Wednesday, 19 August 2009
WATANSOPPENG (SI) – Bupati Soppeng Andi Soetomo meminta Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah tersebut mundur dari jabatannya,apabila tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya berharap kepala SKPD yang tidak mampu menjalankan tugas agar mengundurkan diri sebelum meminta saudara mundur,” ungkapnya di hadapan para kepala SKPD, instansi vertikal,dan semua jajaran Pemkab Soppeng di ruang pola kantor bupati kemarin.
Orang nomor satu di Soppeng ini mengaku,pihaknya merasa malu apabila terus mendapat sorotan dari legislatif akibat kinerja beberapa SKPD yang tak beres. “Adanya program kegiatan yang bermasalah tiap tahun selalu terjadi dan itu menjadi sorotan Dewan. Hal ini harus menjadi perhatian pimpinan SKPD khususnya yang menangani berbagai proyek,”kata mantan Kabiro Humas Pemprov Sulsel ini.
Selain memperingatkan bawahannya, Soetomo juga minta Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi selaku tim tindak lanjut, bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek pembangunan di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Kalong tersebut.
Selain itu,bupati juga minta Badan Pengawas Daerah (Bawasda) yang sekarang berganti nama dengan Badan Inspektorat Soppeng, melaporkan seluruh temuannya melalai laporan hasil pemeriksaan (LHP). Tak hanya itu,mantan camat ini juga menekankan seluruh kepala desa, lurah, dan camat mengawasi seluruh kegiatan proyek yang ada di wilayahnya masing-masing.
Apabila menemukan pelanggaran pada pelaksanaan pembangunan di daerah ini,mengambil tindakan sesuai aturan agar melaporkan ke atasannya. “Saya harapkan pemerintah desa mengontrol proyek yang ada di daerahnya masing-masing dan melaporkan ke tingkat atas jika ada yang tidak sesuai dengan aturan,” tuturnya di hadapan jajarannya kemarin.
Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi juga menegaskan bahwa SKPD diminta bekerja maksimalbahkanmemintamengubahpola pikir yang ada selama ini agar kebiasaan selalu dipermalukan dalam setiap pertemuan tidak terjadi lagi. (abdullah nicolha).
No comments:
Post a Comment