Wednesday, August 25, 2010

Dewan Konsultasikan Temuan BPK

Tuesday, 24 August 2010
WATANSOPPENG(SINDO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng mulai mengonsultasikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel atas laporan pertanggungjawaban APBD Soppeng 2009.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di kalangan Dewan setempat, jadwal konsultasi tersebut diagendakan kemarin, yakni konsultasi DPRD dengan BPK RI perwakilan Provinsi Sulsel.

“Konsultasi itu untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Soppeng tahun anggaran 2009,” ungkap Ketua DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak di ruang kerjanya baru-baru ini.

Agenda konsultasi tersebut merupakan hasil rapat paripurna untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dia juga mengaku bahwa pihaknya menugasi setiap komisi sesuai bidangnya masing-masing untuk membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan semester.

Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng menambahkan, hal tersebut telah diatur dalam tata tertib Dewan Pasal 139 tentang Pembahasan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, yakni membahas hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan daerah.

Hasil yang diberitahukan BPK itu dalam bentuk hasil pemeriksaan semester yang disampaikan dalam rapat paripurna dipergunakan sebagai bahan pengawasan. “Hasil pembahasan sebagaimana dimaksud dijadikan bahan rapat kerja dan rapat dengar pendapat,” ujarnya.

Hasil konsultasi itu akan disampaikan ke pimpinan Dewan, kemudian pimpinan mengadakan konsultasi pimpinan-pimpinan fraksi untuk membahas laporan tertulis.

Kendati telah melakukan rapat intern komisi, legislator PDK Soppeng itu masih enggan berkomentar banyak terkait hasil rapatnya. Dia beralasan menunggu hasil konsultasi Dewan dengan BPK perwakilan Sulsel.

“Janganlah dulu berkomentar banyak,yang jelas kami lihat nanti setelah rapat konsultasi dengan BPK karena hal itu akan kembali dibahas dalam rapat gabungan komisi,”katanya.

Andi Kaswadi menambahkan, jika nanti hasil konsultasi tersebut menyimpulkan terdapat kasus yang diduga merupakan tindak pidana, pimpinan DPRD menyampaikan kasus tersebut kepada kepolisian atau kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

“Begitu juga jika dalam kasus yang diduga perlu diberikan sanksi administratif, pimpinan Dewan menyampaikan kepada pimpinan instansi yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya,BPK Perwakilan Sulsel menemukan beberapa proposal fiktif yang masuk pada Pemkab Soppeng serta penerima bantuan yang belum melakukan pertanggungjawaban dengan nilai Rp4,6 miliar.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan atau audit terhadap APBD Soppeng 2009 yang menemukan adanya kucuran dana pos bantuan sosial (bansos). Berdasarkan data yang dihimpun, dari 695 proposal penerima bansos, beberapa di antaranya tidak diketahui penerimanya dan tidak jelas (fiktif). (abdullah nicolha)

Warga Keluhkan Tarif Penyeberangan

JEMBATAN DARURAT. Sejumlah warga saat menyeberangi jembatan darurat di jalur yang menghubungkan dua kabupaten yakni Wajo-Bone. Kendati demikian, warga mengeluhkan patokan tarif yang diberlakukan warga setempat.

Tuesday, 24 August 2010
SENGKANG (SINDO) – Warga Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo,mengeluhkan adanya tarif yang dibebankan kepada setiap warga yang melewati jembatan penyeberangan yang menghubungkan Kabupaten Wajo-Bone.

Untuk sekali penyeberangan, setiap orang dikenakan tarif Rp1.000,sementara sepeda motor dikenakan Rp5.000. Dari informasi yang dihimpun SINDO, arus lalu lintas di sebagian wilayah di Kabupaten Wajo masih terganggu akibat banjir yang melanda daerah tersebut dua bulan terakhir.

Bahkan untuk mengantisipasi jalan rusak atau tergenang air, warga setempat bergotong- royong membangun jembatan darurat agar jalan yang menghubungkan dua kabupaten ini kembali normal.

Salah satu wilayah itu, yaitu Kecamatan Pammana yang merupakan daerah perbatasan dua kabupaten. Sebelumnya saat banjir melanda daerah ini,jalur tersebut terputus dan hanya bisa dilalui menggunakan rakit.

Setelah warga setempat bergotong- royong membangun jembatan darurat, warga pun dapat melintas kembali, meski harus berhati-hati.

Ironisnya, meski jembatan telah dibangun dan dilalui warga dari dua arah, warga setempat masih mematok tarif bagi mereka yang ingin melintas di jembatan tersebut. Hal itulah yang dikeluhkan sejumlah warga yang hendak menyeberang dari Wajo ke Bone ataupun sebaliknya.

“Yang kami keluhkan di sini,kenapa masih harus mematok harga atau meminta tarif untuk penyeberangan, padahal sudah ada jembatan,”kata Yahya,29, salah seorang warga yang hendak ke Bone,kepada SINDO kemarin.

Kondisi ini berbeda ketika warga memberikan layanan penyeberangan menggunakan rakit. “Waktu menyeberang mungkin kami bisa pahami itu.Tapi jika sudah ada jembatan, kenapa harus bayar tarif lagi,” ungkapnya. Dia berharap hal ini tidak berkepanjangan karena dapat menghambat aktivitas warga.

SINDO tak berhasil meminta konfirmasi kepada pemerintah setempat terkait masalah tersebut. Namun, masyarakat setempat mengaku bahwa hal itu demi memberikan kontribusi atas hasil kerja dan gotong-royong yang digalakkan masyarakat setempat.

“Ini bukan semata-mata ingin mencari untung,tetapi lebih pada penghargaan kepada warga setempat yang telah bersusah payah membangun jembatan darurat ini,” kata Bahar,30,kemarin.

Dari informasi yang dihimpun, hingga saat ini genangan air masih terjadi di sejumlah wilayah. Sebelumnya enam kecamatan di Bumi Lamaddukkelleng itu dilanda banjir dan menggenangi perumahan dan lahan pertanian masyarakat. (abdullah nicolha)

Monday, August 23, 2010

BPK Nilai Terjadi Pemborosan Dana

BERBINCANG. Tiga unsur pimpinan DPRD Soppeng (ki-ka) Andi Kaswadi Razak, Andi Kuneng dan Andi Mapparemma seusai rapat paripurna dewan di gedung DPRD Soppeng, kemarin. (FOTO: Abdullah Nicolha).

Monday, 23 August 2010
WATANSOPPENG(SINDO) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menilai bahwa dalam pemberian bantuan sosial (bansos) kepada para pedagang Pasar Cabbenge,Kec Lilirilau, Kab Soppeng,terjadi pemborosan anggaran.

Bahkan BPK sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBD Soppeng 2009, penyaluran dana itu tak selektif kepada para pedagang, khususnya yang menempati los dan kios sebesar Rp927 juta.

BPK juga menilai hal itu membuka peluang penyalahgunaan keuangan daerah atas bantuan yang belum disalurkan ke pedagang yang menempati pelataran dan los sebesar Rp48,4 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemberian bantuan sosial kepada pedagang Pasar Cabbenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng itu dilakukan dan dikuasakan kepada Asosiasi Pedagang Pasar Kabupaten Soppeng (APPKS) sebesar Rp1,399 miliar.

“Itu menjadi salah satu temuan BPK dalam audit APBD 2009,” kata Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng kepada SINDO di Gedung DPRD kemarin.

Dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, BPK juga menyebutkan bahwa pihaknya tak meyakini kewajaran penyaluran bantuan sosial itu.Temuan BPK tersebut juga terungkap dalam rapat DPRD Soppeng yang dipimpin Ketua DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak bersama dua unsur pimpinan lainnya, Andi Mapparemma dan Andi Kuneng,akhir pekan kemarin.

Temuan BPK itu menjadi pembahasan Dewan. Dalam laporan BPK terungkap bantuan sosial kepada para pedagang Pasar Cabbenge melalui APPKS sebesar Rp1,399 miliar tak dapat diyakini kewajarannya. Khususnya terkait bantuan pembayaran harga los ke pihak developer.

BPK mengindikasikan kerugian daerah atas dana bantuan yang tidak tersalur bagi pelataran dan kios yang belum ditempati sekitar Rp393 juta dan biaya operasional yang didapatkan APPKS Rp37,22 juta.

Terkait temuan itu, menurut Kaswadi Razak, BPK menginstruksikan APPKS mengembalikan sisa bantuan yang belum tersalur atas pelataran dan kios yang belum ditempati sebesar Rp393 juta.Biaya operasional APPKS sekitar Rp37 juta juga diminta segera dikembalikan atau disetorkan ke kas daerah.

BPK juga menginstruksikan APPKS segera menyalurkan bantuan sosial ke para pedagang Pasar Cabbenge yang menempati pelataran dan kios,tapi belum menerima bantuan sebesar Rp48 juta.

Masalah bantuan sosial untuk para pedagang Pasar Cabbenge itu telah bergulir sejak beberapa bulan terakhir. Dewan bahkan mempertemukan pihak asosiasi dan pedagang pasar untuk mengetahui proses penyalurannya serta menampung aspirasi pedagang yang belum memperoleh dana tersebut. (abdullah nicolha)

Harga Sembako Terus Naik

Sunday, 22 August 2010
WATANSOPPENG(SINDO) – Memasuki pekan kedua Ramadan,harga kebutuhan pokok (sembako) di berbagai pasar tradisional di Kabupaten Soppeng terus melambung.

Bahkan, para pedagang di daerah ini memprediksi akan terus mengalami lonjakan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang. Secara umum, harga kebutuhan pokok pada bulan puasa ini terus mengalami kenaikan.

Seperti halnya,minyak goreng yang sebelumnya dijual Rp6.000 per liter, naik menjadi Rp7.500. Begitu juga harga gula pasir dari Rp7.500 menjadi Rp8.500 per liternya.

Salah seorang pedagang Syamsuddin, 37, mengatakan, kenaikan harga sembako pada bulan Ramadan ini sudah menjadi hal yang rutin terjadi.Salah satu yang menjadi alasan naiknya harga yakni banyaknya permintaan masyarakat.

“Itu sudah menjadi hal rutin, menjelang puasa, dalam puasa dan puncaknya adalah sehari atau dua hari menjelang lebaran. Sementara pasokan yang diperoleh pedagang berkurang,”katanya.

Para pedagang juga mengaku kenaikan harga kebutuhan pokok dipengaruhi cuaca yang cukup estrem.Menurut pedagang, hujan yang terjadi mengakibatkan pasokan sejumlah komoditi berkurang.

Pantauan di Pasar Sentral Watansoppeng menunjukkan, selain kebutuhan pokok tersebut, harga ayam potong juga mengalami peningkatan yang signifikan yakni sudah mencapai Rp38.000-Rp40.000 per ekor.

Padahal sebelumnya harga ayam jenis ini masih dijual di kisaran Rp33.000-Rp35.000 per ekor. Begitu pula ayam kampung.Jika sebelumnya ayam kampung betina dijual Rp35.000 ekor, kini harganya sudah mencapai Rp50.000 per ekor.

Sedangkan pejantan dari Rp45.000 naik menjadi Rp75.000 per ekor. “Beberapa pekan terakhir harga ayam memang terus merangkak naik.

Hal ini mungkin dipengaruhi banyaknya permintaan masyarakat dalam bulan puasa. Apalagi nanti jika mendekati lebaran, pasti akan tambah mahal,” ujar salah seorang penjual ayam potong Nurida,35,kemarin.

Dia mengaku, pedagang terpaksa menjual lebih tinggi dari biasanya, karena harga yang dibeli dari peternak juga mengalami kenaikan.

Menurutnya, ayam yang biasanya dijual Rp35.000 per ekor kini naik menjadi Rp38.000-Rp40.000 per ekor. Kenaikan tersebut, lanjutnya, juga akibat naiknya biaya angkutan dari tempat peternakan ke penjual.

Termasuk naiknya harga pakan pernak dan pembayaran listrik tiap bulannya. “Tapi, memang selama ini saya lihat jika banyak permintaan atau pembeli maka harga jual juga dipastikan naik,”tuturnya.

Selain harga ayam potong dan ayam kampung, harga telur juga mengalami kenaikan. Jika awalnya telur ayam ras dijual Rp24.000 per rak,kini menjadi Rp28.000.Sedangkan telur itik naik dari Rp34.000 per rak menjadi Rp39.000.

Sementara itu, pantauan SINDO di Kabupaten Soppeng, sejauh ini belum ada pihak terkait dari pemerintah setempat yang mengantisipasi masalah itu untuk meringankan beban warga seperti operasi pasar dan lain sebagainya. (abdullah nicolha)