Tuesday, July 6, 2010

Polres Soppeng Periksa 30 Warga

BAKAR KPU: Massa yang sudah disulut amarah langsung membakar kantor KPU Soppengsetelah melampiaskan amarahnya di Kantor Camat Lalabata kemarain. Sementara aparat kepolisian hanya bisa menyaksikan amukan massa, karna jumlah massa lebih banyak.

Monday, 05 July 2010
WATANSOPPENG(SI) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Soppeng memeriksa 30 warga yang diduga terlibat dalam pembakaran kantor KPU Soppeng dan dua kantor camat pascapencoblosan Pilkada di daerah berjuluk Kota Kalong itu pada Jumat (25/6) lalu.

Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ricky Naldo Chaerul Sik mengungkapkan bahwa, hingga pekan lalu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 warga Soppeng yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut.

“Hingga kemarin (pekan lalu), kami telah memeriksa sebanyak 22 orang,dan sebentar (kemarin) kami kembali memeriksa 13 orang untuk dimintai keterangannya,dan ini tiap hari bertambah,”ungkap Kapolres kepadaHarian SeputarIndonesia(SI) di Watansoppeng, kemarin.

Menurut dia, proses tersebut akan terus berlanjut hingga menemukan para pelaku kerusuhan di Soppeng.Sementara,yang dipanggil itu belum tentu ditetapkan sebagai tersangka tetapi akan diperiksa terlebih dahulu.

“Jadi,proses tetap jalan,dan semua yang diperiksa belum tentu jadi tersangka,makanya kita panggil untuk diperiksa,kalau nanti terbukti ya kita tetapkan sebagai tersangka,” tutur Kapolres yang baru menjabat ini.

Mantan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polwiltabes Makassar ini juga menyebutkan bahwa, sejumlah pihak yang harus mendapatkan izin dari gubernur untuk pemeriksaan juga telah mendapat izin.

Kendati demikian, pihaknya masih enggan membeberkan siapa saja akan diperiksa terkait izin tersebut. Ricky juga menolak untuk membeberkan nama-nama yang telah diperiksa di Mapolres Soppeng beberapa hari terakhir ini.

“Jangan dulu disebutkan, nanti lah,”katanya singkat. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya mengaku bekerjasama dengan jajaran Polda Sulselbar untuk mengungkap para pelaku kerusuhan.

Kapolres juga mengaku, telah meminta kesediaan Pembina Tehnis Polda Sulselbar Bagian Reskrim Kasat I AKBP Heri Tri Maryadi. “Jadi, kami telah meminta kesediaan beliau (Kasat I) untuk ikut serta dalam penyelidikan ini,” ujarnya Kapolres Soppeng ini, kemarin.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Polisi Adang Rochjana pada kunjungannya di Mapolres Soppeng pekan lalu mengaku, telah mengantongi puluhan nama pelaku kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Soppeng.

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan bahwa, data-data tentang para pelaku tersebut sudah ada ditangannya dan dalam waktu dekat akan segera diproses.

“Data tentang para pelakunya sudah ada di saya,dalam kesempatan yang tidak lama lagi para pelaku akan kami panggil,” bebernya kepada sejumlah wartawan sesaat sebelum meninggalkan Mapolres Soppeng,belum lama ini.

Menurutnya, kalau dalam panggilan pertama memenuhi panggilan maka hal itu merupakan hal bagus, dan jika tidak bisa datang maka akan dilakukan pemanggilan kedua.

“Kalau panggilan pertama datang bagus, kita periksa karna belum tentu bersalah, tapi panggilan pertama tidak datang,akan dilakukan panggilan kedua, kalau masih tidak datang, kita akan jemput,” tegas Adang.

Dalam penyelidikan tersebut katanya, tetap dilakukan oleh pihak Polres Soppeng namun tetap bekerjasama dan diback-up oleh Polda.“Kecuali orang-orang yang harus mendapatkan ijin,harus melalui Polda ijinnya,”kata Kapolda.

Kendati telah menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan, namun pihaknya enggan membeberkan berapa tim yang diterjunkan.“ Tim dari polda sudah turun, tapi silent dan rahasia,” pungkasnya. (abdullah nicolha)

DPRD Soppeng Setujui 9 Raperda

Monday, 05 July 2010
WATANSOPPENG(SI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng memberikan persetujuan atas sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) di Kota Kalong kemarin.

Kendati telah disetujui,kesembilan raperda itu dituntut adanya komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tentang adanya komitmen keberpihakan kepada rakyat yang ditunjukkan dengan transparansi.

“Keberpihakan itu harus ditunjukkan dengan transparansi,efisien, ekonomis, dan efektif. Kebijakan yang diakomodasi dalam implementasi asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Abdul Salam Djale pada rapat paripurna Dewan kemarin.

Menurutnya,upaya penerbitan raperda harus mendapat dukungan semua pihak karena merupakan tuntutan reformasi yang menekankan upaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkinerja baik. “Tentu dengan berfungsinya asas kepastian hukum dan asas transparansi dan akuntabel,”ungkapnya.

Kesembilan raperda tersebut, di antaranya raperda pengelolaan barang milik daerah, irigasi dan pencabutan Perda No 6/1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta catatan sipil.

Kemudian, raperda tentang tata cara penyerahan urusan pemerintahan kabupaten ke desa, pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan, sumber pendapatan desa dan tentang kerja sama desa.

Selain itu,raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) 20 tahun (2005–2025),serta tempat rekreasi dan olahraga.

Berkaitan dengan raperda tentang sumber pendapatan desa, menurut legislator PPPI Soppeng ini, diperlukan kepastian hukum tetap terhadap sumber-sumber pendapatan dan kekayaan desa yang sah,serta pengelolaan alokasi dana desa secara proporsional yang mengangkat kesejahteraan dan kemandirian desa.

“Raperda tentang desa diharapkan partisipasi masyarakat tidak diartikan sebagai keikutsertaan semata atau dilibatkan secara terpaksa, tetapi haruslah dilihat secara konstruktif, yakni berlandaskan kesadaran pribadi,”ujarnya.

Sementara berkaitan dengan alih fungsi lahan pertanian,FPDIP DPRD Soppeng ini juga mempertanyakan upaya konkret yang akan dilakukan Pemkab Soppeng untuk mempertahankan agar tidak dialihfungsikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng Abdul Haris Abbas yang mewakili Bupati Soppeng pada rapat paripurna tersebut menyebutkan, dalam rangka mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian, pihaknya akan memperketat penyusunan kebijakan.

“Kebijakan itu akan disusun dalam bentuk peraturan daerah tentang RT/RW,yang nantinya dalam perda tersebut akan diatur tentang pemanfaatan setiap lahan,” ungkapnya di Gedung DPRD Soppeng kemarin.

Sementara juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Ibrahim juga mengungkapkan, sekaitan dengan raperda tentang irigasi, pihaknya menanyakan apakah hal tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat. Selain menanyakan tentang masalah irigasi, FPAN juga mempertanyakan sumber pendapatan yang ada di desa. (abdullah nicolha)

Monday, July 5, 2010

5 Tim Beberkan Kecurangan Pilkada

Sunday, 04 July 2010
WATANSOPPENG (SI) – Lima tim pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) membeberkan dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Soppeng selama Pilkada Soppeng 2010 berlangsung.

Kelima tim pasangan calon tersebut, yakni tim paket Andi Kaswadi Razak (AKAR),Syamsu Niang-Andi Hendra Pabeangi (SAUDARATA), Andi Herdi Bunga-Basrah Gising (HIBAH), Andi Sarimin Saransi- Kyai Muda Sulaeman (ASSALAM), dan Andi Sulham Hasan- Supriansa (SULAPA). Mereka membeberkan dugaan kecurangan itu saat digelar pertemuan dengan jajaran KPU dan anggota DPRD Soppeng di Gedung Dewan, akhir pekan lalu.

Dari pantauan, dua dari tujuh pasangan tersebut tidak hadir,yakni paket ASmo- BERKHARISMA (Andi Soetomo- Aris Muhammadia) dan ATM-Suka (Andi Taufan Made Alie-Sukman Junuddin). Sementara dari pihak KPU,hanya dihadiri tiga orang anggotanya, yakni Sulhan (ketua), Amrayadi, dan Marwis masing-masing anggota.

Mereka membeberkan tentang dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara saat pelaksanaan Pilkada Soppeng 2010,yakni ditemukannya kotak suara yang tidak tersegel, banyaknya surat suara yang tidak tercoblos tanpa adanya tanda apakah itu merupakan sisa surat suara atau bukan.

Perwakilan dari Tim ASSALAM, Andi Buana Raja, mengungkapkan bahwa definisi dari anarkis adalah tidak tertib. Melalui forum tersebut dia menegaskan untuk menyepakati bahwa hari itu (kejadian itu) yang terjadi adalah akibat.

“Kami ketemu hari ini bukan sebagai konsekuensi dari penyebab kerusuhan, kami sepakat dulu bahwa kerusuhan hari itu adalah akibat dari tidak tertibnya KPU menyelenggarakan Pilkada,” tegasnya.

Selanjutnya, lanjut alumnus Fakultas Hukum UMI Makassar ini, apa yang terjadi setelah tidak konsistennya KPU membuktikan bahwa ada orang yang menemukan kotak suara kosong, ada kotak suara yang tidak tersegel, ditemukan adanya surat suara yang tadinya sudah dimusnahkan sebelum pencoblosan, tetapi ternyata ditemukan surat suara yang tidak juga disilang.

“Mestinya kalau tidak dipakai ya disilang, setingkat di bawah dimusnahkan,ada surat suara yang kurang, ada juga yang jernih. Nah, sekarang ada apa ini, siapa yang tidak tertib sebenarnya, di situ persoalannya. Sekarang kalau ingin mengatakan berdasarkan aturan yang ada,apa yang Saudara Marwis katakan bahwa itu tidak diatur secara teknis,”ujarnya.

Dia juga mengaku sepakat bahwa tidak semua persoalan diatur secara teknis,tapi buktinya istilah standardisasi pada kotak suara saja tidak bisa dilakukan,itu namanya tidak tertib.

“KPU tidak tertib kalau sudah begini mari kita bawa persoalan ini ke dalam kode etik KPU dan saya berharap forum hari ini,khususnya Kaukus yang ada, tetap solid mengatakan bahwa ada data pelanggaran tentang kode etik,maka coba ini dipolakan direkomendasikan untuk disidik dan diperiksa, ada tim pencari fakta,” tegas mantan Ketua tim pemenangan paket BUDIMAN di Pilkada Wajo beberapa waktu lalu.

Sementara itu,perwakilan dari paket AKAR, Agus Setiawan PH Rauf,juga mengungkapkan bahwa terkait kerusuhan pekan lalu yang berujung pada pembakaran kantor KPU dan dua kantor Camat,dia mengatakan bahwa yang menjadi pemicunya adalah pihak KPU.

Salah seorang tim pasangan calon lain, Basdir, mengungkapkan, dia menghaturkan belasungkawa atas tidak konsistennya KPU atas segala hal yang dilakukan lakukan beberapa waktu lalu.Konsistensi sebagai KPU di Soppeng kelihatan sudah kabur.

“Sebelum tanggal 25 Juni lalu ada perwakilan Kaukus, dan Anda sepakat untuk melakukan penghitungan manual.Namun,setelah kejadian itu Saudara tidak bisa konsisten melakukan apa yang telah dijanjikan,”tandasnya.

Dia mengaku menginginkan suasana kondusif di daerah berjuluk Kota Kalong tetap terjaga.Keabsahan kotak suara yang dibawa ke PPS dan PPK katanya di seluruh kecamatan patut dipertanyakan. “Bagaimana Anda menjamin kalau isi kotak sama,”tegasnya.

Dia menyebutkan,seluruh kotak suara yang ada di kecamatan patut dipertanyakan,bukan hanya di Lalabata- Marioriwawo.Terbukti,pada saat kotak suara dibuka banyak yang tidak tersegel,bahkan ada ditemukan surat suara yang terbungkus kantong plastik.

Mantan anggota KPU Soppeng periode lalu yang juga tim paket HIBAH, Asnaedi, mengungkapkan, tahu betul kerja KPU yang dituntut agar jangan bergantung kepada pusat dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Sementara itu,Ketua KPU Soppeng Sulhan didampingi dua orang anggotanya,Marwis dan Amrayadi, mengaku menerima segala hal masukan terkait proses pilkada ini.

“Secara umum,seluruh logistik pilkada memiliki security printing, tapi kalau kami membandingkan dengan yang lain, kami memiliki kode khusus dan itu tidak bisa dibaca orang lain,”jelasnya.

Rekapitulasi itu direncanakan digelar selama tiga hari, yakni 5–7 Juli yang akan dipusatkan di Aula PKK,Jalan Pemuda Watansoppeng. Aula ini sekaligus berfungsi sebagai kantor sementara KPU Soppeng. (abdullah nicolha)

Jembatan Ambruk,Aktivitas di Empat Desa Terganggu


Sunday, 04 July 2010
SENGKANG (SI) – Hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Wajo beberapa pekan terakhir mengakibatkan sejumlah desa di daerah tersebut terendam banjir.Bahkan, jembatan sepanjang 20 meter di Desa Lampulung, Kecamatan Pammana tersebut ambruk.

Akibatnya, aktivitas warga di empat desa di kecamatan itu terganggu karena jembatan tersebut merupakan satu-satunya fasilitas yang menghubungkan empat desa dengan desa lainnya.

Mengantisipasi hal itu, para warga setempat hanya menggunakan jembatan darurat untuk melintas. Bahkan, derasnya air banjir yang masih terjadi di Bumi Lamaddukkelleng itu mengakibatkan sebuah rumah warga nyaris hanyut terbawa arus. Kendati tidak ada korban jiwa, ambruknya jembatan mengakibatkan ribuan warga yang akan melewati jalur itu menjadi terganggu.

“Warga setempat mengatakan, jembatan itu tiba-tiba ambruk saat diterjang banjir karena derasnya hujan yang terus melanda daerah ini,” ungkap salah seorang warga,Nasir,30,kepada wartawan kemarin.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), saat banjir melanda daerah itu hingga jembatan ambruk, sejumlah rumah warga bahkan nyaris terbawa arus karena material jembatan menghantam rumah yang berada di sisi jembatan. “Saat jembatan ambruk ada beberapa rumah yang hampir hanyut terbawa arus,”ujarnya.

Warga kemudian mengikat rumah mereka dengan tali agar arus banjir yang terus menghantam tidak membuat rumah mereka terbawa arus. Bahkan, sebagian warga sudah meninggalkan rumah mereka karena takut akan adanya banjir besar yang bisa menghanyutkan tempat tinggal mereka.

Ambruknya jembatan sepanjang 20 meter tersebut mengakibatkan aktivitas warga menjadi terganggu karena akses jalan yang menghubungkan empat desa menjadi terhambat. Keempat desa tersebut,yakni Desa Lampulung, Tosaro,Cellue dan Tosampa.

Untuk melintasi kawasan tersebut warga telah membuat jembatan darurat yang terbuat dari bambu, itu pun hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua.Selain itu,kendaraan roda dua harus membayar biaya Rp5.000 untuk jasa warga yang telah membantu menyeberangkan kendaraannya.

Sementara untuk kendaraan roda empat (mobil), sudah tidak bisa lagi melewati jalur tersebut sehingga harus berbalik arah. “Panjangnya sekitar 27 meter,saat ditinggalkan sudah hampir roboh. Jadi, mobil harus berbalik arah,” kata Muhammad Yunus.

Kini warga telah membangun jembatan darurat yang terbuat dari bambu. Sementara itu, Pemkab Wajo saat ini telah menyalurkan bantuan kepada korban banjir di daerah itu. Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru turun langsung menyerahkan bantuan kepada korban banjir.

“Saat ini kami sementara berada di perahu untuk menyalurkan bantuan bagi korban banjir,” kata Kadis Kessostran Andi Tenri Leweng singkat kepada SI via ponselnya kemarin. (abdullah nicolha)

Pemilihan Kasek Berprestasi Disoal

Sunday, 04 July 2010
WATANSOPPENG(SI) – Kalangan Komite sekolah menengah atas (SMA) Negeri 1 Marioriwawo mempersoalkan pemilihan kepala sekolah (kasek) berprestasi tingkat nasional di Kabupaten Soppeng.

Alasannya, panitia pelaksana menetapkan kasek berprestasi dari sekolah yang belum berprestasi. Hal tersebut dibuktikan bahwa sekolah bersangkutan tidak masuk sebagai sekolah berprestasi dalam kontes capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu, RSSN, RSKM, RSBI,dan sekolah.

Ketua Komite SMAN 1 Marioriwawo Kabupaten Soppeng Panca Putra mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, panitia pelaksana tidak mencerminkan asas transparansi dan kurang profesional. Sehingga, tim penilai tidak tahu konteks penilaian.

Komposisi panitia pelaksana katanya, selain tidak menganut penegakan asas transparansi, panitia juga tidak akuntabilitas dan demokrasi. Hal itu karena pihak penyelenggaraan tidak melibatkan unsur tokoh masyarakat pemerhati pendidikan dan sebagainya sebagaimana yang diatur dalam buku pedoman.

“Terbukti, sekolah yang belum layak pun diikutkan sebagai peserta dan turut dinilai serta tidak menerapkan metode-metode penilaian yang diisyaratkan,”ungkapnya kepada Harian Seputar Indonesia (SI) di Watansoppeng,akhir pekan lalu.

Menurutnya, dalam keputusan Bupati Soppeng nomor: 241/V/2010 tentang pembentukan panitia pelaksana dan tim penilai uji kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan tingkat Kabupaten Soppeng tahun 2010.

Pada pemilihan kasek berprestasi tingkat SMA,MA,dan SMK Kabupaten Soppeng tersebut, kasek yang berhasil meraih peringkat pertama, yakni Harmidong Kasek SMAN 3 Watansoppeng dengan total nilai 159,4%,mengalahkan rivalnya, Kasek SMAN 1 Marioriwawo Naharuddin dengan total nilai 141,7%.

Dari empat kategori di antaranya dokumen/portofolio,testertulis, karya/tulis,dan wawancara. Namun, hal tersebut menuai protes karena sekolah yang dipimpin Harmidong belum termasuk Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu RSSN,RSKM, RSBI, dan sekolah.

“Bukannya kami keberatan karna SMAN 1 Marioriwawo adalah sekolah tempat kami jadi komite tetapi kami lihat dari syarat tersebut sehingga kami keberatan,” tutur Ketua Komite ini.

Ketua bidang uji kompetensi guru berprestasi Hantik yang juga Kepala Seksi (Kasi) Manajemen Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikmudora Soppeng mengaku bahwa memang pada saat pelaksanaan pemilihan tersebut terjadi hambatan,yakni penolakan atas hasil tersebut. (abdullah nicolha)