Saturday, August 22, 2009

Mutasi Digelar September

Friday, 21 August 2009

WATANSOPPENG(SI) – Isu mutasi pejabat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng yang kini ramai dibicarakan kalangan pegawai setempat segera digelar.Rencananya,mutasi tersebut dilaksanakan awal September mendatang.

“Kemungkinan besar, rencana mutasi akan dilakukan pada awal September mendatang karena semua tahapannya sudah selesai di tingkat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng Abdul Haris Abbas kepada wartawan seusai penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS di gedung DPRD,kemarin.

Menurut dia, mutasi tersebut perlu dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang saat ini lowong. Data yang dihimpun Seputar Indonesia (SI),beberapa jabatan yang lowong tersebut diantaranya, esalon II dan III akibat ditinggal pejabat sebelumnya yang sudah memasuki pensiun,dan kini hanya dijabat oleh pelaksana tugas.

“Dalam menempatkan pejabat yang akan ditempatkan pada posisi tertentu semuanya melalui badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat), waktunya masih menunggu petunjuk bupati,”ungkapnya.

Haris menambahkan, mutasi itu diperlukan untuk penyegaran dalam organisasi demi meningkatkan kinerja pegawai. Selain itu, jabatan yang lowong juga sedikit memengaruhi jalannya pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SI, tiga jabatan esalon II lingkup Pemkab Soppeng yang hingga kini masih lowong,di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM,dan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Sementara untuk beberapa jabatan esalon III yakni, Kepala bidang pengolahan peredaran hasil hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kabid Bina Pelayanan Kesehatan Dinkes, dan Kabid Integrasi Bangsa dan Pemerintahan Strategi Daerah Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang),serta satu jabatan Kepala Kantor Lingkungan Hidup( KLH).

Wakil Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam menilai,keputusan mutasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat tersebut merupakan kewenangan bupati untuk mengatur anggota sesuai dengan aturan yang ada.

“Itu kan menjadi kewenangan bupati dan kami yakin beliau sudah mengetahui kredibilitas jajarannya,”tegas Syahruddin kepada Seputar Indonesia (SI) di ruang Komisi C,kemarin.

Terkait Pilkada Soppeng yang digelar 2010 mendatang, dia mengaku, pihaknya tidak mengaitkan dengan masalah tersebut karena memang ada beberapa jabatan yang lowong. “Saya tidak melihat ke arah sana, yang saya lihat memang sudah harus dilakukan,”jelas dia.

Berbeda dengan apa yang diungkapkan mantan Ketua Komisi C DPRD Soppeng A Wadeng bahwa, seandainya dalam proses mutasi tersebut juga dilakukan uji kompetensi terhadap pejabat yang akan mengisi jabatan lowong lebih bagus. (abdullah nicolha)

Silpa Soppeng Capai Rp53 Miliar

Friday, 21 August 2009

WATANSOPPENG (SI) – Pemerintah Kabupaten Soppeng pada APBD 2008 memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) mencapai Rp53 miliar.jumlah tersebut mengalami peningkatan 2,48% atau sebesar Rp1.2 miliar dari asumsi perkiraan APBD pokok 2009 sebesar Rp52 miliar.

Bupati Soppeng Andi Soetomo mengatakan,Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2009 yang semula ditargetkan di APBD pokok hanya Rp13 miliar bertambah menjadi Rp18, atau mengalami kenaikan sekitar 31,47% atau sebesar Rp4 miliar.

“Peningkatan ini diasumsikan dari retribusi pelayanan dasar kesehatan sekitar 17,73 persen, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah dari bagian atas penyertaan modal sebesar 34,49%, serta peningkatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sekira 102,18 persen,” jelas Andi Soetomo dalam sambutannya pada penyerahan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (RKUA-PPAS) Perubahan APBD 2009 di rapat paripurna DPRD Soppeng,kemarin.

Orang nomor satu di Soppeng ini menjelaskan, pendapatan daerah lain-lain yang sah yang dimaksudkan tersebut adalah dana penguatan desentralisasi fiskal yang diperoleh Kab Soppeng dari pemerintah pusat sebesar Rp18 miliar.

Dana penguatan desentralisasi fiskal dan percepatan pembangunan daerah 2009 tersebut dialokasikan untuk infrastruktur bidang jalan dan jemabatan sebesar Rp8 miliar,dan Rp9 miliar dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan kedokteran di RSUM Ajappange Watansoppeng.

Dalam RKUA-PPAS APBD Perubahan Soppeng 2009 itu,alokasi dana pendidikan dan kesehatan gratis yang bersumber dari Pemprov Sulsel yang diasumsikan di APBD pokok akan mencapai Rp8 miliar lebih rendah yang diberikan hanya Rp6 miliar.

Namun, dana bagi hasil pajak yang diperoleh dari provinsi dan pemerintah daerah dengan asumsi APBD pokok meningkat 34,59% yakni dari Rp5,387 miliar bertambah menjadi Rp7,251 miliar.

“Rancangan itu terjadi karena adanya beberapa perubahan mendasar dengan asumsi yang telah ditetapkan pada penetapan KUA dan PPAS APBD pokok 2009. Termasuk terjadinya perubahan target penerimaan dan belanja selama tahun berjalan,” beber Bupati Soppeng ini.

Ketua DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak menyatakan, peraturan menteri dalam negeri nomor 59/2007 tentang perubahan peraturan dalam negeri no.13/- 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 155 ayat (1) secara tegas menyatakan bahwa, perubahan APBD dilakukan dengan memerhatikan criteria antara lain.

Perkembangan yang tidak sesuai dengan agenda asumsi KUA-APBD yang mencakup perubahan asumsi ekonomi makro, pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah. (abdullah nicolha)

Thursday, August 20, 2009

Bupati Bantah Ada Proyek Bermasalah

Thursday, 20 August 2009

WATANSOPPENG(SI) – Pascapemanggilan empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD),Bupati Soppeng Andi Soetomo membantah sorotan sejumlah anggota Dewan tentang adanya beberapa proyek bermasalah di Bumi Latemmamala tersebut.

”Setelah kami lakukan pertemuan dengan beberapa SKPD terkait sorotan tersebut dan telah meminta penjelasan mereka (SKPD), ternyata sudah diantisipasi dengan meninjau langsung ke lapangan,” katanya di ruang koperasi Pemkab Soppeng kemarin.

Menurut Bupati,sorotan Dewan tentang bak penampungan air bersih Palakka yang hingga saat ini tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, seharusnya sudah diperbaiki. Namun, saat reses DPRD mungkin belum diperbaiki.”Pengakuan mereka (SKPD) sudah diperbaiki, tapi karena faktor lain sehingga ada kemacetan,”ungkapnya.

Orang nomor satu Soppeng ini menambahkan, pihaknya segera menyerahkan hasil pertemuan khusus tersebut kepada masingmasing fraksi di DPRD setempat dan akan ditembuskan kepada pimpinan agar diketahui.

”Jadi,ini wujud keseriusan pemerintah dalam pembangunan daerah,”katanya. Informasi yang dihimpun SI, saat ini eksekutif sedang menyusun laporan tersebut untuk segera diserahkan ke Dewan dalam waktu dekat. Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui terkait masalah tersebut.

”Saat ini masih dalam perampungan, nantilah setelah selesai selain ke DPRD, juga akan dipublikasikan agar semua masyarakat tahu keadaan yang terjadi di lapangan,” ujar Kepala Humas Pemkab Soppeng Sarianto seusai coffee morningdengan Bupati,kemarin.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD belum lama ini menyoroti sejumlah proyek fisik yang ditengarai bermasalah karena tidak sesuai tujuannya.

Ketua Fraksi Golkar M Nur Naping meminta proyek-proyek tersebut agar proses penyelesaiannya secepat mungkin diserahkan ke tim tindak lanjut pemerintah daerah. Beberapa proyek tersebut terdapat di Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan Dinas PSDA-PE. Salah satunya bak penampungan air bersih Palakka.

”Itu terjadi karena rekanan tidak merasa memiliki aset itu dan terlebih pengawas PPTK-nya tidak memiliki komitmen yang kuat,”paparnya. Selain itu, kualitas pengerjaan jalan yang konstruksinya memakai batu (telford) dinilai sangat memprihatinkan. Begitu juga pengerjaan jalan ruas Gattareng-Bulu Batu yang tidak dipadatkan. ”Kiranya hal itu menjadi perhatian,” tutur legislator Partai Golkar ini. (abdullah nicolha)

Wednesday, August 19, 2009

Wabup Ancam Sanksi Kadis

Wednesday, 19 August 2009

REALISASI KEGIATAN TRIWULAN II RENDAH

WATANSOPPENG (SI) – Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi memberi teguran keras terhadap sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah tersebut. Pasalnya, masih banyak yang tidak melaporkan realisasi anggaran triwulan II 2009.

“Kami akan beri sanksi kepada SKPD karena faktor kerja yang tidak becus. Kami akan mengurangi anggaran SKPD bersangkutan. Jadi, satuan kerja yang dinilai kinerjanya buruk maka anggarannnya akan dikurangi,” tegasnya di hadapan para Kepala SKPD kemarin.

Dia menyebutkan, setiap triwulan, SKPD wajib memberikan laporan ke Badan Perecanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) karena merupakan aturan yang harus dipatuhi sebagaimana aturan yang juga dilaksanakan di tingkat provinsi.

“Jadi, tidak ada lagi SKPD yang terlambat menyerahkan laporan. Kenapa laporan disembunyikan? Apakah faktor kemalasan atau memang tidak mampu bekerja maksimal,” kata Wabup Soppeng ini.

Data yang dihimpun, realisasi kegiatan pembangunan triwulan II 2009 Kabupaten Soppeng belum menunjukan kemajuan yang berarti. Bahkan, kegiatan pembangunan masih tergolong rendah. Hal itu juga merujuk pada laporan dari SKPD dan instansi vertikal yang dinilai belum ada kegiatan berjalan maksimal.

Kabid fisik dan Sarana Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Soppeng Ilham dalam laporannya menyatakan, dari hasil laporan satuan kerja masih belum maksimal. Dia mencontohkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) non DR (dana reboisasi) yang diperoleh Kab Soppeng Rp52 miliar realisisasi untuk kegiatan tersebut sekitar 5,13%.

Dana tersebut diperuntukan untuk pengembangan bidang pertanian, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, bidang perikanan dan lingkungan hidup. DAK non DR itu dikelola sembilan SKPD lingkup Pemkab Soppeng.

Dia menambahkan, khusus dana APBD termasuk ADD dan dana pendamping disiapkan sebesar Rp156 miliar. Dana tersebut dikelola 35 SKPD termasuk delapan kecamatan dan 49 desa. Realisasi untuk kegiatan ini secara kumulatif baru mencapai 26,5%. (abdullah nicolha).

Kinerja SKPD Soppeng Buruk

Wednesday, 19 August 2009

WATANSOPPENG (SI) – Bupati Soppeng Andi Soetomo meminta Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah tersebut mundur dari jabatannya,apabila tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya berharap kepala SKPD yang tidak mampu menjalankan tugas agar mengundurkan diri sebelum meminta saudara mundur,” ungkapnya di hadapan para kepala SKPD, instansi vertikal,dan semua jajaran Pemkab Soppeng di ruang pola kantor bupati kemarin.

Orang nomor satu di Soppeng ini mengaku,pihaknya merasa malu apabila terus mendapat sorotan dari legislatif akibat kinerja beberapa SKPD yang tak beres. “Adanya program kegiatan yang bermasalah tiap tahun selalu terjadi dan itu menjadi sorotan Dewan. Hal ini harus menjadi perhatian pimpinan SKPD khususnya yang menangani berbagai proyek,”kata mantan Kabiro Humas Pemprov Sulsel ini.

Selain memperingatkan bawahannya, Soetomo juga minta Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi selaku tim tindak lanjut, bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek pembangunan di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Kalong tersebut.

Selain itu,bupati juga minta Badan Pengawas Daerah (Bawasda) yang sekarang berganti nama dengan Badan Inspektorat Soppeng, melaporkan seluruh temuannya melalai laporan hasil pemeriksaan (LHP). Tak hanya itu,mantan camat ini juga menekankan seluruh kepala desa, lurah, dan camat mengawasi seluruh kegiatan proyek yang ada di wilayahnya masing-masing.

Apabila menemukan pelanggaran pada pelaksanaan pembangunan di daerah ini,mengambil tindakan sesuai aturan agar melaporkan ke atasannya. “Saya harapkan pemerintah desa mengontrol proyek yang ada di daerahnya masing-masing dan melaporkan ke tingkat atas jika ada yang tidak sesuai dengan aturan,” tuturnya di hadapan jajarannya kemarin.

Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi juga menegaskan bahwa SKPD diminta bekerja maksimalbahkanmemintamengubahpola pikir yang ada selama ini agar kebiasaan selalu dipermalukan dalam setiap pertemuan tidak terjadi lagi. (abdullah nicolha).

Pelantikan DPRD Belum Dijadwalkan

Wednesday, 19 August 2009

WATANSOPPENG (SI) – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Soppeng terpilih periode 2009–2014 hingga kini belum dijadwalkan.

Alasannya, masih menunggu susunan dan kedudukan (susduk) anggota Dewan. “Kami belum bisa berbuat apaapa terkait pelantikan karena masih menunggu susduk tiba di sini (DPRD).Jadi,selama itu belum ada, pelantikan belum dapat dijadwalkan,” kata Wakil Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam yang juga selaku panitia musyawarah (pamus) kepada Seputar Indonesia (SI) di gedung Dewan kemarin.

Kendati demikian, pihaknya optimistis anggota DPRD periode mendatang akan dilantik dalam waktu dekat ini.Alasannya,SK Gubernur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan telah diterbitkan Rabu (12/8) lalu. Sehingga, apabila susduk telah keluar, pihaknya segera mengagendakannya.

“Kami yakin dalam waktu dekat sudah bisa dijadwalkan karena tinggal menunggu aturan tersebut,” ungkap legislator yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Soppeng ini. Sebelumnya,Ketua KPU Soppeng Sulhan mengatakan, pihaknya hanya mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel dan berkoordinasi dengan pamus sehingga menjadi kewenangannya.

“Hingga saat ini pelantikan anggota DPRD periode 2009–2014 belum dilakukan karena hal tersebut merupakan kewenangan Pamus DPRD,” katanya kepada SI di ruang kerjanya,baru-baru ini.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Soppeng Nur Alam mengaku, pelantikan tersebut belum dilakukan karena menunggu susduk baru sehingga pihaknya belum melakukan paripurna untuk penentuan pelantikan tersebut.“Memang SK Gubernur telah ada, tapi kami belum melakukan paripurna karena menunggu susduk baru dari pusat,”ujarnya. (abdullah nicolha)

Tuesday, August 18, 2009

Bupati Panggil 4 SKPD

TERKAIT PROYEK BERMASALAH
Tuesday, 18 August 2009

WATANSOPPENG(SI) – Bupati Soppeng Andi Soetomo memanggil empat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat untuk mendapatkan pen-jelasan terkait sorotan DPRD tentang adanya beberapa proyek yang bermasalah di Bumi Latemmamala tersebut.

“Jadi, saya mau panggil langsung mereka (kepala SKPD) untuk dimintai penjelasannya dan apa permasalahannya. Nanti dari hasil itu akan diserahkan ke dewan agar mereka (Dewan) lega.Itu wajar karena mereka menggunakan hak kontrolnya. Wajar saja,”ungkapnya kepada Seputar Indonesia seusai rapat paripurna DPRD Soppeng,kemarin.

Bupati juga menyatakan,pihaknya akan mencari solusi dengan memanggil SKPD terkait atas segala permasalahan yang disoroti Dewan. Dengan demikian, permasalahan yang ada dapat segera diatasi.Beberapa SKPD tersebut di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU); Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan,dan Energi (PSDAPE); Dinas Kesehatan; dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-Pemdes).

Selain SKPD setempat, Bupati juga meminta Wakil Bupati Andi Sarimin Saransi selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Pemerintah Daerah, dan Kepala Bawasda Andi Pawelloi turut hadir dalam pertemuan khusus itu. Pihaknya akan mengumpulkan data-data dan akan mengevaluasi jajarannya dalam pelaksanaan pembangunan di Bumi Kalong (kelelawar) tersebut.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar M Nur Naping meminta proyek- proyek fisik yang tidak sesuai makna tujuannya agar proses penyelesaiannya secepat mungkin diserahkan ke tim tindak lanjut pemerintah daerah. Dia mencontohkan, beberapa proyek tersebut terdapat di Dinas PU dan Dinas Kesehatan, serta di Dinas PSDA-PE.

Proyek tersebut di antaranya bak penampungan air bersih Palakka yang hingga saat ini tidak dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan karena kondisinya yang sudah retak dan tidak ada tandatanda diperbaiki.“Itu terjadi karena rekanan tidak merasa memiliki aset itu.

Terlebih pengawas PPTKnya tidak memiliki tanggung jawab yang kuat,”paparnya. Begitu juga pengerjaan jalan yang konstruksinya memakai batu (telford) yang kualitasnya sangat memprihatinkan.“Pengerjaan ruas Jalan Gattareng-Bulu Batu yang tidak dipadatkan,kiranya hal itu menjadi perhatian,”tutur legislator senior Partai Golkar ini.

Selain itu,proyek saluran Lokajawae yang tidak selesai, tapi administrasi keuangan telah direalisasikan 100%. Hal yang sama juga terjadi pada proyek Dinas Kesehatan khususnya pekerjaan pembangunan puskesmas, pustu,dan polindes yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan.

Dia menilai,kualitasnya masih perlu ditingkatkan termasuk pengadaan alat-alat kesehatan yang ditemukan di lapangan tidak dapat digunakan karena tidak sesuai dengan droppingdari dinas terkait. (abdullah nicolha)

3 Fraksi Tolak RPJPD 20 Tahun

Tuesday, 18 August 2009

WATANSOPPENG (SI) – Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menolak perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 1/2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005–2025 di daerah tersebut.

Alasannya, harus dilakukan pengkajian akademik karena akan menjadi salah satu acuan penyusunan RPJMD 2010–2015 dan seterusnya hingga 2025 mendatang. Pada dasarnya,rancangan perubahan perda tersebut secara prinsipal tidak ada substansi yang mengalami perubahan. Fraksi Golkar menilai, ada beberapa bagian yang perlu penyesuaian dengan RPJM provinsi,tapi tetap dapat dipahami.

“Artinya, harus memiliki daya kompetensi yang cukup akurat sehingga benarbenar memiliki daya saing hingga 20 tahun mendatang,” ungkap Ketua Fraksi Golkar M Nur Naping yang juga menjadi juru bicara seusai rapat paripurna di ruang kerjanya kemarin.

Kendati demikian, legislator daripartaiberlambangberingintersebut mengaku, pihaknya menyetujui raperda tentang perubahan Perda No 01/2006 tentang RPJMD 2005-2010 tetap disetujui ditetapkan menjadi perda.“Jadi, kalau untuk jangka lima tahun kami setujui, tapi yang 20 tahun itu ditolak dan dikembalikan ke pemerintah untuk dikaji,”ungkapnya.

Senada diungkapkan Juru Bicara Fraksi Kerakyatan DPRD Soppeng Abdul Salam Djale.Menurutnya, perubahan RPJMD 2005-2010 juga disetujui untuk dijadikan perda, tapi untuk RPJPD dalam jangka panjang selama 20 tahun 2005-2025 secara halus pihaknya menolak dan menyatakan pembahasannya ditunda dengan alasan disempurnakan atas regulasi perundang- undangan yang berlaku.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Andi Mangkona selaku juru bicara menyatakan,raperda perubahan RPJMD 2010 dan 2005-2025 merupakan konsekuensi setiap daerah atas regulasi perundang-undangan yang berlaku di setiap daerah begitu juga yang dialami Kabupaten Soppeng.

Ketua DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak menyatakan, setelah melalui pengkajian secara mendalam bahwa pembahasan RPJMD 2005-2010 dapat dilanjutkan. Sementara raperda RPJPD 2005-2025 dikembalikan kepada kepala daerah untuk dikaji dan disempurnakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan Pemprov Sulsel termasuk rencana tata ruang wilayah yang sementara digodok.

Bupati Soppeng Andi Soetomo menyatakan bahwa laporan tersebut sudah sesuai aturan yang ada sehingga pihaknya berjanji akan menindaklanjuti segala masukan yang telah disampaikan anggota Dewan.“Kami terima untuk ditindaklanjuti,” katanya saat Ketua DPRD setempat menyerahkan pendapat akhir fraksi kemarin. (abdullah nicolha)