Friday, November 21, 2008

Posko Kakao di Daerah Dievaluasi

Friday, 14 November 2008

MASAMBA (SINDO) – Tim Gerakan Massal Menuju Tanaman Kakao Berkualitas (Germas Takwa) Luwu Utara (Lutra) mengevaluasi kinerja terhadap posko di kecamatan.

”Kunjungan kerja tim ini dilakukan untuk melihat pihak (posko) kecamatan berupaya menyukseskan Lutra sebagai penghasil kakao terbaik nasional 2010,” kata Sekretaris Germas Takwa Lutra Syahruddin di ruang kerjanya sesaat sebelum berangkat menuju ke Kecamatan Seko, dalam rangka kunjungan kerja Wakil Bupati Luwu UtaraArifin Junaidi,kemarin.

Menurut Syahruddin,Evaluasi program kakao di semua kecamatan selain mengkaji beberapa upaya dan permasalahan yang dihadapi, juga mempersiapkan rencana pengembangan kakao pada tahun mendatang.

”Pada tahun depan, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Departemen Pertanian RI akan menjadikan Lutra sebagai pusat penelitian dan laboratorium (Puslitlob) kakao di kawasan timur Indonesia (KTI) setelah Kabupaten Jember,Jawa Timur, di wilayah barat Indonesia,” jelasnya. Selain itu, pemerintah pusat memberikan bantuan rehabilitasi tanaman seluas 64,6.000 hektare (ha) tanaman di Lutra hingga pada 2011.

Dengan rincian,pada 2009 mendapatkan rehabilitasi seluas 14.000 ha, ekstensifikasi seluas 3.000 ha, dan peremajaan seluas 7.000 ha. Begitu juga pada 2010, rehabilitasi seluas 14.000 ha, ekstensifikasi seluas 2.000 ha, dan intensifikasi seluas 4.300 ha.Pada 2011, rehabilitasi seluas 14.000 ha, ekstensifikasi seluas 2.000, ha dan intensifikasi seluas 4.300 ha.

”Penanganan kakao harus secara komprehensif agar mendapatkan hasil maksimal,” tuturnya. Sementara itu, Bupati Luwu Utara HM Luthfi A Mutty menyatakan, penanganan kakao dibagi dalam dua bentuk, yakni pembenahan sarana dan prasarana (off farm) dan penanganan kakao (on farm).

Dalam penanganan off farm,Dirjen PU dan Pengolahan Lahan Air (PLA) Departemen PU RI dan Dinas Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membenahi jalan tani, jalan desa, dan penanganan banjir di lokasi sentra-sentra pengembangan kakao.

”Sementara pada bidang on farm akan membenahi tanaman kakao itu baik tanaman yang sudah tua dan tidak produktif lagi, tanaman yang terserang penyakit dan hama PBK,VSD maupun pengembangan tanaman kakao melalui sambung samping dan pucuk,” kata orang nomor satu di Lutra ini.

Kendati berbagai elemen pemerhati kakao dan pemerintah telah berupa meningkatkan produksi tanaman kakao, masyarakat Lutra telah berhasil menangani dan mengembangkan tanaman kakao dengan berbagai macam klon-klon unggulan dari berbagai jenis dan varietasnya. (abdullah nicolha).

Tiga Legislator Luwu Di-PAW

Wednesday, 12 November 2008

LUWU(SINDO) – Tiga anggota DPRD Kabupaten Luwu diganti melalui pergantian antarwaktu (PAW) dalam rapat Paripurna DPRD,kemarin.

Dua dari tiga legislator Luwu tersebut, yakni Hasnawi Khalik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digantikan Rusli Hajar, Hafida Rauf Basyuri dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) yang digantikan Fadli Hasan. Ketua DPRD Luwu Hidayat Nurthlib menyatakan, PAW tersebut atas usulan pengurus partai masing-masing untuk segera diganti.

”Mereka di-PAW karena partainya menilai tidak menjalankan amanah partai selama menjadi anggota DPRD dan tidak memberikan kontribusi kepada partai,” kata Hidayat, seusai melakukan PAW di Gedung DPRD Luwu. Sementara satu legislator dari Partai Golkar Abdullah Sulung yang diganti Amiruddin karena beliau meninggal dunia beberapa waktu lalu.

”Pengajuan PAW terhadap Hasnawi sudah berjalan sekitar delapan bulan,sementara dua anggota lainnya baru berkisar 2–3 bulan. Hal ini tergolong terlambat karena menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo karena tanpa SK, kami tidak berani melakukan PAW,”tandasnya.

Sekretaris Dewan Pengurus Kabupaten (DPK-PDK) Luwu Irham As’ad menyatakan, pengajuan terhadap PAW Hafida Rauf Basyuri telah beberapa kali diajukan karena dia memilih pindah ke Partai Golkar.

”Dia (Hafida) tidak loyal sebagai kader PDK sehingga kami mengajukan PAW.Alhamdulillah, hal itu telah disetujui pihak DPRD,”kata Irham. Wakil Ketua DPRD Luwu Andi Mudzakkar berharap kepada tiga anggota Dewanyangbaru dilantik menjalankan tugastugasnya sebagai wakil rakyat. (abdullah nicolha).

Dua Proyek Di-Black List

Wednesday, 12 November 2008

MALILI(SINDO) – Dinas Pendidikan, Kebudayaan,Pariwisata,Pemuda,dan Olahraga (Dikbudparmodora) Kabupaten Luwu Timur (Lutim),terpaksa memutus kontrak rekanan dua proyek.

Alasannya, dua perusahaan (rekanan) itu tidak dapat menyelesaikan pengerjaan dengan baik dan kualitas pengerjaannya dinilai buruk. ”Selain tidak tepat waktu, kualitasnya juga kurang memuaskan karena itu kontraknya kami putus,” kata Kepala Dikbudparmodora Lutim Syahidin Halun kepada SINDO,kemarin.

Syahidin mengaku bahwa di antara keduanya memenuhi target dan sudah menyelesaikannya, tetapi kualitas pengerjaan tersebut kurang bagus. Maka, pihaknya mengambil tindakan pemutusan kontrak untuk memberikan efek jera kepada perusahaan atau rekanan yang tidak memperhatikan kualitas.

Menurut Syahidin, satu dari dua proyek fisik di lingkup Dikbudparmodora Lutim hampir dilakukan pemutusan kontrak pembangunan Kantor SMA Negeri 2 Nuha Sumasang yang dilakukan CV Has Jaya Pratama, perusahaan asal Kecamatan Towuti. Kendati pemutusan kontrak telah dilakukan, pihak rekanan selaku pelaksana kerja,tetap dikenakan denda karena proyek itu melewati batas waktu pekerjaan.

”Kami tetap memberikan sanksi denda kepada rekanan agar hasil kerja seperti itu tidak terulang lagi,” ungkapnya. Selain pemutusan kontrak dan denda kepada rekanan, dia juga memberikan black list kepada dua rekanan tersebut, yakni CV Has Jaya Pratama dan CV Karya Subur asal Kota Palopo, yang melakukan pengerjaan terhadap proyek RKB SD Dandawasu di Kecamatan Burau.

”Realisasi fisik proyek RKB SMAN Kalaena, sudah rampung. Sementara kami memutuskan kontrak pembangunan Kantor SMAN Nuha dan kepada rekanan diharuskan membayar denda, sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama,”paparnya. Dia menegaskan, hal itu sebagai bentuk efek jera kepada kontraktor dan perusahaan yang terkena pemutusan kontrak dan masuk daftar black-list (hitam) selama dua tahun.

”Selama kurung waktu dua tahun ke depan, kami tidak akan menerima penawaran dan meloloskan perusahaan tersebut,”ucapnya. Sekretaris Komisi III DPRD Lutim Waffiek Siddiq memberikan dukungan terhadap keputusan pemerintah kabupaten yang melakukan pemutusan kontrak kepada rekanan atau perusahaan yang memiliki kualitas pengerjaan kurang bagus dan tidak tepat waktu. Data yang dihimpun SINDO menyebutkan, selama 2008 ini, ada dua perusahaan atau rekanan yang telah menerima pemutusan kontrak dan dinyatakan di-black listpemerintah setempat. (abdullah nicolha)

Sekolah MTs Masih Diliburkan

Tuesday, 11 November 2008

MASAMBA (SINDO) – Pascabanjir yang melanda Kecamatan Malangke Barat (Malbar), Kabupaten Luwu Utara (Lutra),beberapa waktu lalu, genangan air di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Layar Putih di Desa Wara masih tergenang.

Akibatnya, siswa di sekolah tersebut terpaksa harus diliburkan. Selain MTs,SDN Langdondou di Desa Kalitata juga masih terendam dan sejumlah rumah ibadah di kawasan tersebut. Banjir yang terjadi beberapa waktu tersebut karena meluapnya Sungai Rongkong.

Kepala Sekolah MTs Layar Putih Basruddin mengatakan, masih tergenangnya air di sekolah menyebabkan proses belajar mengajar terganggu sehingga siswa diliburkan.

“Sekolah kami masih tergenang setinggi lutut orang dewasa,siswa dan guru terpaksa melepaskan sepatunya jika hendak masuk ke ruangan,”katanya. Dari kondisi tersebut, pihaknya meminta pemerintah daerah menyikapi hal itu,paling tidak melakukan penimbunan di halaman sekolah, termasuk membuat tanggul di sebelah barat sekolah.

“Sekolah kami memang rendah, jadi air masih tergenang, makanya mengharapkan penimbunan atau dibuatkan tanggul,”ujarnya. Dia menyebutkan, MTs Layar Putih memiliki 90 siswa- siswi, 1 guru PNS, 17 guru sukarela. Sekolah tersebut merupakan sekolah swasta yang didirikan H Syarifuddin Daud MA pada 1994 dan sudah menamatkan sekitar 250 orang selama 11 tahun.“Hanya saya yang PNS di sini (MTs) yang lain tenaga sukarela,” ungkapnya.

Sekolah yang dipimpinnya merupakan langganan banjir setiap tahun ketika Sungai Rongkong meluap.Bahkan, kalau air besar bisa mencapai pusar orang dewasa. Bidang Pengaderan KNPI Lutra Sudirman Salomba menyatakan, dari peninjauannya di lokasi banjir tersebut, pihaknya prihatin terhadap warga yang terkena banjir karena selain sekolah, tempat ibadah juga masih tergenang. (abdullah nicolha)

Jaksa Panggil Eks Bendahara BKD

Monday, 10 November 2008

LUWU(SINDO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa segera memanggil mantan Bendahara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Luwu Syafruddin.

Pemanggilan itu terkait dugaan adanya indikasi penyelewengan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Kami telah melayangkan surat panggilan pada Senin (10/11) kepada mantan BKD guna dimintai keterangannya mengenai penyelewengan tersebut. Kalau memang Syafruddin memiliki datadata lengkap tentang hal itu, maka kami akan panggil semua yang terlibat,” kata Kepala Kejari Belopa Hentoro Cahyono kepada SINDO di ruang kerjanya kemarin.

Rencananya, pemanggilan tersebut dijadwalkan pada pekan depan untuk menunjukkan data-data lengkap tentang dugaan penyelewengan yang diduga terjadi mark up di sejumlah instansi. Selain itu, pihak kejaksaan juga akan memanggil sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu,terkait adanya dugaan penyelewengan dana di beberapa dinas tersebut. Dia menyebutkan, beberapa dinas tersebut di antaranya Dinas Prasarana Wilayah (Praswil), Dinas Transmigrasi, Dinas Pasar.

“Kami akan memeriksa hal tersebut nanti, masih ada dinas lain yang tidak dapat disebut namanya karena keamanan dan kerahasiaan pemeriksaan.Nanti setelah dipanggil, malah beralasan macam-macam,” katanya.

Informasi yang dihimpun SINDO menyebutkan, persoalan yang menyeret mantan Bendahara BKD Luwu ini terjadi beberapa waktu lalu. Hal itu tidak hanya terjadi di BKD, tapi juga terjadi di instansi lain. Salah satu contoh kasus adalah persoalan penyimpangan anggaran di salah satu dinas yang masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Palopo.

Mantan Bendahara BKD Luwu Syafruddin yang saat ini telah bekerja di lingkup Pemkot Palopo mengaku terkesan disudutkan dengan pernyataan petinggi BKD Luwu, terutama persoalan kepindahannya yang diiringi dengan persoalan penyimpangan keuangan di lingkup BKD Luwu.

Bahkan, dia siap didakwa dan akan membeberkan keadaan yang sesungguhnya di tempat bekerja dulu. Selaku mantan Bendahara BKD Luwu, sesungguhnya dia merupakan korban para petinggi BKD Luwu, terkait penggunaan keuangan di organisasi Pemkab Luwu ini.

“Saya siap buka-bukaan soal dugaan penyimpangan keuangan yang ditujukan kepada saya. Sesungguhnya saya hanyalah korban dari ulah para petinggi BKD Luwu. Sebenarnya, mereka sepakat ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, ternyata saya dilaporkan ke polisi atas lilitan hutang di lingkup BKD yang mencapai ratusan juta rupiah,” paparnya melalui telepon selulernya. (abdullah nicolha)