nicolha)

Monday, April 12, 2010

Pelaksanaan Seleksi CPNS Dipercepat

Monday, 12 April 2010
WATANSOPPENG(SI) – Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Soppeng pada 2010 dipercepat dari tahun sebelumnya.

Terbukti, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara telah meminta formasi dari berbagai daerah. “Sesuai penyampaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi tahun ini akan dipercepat.Hal itu terlihat dari cepatnya permintaan usulan formasi setiap daerah,” ungkap Kepala Bidang Formasi dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) Soppeng Suriasni kepada harian Seputar Indonesia (SI), melalui telepon seluler, kemarin.

Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan seleksi penerimaan CPNS tersebut dilaksanakan. Namun, sesuai pengusulan sebelumnya, biasanya digelar pada November. “Kami belum dapat memastikan kapan, tapi kemungkinan dipercepat karena formasi telah diminta dan diserahkan, diperkirakan pertengahan tahun,”tuturnya.

Pengisian usulan formasi tersebut sesuai kebutuhan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Soppeng dan tetap memprioritaskan pelayanan dasar. Dia menyebutkan, sebelum diusulkan kepada Meneg PAN dan BKN, harus mendapat persetujuan gubernur.

“Sejumlah SKPD mengaku masih memiliki kekurangan tenaga kerja dan strategis,seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, penyuluh. Semua telah diajukan ke gubernur untuk mendapat persetujuan,” ungkap Kabid Formasi ini.

Menurut dia,dalam penyusunan formasi SKPD tetap memprioritaskan jabatan dan jenis kualifikasi pendidikan yang disyaratkan. Dia mengaku, penyusunan usulan tersebut sesuai Surat Edaran BKN No K26-30/V,21-9/99 tertanggal 18 Januari.

Hal senada diungkapkan Kepala BKDD Soppeng Andi Khaerul Umur.Dia mengatakan bahwa usulan tersebut berdasarkan kebutuhan setiap SKPD dan segera diusulkan ke Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan BKN.Namun, hal itu terlebih dahulu mendapat persetujuan Gubernur Sulsel.

“Usulan tersebut telah diantar ke gubernur. Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya diserahkan ke Meneg PAN dan BKN,” katanya kepada wartawan di ruang kerja,pekan lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun SI, formasi yang diusulkan tersebut terbanyak pada bidang pendidikan, yakni 414 tenaga pengajar. Disusul 317 tenaga kesehatan dan 231 bidang teknis. (abdullah nicolha)