Thursday, March 11, 2010

Koordinasi KPU Soppeng Minim

Thursday, 11 March 2010
WATANSOPPENG(SI) – Koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Soppeng dinilai masih minim.

Pasalnya, ada tahapan yang bertentangan dengan tata tertib (tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng. Salah satunya jadwal tahapan pemaparan visi-misi calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) pada rapat paripurna Dewan dijadwalkan pada Minggu 6 Juni.

Padahal, dalam tatib DPRD No 09/DPRD/XII/2009 peraturan tatib Dewan Pasal 93 tentang waktu rapat menyebutkan,DPRD dapat mengadakan rapat pada waktu siang, yakni Senin–Kamis pukul 09.00–12.00 Wita. Sementara untuk Jumat pukul 08.30–11.00 Wita dan jadwal rapat jam kedua dimulai pukul 13.30–16.00.

“Dalam hal tertentu dapat diadakan rapat pada malam hari pukul 19.30–20.00 Wita,” kata Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng kepada Seputar Indonesia (SI) di ruang kerjanya,kemarin.

Menurut legislator PDK ini, penyimpangan dari waktu rapat sebagaimana dimaksud ayat (1),ditentukan rapat yang bersangkutan atau bila dianggap perlu oleh pimpinan Dewan. “Tempat rapat di-lakukan di gedung DPRD, kecuali apabila situasi dan kondisi tidak memungkinkan yang ditentukan pimpinan,”paparnya.

Dengan mengamati tahapan Pilkada Soppeng yang bertentangan dengan tatib DPRD tersebut, Andi Waddeng menilai penyelenggara pilkada (KPU) tidak melakukan koordinasi dengan Dewan. “Terbukti jadwal tersebut bertepatan hari libur (Minggu).Ini membuktikan tidak ada koordinasi sebelumnya dengan pihak Dewan,” ujarnya.

Jadi, jika nanti jadwal tersebut akan diubah atau tetap pada Minggu, pihak Dewan akan menggelar kembali rapat paripurna untuk membahas jadwal itu. “Kalau jadwal tidak diubah karena khawatir berimbas pada tahapan lain, nanti dirapatkan lagi dengan Dewan dalam paripurna,”katanya.

Salah seorang aktivis LSM yang juga Koordinator Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) wilayah Bosowa, Buhari Abu, juga menilai bahwa koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng minim.

Selain tentang jadwal pemaparan visi-misi calon yang bertentangan dengan tatib DPRD, sebelumnya juga terkait masalah anggaran pelaksanaan pilkada. “Dalam pengamatan kami, koordinasi KPU dari awal memang masih kurang.Itu juga yang sempat membuat pemkab dan KPU berbeda persepsi tentang masalah anggaran pilkada,”ungkapnya.

Ketua KPU Soppeng Sulhan yang dikonfirmasi, kemarin tidak berkomentar banyak terkait masalah tersebut. Namun, dia tetap berupaya memberikan yang terbaik untuk kesuksesan perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Latemmamala itu.

“Dalam setiap proses pilkada pasti banyak komentar masyarakat dan itu wajar. Bisa dilihat sendiri kami telah berkoordinasi dengan Dewan. Tadi pun (kemarin) saya telah bertemu dan berbicaradengan Pak Andi Wadeng.

Jadi,kemungkinan besar jadwal tidak akan diubah karena hal itu sudah sesuai undangundang,” tandasnya sesaat sebelum menggelar pertemuan dengan Sekkab Soppeng Abd Haris Abbas di Kantor Bupati,kemarin. (abdullah nicolha)

Kapolres Jamin Anggotanya Netral

Thursday, 11 March 2010
WATANSOPPENG(SI) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Rahman menjamin seluruh anggotanya akan bersikap netral pada Pilkada Soppeng Juni mendatang.

“Saya jamin anggota saya netral karena penegak hukum berdiri di tengah dan tidak akan memihak salah satu calon,”ungkap Kapolres saat menerima cawabup SULAPA Supriansa bersama ketua tim pemenangan Haeruddin Tahang dan juru kampanyenya,Akbar Endra,di ruang kerjanya,baru-baru ini.

Menurut Kapolres, netralitas adalah harga mati bagi jajaran kepolisiandiSoppeng. Diamenyebutkan, jika nanti dalam tahapan pilkada tersebut ditemukan ada anggotanya yang berpihak kepada salah satu calon,akan ditindak tegas.

“Polisi merupakan stabilisator dan rawan jika berpihak.Jika seandainya nanti di lapangan ada oknum yang ditemukan dan terbukti mengabaikannya (tidak netral), akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya.

Pihaknya juga akan memberikan ketegasan dengan melakukan pembinaan.“Jika nanti tidak bisa dibina, akan dimutasi ke daerah lain,” tandasnya. Pihaknya telah menyampaikan masalah tersebut pada Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adjang Rochjana.

Komitmen tersebut telah direalisasikan dalam bentuk surat imbauan kepada Pemkab Soppeng dan jajarannya yang juga ditembuskan kepada Kapolda Sulselbar, bupati, dan unsur muspida setempat.

Kapolres berjanji akan menjaga komitmen tersebut hingga proses pilkada selesai. “Hingga saat ini saya belum pernah menggelar pertemuan khusus dengan calon, kecuali dalam agenda resmi,baik di kantor bupati maupun di gedung DPRD,”tuturnya.

Di Mapolres Soppeng, terpasang baliho (spanduk) berukuran besar bertuliskan, netralitas kepolisian dalam Pilkada Soppeng adalah “harga mati”yang harus dilakukan.

Sementara itu, cawabup Supriansa mengungkapkan, Kapolres Soppeng yang menyatakan bersikap netral merupakan langkah awal yang baik menjelang pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Latemmamala tersebut. “Ini adalah langkah yang baik yang ditunjukkan Polres,”katanya. (abdullah nicolha)

Wednesday, March 10, 2010

Nama Kapolres Soppeng Dicatut

Wednesday, 10 March 2010
WATANSOPPENG (SI) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Soppeng,sejumlah oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan untuk melakukan penipuan dengan mencatut nama Kapolres Soppeng AKBP Arif Rahman.

Modus yang digunakan dengan menghubungi calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) menggunakan nama Kapolres Soppeng untuk meminta sejumlah uang sekitar Rp20 juta–Rp25 juta. Biasanya mereka beralasan melakukan perjalanan ke luar daerah atau keluarga mereka sedang kesusahan dan membutuhkan dana.

Hal tersebut menimpa Supriansa, seorang cawabup Soppeng yang mendampingi Andi Sulham Hasan. Supriansa mengungkapkan, telah dihubungi seseorang yang mengaku Kapolres Soppeng dan meminta uang Rp25 juta untuk membantu keluarganya yang kesusahan.

Supri––sapaan akrab kader Partai Demokrat ini––menye-butkan, sebelum menghubungi langsung telepon selulernya, oknum tersebut mengirimkan pesan singkat (SMS) memperkenalkan diri sebagai kapolres. “Izin pak calon bupati/calon wakil bupati dari Kapolres Soppeng.tx,”begitu SMS yang dituliskan.

“Jadi, saat oknum itu menelepon, langsung saya angkat. Saya pikir dia Pak Kapolres.Kejadiannya kemarin,” katanya kepada harianSeputar Indonesia(SI),kemarin. Aktivis LSM ini mengaku dengan santun meladeni oknum tersebut dan langsung menanyakan keinginannya.

Kemudian sang oknum mengutarakan keinginannya.“Bagaimana kabar Pak Sulham, begini saya mau minta tolong dibantu untuk pinjam dana Rp25 juta karena mau ke luar daerah,”ujar Supriansa menirukan oknum tersebut.

Namun,dia mengaku tidak terlalu menghiraukannya dan mengatakan bahwa masalah dana ditangani timnya.“Nanti saya hubungi dulu Pak Haeruddin karena dia ketua tim pemenangan,” katanya.

Sementara sang oknum langsung menutup sambungan teleponnya. Karena tidak yakin yang menelepon adalah kapolres, dia langsung mencocokkan nomor telepon tersebut dengan nomor telepon Kapolres.Setelah itu,dia pun yakin kalau nama Kapolres telah dicatut oknum-oknum yang telah mengatasnamakan nama Kapolres Soppeng.

Setelah kejadian tersebut, Supriansa bersama ketua tim Haeruddin Tahang dan juru kampanye Akbar Endra, paket Sulapa (Sulham- Supriansa), menggelar pertemuan dengan Kapolres Soppeng AKBP Arif Rahman di ruang kerjanya. Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakapolres Kompol Syahruddin dan Kasat Intel Polres Soppeng.

Selain Supriansa, salah seorang cabup dari jalur perseorangan, Andi Taufan Made Alie (ATM), juga mengaku pernah dihubungi seorang oknum yang mengatasnamakan sebagai orang yang diperintahkan Kapolres Soppeng yang berada di Semarang.Oknum tersebut meminta uang untuk keperluan keluarganya di Semarang.

“Pada awalnya, dia (oknum) meminta uang Rp20 juta,tapi saya bilang tunggu dulu barang kali uang di rekeningku tidak cukup sebesar itu.Kemudian dia bilang yahberapalah.Karena curiga,saya langsung menelepon Kapolres Soppeng untuk menanyakan kebenarannya. Saat itu Kapolres mengaku tidak pernah dan itu adalah bentuk penipuan,”paparnya kepada SI via ponselnya,kemarin.

Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Arif Rahman men-gungkapkan, pihaknya tidak khawatir dengan adanya aksi tersebut karena hal itu merupakan penipuan. Dia menegaskan,selama menjabat sebagai Kapolres Soppeng, belum pernah meminta uang kepada kepala dinas atau pengusaha di daerah tersebut.

“Belum ada sejarahnya dan saya tidak pernah meminta-minta di sini.Jadi,jika ada hal seperti itu, yang jelas itu penipuan,” ungkap Kapolres kepada Supriansa,ketua tim Haeruddin Tahang dan juru kampanye Sulapa,Akbar Endra.

Arif mengaku, selain cawabup Supriansa, calon lain juga telah menghubunginya dengan kasus yang sama, yakni mengatasnamakan dirinya dan meminta sejumlah uang hingga puluhan juta.

“Sudah ada juga calon lain yang pernah ditelepon seperti itu,tapi itu sudah jelas penipuan,” ungkapnya. Namun, dia menyatakan, cawabup Supriansa adalah orang pertama yang mengadukan,sekaligus bersilaturahmi dengan kepolisian. (abdullah nicolha)

Tuesday, March 9, 2010

Bantuan Sosial Cair Setelah Pilkada

Tuesday, 09 March 2010
WATANSOPPENG (SI) – Bupati Soppeng Andi Soetomo menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial untuk tahun 2010 hanya bisa dicairkan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu untuk menghindari tudingan dan politisasi penggunaan dana tersebut untuk kampanye. Hal tersebut disampaikan Andi Soetomo dihadapan mahasiswa dari tujuh lembaga kemahasiswaan dan pemuda di Sopppeng yang tergabung dalam Gabungan Anak Soppeng (Ganas),kemarin.

Mereka mendatangi DPRD Soppeng untuk mempertanyakan kepastian soal pencairan anggaran bantuan sosial. “Sebagai pimpinan daerah, saya terpanggil untuk datang memberikan penjelasan secara langsung. Sebab, kebijakan untuk tidak mencairkan bantuan sosial sebelum Pilkada bukan kebijakan Kadis PPKAD, tapi kebijakan dan tanggungjawab saya,”katanya.

Andi Soetomo mengatakan, pihaknya mengeluarkan kebijakan pencairan bantuan sosial hanya diberikan pada tiga komponen.Yaitu, untuk pembayaran rekening listrik dan air asrama mahasiswa,penyelesaian studi mahasiswa, serta untuk pra pekan olahraga daerah (Porda). “Kalau ada yang melakukan pencairan pos bantuan sosial selain ketiga tersebut, saya akan tindak dan dikenakan sanksi.

Jadi dana bantuan tersebut tidak akan bisa cair kalau tidak ada disposisi dari saya, ”tandasnya. Soetomo menyebutkan,kebijakan itu dilakukan karena saat pembahasan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2010 di DPRD Soppeng, pos bantuan sosial dikait-kaitkan dengan pelaksanaan Pilkada.

“Oleh karena itu, supaya tidak ada lagi yang memolitisir bantuan sosial dengan kampanye, saya perintahkan untuk tidak mencairkannya sebelum pilkada selesai,”ujarnya.

Data yang dihimpun Harian Seputar Indonesia (SI), pos bantuan sosial pada 2005 menjelang Pilkada saat itu sebesar Rp8 miliar lebih. Sementara pada 2010 yang juga menjelang Pilkada hanya Rp1,6 miliar. Sebelumnya dalam RKA yang telah diajukan,yakni sebesar Rp4,1 miliar sama seperti pada 2009, namun pada saat pembahasan dipangkas sebanyak Rp2,5 miliar.

Menurut bupati, dari jumlah Rp1,6 miliar tersebut kemudian dibagi ke sejumlah item dan untuk mahasiswa hanya sekitar Rp50 juta. “Kalau sebelumnya yang akan menyelesaikan studi S1 (strata satu) diberikan bantuan Rp1 juta dan S2 diberikan Rp2 juta.Namun, tahun ini jumlahnya dibatasi karena terbatasnya anggaran,”katanya.

Bupati kemudian memberikan solusi, apabila kegiatan yang akan dilakukan mahasiswa tetap akan dilaksanakan sebelum Pilkada, lebih baik mengedarkan semacam les.“Saya pribadi siap membantu,” kata Soetomo disambut tepukan para mahasiswa. Tujuh lembaga kemahasiswaan dan masyarakat yang tergabung dalam Ganas tersebut, adalah PMII, IPNU,FPMS,F-KISS,SLASH,SICS serta BEM STAI Al Gazali.

Mereka mempertanyakan kebijakan tidak mencairkan dana proposal yang diajukan untuk kegiatan mahasiswa. Acara dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Soppeng Andi Kuneng SH yang juga dihadiri Andi Mapparemma (Wakil Ketua), Ketua tim penerima aspirasi Suardi Haseng dan empat anggota dewan lainnya.

Turut hadir Kepala Dinas PPKAD Soppeng Andi Tenri Sessu bersama enam orang stafnya. Para mahasiswa sempat mempertanyakan terkait pemangkasan dana bantuan sosial itu hingga tersisa Rp1,6 miliar. Bahkan, meminta agar DPRD tidak main ‘pangkas’ dan pada pembahasan APBD Perubahan anggaran untuk bantuan sosial dapat ditingkatkan.

Ketua Tim Penerima Aspirasi Suardi Haseng menjelaskan,pihaknya melakukan rasionalisasi bantuan dana tersebut karena didasari instruksi Mendagri bagi kabupaten/ kota yang meng-gelar Pilkada. (abdullah nicolha)

Normalisasi Sungai Labalo Dibatalkan

Tuesday, 09 March 2010
WATANSOPPENG (SI) – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan Energi (PSDA-PE) Kabupaten Soppeng terpaksa memberi sanksi kepada rekanan kontraktor pengerjaan normalisasi Sungai Labalo,Desa/Kecamatan Donri-Donri.

Alasannya, program tersebut tak bisa dilaksanakan karena terkendala berbagai hal di lapangan, yakni permasalahan lokasi yang melibatkan kontraktor dan warga setempat. “Program normalisasi Sungai Labalo tidak dapat dilaksanakan karena permasalahan lokasi.

Makanya, kami putus kontraknya karena hingga menjelang akhir pelaksanaannya pihak rekanan tidak dapat menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap Kepala PSDAPE Soppeng Syamsurya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Soppeng Triwulan IV 2009 di ruang pola baru-baru ini.

Bahkan, kata dia, pihak kontraktor bersama PPTK menggelar pertemuan dengan warga setempat untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun hasilnya nihil. “Memang pernah ada pertemuan, namun tidak ada penyelesaian sehingga harus diputus. Makanya, hingga waktu berakhir belum ada pengerjaan,”tambahnya.

Syamsurya juga mengaku, pihaknya telah mengembalikan dana untuk normalisasi tersebut dan tidak memasukkannya lagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 karena masalah lokasi belum dapat diselesaikan. Dia mengaku,proses pengerjaan proyek kegiatan itu tidak ditenderkan dengan ketentuan anggaran untuk normalisasi sungai di bawah Rp50 juta.

Hal itu untuk menjawab pertanyaan Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi yang mem-pertanyakan apakah kegiatan tersebut telah melalui proses tender atau tidak saat memimpin Rakor Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan 2009. “Sesuai ketentuan, anggaran di bawah Rp50 juta tidak ditender,tetapi melalui proses penunjukan,”jelasnya.

Kendati demikian,Wabup SoppengAndi Sarimin menyesalkan dinas terkait tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan. Sehingga, apa yang diharapkan dalam program tersebut tidak sesuai dengan kenyataannya. “Jadi tidak ada kordinasi dengan pihak kecamata,”katanya.

Hal tersebut juga dikuatkan dengan pengakuan Camat Donri- Donri Andi Makkaraka yang membenarkan bahwa PSDA-PE tidak pernah mengoordinasikan masalah tersebut ke pihak kecamatan. “Tidak pernah ada koordinasi ke kami,”katanya singkat.

Wabup Andi Sarimin mengungkapkan, dari laporan tersebut ditemukan adanya beberapa kualitas pengerjaan yang kurang serta rekanan yang tidak tepat waktu. Sehingga, pihaknya meminta agar disampaikan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Soppeng untuk diberi sanksi.

Bahkan, dari pantauan Harian Seputar Indonesia (SI) pada rakor tersebut,ada beberapa SKPD yang melaporkan pengerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sehingga,Wabup meminta agar dilaporkan sesuai kenyataan di lapangan. “Jangan melaporkan yang bukan-bukan, karena akan kembali kepada dinas bersangkutan,” tandas dia. (abdullah nicolha)