Saturday, October 11, 2008

PKS Dukung Duet Cakka-Siku

Saturday, 11 October 2008

LUWU (SINDO) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Luwu resmi menyatakan dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Andi Mudzakkar-Syukur Bijak.

”Kami siap mendukung dan memenangkan paket Cakka-Siku (CS) pada Pemilu Kepala Daerah Luwu pada 29 Oktober 2008 mendatang,” kata Ketua DPD II PKS Luwu Lukman Khalik di Sekretariat PKS Luwu,Kamis (9/10).

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama kader dan simpatisan PKS Luwu yang telah mendapat persetujuan DPP dan DPW PKS guna mendukung Cakka- Siku yang diusung PBBPBR itu.”Ini juga sesuai hasil musyawarah nasional (Munas) PKS. PKS tak akan memilih netral dalam setiap pemilihan kepala daerah,” ungkap dia.

Anggota Komisi II DPRD Luwu dari PKS Amin Has menambahkan, keputusan mendukung paket Cakka- Siku sudah melalui pertimbangan matang dan proses panjang. ”Yang jelas, tekad kami mendukung CS sudah sangat bulat,” ungkap Amin diiringi kalimat tablig tim dan kader PKS yang hadir memadati ruangan.

Sekadar diketahui, sebelum memutuskan mendukung pasangan Cakka-Siku, PKS sempat menyatakan diri mengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu Basri Suli-Sofyan Sayang. Namun, Basri Suli- Sofyan Sayang tak memenuhi syarat.

”Basri-Sofyan telah memberi lampu hijau kepada kami untuk mendukung CS,” ujar dia. Sementara itu, Andi Mudzakkar menyatakan rasa terima kasihnya kepada ketua, pembesar,dan segenap pengurus DPD-PKS Luwu atas kepercayaan memberikan dukungan kepada paket CS bersama- sama bertekad membangun Luwu selama lima tahun ke depan. (abdullah nicolha)

Pasangan Calon Diharamkan Terima Sumbangan Asing

Saturday, 11 October 2008

LUWU(SINDO) – Masa kampanye Pemilu Kepala Daerah Luwu 2008 makin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu pada Kamis (9/10), mendatangkan konsultan auditor dana kampanye Imsan Muhaimin dari Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo dan rekan guna memberikan pembekalan yang berlangsung di ruang media center KPU Kabupaten Luwu.

Tim kampanye kandidat diberi pemahaman tentang detil tata cara pelaporan dana yang telah dan akan digunakan masing-masing pasangan calon, sejak calon bupati dan wakil bupati Luwu ditetapkan pada 4 Agustus lalu.

”Kami sengaja lakukan ini untuk kebaikan bersama.Kalau tak dipahami, risikonya kembali kepada semua kandidat,” kata Ketua KPU Luwu Zul Arrahman. KPU menyusun tata kerja audit dana kampanye pasangan calon guna transparansi, akuntabel, dan berwibawanya pelaksanaan Pe-milihan Kepala Daerah Luwu 2008.

Dana kampanye tersebut dapat bersumber dari pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik, dan sumbangan pihak lain tidak mengikat, yang meliputi sumbangan perorangan atau badan hukum swasta.

Sumbangan dana kampanye tersebut juga memiliki batasan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 2 KPU No 3/2008. Sumbangan perseorangan dilarang lebih dari Rp50juta, badan hukum swasta tak lebih dari Rp350 juta.

”Dana kampanye digunakan pasangan calon yang teknis pelaksanaannya dilakukan tim kampanye dan wajib dilaporkan pasangan calon ke KPU Kabupaten Luwu paling lambat tiga hari setelah pemungutan suara,”jelas dia.

Sementara itu, Imsan Muhaimin menegaskan, ada beberapa hal yang harus dicermati dalam menyusun laporan dana kampanye.”Dasar hukumnya keputusan KPU No 676/20003,”ujar dia. Setiap kandidat harus memiliki rekening khusus dana kampanye setelah penetapan 4 Agustus 2008 lalu. Semua tim kampanye proaktif untuk tahu sumber dana sumbangan itu.

”Tim kampanye dilarang menerima bantuan warga negara asing, lembaga swasta asing,lembaga swadaya masyarakat asing, dan warga negara asing, penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya, pemerintah,pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Itu wajib dicatat baik bantuan barang maupun tunai,”ucapnya.

Selain penerimaan sumbangan, pengeluaran pun harus dicatat.Setelah kampanye usai, tim harus menyiapkan laporan penerimaan dan penggunaan sumbangan tersebut. Ketua tim kampanye dan bendahara empat pasangan calon yang hadir, yakni Matahari diwakili Sekretaris Tim Kampanye Rahayu dan Bendahara Hartati Mustafa; Cakka- Siku (CS) dihadiri Ketua Tim Kampanye CS Muhaddar, Sekretaris tim Andi Baso Ilyas, dan Bendahara Andi Saddawero Kira.

Sementara dari pasangan Amal, hadir Ketua Tim Kampanye Dahyar dan Bendahara Amal Meli Amir Kaso, dan paket Perisai dihadiri tim kampanye Irham Asad dan Bendahara Arsan Abbas. (abdullah nicolha)

Pejabat-PNS Dilarang Terlibat Politik Praktis

Saturday, 11 October 2008

LUWU (SINDO) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Luwu melarang kepada pejabat dan pegawai negerisipil(PNS) terlibatlangsung politik praktis pada perhelatan Pemilu Kabupaten Luwu pada 29 Oktober mendatang.
Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu Hasri Hasyim mengimbau sekitar lebih dari 3.000 jumlah PNS di Luwu untuk bersikap netral dan independen pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu.

”Para PNS dan pejabat Luwu jangan sekali-kali terlibat langsung pada politik praktis,” ungkapnya. Selaku aparat negara,PNS diminta tak terlibat politik praktis dengan melakukan berbagai aktivitas yang terkait mendukung kandidat tertentu.

”Para PNS memang boleh ikut kampanye, tapi mereka tidak dibenarkan terlibat aktif dalam kampanye. Jika mereka (PNS-pejabat) terbukti terlibat,kami akan melaporkannya langsung ke pimpinan mereka dan ditembuskan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) di Jakarta,”jelas dia.

Larangan PNS terlibat politik praktis sesuai aturan hukum KPU No 8/2008 tentang Penyelenggaraan Kampanye Pemilu Kepala Daerah, ”Sekali lagi kami tegaskan, aturan pemilu menyatakan,siapa saja bisa dinyatakan melakukan kampanye dan jika terbukti bersalah, bisa diproses hukum.,”paparnya.

Selain keterlibatan PNS pada politik praktis, pihak Panwaslu Luwu juga akan mengawasi ketat politik uang (money politics) yang saat ini hanya dibicarakan masyarakat Luwu. ”Politik uang menjadi perhatian utama Panwaslu,”ujar Ketua AMPD Luwu Ismail Ishak. (abdullah nicolha)

6 Anggota DPRD Lutra Tak Masuk Bursa Caleg

6 Anggota DPRD Lutra Tak Masuk Bursa Caleg

Saturday, 11 October 2008

6 Anggota DPRD Lutra Tak Masuk Bursa Caleg

MASAMBA (SINDO) – Sedikitnya enam orang anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) tidak mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2009 mendatang.

Ke e n a m a n g g o t a DPRD Luwu Utara dari 30 anggota yang tidak mencalonkan diri sebagai caleg Pemilu 2009,yakni Obet Pepa dan Umar Abadi masing-masing dari Partai Golkar,Andi Yusran Asmal dan Thaha Solo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Burhan BA dari PPP,dan Ketua DPRD Lutra M LauryKdariPartaiDemokrasi Kebangsaan (PDK).

Selain itu, tercatat dua orang anggota DPRD Lutra mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Sulsel, yaitu Akhmad Ridha dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Achdam Suryab legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP).Karena itu, keseluruhan anggota DPRD Luwu Utara yang masuk kembali sebagai caleg DPRD Luwu Utara Pemilu legislatif 2009 hanya 22 orang.

Ketua DPRD Luwu Utara M Laury K legislator PDK yang dinilai masih memiliki peluang kembali duduk sebagai anggota DPRD tidak mencalonkan diri. Alasannya,dia memberikan kesempatan kepada kader muda potensial PDK tampil sebagai anggota DPRD. ”Sebagai orang tua, saya ingin memberikan kesempatan kepada kader muda maju sebagai caleg pada Pemilu legislatif 2009 mendatang. Kami yang sudah tua wajib memberi kesempatan kepada mereka,”katanya.

Hal sama juga diungkapkan Burhan BA dari PPP bahwa pengabdiannya terhadap rakyat Luwu Utara sudah cukup. Selain itu, proses regenerasi dalam PPP perlu dipertimbangkan, mengingat sumber daya manusia (SDM) dimiliki para kader cukupbaik.”Saat ini perlu tenaga muda dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kabupaten Luwu Utara,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Otonomi Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Luwu Utara Sudirman Salomba menyatakan, adanya keputusan enam anggota DPRD Lutra tidak maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2009 mendatang, dapat dikatakan bahwa proses pengaderan partai di daerah ini (Lutra) sudah berjalan.

”Pengaderan sudah berjalan, tetapi jika ada anggota DPRD tidak ingin mencalonkan diri karena nomor urut, itu dapat dinilai belum memiliki kedewasaan. Saya sangat menyesalkan, jika ada anggota Dewan yang tidak maju karena masalah nomor urut,” kata mantan aktivis mahasiswa ini.

Sudirman mengakui, kinerja anggota DPRD Luwu Utara saat ini cukup baik dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Luwu Utara.Walaupun masih ada anggota yang dinilai tidak produktif dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat karena usia dan SDM yang dimiliki kurang mendukung.

Sekadar diketahui, lima dari enam anggota DPRD Luwu Utara yang tidak mendaftarkan diri sebagai caleg Pemilu 2009 tersebut yakni pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) kecuali A Yusran Asmal dari PKS. (abdullah nicolha)

6 Anggota DPRD Lutra Tak Masuk Bursa Caleg

Friday, October 10, 2008

KPU Cetak 234.417 Surat Suara

Friday, 10 October 2008

LUWU(SINDO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu mencetak 234.417 lembar surat suara untuk Pemilu Kepala Daerah Luwu yang digelar 29 Oktober 2008 mendatang.

”Surat suara tersebut sesuai jumlah pemilih yang telah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Luwu sebanyak 228.699 orang pemilih ditambah 2,5% dari jumlah tersebut per tempat pemungutan suara (TPS),” kata Ketua KPU Luwu Zul Arrahman kepada SINDO kemarin.

Tambahan surat suara 2,5% tersebut merupakan bahan cadangan sesuai aturan KPU dan mengantisipasi apabila ada surat suara yang cacat dan pemilih pindah TPS ka-rena tugas yang mengharuskan pindah tempat tinggal.

”Kendati demikian,mereka dipastikan telah terdaftar di DPT dan memiliki kartu pemilih serta memiliki keterangan dari PPS setempat atau mereka yang menjadi saksi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati,”jelas dia.

Ketua panitia tender surat suara KPU Luwu Mansyur Samani menjelaskan, selain surat suara, pihaknya juga telah menerima kartu pemilih 228.699 keping sesuai jumlah pemilih di daerah tersebut. ”Jadi, kartu pemilih harus sesuai jumlah pemilih yang ada, tak boleh kurang atau lebih,”ungkapnya.

Selain itu, KPU juga mencetak surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara tiap TPS sebanyak jumlah pemilih yang terdaftar di DPT. Bahan logistik pemilu kepala daerah itu juga dilengkapi DPT 1.210 set, salinan DPT sebanyak 2.420 set, rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar tingkat Kabupaten Luwu, PPK, dan PPS masing-masing 5 set.

Mansyur berharap, surat suara yang sudah sampai di KPU Luwu tidak mengalami kebocoran serta tidak memiliki kerusakan yang berlebih. ”Surat suara yang rusak itu wajar,mengingat lamanya berada dalam boks sehingga lipatannya mudah rusak,semoga saja tidak mengalami kerusakan yang signifikan,” ucapnya kepada SINDO di ruang kerjanya kemarin.

50 Surat Suara Rusak

Pendistribusian surat suara yang dilakukan PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osama) Jakarta sebagai pemenang tender beberapa waktu lalu, tiba di Kantor KPU Luwu sekitar pukul 06.00 Wita kemarin dan diterima langsung oleh Ketua KPU Luwu Zul Arrahman.

Setelah menerima surat suara tersebut, KPU Luwu langsung menyortir sekitar pukul 11.00 Wita oleh 29 orang staf KPU Luwu.Hingga kemarin,mereka telah menemukan lebih dari 50 surat suara yang rusak.

”Sementara ini kami menemukan lebih dari 50 surat suara yang rusak dan itu akan bertambah karena penyortiran baru memasuki hari pertama, mudah-mudahan tidak terlalu signifikan,” tutur Sekretaris KPU Luwu Masdar.

Penyortiran tersebut dilakukan selama tujuh hari ke depan guna memaksimalkan waktu yang ada. ”Itu target kami, yang masuk dalam tahapan pemilu kepala daerah ini mudah-mudahan dapat segera diselesaikan sesuai jadwal,” ujar dia.

Kendati sebagian logistik Pemilu Kepala Daerah Luwu 2008 telah didistribusikan, masih memiliki kekurangan untuk alat bagi mereka yang tuna netra,yakni berupa template (alat coblos) sebanyak 605 TPS yang ada di Luwu,. ”Jadi, tinggal template yang belum ada.

Sementara logistik lain sudah sampai di Kantor KPU Luwu, insya Allah, nanti malam sudah sampai di sini (Belopa),” paparnya. Sementara itu, terkait surat suara yang dinyatakan rusak, pihak KPU Luwu akan meminta pihak PT Osama (pemenang tender) untuk diganti.

”Kami dalam waktu dua hari ke depan akan meminta perusahaan segera mengganti surat suara yang cacat,”ujar Ketua KPU Luwu Zul Arrahman. (abdullah nicolha)

Wednesday, October 8, 2008

Cakka-Siku Beri Pembekalan

Wednesday, 08 October 2008

LUWU (SINDO) – Hari pencoblosan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Luwu 2008 tinggal menghitung hari,tepatnya 18 hari ke depan.

Semua kandidat sudah menyiapkan amunisi menghadapi perhelatan akbar demokrasi pertama di Bumi Sawerigading tersebut. Salah satunya, pasangan calon bupati dan wakil bupati yang lebih dikenal dengan nama paket Andi Mudzakkar- Syukur Bijak atau Cakka-Siku (CS) memberikan pembekalan kepada para saksi mereka di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 227 desa di 21 kecamatan.

Sekretaris Tim Pejuang 48 Paket CS Suparmin Sabrah mengatakan, saksi pasangan calon yaitu mereka yang ditunjuk dan diberi mandat secara tertulis menjadi saksi pasangan calon peserta pemilu dari tim kampanye yang bertugas untuk menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.

Menurut Suparmin, para saksi tersebut memiliki hak seperti tercantum dalam Pasal 7 ayat 3 yakni, tugas pelayanan masyarakat. ”Jadi, meski mereka bertindak sebagai saksi, tapi tetap memiliki hak pilih untuk memilih salah satu calon yang diinginkan. Asalkan mereka memiliki kartu pemilih,” kata Suparmin kepada SINDO di Luwu,kemarin.

Selain itu, para saksi juga memiliki hak-hak di TPS, yakni memandu pengucapan sumpah dan janji anggota KPPS dan saksi pasangan calon yang membawa mandat dari tim kampanye pasangan calon; memperlihatkan kepada pemilih dan saksi pasangan calon yang hadir bahwa kotak suara benar-benar telah kosong.

Kemudian menutup kembali dan mengunci kotak suara serta meletakkannya di tempat yang telah ditentukan, memperlihatkan kepada pemilih dan saksi pasangan calon yang hadir bahwa sampul yang berisi surat suara masih dalam keadaan disegel. Local Officer (LO) paket CS Kaimuddin menyatakan, selain pemahaman tentang hak-hak dan tugas, saksi Cakka-Siku juga wajib hadir di TPS tempat bertugas paling lambat pukul 06.30 Wita atau sebelum pengambilan sumpah oleh ketua KPPS.

”Apabila datang terlambat atau sesudah pengambilan sumpah maka haknya sebagai saksi gugur,” kata Imo sapaan akrab Kaimuddin. Menurut dia, Hingga saat ini, tim kampanye paket Cakka-Siku telah melakukan pembekalan di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu di antaranya,Kecamatan Belopa, Belopa Utara,Ponrang, Ponrang Selatan, dan enam kecamatan di wilayah Utara Luwu yakni Walenrang-Lamasi (Walmas).

Saksi yang diberi pembekalan sebanyak dua orang di setiap TPS. ”Besok (hari ini) pembekalan akan digelar di Kecamatan Bua dan Bupon,”kata dia. (abdullah nicolha)

Panwaslu Luwu Janji Perketat Pengawasan

Wednesday, 08 October 2008

LUWU(SINDO) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu berjanji memperketat pengawasan menjelang masa kampanye pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Luwu 12 Oktober mendatang hingga masa pencoblosan digelar.

”Kami berjanji melakukan pengawasan secara ketat hingga hari pencoblosan pada 29 Oktober mendatang. Itu adalah tugas kami,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu Hasri Hasyim. Hasri juga mengaku, cukup kesulitan untuk mengungkap kasus pembagian sembako yang sudah mengarah pada praktik money politics.

”Beberapa waktu lalu kami mendapat laporan ada dua tim kandidat yang terindikasi melakukan pembagian sembako, tapi kami sulit membuktikannya. Namun, kami telah melayangkan teguran kepada pasangan itu,” ungkap Hasri. Dia menambahkan, terdapat beberapa kendala regulasi yang dinilai menyulitkan Panwaslu dalam menindak tegas pelanggaran,yakni Peraturan KPU No 08/2008 tentang perubahan terhadap peraturan KPU No 9/2008.

”Dalam PP tersebut dinyatakan tim kampanye pasangan calon dilarang menjanjikan barang atau uang untuk memengaruhi pilihan masyarakat selama masa kampanye. Aturan ini diturunkan dalam peraturan KPU No 8 bagian 3 pasal 32, yang menunjuk pada saat kampanye, sementara kita tahu tahapan kampanye baru dimulai 12–25 Oktober mendatang,” katanya.

Berbagai sorotan telah dilontarkan Aliansi Masyarakat Pro-Demokrasi Luwu (AMPD) yang menuntut Panwaslu proaktif melakukan pengawasan, terutama terkait pembagian sembako. Sebab tindakan itu berpotensi memengaruhi masyarakat dalam memilih pemimpin Luwu lima tahun ke depan dan masuk kategori money politics.

Koordinator AMPD Ismail Wahid mengatakan, pihaknya mengecam keras pihakpihak tertentu yang mengembangkan demokrasi di Luwu dengan cara-cara yang tidak terhormat.

”Salah satu yang dilakukan, adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memengaruhi sikap dan pilihan politik masyarakat dengan menyebarkan sumbangan dan bantuan berupa sembako. Apapun alasannya, itu sangat mencederai etika dalam berpolitik dalam menyikapi Pilkada Luwu ‘’ ungkap Ismail di Luwu,kemarin. (abdullah nicolha)

Wabup Tegur Bendahara Keuangan

Wednesday, 08 October 2008

MALILI (SINDO) – Wakil Bupati Luwu Timur (Lutim) Saldy Mansyur meminta kepada seluruh bendahara agar membenahiadministrasikeuangan.

”Diminta kepada seluruh bendahara senantiasa memperhatikan administrasi dalam pengelolaan keuangan di masing-masing unit kerja agar memudahkan pemeriksaan terhadap dana yang masuk dan keluar dari kas,”kata Saldy Mansyur saat memimpin apel pagi di lingkup Pemkab Lutim,kemarin.

Menurut Saldy, kelemahan kita selama ini adalah tidak tertibnya administrasi keuangan yang ada sehingga, ketika tiba waktu pemeriksaan bendahara menjadi kalang kabut membenahi administrasi keuangannya.

”Ke depan hal ini tidak boleh lagi terjadi. Semua bendahara harus membenahi administrasi keuangannya dengan baik dengan menggunakan standar administrasi keuangan yang sudah ditetapkan,” jelasnya. Demikian juga kepada para kepala unit kerja diminta untuk membuat laporan kegiatan selama dalam sebulan, tentang apa yang telah dan yang belum dilakukan serta apa permasalahan yang dihadapi.

” Laporan ini sangat perlu untuk mengukur kinerja setiap instansi karena di dalamnya tergambar hasil yang dikerjakan oleh tiap kepala SKPD,”tandasnya. Kasubag Humas dan Pelayanan Media Lutim Yulius menyatakan,pihak pemerintah Lutim saat ini sangat hatihati dalam melakukan pengelolaan keuangan.

Pasalnya, apabila administrasi keuangan tersebut tidak maksimal maka akan menjadi kecurigaan pihak pemeriksa keuangan nantinya.”Makanya, bendahara diminta untuk membenahi itu,”ujarnya. (abdullah nicolha)