Tuesday, June 22, 2010

Polres Soppeng Perketat Pengawasan

Tuesday, 22 June 2010
WATANSOPPENG (SI) – Memasuki hari pencoblosan di Pilkada Soppeng 2010, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Soppeng setempat memperketat pengamanan di daerah berjuluk Kota Kalong itu.

Bahkan, jajaran kepolisian setempat menempatkan setiap anggotanya di tiap tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Soppeng.

“Anggota mulai diterjunkan di tiap TPS hingga penghitungan suara di tingkat kecamatan, bahkan hingga ke Sekretariat KPU Soppeng nantinya,” ungkap Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Rahman kepada Seputar Indonesia (SI), kemarin.

Kendati demikian, pihaknya akan lebih memfokuskan mobilisasi massa,terutama pasca-penghitungan suara mendatang.Dia menyebutkan, hingga saat ini tidak ada indikasi mobilisasi massa menjelang pencoblosan dari kabupaten tetangga.

“Sementara ini belum ada indikasi, tapi kalau sudah ada pemenang atau kalah, mungkin akan ada mobilisasi massa dari kabupaten tetangga karena akan digerakkan untuk unjuk rasa,” tuturnya.

Pada hari pencoblosan besok (hari ini), pihaknya telah dibantu personel yang bertugas di bawah kendali operasi (BKO) Brimob dan Polres Wajo yang disiagakan di kota dan kecamatan. (abdullah nicolha)

Monday, June 21, 2010

Penyaluran Dana Insentif Dinilai Sarat Politis

Monday, 21 June 2010
WATANSOPPENG (SI) – Menjelang hari H pencoblosan pelaksanaan Pilkada Soppeng Rabu (23/7), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng secara mendadak melakukan pencairan dan pembagian dana insentif bagi RT/RW,LPMD, dan kader posyandu.
(lihat tabel)

Dari informasi yang dihimpun SeputarIndonesia,dana tersebut merupakan insentif dua triwulan,yakni Januari-Juni 2010 ini.Kebijakan tersebut sontak mendapat respons beragam dari sejumlah pihak.

Bahkan,tidak sedikit kalangan menilai pencairan insentif yang terkesan mendadak itu sengaja dilakukan pihak tertentu untuk memanfaatkan momen pelaksanaan Pilkada Soppeng,jelang hari H pencoblosan Rabu (23/6).

Hal tersebut tentu berbeda bagi para RT/RW,LPMD, dan kader posyandu yang menerima dana intensif itu dan menyambutnya dengan positif. “Tentunya mereka senang dan kami menilai hal itu sarat politik, apalagi menjelang hari pencoblosan,” ungkap Ketua LSM Pelita Keadilan Soppeng Nur Alam Abra kepada Seputar Indonesia(SI) kemarin.

Menurutnya, kalau memang ingin segera dicairkan kepada masyarakat, kenapa tidak dari dulu sebelum mendekati hari pencoblosan. “Ini kan sangat jelas kalau ada unsur politisnya,”tandasnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Soppeng Haeruddin Tahang juga menilai,kebijakan pihak Pemkab Soppeng terkesan dipolitisasi dengan memanfaatkan waktu yang tergolong cukup strategis.

Menurutnya, jika memang tidak bermaksud memanfaatkan momen pilkada, semestinya dana insentif itu sejak dari dulu sudah dicairkan, bukan bertepatan dengan pelaksanaan pilkada.

“Jangan-jangan hal ini dimanfaatkan kandidat tertentu untuk mencari simpati masyarakat agar bisa dipilih. Seharusnya pencairan dilakukan sejak dari dulu karena sangat dibutuhkan bagi mereka yang berhak menerimanya,”ujarnya.

Sesuai data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Soppeng, anggaran insentif yang dicairkan kepada yang berhak itu mencapai Rp744 juta.

Insentif itu diperuntukkan bagi 443 RW dan setiap orang mendapatkan Rp75.000 dikalikan enam bulan. Sementara dana insentif RT yang diberikan diperuntukkan bagi 1.193 orang.Setiap RT mendapatkan insentif Rp50.000 dikalikan enam bulan.

Selain insentif RT dan RW, Pemkab Soppeng juga mencairkan dana insentif bagi 187 kader posyandu. Bahkan, setiap kader posyandu mendapatkan insentif Rp10.000 per bulan.

Begitu juga anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (LPMDK) juga mendapatkan insentif. Anggota LMPD yang mendapatkan insentif sebanyak 70 orang yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.

Bendahara Kecamatan Donridonri Abd Rauf mengaku, pencairan atau penyaluran dana insentif tersebut sudah dilakukan sejak Minggu (20/6) lalu bagi insentif kader posyandu.Khusus insentif RT/RW, penyalurannya dimulai kemarin hingga hari ini.

“Khusus dalam wilayah Donridonri, dana insentif yang dicairkan untuk dua triwulan mencapai Rp98 juta.Insentif anggota LPMD sebesar Rp1,3 juta per desa untuk sembilan desa. Dana insentif kader posyandu mencapai Rp11,1 juta,”paparnya kepada wartawan yang dihubungi kemarin.

Dia menambahkan, untuk RT, setiap orang mendapatkan insentif Rp300.000 dan RW lebih banyak, yakni mencapai Rp450.000 per orang. “Jadi, insentif yang diterima setiap RT/RW jumlahnya tinggal dikalikan selama enam bulan.Sebab yang diterima itu sekaligus untuk dua triwulan atau enam bulan,”tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng Abdul Haris Abbas yang dihubungi kemarin, membenarkan bahwa memang ada anggaran khusus intensif dan telah dicairkan sesuai teknisnya.

“Jadi, janganlah dikait-kaitkan dengan proses pilkada karena sudah jelas ada anggarannya, yang perlu dipertanyakan jika masalah itu tidak ada anggarannya,”tuturnya. (abdullah nicolha)

KPU Soppeng Dinilai Lepas Tangan

Monday, 21 June 2010
WATANSOPPENG(SI) – Sejumlah kalangan di Kabupaten Soppeng menilai KPU Soppeng lepas tangan dalam penertiban atribut para calon.Penertiban atribut tersebut dilakukan sepenuhnya oleh Panwaslu Soppeng.

“Kami melihat, memasuki masa tenang ini KPU sama sekali tidak terlibat dalam hal penertiban atribut pilkada. KPU juga terkesan lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Panwaslu,”tegas Koordinator Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) Wilayah Bosowa Buhari Abu kepada Seputar Indonesia(SI) kemarin.

Menurut dia,dalam penertiban atribut pilkada pada masa tenang ini yang terlibat di dalamnya hanya Panwaslu,tanpa bantuan dari KPU dan pemerintah kabupaten setempat.

Padahal,penyelenggara pilkada adalah KPU dan Panwas.“Jadi, kalau demikian keduanya harus terlibat dong dalam penertiban atribut, jangan hanya dibebankan kepada Panwas,” ujar Buhari dengan nada sinis.

Hal senada juga diungkapkan aktivis pemuda Soppeng yang juga salah seorang pekerja seni di daerah berjuluk Kota Kalong ini,Andi Fery Gentor. Menurut dia, KPU seharusnya tidak membebankan sepenuhnya tugas penertiban atribut kepada Panwas karena semuanya perlu dikoordinasikan.

“Yang jelas, kami melihat ini ada kesan ingin lepas tangan dari KPU Soppeng terkait penertiban atribut pilkada dalam memasuki masa tenang,masak Panwaslu sendiri yang melakukan penertiban, tanpa bantuan penyelenggara lain, kan tidak adil,” tegasnya di Watansoppeng,kemarin.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), sejak memasuki masa tenang Minggu (20/6), Panwaslu Soppeng telah bertindak melakukan penertiban atribut pilkada secara paksa, yang ditemukan masih terpasang di sejumlah titik di Bumi Latemmamala itu.

Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya meminta kepada semua jajaran tim tujuh pasangan calon untuk menertibkan sendiri atribut mereka.Namun, setelah melakukan peninjauan di lapangan, ternyata Panwaslu menemukan banyak atribut yang masih terpasang di sejumlah titik.

“Sejak memasuki masa tenang 20 Juni lalu, saya telah menginstruksikan kepada semua jajaran di kecamatan melakukan penertiban dan sampai tadi malam, kami turun langsung melakukan penertiban,” ungkap Ketua Panwaslu Soppeng Abdul Rasyid kepada SI di ruang kerjanya,kemarin.

Menurut dia, hal tersebut kembali dilanjutkan hari ini (kemarin) ke semua kecamatan yang ada di Soppeng, tanpa melibatkan pihak yang berwenang, yakni KPU dan Pemkab. “Tadi malam mulai pukul 21.00–03.00 dini hari kami melakukan penertiban.Hari ini (kemarin) kami lanjutkan tanpa pihak yang berwenang KPU dan Satpol PP,” ujarnya.

Rasyid menambahkan, pihaknya tidak melibatkan KPU dan Satpol PP karena setelah dikonfirmasi KPU menunggu koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Begitu juga pihak Pemkab (Satpol PP), tidak ingin terlibat dalam tanpa difasilitasi oleh KPU.

Sementara itu, Divisi Humas dan Hukum KPU Soppeng Amrayadi menyebutkan bahwa tidak ada salahnya jika Panwaslu turun sendiri melakukan penertiban tanpa melibatkan KPU.Dia mengaku, menjelang hari H pihaknya harus memforsir semua agenda-agenda KPU. “Jadi, tidak ada salahnya kalau turun sendiri,” ujarnya di ruang kerjanya,kemarin.

Dia juga membantah tudingan bahwa KPU terkesan lepas tangan dalam masalah penertiban atribut pilkada.Alasannya,pihaknya akan turun langsung melakukan penertiban atribut pilkada sehari sebelum hari pencoblosan.

“Jadi, besok (hari ini) kami akan turun langsung ke lapangan bersama semua jajaran KPU mulai PPK, PPS, bersama-sama dengan seluruh KPPS begitu juga Panwas, Panwascam, dan PPL. Jika masih ada atribut yang terpasang, akan ditertibkan,” tegasnya.

Terkait pelibatan Satpol PP tidak ada ketegasan dalam aturan bahwa harus melibatkannya. “Mereka baru dapat terlibat jika diminta oleh KPU,”ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Soppeng Sulhan. Dia mengatakan bahwa dia juga membantah jika dikatakan lepas tangan dalam hal penertiban atribut kampanye, tapi pihaknya harus mengordinasikannya dulu dengan pihak terkait.

“Tidak (lepas tangan),tapi perlu dikoordinasikan dulu, dan saya rasa Panwaslu telah meminta kepada semua tim pasangan untuk melakukan penertiban sendiri. Kami telah sepakat,besok (hari ini) akan turun melakukan penertiban,” tandasnya.

Disinggung tentang atribut para calon di mobil-mobil (branding), Panwaslu dan KPU Soppeng kembali berbeda pendapat, Panwaslu mengatakan, perlu juga diimbau agar ditertibkan dan tidak berkeliaran di Soppeng pada masa tenang hingga hari H. Sementara KPU menyebutkan, hal tersebut merupakan milik pribadi yang tidak bisa diganggu karena itu merupakan hak setiap orang.

Dari pantauan, mobil branding dari pasangan calon sehari menjelang hari pencoblosan masih marak berkeliaran di daerah berjuluk Kota Kalong itu.

Panwaslu Soppeng yang melakukan pendataan di depan sekretariatnya kemarin,dengan cara mencatat semua mobil yang melintas dan memiliki nuansa para calon mulai dari nomor hingga nama menyebutkan masih ada sekitar puluhan mobil branding yang berkeliaran.

“Sesuai pendataan kami, sementara masih ada puluhan mobil yang marak dengan atribut calon,” tandas Ketua Panwaslu Soppeng Abdul Rasyid didampingi anggotanya saat melakukan pendataan di depan sekretariatnya,kemarin. (abdullah nicolha)

3 Kandidat Tak Ikuti Dzikir Bersama

MASA TENANG PILKADA SOPPENG
Sunday, 20 June 2010

WATANSOPPENG (SI) – Memasuki masa tenang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng 2010, kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar istigasah, doa, dan dzikir bersama untuk keberhasilan mencapai Pilkada aman, tertib, damai, jujur, adil, dan demokratis.

Kegiatan tersebut merupakan komitmen dan tekad bersama semua jajaran yang terlibat dalam proses pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Latemmamala itu.

Namun, dalam pelaksanaan istigasah tersebut tiga dari tujuh pasangan calon bupati yang akan bertarung memperebutkan posisi kursi bupati di daerah berjuluk Kota Kalong itu tidak ikut dalam doa dan dzikir bersama tersebut.

“Dalam doa dan dzikir bersama itu, hanya empat calon yang hadir sementara tiga calon lainnya tidak sempat mengikutinya,” ungkap Ketua KPU Soppeng Sulhan kepada Seputar Indonesia (SI) di Warkop Sinar Harapan Watansoppeng, pagi kemarin.

Menurutnya, calon yang hadir dalam istigasah tersebut yakni paket AS-SALAM (Andi Sarimin Saransi-Kyai Muda Sulaeman) bersama pasangannya dan paket ATM-Suka (Andi Taufan Made Alie-Sukman Junuddin).

Sementara dua calon lainnya yang tidak didampingi cawabupnya yakni Andi Kaswadi Razak (AKAR) berpasangan Andi Rizal Mappatunru dan Andi Sulham Hasan (SULAPA) berpasangan dengan Supriansa.

Sementara yang tidak sempat hadir dalam acara tersebut yakni, paket ASmo-BERKHARISMA (Andi Soetomo-Aris Muhammadia), Syamsu Niang-Andi Hendra Pabeangi (SAUDARATA), dan Andi Herdi Bunga-Basrah Gising (HIBAH).

“Kami tidak tahu alasannya, tapi yang pasti mereka sedang memiliki agenda yang lebih penting lagi sehingga tidak sempat hadir,” ungkap Ketua KPU Soppeng ini. Kendati demikian, kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Pelaksanaan istigasah dan dzikir bersama itu dipandu langsung oleh ustas ternama asal Sulsel Sanusi Baco, dan menghadirkan Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas, serta ratusan warga Soppeng yang digelar di Masjid Raya Darussalam Watansoppeng tadi malam.

Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas, kemarin menyebutkan bahwa, ada dua makna yang terkandung dalam masa tenang, yakni kepada para calon dan masyarakat. “Bagi peserta masa tenang merupakan waktu untuk memanjatkan doa kepada yang maha kuasa setelah berjuang selama ini secara maksimal, peserta diharapkan tawaduk,” tuturnya.

Sementara untuk perspektif kepentingan masyarakat lanjutnya adalah, waktu untuk melakukan perenungan terhadap program-program para calon yang telah disampaikan, sehingga dari hasil perenungan itu dapat menjatuhkan pilihan kepada calon yang tepat.

Sebelumnya, Kapolda Sulselbar Irjen Polisi Adang Rochjana saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu juga telah mengusulkan, penyelenggara Pilkada menjelang pemungutan suara di Pilkada Soppeng agar menggelar istigasah, doa dan dzikir bersama.

Hal tersebut bertujuan untuk bermunajat kepada yang maha kuasa dan berdoa agar pelaksanaan Pilkada Soppeng berjalan lancar, aman, damai, dan demokratis sesuai apa yang diharapkan. (abdullah nicolha).

Sunday, June 20, 2010

Dua Legislator Demokrat Dipecat

Sunday, 20 June 2010
MAMASA (SI) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan surat pemecatan terhadap dua anggotanya di Kabupaten Mamasa dan Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

Di Kabupaten Mamasa,pemecatan dilakukan terhadap Andi Iswandi yang saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa.

Pemecatan Andi Iswandi berdasarkan Surat Keputusan DPP No 25/SK/DPP.PD/IV/2010 tertanggal 12 April 2010 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo dan Sekretaris Jenderal Dr Amir Syamsuddin SH MH yang menjabat saat itu.

Pihak DPP telah mengusulkan pengganti Andi sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat melalui pergantian antar waktu (PAW). Posisi Andi akan digantikan oleh pimpinan DPRD Mamasa Yohanis Buntulangi.

Terkait hal itu, Ketua DPC Partai Demokrat Mamasa Simon SH yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya,tidak berhasil dihubungi. Bahkan,beberapa kali dihubungi tetap tidak bisa.

Namun, informasi yang dihimpun, Ketua Partai Demokrat Mamasa kurang merespons positif SK DPP Partai Demokrat atas pemecatan Andi dengan alasan yang tidak jelas.

Selain anggota DPRD Mamasa tersebut, DPP Partai Demokrat juga memecat Idham yang kini duduk di DPRD Kabupaten Majene. Posisi Idham akan digantikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Majene Fendra sesuai surat keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP Demokrat.

Informasi yang dihimpun, awal pekan lalu pimpinan DPRD Majene telah bertemu dengan Ketua DPP Demokrat Anas Urbaningrum untuk memperjelas SK pemberhentian dan PAW kader Demokrat Idham yang saat ini masih aktif di DPRD Majene.

Wakil Ketua DPRD Majene Lukman menjelaskan, pertemuan dengan Anas berlangsung pada Minggu (13/6) di kediamannya.Dalam pertemuan itu, DPP menyatakan akan segera memberikan keterangan mengenai kejelasan SK tersebut.

Dia menyebutkan, pimpinan dewan hanya menunggu sikap DPP Demokrat mengenai kelanjutan SK tersebut. Hal-hal mendasar yang diperjelas mengenai SK yang telah ditembuskan kepada Ketua DPRD Majene.

Menurutnya, SK tersebut telah terbit dua bulan lalu (April), tapi baru disampaikan kepada pimpinan dewan dalam bentuk kopian yang dilegalisir. “Kenapa suratnya begitu lama disampaikan. Bukannya kami tidak yakin, tapi kami memang harus berhati-hati dalam menyikapi,”ujarnya.

Lukman menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti SK tersebut ke pihak KPU setempat jika memang badan kehormatan Demokrat menghendaki adanya PAW.Pihaknya berharap kejelasan dari DPP Demokrat mengenai SK tersebut dapat segera turun.

Dikatakannya, jika keputusan DPP mengharuskan dilakukan PAW terhadap Idham dan digantikan dengan Fendra yang merupakan Ketua DPC Demokrat Majene terjadi, ada kemungkinan Ketua DPRD Majene bakal diduduki oleh Fendra. “Apalagi jika DPP Demokrat menghendaki hal tersebut,” tuturnya.

Fendra yang dikonfirmasi sebelumnya menyatakan, DPP Demokrat juga melakukan desentralisasi keputusan kepada tiap DPC, termasuk kebijakan internal partai pada tingkatan DPC.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat Nasir Nawawi mengatakan, apapun yang diputuskan DPP harus ditindaklanjuti dan dijalan oleh DPD dan DPC.

Menurutnya, jika ada yang menambah ataupun mengurangi, terlebih mengabaikan keputusan tersebut, jelas-jelas telah melanggar anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan pasti akan dikenakan sanksinya.

“Tugas kami adalah mengamankan dan menjalankan keputusan DPP karena keputusan tertinggi di partai adalah pimpinan pusat.Karena itu,wajib hukumnya dijunjung tinggi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sulbar ini kepada SI kemarin.

Berkaitan dengan isu surat pembatalan pemecatan terhadap dua legislator Demokrat yang ada di Kabupaten Majene dan Mamasa itu, Sekretaris DPD Demokrat Sulbar ini mengaku belum mendengar masalah itu dan tidak pernah melihat surat yang dimaksud.

“Saya yakin, keputusan yang dikeluarkan pimpinan terdahulu tidak akan berbeda dengan yang baru jika memang sudah sesuai aturan,tetapi hal itu akan dilanjutkan,” tegas legislator Demokrat Sulbar yang akrab disapa Andi Anto ini.

Menurut dia, dua kader partai bentukan SBY tersebut terindikasi melakukan praktek penggelembungan suara dan ijazah palsu pada pemilu lalu. (abdullah nicolha)