Monday, August 3, 2009

Bupati Tagih Dana TKI Dewan

Tuesday 28 July 2009

POLEWALI (SI) – Bupati Polewali Mandar (Polman) Ali Baal Masdar secara halus menagih dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) anggota DPRD setempat. Pasalnya, hingga saat ini baru beberapa anggota dewan yang mengembalikannya ke kas daerah.

“Aparat penegak hukum telah mengisyaratkan untuk melakukan langkah hukum terkait dana TKI-BOP bagi anggota dewan,” kata Bupati Ali Baal.

Bupati dua periode ini menyatakan, hingga kini baru beberapa anggota DPRD yang menunjukan itikad baik mengangsur pengembalian ke kas daerah melalui sekretariat DPRD. Dia pun secara halus menagih para wakil rakyat tersebut, yang berdalih sedang menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) soal pengembalian dana yang telah mereka nikmati.

Namun, polres dan kejaksaan disarankan memberi kesempatan kepada para anggota dewan. Mereka, diharap, menjadi contoh untuk mematuhi aturan dan menegakan hukum. “Polisi dan kejaksaan, sudah berencana melakukan penanganan sesuai tugas dan kewenangannya. Tapi, Saya menyarankan agar para anggota dewan diberi kesempatan,” ungkapnya, seraya melirik Kasat Intelkam Polres AKP Kiraman dan Kasi Intel Kejari Muh Syukur, yang hadir dalam rapat paripurna DPRD kemarin.

Menurut Ali Baal, fatwa MA yang dijadikan alasan anggota Dewan, tidak akan mengubah atau membatalkan kewajiban tersebut. Peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan, kecil kemungkinan berubah atau dibatalkan. “Makanya, pengembalian sebaiknya segera dilaksanakan. Tidak usah ditunda-tunda lagi,” ungkapnya.

Dari 35 anggota DPRD Polman, baru beberapa orang mengangsur pengembalian melalui sekwan. Ketentuan PP 21/2006, anggota dewan wajib mengembalikan kelebihan dana yang diterima paling lambat satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir. Masa jabatan anggota DPRD periode 2004-2009, akan berakhir bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2009 yang direncanakan pekan ketiga Agustus mendatang.

Sekretaris Komisi C DPRD Polman Abd Rahim menyatakan, berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, sebagai Bupati yang menjadi penanggung jawab terdepan dalam penggunaan anggaran, wajar jika beliau mengingatkan para pimpinan dan anggota DPRD agar tidak berurusan dengan para penegak hukum.

“Saya yakin semua sudah siap mengembalikan, hanya perlu juga dihargai upaya hukum ke MA oleh seluruh anggota DPRD Se-Indonesia. Jadi semua pihak diharapkan bisa saling memahami dan menghindari sikap reaktif berlebihan,” tandas legislator yang terpilih kembali pada pemilihan legislatif April lalu ini.

Data yang dihimpun SI, dana TKI dan BOP yang dibayarkan 2005 lalu sebesar Rp2,9 Miliar, masing-masing Rp2,3 Miliar dana TKI dan BOP Rp600 Juta. Setiap anggota dewan, menerima dana TKI masing-masing sekira Rp64 Juta, lalu ketua dewan menerima BOP Rp128 Juta, dan dua wakil ketua masing-masing Rp68,5 Juta. (abdullah nicolha).

Pemerintah Polman Diminta Konsisten

DPRD SAHKAN TIGA PERDA
Tuesday 28 July 2009

POLEWALI (SI) – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) meminta pemerintah setempat dapat konsisten dan komitmen menjalankan peraturan daerah (Perda) yang pernah disahkan.

“Kami minta dan berharap agar pemerintah dapat konsisten dan komitmen terhadap perda yang telah kami sahkan dengan segala konsekwensi anggaran khususnya kelembagaan, karena hal itu menjadi instrument dalam pembangunan,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Polman Abd Rahim kepada SI, kemarin.

Menurut dia, dengan komitmen menjalankan perda tersebut pihaknya yakin pemerintahan yang dijalankan dapat berjalan dengan efektif terutama dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. “Tentunya yang menjadi harapan dan komitmen pemerintah adalah untuk menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.

DPRD Polman telah mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi perda yang baru diantaranya, perda tentang Penyertaan Modal Daerah, perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2009-2014, dan perda tentang perubahan atas perda kelembagaan daerah Kabupaten Polman.

Pengesahan perda, dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin ketua Hasan Sulur didampingi Wakil Ketua Bustamin Baddolo dan Jasin Sauru, kemarin. Dari 35 anggota dewan 28 anggota yang menghadiri rapat paripurna tersebut. Hadir juga, sekretaris kabupaten Natsir Rahmat, dan para pejabat pemkab setempat.

Sebelumnya, rencana perubahan nomenklatur pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DP2KA) Kabupaten Polman yang diajukan ke DPRD setempat ditolak. Alasannya, usulan pengubahan tersebut dinilai tidak efektif dan bertentangan dengan aturan yang ada.

Dalam pandangan anggota DPRD pihaknya menghendaki agar DP2KA dievaluasi terlebih dahulu untuk melihat efektivitas kerjanya selama selama kurang lebih setahun. Dari hasil evaluasi itu akan terlihat letak persoalannya apa berada diinternal pejabat DP2KA atau hanya pada persoalan nomenklatur SKPD.

Sementara untuk usulan pengubahan SKPD lainnya, mendapat respon positif dari semuan anggota dewan diantaranya, pemisahan nomenklatur Dinas PU dan tata ruang, menjadi Dinas PU dan dinas perumahan dan tata ruang, kantor lingkungan hidup menjadi badan lingkungan hidup, badan pemberdayaan masyarakat, pemerintahan desa (Pemdes), pemberdayaan perempuandab keluarga berencana (BP3KB) menjadi badan pemberdayaan masyarakat dan pemdes dan badan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan KB. (abdullah nicolha).

Gubernur Optimistis Mateng Terbentuk

Tuesday 28 July 2009

MAMUJU (SI) -- Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh optimistis pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dapat terwujud pada tahun ini. Keyakinan tersebut seiring dengan prosesnya yang telah sampai di DPR RI.

“Insya Allah pada tahun ini sudah bisa terbentuk, karena telah dibahas oleh DPR dan kemungkinan undang-undang pembentukan Mamuju Tengah bisa disahkan presiden pada September atau Oktober mendatang,” katanya kepada Seputar Indonesia, kemarin.

Gubernur menyatakan, pihaknya baru saja menggelar pertemuan dengan sejumlah anggota DPR terkait pembentukan Mamuju Tengah sebagai daerah otonom. “Kami yakin Mateng bisa terbentuk, dan baru saja saya membicarakan masalah itu dengan Dewan,” katanya.

Anwar menambahkan, apabila Kabupaten Mamuju Tengah telah terbentuk maka pihaknya yakin akan dapat membetuk lagi satu kabupaten baru di bagian timur wilayah Kabupaten Mamuju sehingga wilayah Mamuju induk dapat difokuskan menjadi ibukota provinsi.

“Mamuju ini merupakan daerah terluas di Sulbar, luasnya setengah dari wilayah Sulbar. Makanya daerah ini bias terbagi menjadi beberapa bagian,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun SI, sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan melakukan peninjauan atas kesiapan pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah yang merupakan pemekaran dari Mamuju. Rombongan anggota DPD dijadwalkan berada di Mamuju pada Agustus mendatang.

“Mereka berjumlah sekira 14 orang rencananya tiba di Makassar pada 31 Juli kemudian akan melakukan perjalanan darat menuju Mamuju, jadi 1 Juli mereka sudah berada di Mamuju untuk meninjau kesiapan pembentukan Mamuju Tengah,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Arsyad Hafid kepada SI, kemarin. (abdullah nicolha).