Friday, August 20, 2010

BPK Temukan Proposal Fiktif Rp4,6 M

Thursday, 19 August 2010
WATANSOPPENG(SI) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel menemukan beberapa proposal fiktif yang masuk pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng sebesar Rp4,6 miliar.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan atau audit terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Soppeng 2009. Di sana ditemukan adanya kucuran dana pos bantuan sosial (bansos).

Berdasarkan data yang dihimpun,dari 695 proposal penerima bansos beberapa di antaranya tidak diketahui penerimanya dan tidak jelas (fiktif). Hal itu terungkap saat pihak BPK mengecek ke lapangan dan ditemukan beberapa proposal pemohon bansos yang mengaku tidak pernah menerima dana bansos tersebut.

Parahnya, proposal kuitansi dan surat pernyataan yang ada pada 14 berkas proposal Rp140 juta misalnya,tidak pernah dibuat dan bukan tanda tangan yang bersangkutan alias dipalsukan.

Berdasarkan dokumen hasil audit BPK No 28c/HP/XIX.MKS/ 05/2010 tertanggal 28 Mei terhadap APBD Soppeng 2009, terungkap bansos yang dinilai bermasalah itu termasuk yang dikucurkan kepada tujuh media cetak Rp29,7 juta.

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng, termasuk Ketua Dewan Andi Kaswadi Razak, membenarkan temuan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.

“Kami akan menindaklanjutinya dan membahasnya dalam rapat Dewan,” katanya kepada Seputar Indonesia (SI) di ruang kerja dia kemarin.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng. Dia menyatakan bahwa dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tersebut banyak pengucuran dana yang tidak jelas sehingga perlu segera ditindaklanjuti.

“Kami belum mengamatinya secara seksama, tapi kami membacanya beberapa item. Memang dinyatakan adanya dana yang tidak jelas pengucurannya,” ujarnya.

Temuan BPK yang dimaksudkan itu, di antaranya pemberian bantuan sosial yang tidak sesuai ketentuan Rp1,3 miliar. Bantuan itu terdiri atas lima item, yakni bantuan kegiatan Pemkab sekitar Rp539 juta, bantuan sosial ke SKPD Rp53 juta, bantuan sosial tidak tepat sasaran Rp69 juta.

Bantuan sosial lainnya berupa uang duka tanpa didukung surat keterangan kematian mencapai Rp289 juta. Uang duka itu biasa diserahkan ketika bupati melayat kepada masyarakat yang sedang berduka.

Selanjutnya bantuan belanja sosial yang tidak mempunyai kegiatan juga menjadi temuan. Dana tersebut tergolong besar, tidak tanggung-tanggung mencapai Rp418 juta.

“Dalam laporan BPK mencantumkan bantuan diterima, tapi tidak terlaksana.Bahkan ada penerima bantuan ditemukan, tetapi tidak pernah menerima bantuan sebesar yang tercantum dalam kuitansi,” ungkap Koordinator Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) Wilayah Bosowa Buhari Abu di Watansoppeng kemarin.

Bahkan dalam LHP tersebut, BPK menemukan bantuan sosial yang belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan dari penerima bantuan mencapai Rp4,6 miliar.

“Semua temuan tersebut akan menjadi pembahasan pihak Dewan. Jika ditemukan ada penyimpangan yang mengarah pidana akan dilaporkan ke pihak berwajib,” tuturnya.

Temuan tersebut kata Andi Dulli, sapaan akrab Ketua DPRD itu, akan dibahas melalui rapat paripurna Dewan. Hasil tersebut akan dijadikan dasar pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban APBD 2009. (abdullah nicolha)

Polisi Sita Ratusan Petasan di Majene

RAZIA PETASAN. Dua orang petugas dari jajaran Polres Majene saat melakukan razia petasan yang tersebar di pasar sentral Majene dan beberapa swalawan tokoh di daerah tersebut, malam tadi.

Thursday, 19 August 2010
MAJENE(SI ) – Ratusan bungkus petasan berbagai merek berhasil disita aparat Kepolisian Resor (Polres) Majene, Sulawesi Barat, saat menggelar razia di berbagai tempat di Majene.

Selain menyita ratusan bungkus petasan,para pedagang yang kedapatan menjual petasan akan dipanggil ke Mapolres Majene.

Razia yang digelar aparat gabungan Polres Majene tersebut dimulai dengan menyisir toko dan kios di Pasar Sentral Majene.Di sini polisi mendatangi sejumlah tempat yang selama ini sudah dicurigai sering memperjualbelikan petasan.

Di pasar sentral, polisi berhasil menyita puluhan bungkus petasan berbagai ukuran. Setelah menggelar razia di pasar sentral, polisi kemudian melanjutkan razia di berbagai toko dan swalayan di Majene.

Hasilnya, dari razia di toko dan swalayan, aparat kepolisian berhasil menyita petasan dengan jumlah yang lebih besar. Selain petasan yang meledak, polisi juga menyita kembang api.

Polisi beralasan kembang api dapat memicu ledakan dan membahayakan. Dari pantauan, ratusan bungkus petasan yang disita itu, antara lain bermerek Telur Puyuh, Pap Pip Pop, Colour (berbentuk stik), berbagai petasan bertuliskan aksara China.

Kepala Urbin Serse Polres Majene Iptu Muhammad Ikhsan yang memimpin razia itu menyatakan, razia akan digelar selama satu bulan hingga Hari Raya Idul Fitri.

“Tujuan utamanya, kami ingin menjaga ketenangan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dan tarawih pada malam hari,” katanya kepada sejumlah wartawan malam tadi. (abdullah nicolha)

Thursday, August 19, 2010

KPU Resmi Serahkan Berkas ke Dewan

SERAHKAN BERKAS. Sekretaris KPU Soppeng Mansyur (tengah) didampingi Ketua KPU dan anggotanya saat menandatangani berkas pelantikan yang resmi diserahkan ke dewan, di ruang Sekwan DPRD Soppeng, kemarin. (FOTO: Abdullah Nicolha).

Wednesday, 18 August 2010
WATANSOPPENG(SI) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng resmi menyerahkan berkas calon penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Soppeng ke DPRD kemarin.

Dari pantauan Seputar Indonesia (SI), berkas pasangan Andi Soetomo- Aris Muhammadiah (Asmo- Berkharisma) diserahkan Ketua KPU Soppeng Sulhan. Dia didampingi empat anggota KPU, yaitu Amrayadi, Marwis, Pammekka, dan Hasniati Muin (anggota),serta Sekretaris KPU Mansyur.

Mereka tiba di gedung Dewan sekitar pukul 12.30 Wita,tapi harus menunggu sekitar dua jam karena sebagian anggota Dewan tidak berada di tempat. Setelah menunggu, mereka diterima Ketua DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak di ruang paripurna DPRD.

Seusai melakukan pertemuan dan menyerahkan berkas secara resmi ke Dewan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Nur Alam, seluruh anggota KPU meninggalkan gedung termegah di Soppeng itu sekitar pukul 14.00 Wita.

Ketua KPU Soppeng Sulhan enggan berkomentar terkait kisruh pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng. “Tidak ada komentar,” kata Ketua KPU Soppeng Sulhan kepada sejumlah wartawan ketika hendak meninggalkan gedung Dewan.

Meski KPU Soppeng menyerahkanberkastersebut, jadwalpelantikan Bupati Soppeng terpilih periode 2010–2015,Andi Soetomo-Aris Muhammadiah (Asmo-Berkharisma), masih belum bisa dipastikan.

Pasalnya, berkas penetapan dan pelantikan yang diajukan KPU ke DPRD akan diperiksa kelengkapannya. “Kami DPRD memiliki prosedur. Jadi,kalau sudah lengkap baru bisa ditentukan kapan pelaksanaannya. Tapi tolong bersabar sedikit,” ungkap Ketua DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak saat menerima lima anggota KPU Soppeng.

Terkait tudingan sejumlah pihak yang menganggap Dewan sengaja menghalangi proses pelantikan, Kaswadi membantahnya. Dia bahkan mengaku tidak ada niat sedikit pun menahan atau menghalangi proses pelantikan.

“Kami mengajak semua pihak tidak terlalu banyak berpikir negatif yang bisa menimbulkan fitnah dan dosa,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas mengatakan, aturan main yang berlaku,DPRD memiliki waktu maksimal tiga hari untuk menyerahkan ke Gubernur Sulsel. Gubernur yang akan melanjutkan ke Depdagri dan selanjutnya akan menentukan agenda pelantikan kembali setelah sempat tertunda.

“Paling lambat Senin yang akan datang,DPRD Soppeng akan menyerahkan berkas ke Pak Gubernur. Itu paling lambat,”ungkapnya di Kantor KPU Sulsel kemarin.

Dalam mekanisme pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, KPU terlebih dahulu melakukan penetapan pemenang, termasuk yang memiliki ketetapan hukum dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil pilkada digugat pasangan lainnya.

Surat penetapan tersebut kemudian diajukan ke DPRD untuk diusulkan pelantikan dalam rapat paripurna, sekaligus dijadwalkan waktu pelaksanaannya.

DPRD setempat selanjutnya mengusulkan pelantikan kepada Gubernur yang kemudian diteruskan ke Mendagri untuk diterbitkan SK-nya. (abdullah nicolha/ abd salam malik)

Wednesday, August 18, 2010

Rumah Tahanan Soppeng tak Beri Remisi Bebas

Tuesday, 17 August 2010
WATANSOPPENG (SI) -- Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng Muchtar mengungkapkan, pada peringatan HUT ke- 65 RI, 14 narapidana mendapatkan remisi. Namun, dari jumlah tersebut tidak ada satu pun narapidana yang mendapatkan remisi bebas.

Meskipun tidak ada yang mendapatkan remisi bebas, pengurangan tersebut meringankan masa tahanan para narapidana. Remisi yang diperoleh setiap napi bervariasi,yakni mulai satu bulan hingga tiga bulan.

“Mereka minimal menjalani hukuman pidana selama enam bulan. Artinya,bagi napi yang belum sampai enam bulan menjalani hukuman belum bisa mendapatkan remisi,”katanya kemarin.

Kriteria mendapat remisi, antara lain narapidana bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rumah tahanan.“ Rata-rata napi ini dikenakan hukuman karena terlibat kasus pembunuhan, keasusilaan, pencurian,” ungkapnya.

Puncak peringatan HUT ke-65 RI di Kota Kalong berlangsung khidmat,upacara yang dilaksanakan di Lapangan Gasis Watansoppeng menjadi momen yang tidak terlupakan bagi Sekretaris Kabupaten Abdul Haris Abbas. Pasalnya dia menjadi inspektur upacara selaku pelaksana tugas Bupati Soppeng.

Seusai melaksanakan rangkaian upacara, Haris bersama jajaran muspida dan pejabat lainnya melanjutkan kegiatan dengan ziarah bersama ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Salotungo.

Setelah berziarah, Haris Abbas kemudian menyerahkan bingkisan kepada keluarga veteran yang ada di Bumi Latemmamala itu dan menyerahkan SK remisi kepada 14 narapidana yang mendapat pengurangan hukuman.

Sementara dari pantauan SI, upacara penurunan bendera Merah Putih sekitar pukul 17.00 Wita terlihat lebih sederhana. Setelah upacara dibubarkan, dilanjutkan dengan acara buka puasa di rumah jabatan Bupati Soppeng. (abdullah nicolha)

Tuesday, August 17, 2010

Pelantikan Bupati Diputuskan Rabu

Monday, 16 August 2010
MAKASSAR(SI) – Kepastian pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Soppeng,Andi Soetomo-Aris Muhammadia,akan diputuskan pada Rabu (18/8).

KPU bersama DPRD Soppeng dijadwalkan akan bertemu guna membicarakan masalah tersebut. Saat ini permohonan pelantikan masih ada di pihak DPRD Soppeng. Padahal masa jabatan bupati periode 2005–2010 berakhir sejak 15 Agustus lalu. Saat ini kendali pemerintahan dijalankan Sekretaris Kabupaten.

Sekprov Sulsel A Muallim berharap pertemuan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD bisa bermuara pada kepastian jadwal pelantikan. Jika dalam koordinasi tersebut disepakati pelaksanaan pelantikan, Pemprov Sulsel segera mengusulkan penerbitan surat keputusan ke Menteri Dalam Negeri.

“Kabarnya Rabu akan dilakukan pertemuan antara KPU dan DPRD. Kalau memang dalam koordinasi tersebut diputuskan melanjutkan usulan pelantikan ke Gubernur,Pemprov segera menyampaikannya ke Jakarta agar SK diproses,” ungkapnya kepada Seputar Indonesia (SI) di rumah jabatan Gubernur kemarin.

Mantan Sekda Kabupaten Gowa ini mengungkapkan,pihaknya tidak bisa menekan DPRD Soppeng segera mengusulkan pelantikan. Pemprov hanya berkoordinasi dengan KPU Sulsel untuk turun tangan agar pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak terkatung-katung.

Dalam mekanisme pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, KPU terlebih dahulu melakukan penetapan pemenang, termasuk yang memiliki ketetapan hukum dari Mahkamah Konstitusi jika hasil pilkada digugat pasangan lainnya.

Surat penetapan tersebut kemudian diajukan ke DPRD untuk diusulkan pelantikan dalam rapat paripurna, sekaligus dijadwalkan waktu pelaksanaannya. DPRD setempat selanjutnya mengusulkan pelantikan kepada gubernur yang kemudian diteruskan ke Mendagri untuk diterbitkan SK-nya.

“Mekanisme ini yang sementara tidak jalan karena DPRD belum melakukan pengusulan. Akibatnya,tidak ada yang bisa dijadikan dasar oleh Pemprov meminta penerbitan SK dari Mendagri,” tandasnya.

Anggota KPU Soppeng Diminta Diberhentikan

Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu Peduli Rakyat (Ampera) Kabupaten Soppeng melayangkan surat ke Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan Provinsi Sulsel.

Inti isi surat tersebut adalah meminta DK KPU Pusat dan provinsi memberhentikan kelima anggota KPU Soppeng secara tidak terhormat atau dinonaktifkan karena dinilai melanggar kode etik KPU.

Sekretaris Ampera Soppeng Muh Ali Getteng mengungkapkan, mengingat banyaknya jadwal tahapan Pilkada Soppeng yang digelar beberapa waktu lalu yang tidak ditepati penyelenggara.

“Kami amati proses awal hingga penetapan,banyak yang tidak sesuai jadwal tahapan dan tidak profesional dalam penyelenggara,” ungkapnya kepada Seputar Indonesia (SI) kemarin.

Pekan lalu,koalisi LSM berbeda mendatangi Gedung DPRD Soppeng mendesak pihak Dewan bersikap atas tudingan sejumlah pihak bahwa Dewan setempat sengaja menghambat berkas pelantikan. Secara tegas hal itu dibantah karena segala sesuatu memiliki prosedur.

Sejumlah LSM yang mendesak agar bersikap tersebut, di antaranya LSM YAKI, LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Apkan), LSM LP3M, LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK) Soppeng, LSM Baruga, LSM Clean Comunity, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda, dan LSM Forum Penegak Keadilan Wilayah KTI.

Anggota KPU Soppeng Marwis enggan berkomentar dengan adanya tudingan tersebut dan berharap semua pihak menghargai aturan yang ada.

Menurut dia, apa pun konsekuensi sebagai anggota KPU Soppeng, semua harus siap dihadapi. “Siapa pun berhak berpendapat karena itu perspektif,biarlah berproses dan menghargai aturan yang ada,”katanya kemarin. (abriandi/abdullah nicolha)

Monday, August 16, 2010

Haris Abbas Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas

Monday, 16 August 2010
Pelantikan Bupati Soppeng Molor

WATANSOPPENG(SI) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Periode 2010-2015 Andi Soetomo- Aris Muhammadia dipastikan molor.

Untuk mengisi kekosongan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng Abdul Haris Abbas ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Soppeng. “Berdasarkan petunjuk Mendagri dan Gubernur Sulsel menunjuk Sekkab Soppeng sebagai pelaksana tugas sehari-hari bupati sampai dengan dilantiknya bupati dan wakil bupati definitif,” ungkap Haris Abbas kepada Seputar Indonesia (SI),kemarin.

Haris menyebutkan, surat gubernur tersebut bernomor: 131/ 5467/pemda tanggal 13 Agustus 2010.Dia juga mengakui,sebetulnya dirinya tidak berharap menjadi pelaksana tugas harian bupati, namun karena ketentuan maka hal tersebut harus dijalankan.

Sedianya masa jabatan Andi Soetomo-Andi Sarimin Saransi (periode 2005-2010) berakhir pada hari Minggu 15 Agustus 2010,kemarin. Hanya saja, hingga tanggal berakhirnya masa jabatan, belum ada ketetapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, sebagaimana diberitakan,berkas pelantikan bupati terpilih itu belum diajukan ke Mendagri.

Dengan adanya SK Gubernur tersebut,memastikan bahwa kepemimpinan di Bumi Latemmamala itu telah berganti hingga pelantikan bupati dan wakil bupati definitif yang belum dapat dipastikan kapan akan digelar.“Pelantikan sudah pasti molor dan menunggu proses lebih lanjut,”kata Haris.

Sebelumnya,Pemprov Sulsel telah memberikan batas waktu kepada Pemkab Soppeng dan DPRD Soppeng hingga Sabtu (14/8) lalu atau sehari sebelum masa jabatan Bupati Soppeng berakhir untuk mengejar jadwal pelantikan 15 Agustus.

Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim mengatakan, Pemprov Sulsel tidak bisa mengajukan usul pelantikan bupati dan wakil bupati jika belum ada surat persetujuan dari DPRD Soppeng.Apalagi pelantikan akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Sekadar diketahui, Pilkada Soppeng sempat berpolemik di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan adanya gugatan dari salah satu pasangan calon. Diketahui, berdasarkan putusan KPU Soppeng, pasangan Andi Soetomo- Aris Muhammadia (Asmo Berkarisma) ditetapkan sebagai pemenang setelah meraih perolehan suara tertinggi sebanyak 53.589 atau 39,54%.

Sementara pesaingnya paket Andi Kaswadi Razak-A Rizal Mappatunru (Akar) berada diurutan kedua dengan perolehan suara sebanyak 42.816 suara. Urutan ketiga ditempati paket Andi Sulham Hasan-Supriansa (Sulapa) dengan perolehan 18.912 suara, disusul paket Samsu Niang-Andi Hendra (Saudarata) 10.398 suara.

Di urutan kelima paket Andi Sarimin Saransi-KM Sulaeman (As Salam) dengan perolehan suara 6.729, disusul Andi Herdi Bunga-Basrah Gising (Hibah) 2.480 suara.Pasangan Andi Taufan-Sukman Junuddin (ATM-Suka) di posisi terakhir dengan perolehan 587 suara.

Atas hasil tersebut, pasangan Akar mengajukan sengketa pilkada ke MK terkait dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Asmo Berkarisma. Hanya saja, MK memutuskan bahwa gugatan pasangan Akar ditolak karena dianggap tidak cukup bukti.

KPU Kembali Bawa Berkas

Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas yang dikonfirmasi mengakui molornya pelantikan tersebut. Pria kelahiran Jeneponto ini menjelaskan, molornya pelantikan ini ditengarai DPRD Soppeng memiliki agenda yang sangat padat.

“Saya pikir, anggota DPRD mungkin lagi fokus pada perayaan HUT RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus.Yang jelas, tidak ada unsur kesengajaan,”papar Jayadi.

Terkait molornya pelantikan tersebut,Jayadi berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk tetap bersabar dan menunggu proses administrasi pelantikan Asmo Berkarisma.

“Kami sudah melakukan rapat dengan KPU dan DPRD Soppeng. Insya Allah, hari Rabu (18/8) KPU Soppeng akan kembali membawa berkas surat pengantar pelantikan ke DPRD. Surat inilah yang akan ditindaklanjuti DPRD Soppeng dengan mengirim ke Gubernur Sulsel dan ditindaklanjuti ke Mendagri untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK),”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Soppeng sebenarnya telah menyerahkan berkas hasil pilkada ke DPRD. Namun, KPU tidak mendapatkan surat tanda terima sehingga penyelenggara pilkada itu terpaksa membawa kembali berkas tersebut. (mulyadi abdillah/ abdullah nicolha)

Anggota KPU Majene Ancam Mundur

Sunday, 15 August 2010
Jika Dua Rekannya yang Berangkat Umrah Menggunakan Dana dari Pemkab

MAJENE(SI) – Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene Sulbar Asmanuddin mengancam mengundurkan diri sebagai anggota KPU jika rekannya kerjanya yang berangkat umrah terbukti mendapat bantuan dana dari Pemkab.

“Pokoknya, meskipun saya tidak berangkat umrah, kalau yang berangkat umrah terbukti menggunakan dana dari pemerintah, saya akan mengundurkan diri. KPU adalah lembaga independen,” tegas mantan aktivis LSM ini kepada sejumlah wartawan, akhir pekan kemarin.

Pernyataan Asmanuddin tersebut disampaikannya karena gerah mendengar tudingan kalangan masyarakat Majene yang mengatakan bahwa, anggota KPU Majene yang berangkat umrah pada awal ramadhan ini mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.

Dia menjelaskan bahwa, yang berangkat umrah di awal Ramadhan ini hanya dua orang anggota KPU.“Yang berangkat itu tidak semua anggota KPU,hanya ibu Ketua Hajidah dan Surakhmat, sedangkan saya dan dua anggota lainnya, Dulhaj Mukhtar dan Majied Ruddin tidak berangkat,”jelasnya.

Asmanuddin menambahkan, selain dua anggota KPU, empat orang staf sekretariat KPU juga berangkat umrah.Mengenai dana untuk berangkat umrah dia mengatakan, saat rapat sebelum pemberangkatan, dijelaskan bahwa dana untuk ibadah umrah adalah sisa honor berbagai kegiatan KPU.

Asmanuddin pun kembali menantang agar LSM yang memberi kritik kepada KPU untuk membuktikan apakah memang ada anggota KPU yang menerima dana dari pemerintah.“ Silakan LSM turun melakukan pembuktian, kalau terbukti ada bantuan pemerintah,itu tadi, saya hari ini juga akan mengundurkan diri,”tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak bisa memastikan apakah hanya dari sisa honor selaku anggota KPU atau ada bantuan lain termasuk dari pemerintah. Bahkan,tidak menjelaskan secara rinci besarnya honor kegiatan masing- masing anggota KPU Majene.

Direktur LSM Yayasan Tani Makmur Indonesia (Yanmarindo) Sulbar Ikhsan Welly menegaskan, bila terbukti anggota KPU menerima bantuan dari pemerintah untuk kepentingan pribadi maka itu merupakan salah satu bentuk pengkhinatan publik, karena telah melanggar misi KPUD.

“Pilkada Majene tidak lama lagi akan digelar, KPU harus mampu sejak awal menjalankan fungsinya secara independen,”tegasnya.

Sementara itu, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Majene Rizal Sirajuddin yang dikonfimrasi terpisah mengatakan, sepengetahuannya tidak ada aliran dari kas daerah untuk kegiatan umrah anggota KPU.

“Tapi, kami tidak tahu dan tidak bisa memastikan misalnya kalau ada sumbangan pribadi pejabat ke mereka (KPUD), tapi kalau dari kas daerah saya jamin tidak ada,”tegas Rizal. (abdullah nicolha)

Sunday, August 15, 2010

Beras Zakat Mulai Disalurkan

Sunday, 15 August 2010

Berasal dari Seorang Pengusaha Asal Sulbar
MAJENE(SI) – Ribuan karung beras untuk warga miskin di Sulawesi Barat di awal Ramadhan ini mulai disalurkan kemarin.Beras tersebut merupakan zakat dari beberap pengusaha di daerah tersebut.

Zakat dalam bentuk beras itu disambut gembira warga di tengah semakin melonjaknya harga beras di pasaran. Tingginya antusiasme warga miskin mendapatkan beras itu terlihat saat pembagian beras di sejumlah titik di Kabupaten Majene,salah satunya di lingkungan Pakkola,Kecamatan Banggae,kemarin.

Ratusan warga miskin mendatangi lokasi pembagian dengan bergantian demi mendapatkan beras tersebut. Salah seorang warga kelurahan Labuang, Majene, Nandi, 31, mengatakan, beras yang diperoleh kali ini sangat membantu karena beras di pasar saat sekarang makin mahal.

“Tentu kami sangat senang dengan pembagian beras ini pak, karena di pasar,selain beras,harga bahan makanan lain juga naik semua pak, seperti gula dan bahan lauk pauk, sulit terbeli oleh kami orang miskin,” kata pria yang berprofesi sebagai tukang becak.ini kepada wartawan di lokasi pembagian, kemarin.

Koordinator penyalur zakat Muhammad Jarnawi yang ditemui di lokasi pembagian beras menjelaskan, ribuan karung beras ini merupakan zakat dari pengusaha sukses asal Sulbar yang kini tinggal di Makassar yakni H Zikir Sewai.

Menurutnya, untuk wilayah Majene,pihaknya menyisir rumah tangga miskin mulai Kecamatan Banggae Timur hingga ke Kecamatan Malunda. “Beras zakat ini dikhususkan untuk warga miskin,” kata Muhammad Jarnawi.

Sementara itu, salah seorang kerabat H Zikir yakni Farhanuddin mengatakan,, dalam teknis pembagian beras zakat di Majene,lembaga Madani Society Sulawesi Barat (MASCARA) bertugas mendata dan menyalurkan beras zakat tersebut pada warga miskin.

Khusus untuk Kabupaten Majene, jumlah beras yang disalurkan sebanyak 7500 karung, masing – masing karung berisi 10 liter. “Selain di Majene,beras zakat ini juga disalurkan di daerah Mamasa, Pambusung,Tinambung,Polewali Mandar dan di daerah Mamuju,” tandasnya.

Pengusaha yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Zikir itu adalah Komisaris Utama Fajar Mas Group yang memiliki usaha di berbagai bidang,mulai perdagangan, pertanian, perkebunan kelapa sawit di Mamuju serta real estate di Makassar.

Di bidang sosial, selain rutin menyalurkan zakat dan bantuan saat bencana,Haji Zikir juga telah membangun Pondok Pesantren dan Panti Asuhan di Lampoko, Campalagian,Polewali Mandar (Polman). Dia juga adalah Ketua Yayasan HIKMAT yang menaungi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene. (abdullah nicolha)