Friday, January 8, 2010

2 Anggota DPRD Dilapor ke Polisi

Saturday, 09 January 2010
MAJENE(SI) – Dua anggota DPRD Kabupaten Majene Sulawesi Barat (Sulbar) kembali dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Majene dengan tuduhan mengklaim sebagai pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Majene.

Kedua anggota Dewan itu, yakni Wakil Ketua DPRD Majene dari Partai Golkar Lukman dan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Wahab. Keduanya dilaporkan Mukhtar Razak yang mengklaim sebagai pengurus HSNI Majene yang sah.

Dalam laporannya ke polisi,Mukhtar mengatakan bahwa kedua anggota Dewan itu mengklaim sebagai pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC HNSI) Majene, ketua dan sekretaris organisasi HNSI Majene.

Dia mengatakan, HNSI yang sah di Kabupaten Majene adalah kepengurusan yang diketuai dirinya. Hal itu diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) DPD HNSI Sulbar 08/DPD-HNSI/SB/III/2008.

Karena itu, dia mengaku sangat dirugikan dengan aktivitas sejumlah pihak yang mengatasnamakan sebagai pengurus HNSI di Kota Pendidikan di Sulbar itu. “Ini ada surat dari pusat. Kami diminta mengambil upaya hukum jika ada orang yang mengaku kepengurusan yang sah,”ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Majene Lukman menegaskan, pihaknya secara legal dan sah menggunakan nama HNSI di Majene. Selain lebih dahulu terbentuk di Majene, juga telah mengantongi SK kepengurusan, baik dari tingkat pusat maupun DPD Sulbar.

Dia mengaku saat ini di kubu HNSI memang ada dua versi kepengurusan mulai tingkat pusat, provinsi, hingga di kabupaten.Dengan demikian,salah satu pihak tidak bisa mengatakan sebagai yang sah karena masalah itu ada dari tingkat pusat.

“Silakan saja kalau ada yang melapor. Yang pasti kami menggunakan nama HNSI juga secara resmi.Kami tidak menyalahkan pihak lain yang ingin menggunakan nama HNSI, memang AD/ARTkeduabelahpihak berbeda,”jelas Lukman.

Dari informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Sulbar HNSI,Kabupaten Majene versi Mukhtar diketuai Muh Rafi. Sementara HNSI Majene versi Lukman di tingkat DPD Provinsi dipimpin Hamzah Hapati Hasan yang juga Ketua DPRD Sulbar dari Partai Golkar.

Kepala Satuan Reskrim Polres Majene Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erwin mengaku telah menerima laporan tersebut langsung secara lisan dari pelapor.“Memang, kami telah menerima laporan tersebut,” katanya ketika dihubungi melalui ponselnya.

Setelah laporan tersebut dianalisa dan ada bukti yang mengarah kepada kasus penipuan, pihaknya mengarahkan pelapor segera dibuatkan laporan polisi agar bisa ditingkatkan ke proses penyidikan. (abdullah nicolha)

Thursday, January 7, 2010

Anggaran Pilkada Rp9,2 Miliar

Thursday, 07 January 2010
WATANSOPPENG(SI) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng menyepakati menganggarkan Rp9,2 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) pada Juni 2010.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah Pemkab dan KPU Soppeng melakukan sinkronisasi anggaran selama dua hari di Kantor Bupati Soppeng Selasa-Rabu (5-6) Januari dengan menghadirkan semua pihak yang terkait dalam pengusulan anggaran tersebut. Kepastian tersebut diungkapkan anggota KPU Soppeng Pammeka yang membidangi masalah logistik,kemarin.

“Berdasarkan hasil asistensi dan rasionalisasi anggaran dengan tim eksekutif,kami sudah ada kesepakatan soal besaran anggaran kurang lebih Rp9,2 miliar. Kesimpulan hasil asistensi inilah yang kemudian dilaporkan tim eksekutif ke Pak Sekda,”ujarnya kepada wartawan di sela-sela acara sosialisasi tahapan dan tata cara pencalonan pilkada di Aula KPU Soppeng.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut tetap menimbulkan konsekuensi pada pelaksanaan pilkada, di antaranya tempat pemungutan suara (TPS) kemungkinan besar akan dikurangi.Bahkan,ada beberapa item lain juga akan dihilangkan. “Jumlah TPS yang dulunya 500, kemungkinan akan dikurangi menjadi 450 TPS,”ujarnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng Abd Haris Abbas mengakui telah ada kesepakatan dengan KPU Soppeng terkait anggaran pilkada yang dipermasalahkan beberapa pekan terakhir.

“Setelah melalui proses asistensi, akhirnya kami menyepakati mengalokasikan anggaran Rp9,2 miliar,” ungkap Ketua Tim Anggaran Eksekutif ini. Menurut dia,anggaran tersebut sudah termasuk persiapan putaran kedua, yakni Rp6,2 miliar untuk putaran pertama dan Rp3 miliar putaran kedua.

Pihaknya selama ini membutuhkan pemaparan tentang kebutuhan anggaran pilkada mendatang secara faktual. Namun,selama ini tidak ada komunikasi langsung tentang masalah itu sehingga menimbulkan pertanyaan dan konflik karena belum jelas.

“Sebenarnya yang kurang di sini adalah komunikasi tentang masalah itu. Sebab, yang kami butuhkan penjelasan faktual,tapi karena selama ini soal kebutuhan, anggaran hanya muncul di media tanpa ada komunikasi langsung. Makanya, terjadi kebuntuan komunikasi,” tuturnya.

Diketahui, perdebatan alot antara KPU dan Tim Anggaran Eksekutif selama ini karena masing-masing pihak berbeda pandangan tentang besaran anggaran Pilkada Soppeng,KPU mengusulkan besaran anggaran Rp12 miliar. Sementara Eksekutif hanya mematok alokasi anggaran Rp7 miliar untuk pilkada di Bumi Latemmamala.

Sementara itu, Bidang Hukum KPU Soppeng Amrayadi mengungkapkan, tetap memberikan peluang kepada mantan narapidana menjadi calon bupati dan wakil bupati. “Mantan napi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara bisa ikut dalam pilkada,”kata-nya.

Hal tersebut berbeda dengan aturan dan tata cara pencalonan anggota legislatif pada pemilu lalu yang tidak memberi ruang kepada orang yang pernah tersangkut perkara pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Meskipun mantan napi diberikan kesempatan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Di antaranya harus memiliki surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).“Jadi, mereka harus memenuhi syarat itu dan pernah memublikasikan diri di salah satu media cetak bahwa dia pernah dihukum terkait kasus pidana,” tuturnya.

Amrayadi juga menambahkan, masa hukuman yang bersangkutan juga harus telah berlangsung lebih dari lima tahun. “Bila masa hukumannya baru habis 2008 lalu,ini tidak termasuk dalam kriteria yang dimaksud,” tandas mantan anggota Panwaslu Soppeng ini.

Sosialisasi yang digelar KPU Soppeng tersebut dipandu langsung Ketua KPU Sulhan bersama tiga anggota KPU, yaitu Pammekka, Marwis,dan Amrayadi. Sementara salah seorang anggota KPU yang lain mewakili pertemuan dengan jajaran KPU provinsi di Makassar. Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI),kegiatan sosialisasi tersebut digelar selama dua hari.

Semua penyelenggara pilkada di daerah berjuluk Kota Kalong itu mulai tingkat desa hingga kabupaten, yakni KPPS,PPS,PPK,tim yang berpeluang menjadi calon atau bakal calon, serta pihak pemerintah setempat dilibatkan. “Intinya,mereka mengetahui bagaimana tahapan-tahapan dan aturan yang ada di KPU,” ujar Ketua KPU Soppeng Sulhan. (abdullah nicolha)

Wednesday, January 6, 2010

ASA Klaim Didukung Lima Parpol

Wednesday, 06 January 2010
WATANSOPPENG(SI) – Wakil Bupati (Wabup) Soppeng Andi Sarimin Saransi atau lebih dikenal dengan nama ASA (singkatan namanya),mengklaim telah mendapat dukungan dari lima partai politik (parpol) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng Juni 2010.

Andi Sarimin Saransi menyebutkan, hingga kini pihaknya telah melakukan berbagai komunikasi politik dengan sejumlah partai bersama melakukan perubahan di Kabupaten Soppeng lima tahun ke depan.

“Alhamdulillah, sudah ada lima partai yang memberikan dukungan mengusung saya pada pilkada. Kami bersama-sama bertekad melakukan perubahan di Soppeng lima tahun ke depan,” katanya kemarin.

Partai politik yang telah menyatakan dukungannya untuk Wabup Soppeng tersebut, di antaranya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Partai Indonesia Baru (PIB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP),dan Partai KPI.

Kendati dua dari lima partai, yaitu PPP dan PKPI belum resmi menyatakan dukungannya dalam perjanjian atau akta notaris,Andi Sarimin menyatakan, segera menuangkan pernyataan tersebut seusai menggelar internal partai melalui rapat pimpinan cabang.

“Memang belum ada pernyataan tertulis karena menunggu rapat pimpinan. PKPI akan menggelar rapimprov mulai 9-10 Januari ini, sementara PPP menunggu rapimcab. Namun,kedua partai telah sepakat akan memberikan dukungan,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain dua parpol tersebut, pihaknya telah mendapatkan kepastian dukungan, baik di tingkat bawah hingga atas. Begitu juga dari kalangan PPP dan PKPI.“Jadi sudah ada kepastian dukungan parpol untuk maju di Pilkada Soppeng. Insya Allah, kami merencanakan melakukan deklarasi pada 20 Januari. Mudah-mudahan semua berjalan mulus dan lancar,”pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Soppeng Alimuddin menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menetapkan calon bupati yang akan diusung pada Pilkada Soppeng. “Dalam waktu dekat ini kami segera menggelar rapat pimpinan cabang untuk penentuan siapa yang akan diusung,”katanya.

Menyinggung calon yang bakal diusung partai peraih dua kursi di DPRD Soppeng itu,Alimuddin masih enggan berkomentar banyak dan membeberkan siapa balon tersebut.

Dia berkilah semua bakal calon yang mendaftar ke partainya memiliki peluang yang sama. “Hingga saat ini masih sama dan semua berpeluang. Kita tunggu saja hasil rapincab, ”tandasnya.

Dari data yang dihimpun SI, lima parpol tersebut masing-masing berhasil mendudukkan wakilnya di DPRD Soppeng. PPP pada pemilu lalu meraih 4.236 suara dengan dua wakilnya, sementara empat parpol hanya berhasil mendudukkan wakilnya satu orang. (abdullah nicolha)

Bantah Kabar Mundur dari Bursa

Wednesday, 06 January 2010
SEMENTARA itu, Andi Sarimin Saransi yang lebih dikenal dengan nama ASA serta slogan “Hanya di Sini Kita Berharap” beberapa pekan terakhir sempat diterpa kabar miring.

Kabar itu menyebutkan pasangan ASA mengundurkan diri dari pencalonan pada Pilkada Soppeng 2010. Isu tersebut dikuatkan dengan komentar Ketua Tim Manajer ASA yang juga Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Kepemudaan DPD Gerindra Sulsel Andi Buana Raja.

Dia mengungkapkan, pihaknya memberi sinyal mendukung Bupati Soppeng Andi Soetomo pada perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Latemmamala tersebut.

Dikabarkan juga, banyak di antara warga yang mengaku tim dari Wabup Soppeng Andi Sarimin Saransi yang telah mengalihkan dukungan mereka ke bakal calon lain. Kabar tersebut tentu dibantah Andi Sarimin bahwa dia tetap bertekad maju di Pilkada Soppeng 2010.

Bahkan,orang yang mendampingi Soetomo memimpin Soppeng selama kurang lebih empat tahun itu tidak menghiraukan isu tersebut dan tetap optimistis maju dengan dukungan beberapa parpol.

“Yah jujur, saya tidak menghiraukan itu. Biarkan sajalah karena saya kalau sudah bertekad, akan tetap berjuang. Biarkan saja anjing menggonggong asal tidak menggigit,” kata Andi Sarimin via ponselnya,kemarin.

Dari informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), perjuangan tim ASA mendapatkan dukungan parpol dan simpati masyarakat di daerah berjuluk Kota Kalong itu tetap dilakukan dan dukungan pun terus mengalir.

“Saya tetap optimistis dan kami tetap melakukan kunjungan dan sosialisasi program yang akan dijalankan kepada masyarakat untuk Soppeng lima tahun ke depan,”ungkapnya. (abdullah nicolha).

Kajari Janji Tuntaskan Tiga Kasus

Wednesday, 06 January 2010
WATANSOPPENG (SI) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Rizal Pahlevi berjanji segera menuntaskan tiga kasus dugaan korupsi di daerah berjuluk Kota Kalong itu dalam waktu satu bulan.

Saat ini ketiga kasus korupsi tersebut dalam penyidikan. “Insya Allah, pada bulan ini, kami akan tuntaskan tiga kasus dugaan korupsi yang telah diproses,”ungkap Rizal kepada sejumlah wartawan, seusai menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar Adjat Sudrajat di Watansoppeng, baru-baru ini.

Pernyataan tersebut juga disampaikan saat kajati dan jajarannya melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng,Selasa (5/1). Ketiga kasus dugaan korupsi yang dijanjikan Kajari Soppeng segera dituntaskan, yakni dugaan korupsi yang terdapat di dunia pendidikan terkait kelas khusus SMAN 1 Lalabata Riaja Kabupaten Soppeng yang mendudukkan mantan Kepala Sekolah Munarwan Kadir sebagai tersangka.

Selain itu, dugaan kasus korupsi penyelewengan dana pada Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan dugaan penyimpangan dana kesejahteraan pegawai di daerah tersebut.“Kasus-kasus itu sudah berproses dan segera dituntaskan,”ujarnya.

Hal tersebut juga merupakan imbas pernyataan Kejati Sulselbar Adjat Sudrajat terkait kinerja buruk beberapa jajaran Kejari di wilayah Sulselbar dalam penanganan kasus korupsi, termasuk Kajari Soppeng yang dilansir beberapa media beberapa waktu lalu.

Bahkan, hal itu juga merupakan desakan beberapa elemen masyarakat dan aktivis LSM di Bumi Latemmamala tersebut terkait penuntasan kasus korupsi yang dinilai tidak maksimal serta sikap tertutup Kajari Soppeng dalam mengakses informasi dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Soppeng.

“Kami mengharapkan Kajari Soppeng menindaklanjuti setiap laporan dari LSM atau masyarakat terkait tindak pidana korupsi,” tandas Ketua Yayasan Garda Bangsa Indonesia (YGBI) Kabupaten Soppeng Rudi Amir Setta yang bertindak sebagai koordinator lapangan aksi saat berorasi.

Dia menambahkan, dari data yang dihimpun sejumlah aktivis LSM di daerah tersebut, hingga kini masih ada beberapa kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan. Di antaranya kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Labempa tahun anggaran 2007 pada Dinas PU,dugaan korupsi DAK 2004,dan penggunaan DAK bidang pendidikan 2009 pada SD Karya dan SD Unggulan di Kecamatan Lilirilau yang dinilai tidak sesuai bestek.

Kajari Soppeng Risal Pahlevi mengungkapkan, aksi tersebut akan menjadi motivasi baginya untuk menjalin komunikasi lebih baik dengan pers dan unsur LSM, serta motivasi bekerja lebih dalam penuntasan kasus korupsi di daerah tersebut.

“Sebenarnya, terkait persoalan informasi di lingkup Kejari Soppeng, kami tidak pernah menutup akseske arahitu. Bukan hanya kajari yang berhak memberikan informasi, tapi kasi intel,kasi pidum,dan kasi pidsus juga punya kewenangan memberikan informasi kepada yang berkompeten sesuai bidang masingmasing,” tuturnya.

Sementara itu,Kajati Sulselbar Adjat Sudrajat yang dikonfirmasi terkait janji Kajari Soppeng menuntaskan ketiga kasus dalam bulan ini membenarkan dan akan menunggu realisasinya. “Ada tiga kasus yang dilaporkan kepada saya untuk segera dituntaskan dalam bulan, kita tunggu saja perkembangannya,” katanya.

Disinggung mengenai punish dan reward (sanksi dan penghargaan) jika janji Kajari Soppeng tersebut tidak terealisasi, orang nomor satu di jajaran penegak hukum di wilayah Sulselbar itu enggan menjawab dan segera masuk ke dalam mobil dinasnya. (abdullah nicolha)