Friday, November 21, 2008

Posko Kakao di Daerah Dievaluasi

Friday, 14 November 2008

MASAMBA (SINDO) – Tim Gerakan Massal Menuju Tanaman Kakao Berkualitas (Germas Takwa) Luwu Utara (Lutra) mengevaluasi kinerja terhadap posko di kecamatan.

”Kunjungan kerja tim ini dilakukan untuk melihat pihak (posko) kecamatan berupaya menyukseskan Lutra sebagai penghasil kakao terbaik nasional 2010,” kata Sekretaris Germas Takwa Lutra Syahruddin di ruang kerjanya sesaat sebelum berangkat menuju ke Kecamatan Seko, dalam rangka kunjungan kerja Wakil Bupati Luwu UtaraArifin Junaidi,kemarin.

Menurut Syahruddin,Evaluasi program kakao di semua kecamatan selain mengkaji beberapa upaya dan permasalahan yang dihadapi, juga mempersiapkan rencana pengembangan kakao pada tahun mendatang.

”Pada tahun depan, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Departemen Pertanian RI akan menjadikan Lutra sebagai pusat penelitian dan laboratorium (Puslitlob) kakao di kawasan timur Indonesia (KTI) setelah Kabupaten Jember,Jawa Timur, di wilayah barat Indonesia,” jelasnya. Selain itu, pemerintah pusat memberikan bantuan rehabilitasi tanaman seluas 64,6.000 hektare (ha) tanaman di Lutra hingga pada 2011.

Dengan rincian,pada 2009 mendapatkan rehabilitasi seluas 14.000 ha, ekstensifikasi seluas 3.000 ha, dan peremajaan seluas 7.000 ha. Begitu juga pada 2010, rehabilitasi seluas 14.000 ha, ekstensifikasi seluas 2.000 ha, dan intensifikasi seluas 4.300 ha.Pada 2011, rehabilitasi seluas 14.000 ha, ekstensifikasi seluas 2.000, ha dan intensifikasi seluas 4.300 ha.

”Penanganan kakao harus secara komprehensif agar mendapatkan hasil maksimal,” tuturnya. Sementara itu, Bupati Luwu Utara HM Luthfi A Mutty menyatakan, penanganan kakao dibagi dalam dua bentuk, yakni pembenahan sarana dan prasarana (off farm) dan penanganan kakao (on farm).

Dalam penanganan off farm,Dirjen PU dan Pengolahan Lahan Air (PLA) Departemen PU RI dan Dinas Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membenahi jalan tani, jalan desa, dan penanganan banjir di lokasi sentra-sentra pengembangan kakao.

”Sementara pada bidang on farm akan membenahi tanaman kakao itu baik tanaman yang sudah tua dan tidak produktif lagi, tanaman yang terserang penyakit dan hama PBK,VSD maupun pengembangan tanaman kakao melalui sambung samping dan pucuk,” kata orang nomor satu di Lutra ini.

Kendati berbagai elemen pemerhati kakao dan pemerintah telah berupa meningkatkan produksi tanaman kakao, masyarakat Lutra telah berhasil menangani dan mengembangkan tanaman kakao dengan berbagai macam klon-klon unggulan dari berbagai jenis dan varietasnya. (abdullah nicolha).

Tiga Legislator Luwu Di-PAW

Wednesday, 12 November 2008

LUWU(SINDO) – Tiga anggota DPRD Kabupaten Luwu diganti melalui pergantian antarwaktu (PAW) dalam rapat Paripurna DPRD,kemarin.

Dua dari tiga legislator Luwu tersebut, yakni Hasnawi Khalik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digantikan Rusli Hajar, Hafida Rauf Basyuri dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) yang digantikan Fadli Hasan. Ketua DPRD Luwu Hidayat Nurthlib menyatakan, PAW tersebut atas usulan pengurus partai masing-masing untuk segera diganti.

”Mereka di-PAW karena partainya menilai tidak menjalankan amanah partai selama menjadi anggota DPRD dan tidak memberikan kontribusi kepada partai,” kata Hidayat, seusai melakukan PAW di Gedung DPRD Luwu. Sementara satu legislator dari Partai Golkar Abdullah Sulung yang diganti Amiruddin karena beliau meninggal dunia beberapa waktu lalu.

”Pengajuan PAW terhadap Hasnawi sudah berjalan sekitar delapan bulan,sementara dua anggota lainnya baru berkisar 2–3 bulan. Hal ini tergolong terlambat karena menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo karena tanpa SK, kami tidak berani melakukan PAW,”tandasnya.

Sekretaris Dewan Pengurus Kabupaten (DPK-PDK) Luwu Irham As’ad menyatakan, pengajuan terhadap PAW Hafida Rauf Basyuri telah beberapa kali diajukan karena dia memilih pindah ke Partai Golkar.

”Dia (Hafida) tidak loyal sebagai kader PDK sehingga kami mengajukan PAW.Alhamdulillah, hal itu telah disetujui pihak DPRD,”kata Irham. Wakil Ketua DPRD Luwu Andi Mudzakkar berharap kepada tiga anggota Dewanyangbaru dilantik menjalankan tugastugasnya sebagai wakil rakyat. (abdullah nicolha).

Dua Proyek Di-Black List

Wednesday, 12 November 2008

MALILI(SINDO) – Dinas Pendidikan, Kebudayaan,Pariwisata,Pemuda,dan Olahraga (Dikbudparmodora) Kabupaten Luwu Timur (Lutim),terpaksa memutus kontrak rekanan dua proyek.

Alasannya, dua perusahaan (rekanan) itu tidak dapat menyelesaikan pengerjaan dengan baik dan kualitas pengerjaannya dinilai buruk. ”Selain tidak tepat waktu, kualitasnya juga kurang memuaskan karena itu kontraknya kami putus,” kata Kepala Dikbudparmodora Lutim Syahidin Halun kepada SINDO,kemarin.

Syahidin mengaku bahwa di antara keduanya memenuhi target dan sudah menyelesaikannya, tetapi kualitas pengerjaan tersebut kurang bagus. Maka, pihaknya mengambil tindakan pemutusan kontrak untuk memberikan efek jera kepada perusahaan atau rekanan yang tidak memperhatikan kualitas.

Menurut Syahidin, satu dari dua proyek fisik di lingkup Dikbudparmodora Lutim hampir dilakukan pemutusan kontrak pembangunan Kantor SMA Negeri 2 Nuha Sumasang yang dilakukan CV Has Jaya Pratama, perusahaan asal Kecamatan Towuti. Kendati pemutusan kontrak telah dilakukan, pihak rekanan selaku pelaksana kerja,tetap dikenakan denda karena proyek itu melewati batas waktu pekerjaan.

”Kami tetap memberikan sanksi denda kepada rekanan agar hasil kerja seperti itu tidak terulang lagi,” ungkapnya. Selain pemutusan kontrak dan denda kepada rekanan, dia juga memberikan black list kepada dua rekanan tersebut, yakni CV Has Jaya Pratama dan CV Karya Subur asal Kota Palopo, yang melakukan pengerjaan terhadap proyek RKB SD Dandawasu di Kecamatan Burau.

”Realisasi fisik proyek RKB SMAN Kalaena, sudah rampung. Sementara kami memutuskan kontrak pembangunan Kantor SMAN Nuha dan kepada rekanan diharuskan membayar denda, sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama,”paparnya. Dia menegaskan, hal itu sebagai bentuk efek jera kepada kontraktor dan perusahaan yang terkena pemutusan kontrak dan masuk daftar black-list (hitam) selama dua tahun.

”Selama kurung waktu dua tahun ke depan, kami tidak akan menerima penawaran dan meloloskan perusahaan tersebut,”ucapnya. Sekretaris Komisi III DPRD Lutim Waffiek Siddiq memberikan dukungan terhadap keputusan pemerintah kabupaten yang melakukan pemutusan kontrak kepada rekanan atau perusahaan yang memiliki kualitas pengerjaan kurang bagus dan tidak tepat waktu. Data yang dihimpun SINDO menyebutkan, selama 2008 ini, ada dua perusahaan atau rekanan yang telah menerima pemutusan kontrak dan dinyatakan di-black listpemerintah setempat. (abdullah nicolha)

Sekolah MTs Masih Diliburkan

Tuesday, 11 November 2008

MASAMBA (SINDO) – Pascabanjir yang melanda Kecamatan Malangke Barat (Malbar), Kabupaten Luwu Utara (Lutra),beberapa waktu lalu, genangan air di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Layar Putih di Desa Wara masih tergenang.

Akibatnya, siswa di sekolah tersebut terpaksa harus diliburkan. Selain MTs,SDN Langdondou di Desa Kalitata juga masih terendam dan sejumlah rumah ibadah di kawasan tersebut. Banjir yang terjadi beberapa waktu tersebut karena meluapnya Sungai Rongkong.

Kepala Sekolah MTs Layar Putih Basruddin mengatakan, masih tergenangnya air di sekolah menyebabkan proses belajar mengajar terganggu sehingga siswa diliburkan.

“Sekolah kami masih tergenang setinggi lutut orang dewasa,siswa dan guru terpaksa melepaskan sepatunya jika hendak masuk ke ruangan,”katanya. Dari kondisi tersebut, pihaknya meminta pemerintah daerah menyikapi hal itu,paling tidak melakukan penimbunan di halaman sekolah, termasuk membuat tanggul di sebelah barat sekolah.

“Sekolah kami memang rendah, jadi air masih tergenang, makanya mengharapkan penimbunan atau dibuatkan tanggul,”ujarnya. Dia menyebutkan, MTs Layar Putih memiliki 90 siswa- siswi, 1 guru PNS, 17 guru sukarela. Sekolah tersebut merupakan sekolah swasta yang didirikan H Syarifuddin Daud MA pada 1994 dan sudah menamatkan sekitar 250 orang selama 11 tahun.“Hanya saya yang PNS di sini (MTs) yang lain tenaga sukarela,” ungkapnya.

Sekolah yang dipimpinnya merupakan langganan banjir setiap tahun ketika Sungai Rongkong meluap.Bahkan, kalau air besar bisa mencapai pusar orang dewasa. Bidang Pengaderan KNPI Lutra Sudirman Salomba menyatakan, dari peninjauannya di lokasi banjir tersebut, pihaknya prihatin terhadap warga yang terkena banjir karena selain sekolah, tempat ibadah juga masih tergenang. (abdullah nicolha)

Jaksa Panggil Eks Bendahara BKD

Monday, 10 November 2008

LUWU(SINDO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa segera memanggil mantan Bendahara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Luwu Syafruddin.

Pemanggilan itu terkait dugaan adanya indikasi penyelewengan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Kami telah melayangkan surat panggilan pada Senin (10/11) kepada mantan BKD guna dimintai keterangannya mengenai penyelewengan tersebut. Kalau memang Syafruddin memiliki datadata lengkap tentang hal itu, maka kami akan panggil semua yang terlibat,” kata Kepala Kejari Belopa Hentoro Cahyono kepada SINDO di ruang kerjanya kemarin.

Rencananya, pemanggilan tersebut dijadwalkan pada pekan depan untuk menunjukkan data-data lengkap tentang dugaan penyelewengan yang diduga terjadi mark up di sejumlah instansi. Selain itu, pihak kejaksaan juga akan memanggil sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu,terkait adanya dugaan penyelewengan dana di beberapa dinas tersebut. Dia menyebutkan, beberapa dinas tersebut di antaranya Dinas Prasarana Wilayah (Praswil), Dinas Transmigrasi, Dinas Pasar.

“Kami akan memeriksa hal tersebut nanti, masih ada dinas lain yang tidak dapat disebut namanya karena keamanan dan kerahasiaan pemeriksaan.Nanti setelah dipanggil, malah beralasan macam-macam,” katanya.

Informasi yang dihimpun SINDO menyebutkan, persoalan yang menyeret mantan Bendahara BKD Luwu ini terjadi beberapa waktu lalu. Hal itu tidak hanya terjadi di BKD, tapi juga terjadi di instansi lain. Salah satu contoh kasus adalah persoalan penyimpangan anggaran di salah satu dinas yang masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Palopo.

Mantan Bendahara BKD Luwu Syafruddin yang saat ini telah bekerja di lingkup Pemkot Palopo mengaku terkesan disudutkan dengan pernyataan petinggi BKD Luwu, terutama persoalan kepindahannya yang diiringi dengan persoalan penyimpangan keuangan di lingkup BKD Luwu.

Bahkan, dia siap didakwa dan akan membeberkan keadaan yang sesungguhnya di tempat bekerja dulu. Selaku mantan Bendahara BKD Luwu, sesungguhnya dia merupakan korban para petinggi BKD Luwu, terkait penggunaan keuangan di organisasi Pemkab Luwu ini.

“Saya siap buka-bukaan soal dugaan penyimpangan keuangan yang ditujukan kepada saya. Sesungguhnya saya hanyalah korban dari ulah para petinggi BKD Luwu. Sebenarnya, mereka sepakat ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, ternyata saya dilaporkan ke polisi atas lilitan hutang di lingkup BKD yang mencapai ratusan juta rupiah,” paparnya melalui telepon selulernya. (abdullah nicolha)

KPU Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada

Monday, 10 November 2008

LUWU (SINDO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu telah menyiapkan pengacara untuk menghadapi gugatan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Luwu yang dimenangkan paket Andi Mudzakkar-Syukur Bijak (CS).

KPU menyolidkan jajaran penyelenggara Pemilu Luwu mulai dari tingkat kabupaten hingga KPPS yang bertugas di TPS. Selain itu, KPU saat ini menyiapkan bahan berupa data terkait materi gugatan yang akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Di samping itu,KPU juga telah menyiapkan pengacara yang akan mendampinginya di persidangan.

Pengacara yang dipersiapkan, yaitu Ridwan J Silamma, mantan anggota KPU Sulsel. “Kami sudah koordinasi dengan Pak Ridwan J Silamma untuk menjadi pengacara KPU Luwu di MK nantinya,” kata Ketua KPU Luwu Zul Arrahman di ruang kerjanya kemarin. Pihaknya hingga kini belum mengetahui materi gugatan yang diajukan tim Matahari melalui kuasa hukumnya, Nasaruddin Pasigai. Alasannya, KPU belum melakukan konfirmasi langsung dengan MK.

“Satu-satunya yang menjadi dasar kalau kami (KPU) digugat adalah bukti tanda terimagugatandariMKyang langsung diantar tim Matahari ke KPU Luwu pada Jumat lalu,”ungkapnya. Bupati terpilih Andi Muzakkar yang dimintai tanggapannya terkait gugatan tersebut menyatakan, gugatan pasangan Matahari adalah hal wajar dalam koridor hukum pada tahapan Pemilu Luwu.

“Tidak ada persoalan terkait masalah ini. Semua warga negara dapat menggunakan hak-haknya.Kami akan tetap menghormati upaya yang dilakukan pasangan Matahari dan pasangan yang lain yang menjadikan hukum sebagai landasan untuk bertindak,”ujar Andi Cakka––sapaan akrab pemenang Pemilu Kepala Daerah Luwu 29 Oktober lalu. (abdullah nicolha)

DPRD Minta Percepat Pelantikan IASmo

Tuesday, 11 November 2008

MAKASSAR (SINDO)–DPRD Kota Makassar tampaknya tidak sabar lagi menanti masuknya duet kepemimpinan baru di kota ini.Buktinya,meski masa jabatan Wali Kota Andi Herry Iskandar akan berakhir Mei tahun depan,dewan justru sudah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mempercepat pelantikan.

Ketua DPRD Kota Makassar Adnan Mahmud yang dikonfirmasi kemarin,membenarkan usulan percepatan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Supomo Guntur. Namun, Adnan beralasan, usulan percepatan lebih disebabkan karena seluruh tahapan pilkada sudah selesai.

Adnan menguraikan,surat hasil pleno KPU yang dikirim ke DPRD nomor 270/62/P/KWK/MKS/2008 tertanggal 4 November, dalam surat itu KPU melampirkan beberapa berkas pendukung,seperti hasil rekap suara,tandatangan para saksi masing-masing kandidat serta tanda-tangan persetujuan seluruh anggota KPU atas hasil perhitungan yang ada.

”Surat rekap KPU saya terima Sabtu siang,dan diantar langsung staf KPU ke kantor DPRD.Kebetulan saat itu saya masuk kantor,”katanya kemarin. Ditempat terpisah, Ketua Harian DPDIPartaiGolkarSulsel HM Roem menjelaskan,pelantikan wali kota Makassar harus tetap merujuk pada aturan yang ada.Artinya,masa jabatan WaliKota AndiHerryIskandarakanberakhirMei2009,sehingga pelantikan baru bisa dilakukan Mei 2009.

”Sebenarnya itu bukan masalah.Meskipun Ilham sudah ditetapkan sebagai pemenang, dan wali kota masih dijabat Andi Herry.” ”Apalagi program yang dijalankan Andi Herry masih program lanjutan dari Ilham,” kata Roem yang juga ketua Bappilu Partai Golkar Sulsel.

Pelantikan Bupati Luwu

Di Kabupaten Luwu, jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih diperkirakan akan sesuai jadwal berakhirnya masa jabatan Bupati Bahrum Daido, 13 Februari tahun depan.”Saya kira tidak akan meleset dari jadwal itu, meski saat ini sedang menghadapi gugatan sengketa hasil pilkada,” kata Ketua KPU Luwu Zul Arrahman kepada SINDO,kemarin.

Sekadar diketahui, hasil pemilu kepala daerah Luwu dimenangkan pasangan Andi Mudzakkar-Syukur Bijak dengan selisih sekitar 13% oleh pasangan Basmin Mattayang- Buhari Kahhar Mudzakkar. Namun,saat ini tahapan pemilu sempat terhenti menyusul gugatan sengketa hasil yang dilayangkan paket Matahari ke Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum pasangan Basmin Mattayang-Buhari Kahhar Mudzakkar (Matahari) Nasiruddin Pasigai, SH, membenarkan telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil ke MK, pekan lalu. Nasiruddin yang juga pernah menjadi pengacara HM Amin Syam-Mansyur Ramly di Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa pilgub lalu,menyebutkan bahwa dasar gugatan ke MK, karena timnya menemukan beberapa dugaan pelanggaran dalam pilbup Luwu beberapa waktu lalu.

Bupati Luwu terpilih Andi Mudzakkar yang dihubungi SINDO kemarin menyatakan, pihaknya tetap menghargai upaya hukum yang akan ditempuh pasangan Matahari. ”Jadi, kita tetap mengikuti aturan yang ada dan akan menunggu jadwal yang telah ada selama ini yakni setelah masa jabatan bupati berakhir,” kata Andi Mudzakkar yang akrab disapa Cakka.

Pelantikan Bupati Sidrap

Di Kabupaten Sidrap, calon Bupati Sidrap terpilih, Rusdi Masse-Dollah Mando (Ridho), dipastikan dilantik 15 Desember mendatang.Kepastian tersebut menyusul tidak adanya sanggahan yang disampaikan oleh kandidat Bupati dan Wakil Bupati Sidrap lainnya, dalam tenggat waktu 5-7 Desember lalu.

Dengan demikian, berdasarkan rapat pleno anggota KPU Sidrap pada 4 Desember, duet Ridho dinyatakan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. Ketua DPRD Sidrap A Bagenda Ali menjelaskan, berdasarkan rapat pimpinan DPRD Sidrap beberapa waktu lalu,maka pasangan pemenangan pemilu itu akan dilantik pada 15 Desember mendatang.”

Jadwal tersebut berdasarkan jadwal yang telah disusun oleh KPU Sidrap sebelumnya. Karena tidak ada sanggahan dari pihak manapun terkait penetapan itu, maka kami berkesimpulan bahwa semua pihak telah menyetujui hasil rekapitulasi KPU,”jelas Bagenda Ali. Untuk keperluan pelantikanitu, kemarin,KPUSidrap telah menyurat ke Mahkamah Konstitusi perihal pemberitahuan berita acara rekapitulasi hasil pemilu di KPU Sidrap pada 3 Desember lalu.

Selain itu, KPU juga menyampaikan perihal tidak adanya sanggahan dari tim pemenangan kandidat Bupati Sidrap,terkait hasil rekapitulasi dan pleno penetapan pasangan Ridho sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap pemenang pemilu.

”Hingga saat ini, tidak ada sanggahan dari pihak manapun terkait rekapitulasi suara hasil pemilu, ataupun pleno KPU yang menetapkan pasangan Rusdi Masse- Dollah Mando, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang terpilih,” tegas Ketua KPU Sidrap Muh Yasin. Rusdi Masse yang dihubungi, mengaku siap dengan pelantikan dirinya sebagai Bupati Sidrap.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang selama ini mendukung dan memilihnya pada 29 Oktober lalu.”Kemenangan ini bukan kemenangan Ridho.Tapi kemenangan warga Sidrap.Untuk itu,mari kita bersama-sama membangun daerah ini untuk mewujudkan visi,Sidrap hari ini lebih baik dari kemarin,”tegas pasangan Dollah Mando itu.

Pelantikan Bupati Jeneponto

Pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih Jeneponto ber-tagline Ke- RABAT (Kemenangan Radjamilo- Burhanuddin Baso Tika), direncanakan pada 26 Desember mendatang. Jadwal pelantikan ini disesuaikan dengan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati sebelumnya periode 2003- 2008, yakni pada tanggal 26 Desember 2003.

Ketua KPU Jeneponto, Azis Bebasa mengatakan, pihaknya berencana akan mengusulkan hasil tahapan Pemilu Jeneponto pada tanggal 24 November 2008, mendatang. ”Walau pun ada gugatan dari para kandidat yang lain,namun jadwal usulan ke DPRD tersebut harus dilaksanakan,” ujarnya saat dikonfirmasi via ponsel, kemarin.

Budiman Harap Cepat Dilantik

Sementara itu, pasangan bupati dan wakil bupati Wajo terpilih A Burhanuddin Unru- Amran Mahmud (Budiman) berharap bisa lebih cepat dilantik. Wakil Bupati Terpilih Amran Mahmud mengatakan, pelantikan yang lebih cepat bisa berdampak positif lantaran PP 41/2007 tentang organisasi perangkat daerah bisa segera diterapkan.

Selain itu, eksekutif bisa lebih baik mempersiapkan penyusunan APBD 2009. ”Saya kira pelantikan lebih cepat memang lebih baik. Tapi Budiman tidak menuntut itu harus dipercepat. Kami normatif saja, sambil menunggu proses yang sementara berlangsung,” ujarnya. Amran mengatakan, pelantikan bisa saja tertunda bilamana ada gugatan yang disampaikan pasangan yang kalah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Terpisah, Ketua KPUD Wajo Siardin A Djemma mengatakan, pihaknya siang kemarin sudah menyampaikan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Wajo. Siardin membantah adanya kabar bahwa KPUD menerima surat tembusan dari MK terkait gugatan yang disampaikan pasangan A Asmidin-Moh Ridwan (Wal-Asri). (suwarny/amriani/ Abdullah nicolha/ m syahlan/ bakti m munir/ m syahrullah)

Proyek Rumah Adat Disoal

Sunday, 09 November 2008

LUWU(SINDO) – Pembangunan rumah adat di samping Kantor Camat Kamanre, Kabupaten Luwu,dipersoalkan sejumlah pihak.Alasannya,pembangunan itu belum rampung hingga saat ini.

Sejumlah pihak menduga telah terjadi penyimpangan anggaran dalam proses pelaksanaannya.” Seharusnya sudah rampung paling tidak mencapai 80%,tetapi kenyataannya tidak demikian. Sekarang pembangunan baru berkisar 40%,”kata Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu Ismail Ishak kepada SINDO,kemarin. Anggaran yang diperuntukkan pembangunan rumah adat tersebut mencapai Rp1 miliar.

”Mengingat dana rumah adat itu terbilang banyak, jadi tidak ada alasan tidak dirampungkan. Bahkan, kami menerima informasi bahwa rumah adat ini kembali dianggarkan pada APBD 2008,”paparnya. Karena itu, dia meminta pihak legislatif sebagai salah satu lembaga untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan- kebijakan pemerintah.

Tujuannya, memperjelas keterlambatan perampungan pembangunan rumah adat yang berada di samping Kantor Camat Kamanre tersebut. ”Selaku lembaga pengawasditingkatkabupaten, kami minta komisi di DPRD Luwuyangmenanganimasalah anggaran dan pembangunan agar memanggil pihak terkait,”ungkap Ismail . Aktivis LSM ini juga mendesak pihak Badan Pengawas Daerah (Bawasda) atau inspektorat dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa untuk memeriksa melakukan penyelidikan.

”Dengan anggaran yang besar dari APBD dan hingga hari ini belum rampung, kami menduga ada indikasi penyimpangan anggaran dalam pembangunan rumah adat ini,”ujarnya. AnggotaDPRDLuwuMuhaddar membenarkan bahwa pembangunan rumah adat sudah dianggarkan dalam APBD2006 lalu dan hingga sekarang belum rampung. ”Penganggarannya telah dilakukan sejak 2006 dan hingga saat ini pengerjaannya belum rampung.

Karena itu,sesuai laporan,kami akan memanggil pihak terkait untuk meminta kejelasannya. Kemudian kami panggil setelah mengordinasikannya kepada pimpinan dan komisi yang terkait,”ungkapnya. Sementara informasi yang dihimpun SINDO,pembangunan rumah adat itu dimulai dan dianggarkan dalam APBD 2006 dengan dana mencapai Rp1miliar. (abdullah nicolha)

Kepala SKPD Dibidik

Friday, 07 November 2008

MALILI(SINDO) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Mahfud Mannan memokuskan penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Kajati Sulselbar yang baru menjabat ini menargetkan, menyeret kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setiap kabupaten di Sulselbar yang terlibat tindak pidana korupsi guna memberikan efek jera kepada mereka.

”Target yang dipatok oleh Kejaksaan tinggi Sulselbar adalah setiap kabupaten harus ada salah seorang kepala SKPD yang diseret karena korupsi dalam rangka memberikan efek jera agar tidak berani lagi melakukan tindakan pidana korupsi,” tegas Mahfud dalam acara penyuluhan tentang tindak pidana korupsi (tipikor) kepada jajaran Pemkab Lutim yang digelar di Aula Kantor Bupati Lutim, Puncak Indah Malili, belum lama ini.

Mahfud juga menyatakan, hal itu akan menjadi pembelajaran bagi pejabat lain untuk tidak berani melakukan hal yang sama. Karena itu,penyuluhan hukum kepada seluruh jajaran pemerintah daerah perlu dilakukan dalam upaya penegakkan hukum (law inforcement) di negara ini.

Kajati menambahkan,Kabupaten Luwu Timur diharapkan menjadi pilot project sadar hukum untuk daerah lain di Sulawesi Selatan, terutama dalam upaya menekan tindak pidana korupsi di jajaran pemerintah daerah. “Pilot project dimaksud adalah, tidak ada lagi pejabat di jajaran Pemkab Luwu Timur yang melakukan tindak pidana korupsi,”tandas dia.

Mahfud menjelaskan, tindak pidana korupsi terjadi karena ketidaktahuan tentang arti tindak pidana korupsi. “Sering seseorang diduga melakukan korupsi karena orang tersebut tidak tahu sama sekali tentang korupsi,“ jelas Mahfud.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur Andi Hatta Marakarma mengungkapkan terima kasih kepada Kajati sulselbar yang sudah berkenan hadir di Bumi Bata Guru untuk memberikan penyuluhan dan pencerahan tentang korupsi kepada jajaran Pemkab Lutim. ”Semoga penyuluhan hukum ini memberikan pembelajaran bagi seluruh aparat Pemkab Lutim,” ujar Andi Hatta.

Acara tersebut dihadiri para kepala desa se-Lutim,camat, kepala SKPD, anggota DPRD, unsur Muspida Luwu Timur, dan seluruh staf Pemkab Luwu Timur. Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulselbar Mahfud Manann didampingi sejumlah staf, antara lain, asisten intelijen, asisten Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Umum dan Asisten Perdata. (abdullah nicolha)

Caleg Hitam Harus Diusut

Friday, 07 November 2008

MASAMBA(SINDO) – Warga Kabupaten Luwu Utara mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu mengusut calon anggota legislatif yang diduga bermasalah atau hitam.

Tuntutan itu menguat kendati, para calon anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara itu yang telah masuk daftar calon tetap (DCT). ”Meskipun KPU Luwu Utara telah menetapkan DCT calon legislatif,bukan berarti masalah administrasi dan persyaratan lain sudah tidak ada masalah.

Buktinya,masih ada Caleg yang berstatus sebagai pegawai negeri di sebuah badan usaha milik negara (BUMN),” kata Tomakaka Tammuku Hajir A Mattahya di Masamba, kemarin. Menurut Hajir, caleg yang dimaksud adalah Saudara Cenra yang berasal dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Daerah Pemilihan (Dapil) IV Sukamaju dan Bonebone.

Hal itu diketahuinya setelah membaca Surat Keterangan Administratur PT Perkebunan Nusantara XIVPKS Luwu I yang ditujukan kepada KPU Lutra dengan nomor surat BRU/S/170/VIII 2008.Surat tersebut menerangkan bahwa Cenra bukan sebagai pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN),dan tidak mendapatkan gaji dari APBN/APBD sehingga yang bersangkutan belum saatnya mengundurkan diri atau diberhentikan dari perusahaan.

Dia menjelaskan, Cenra sudah lama terdaftar sebaga pegawai BUMN yang menerima gaji dari APBN sehingga berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu dan Peraturan KPU nomor 18 tahun 2008, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari perusahaan bukan meminta izin.

”Yang saya tahu, saudara Cenra adalah pegawai BUMN di PTPN XIV Burau yang menerima gaji setiap bulan dari APBN. Jika ini tidak diklarifikasi, akan merugikan caleg lainnya.”terang dia. Anggota Panwaslu Kabupaten Lutra Suprianto membenarkan, ada laporan dari masyarakat tentang caleg yang diduga penjabat BUMN.

Atas laporan tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pimpinan PTPN XIV untuk dimintai keterangan terkait dengan berkas caleg partai PBR atas nama Cenra. Jika yang bersangkutan, memang terbukti sebagai pejabat BUMN, dia telah memalsukan berkas persyaratan caleg dan termasuk pelanggaran hukum pidana. (abdullah nicolha)