Wednesday, March 4, 2009

Atribut Pemilu Rusak Estetika Kota

Wednesday, 04 March 2009

MAMUJU (SINDO) – Sejumlah kalangan meminta Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan semua pihak yang terkait untuk menertibkan atribut alat peraga peserta pemilu (baliho) yang dinilai merusak estetika kota.

“Kami meminta semua pihak yang terkait dan berwenang untuk menertibkan segala alat peraga peserta pemilu yang dinilai merusak estetika kota.Pasalnya, hingga saat ini tidak ada upaya penertiban yang dilakukan pihak yang berwenang,”kata mantan aktivis mahasiswa Armin Amasei yang saat ini aktif di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah tersebut.

Senada diungkapkan Ketua Harian Lembaga Kajian Kawasan Barat Sulawesi (LK2BS) Sulbar Surgawan Askari bahwa pihak terkait seharusnya segera mengeluarkan aturan terkait masalah tersebut dan segera menertibkan atribut alat peraga peserta pemilu yang dinilai merusak estetika kota.

“Tidak adanya penertiban alat peraga tersebut disebabkan tidak adanya aturan dari pemerintah setempat yang dikoordinasikan ke penyelenggara pemilu untuk melakukan penertiban.Semua pihak yang terkait di dalamnya tidak dapat melakukan penertiban pada atribut yang dinilai merusak penataan kota,” katanya kepada SINDO,kemarin.

Ketua Panwas Pemilu Polman Mursalim mengaku, hingga saat ini pihaknya tidak dapat melakukan penertiban karena adanya beberapa perbedaan pendapat dan pengertian peraturan antara Panwas dan KPU.

Pihaknya tidak maksimal karena antara pemerintah setempat dan KPU mengeluarkan peraturan yang tidak dapat diterima Panwas Pemilu seperti yang terdapat dalam peraturan KPU No 01/2009 dan Peraturan Bupati No 15/2008 terkait Penertiban Atribut Parpol. Dia menyebutkan,membutuhkan pengkajian terhadap peraturan tersebut untuk memaksimal kan tugas-tugas dan menyamakan persepsi mengenai peraturan itu.

“Kami membutuhkan pengkajian terhadap peraturan tersebut karena adanya perbedaan antara pemkab dan KPU yang menyebutkan bahwa hal itu adalah tugas Panwas sepenuhnya. Padahal tidak seperti itu, maka akan dikaji apakah efektif atau tidak,” ungkap Mursalim,belum lama ini. (abdullah nicolha)

KPU Tolak 264.543 Surat Suara

Wednesday, 04 March 2009

POLEWALI(SINDO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menolak 264.543 lembar kertas suara.Pasalnya, warna sampul pada surat suara untuk pemilihan caleg DPRD Sulbar tidak sesuai pesanan.

“Yang jelas, kami menolak kertas suara tersebut karena tidak sesuai perjanjian yang disepakati dengan pihak percetakan. Kesepakatan ini berupa warna sampul kertas suara ada empat macam,yakni merah, kuning, hijau, dan biru.

Sementara warna sampul yang kami terima untuk pemilihan legislatif DPRD provinsi berbeda, yakni dari biru menjadi ungu,” kata Sekretaris KPU Polman Jadil kepada SINDO di ruang kerjanya kemarin.

Menurut dia, dengan adanya kesalahan tersebut pihak percetakan atau penerima tender melanggar perjanjian yang disepakati sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan KPU No 34/2008 Pasal 7 ayat 5 tentang Warna Sampul Surat Suara untuk Pemilihan Anggota DPR,DPD, dan DPRD.

“Saya kira ini sudah melanggar,”ujar dia. Berdasarkan pantauan SINDO,kesalahan warna pada kertas suara tersebut diketahuisetelahpihakKPUPolman menerima logistik Pemilu 2009 dari kemitraan PT Temprint yang dicetak PT Grapika Multi Warna, percetakan dan penerbitan yang beralamat di Jalan Rawa Gelang II No 4 Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta,kemarin.

Hal itu juga berdasarkan surat perjanjian/kontrak No 81/15-A/II/2009 tentang perjanjian antara Komisi Pemilihan Umum (pejabat penerima komitmen dan kemitraan PT Temprint selaku penyedia jasa, telah serah terima jasa pemborongan pengadaan kertas suara Pemilu 2009. Logistik pemilu yang diterima KPU tersebut sebanyak 530 dos kertas suara denganisi500lembarperdos.

Dia menyebutkan,pihaknya akan segera mengordinasikan masalah tersebut ke KPU provinsi dan akan meminta pihak pemenang tender dan percetakan segera mengganti yang salah. Pasalnya, apa bila hal itu dibiarkan akan memicu protes dari para caleg provinsi karena telah menyosialisasikan warna surat suara.

Begitu juga pihak KPU yang juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa surat suara untuk pemilihan caleg DPRD provinsi berwarna biru, sementara bukti saat ini yang datang, ungu. “Kami koordinasi ke provinsi dan akan meminta pihak percetakan dan pemenang tender segera mengganti surat suara yang salah warna tersebut,” tutur dia.

Ketua KPU Polman Usman Suhuriah yang dihubungi kemarin,tidak berkomentar banyak.Pasalnya,dia saat ini berada di Jakarta dan belum melihat langsung logistik pemilu yang tidak sesuai perjanjian tersebut.

KetuaKPUSulbar AndiNahar Nasada menyatakan, pihaknya akan menyampaikan masalah tersebut ke KPU di Jakarta dan melaporkannya sebagai kertas suara yang rusak.“ Itutermasukkertassuara rusak karena tidak sesuai spesifikasi,” tandas dia. (abdullah nicolha)

33 Sekolah Tersandung LPj Termin IV 2008

Wednesday, 04 March 2009

POLEWALI (SINDO) – Sebanyak 33 sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tidak bisa mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebab, sekolah tersebut belum merampungkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana BOS termin IV 2008. Data yang dihimpun SINDO dari Departemen Agama (Depag) Polman, diketahui bahwa sekolah yang belum bisa mengucurkan dana BOS, di antaranya 18 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 2 Pondok Pesantren (PPs) Ula, 3 PPs Wustha, dan 10 Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Sementara total penerima dana BOS untuk sekolah yang berada di bawah naungan Depag Polman,yaitu ada 101 sekolah dengan rincian 63 MI, 5 PPs Ula,6 PPs Wutha,dan 27 MTs. “Sekolah yang tidak dapat menyelesaikan LPj pengucuran dana BOS termin IV 2008,belum bisa mencairkan dana BOS 2009.

Hal itu sesuai ketentuan, kecuali LPj tersebut telah dirampungkan baru bisa dicairkan kembali,”kata Kasi Mapenda Depag Polman Muhdin di Polewali kemarin. Alokasi dana BOS pada lingkup Depag pada 2009 sebesar Rp1,38 miliar.

Rinciannya sebagai berikut, Rp696 juta untuk 63 MI dengan 7.017 siswa; Rp558 juta untuk 28 MTs dengan 3.916 siswa; Rp128 juta untuk PPs terdiri atas PPs Ula Rp37 juta dengan 377 santri dan PPs Wustha sebesar Rp91 juta dengan 639 santri.

Kendati telah ada revisi data tentang jumlah penerima dana BOS di setiap sekolah, jumlah penerima tahap I tetap sama dengan tahun sebelumnya. Sementara revisi penerima dana BOS tahap II 2009 akan dijadikan acuan.

Menurut Muhdin, dana BOS yang dikucurkan pada tahap I belum mengacu pada data yang direvisi karena surat keputusan (SK)-nya sudah ada sejak Januari.Sementara data revisi setiap sekolah baru rampung Februari lalu. “Kekurangan yang diterima pihak sekolah pada tahap I akan dibayarkan pada tahap II.

Di sisi lain,untuk kelebihan dana yang diterima setiap sekolah diharapkan dikembalikan, sebab kelebihan dana di salah satu sekolah bisa saja terjadi dengan adanya revisi data penerima,” ungkap dia saat menggelar sosialisasi dana BOS,kemarin.

Kepala PT Pos Cabang Polewali Jasmal menyatakan, sebelum kepala sekolah sebagai penanggung jawab dana BOS mendatangi PT Pos untuk mencairkan dananya,harus melengkapi persyaratan sesuai ketentuan, seperti KTP dan fotokopi MoU yang diterima dari Depag, yakni Mapenda.

“Jika berkas administrasinya lengkap,kami (PT Pos) tinggal mengucurkan dananya. Dengan demikian, kami tidak perlu lagi menanyakan kelengkapan berkas, sekolah tinggal menyodorkan saja,”ungkapnya. (abdullah nicolha)

Tiga Sekolah di Polman Tak Terima Dana BOS

Tuesday, 03 March 2009

POLEWALI (SINDO) – Tiga sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang berada di bawah naungan Departemen Agama (Depag) tidak lagi menerima bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pasalnya, ketiga sekolah tersebut tidak lagi aktif dalam melakukan proses belajar mengajar (PBM). Ketiga sekolah yakni Pondok Pesantren (PPs) Ula,Pondok Pesantren (PPs) Wutha,dan MTs.“Sudah tidak aktif lagi,otomatis tidak layak lagi menerima dana BOS,” kata Kasi Mapenda Depag Sulbar,belum lama ini.

Informasi yang dihimpun SINDO, dana BOS pada lingkup Depag Polman akan dikucurkan pada pekan ini. Dana tersebut saat ini berada di PT Pos Mamuju dan siap dikirim ke PT Pos yang berada di lima kabupaten di Sulbar.

Kepala Seksi Mapenda Depag Polman Muhdin menyatakan, tahun ini alokasi dana BOS pada lingkup Depag sebesar Rp1,38 miliar,dengan rincian Rp696 juta untuk 63 madrasah ibtidaiyah (MI) dengan 7.017 siswa, Rp558 juta untuk 28 madrasah tsanawiyah (MTs) dengan 3.916 siswa.

Sementara untuk pondok pesantren (PPs) sebanyak Rp128 juta yang terdiri atas PPs Ula Rp37 juta untuk enam PPs dengan jumlah santri sebanyak 377 orang, dan PPs Wustha sebesar Rp91 juta untuk delapan PPs dengan jumlah siswa sebanyak 639 orang.

Kepala Depag Polman Mannan Usa yang dihubungi kemarin, tidak berkomentar banyak. Sebab, dia tidak mengetahui pasti tentang datadata penerima dana BOS tersebut.“ Saya tidak tahu pasti tentang data tersebut karena yang lebih mengetahuinya adalah Pak Muhdin,”katanya kepada SINDO via ponsel. (abdullah nicolha)

Monday, March 2, 2009

Kekerasan Siswa Semakin Marak

Monday, 02 March 2009

POLEWALI(SINDO) – Tindak kekerasan di sekolah semakin marak.Di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) beredar video perkelahian dua siswa SMA dan di Bulukumba seorang siswa SD dipukul.

Video kekerasan antar pelajar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali beredar. Kali ini melibatkan dua siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) di daerah tersebut. Aksi kekerasan tersebut direkam melalui kamera telepon selular milik salah seorang teman pelaku sekitar satu bulan lalu.

Rekaman video perkelahian antara dua siswi sekolah menengah atas tersebut berdurasi 20 detik yang berlokasi di lingkungan sekolah mereka. Dalam rekaman itu terlihat dua siswi SMA saling pukul, tanding,jambak,dan bergulingan di tanah.

Adegan tersebut disaksikan puluhan siswa lain dan ironisnya tidak ada satu orang pun yang melerai. Salah seorang pelajar SMA Negeri 1 Polewali Asriadi yang memiliki rekaman video tersebut mengaku hanya mendapatkan video tersebut dari temannya.“ Saya tidak tahu siapa dan sekolah apa,” katanya kepada SINDO,kemarin.

Video rekaman tersebut telah beredar luas di masyarakat Polman. Bahkan ada yang menduga siswi tersebut berasal dari SMA Negeri 3 Polewali. Mendengar dugaan tersebut, pihak sekolah langsung menyaksikan video rekaman itu untuk memastikan kebenarannya.

Kepala SMA Negeri 3 Polewali Hasanuddin Yasin setelah melihat rekaman tersebut membatah keras kalau aksi itu dilakukan siswi dari sekolah yang dipimpinnya.Dia beralasan pihaknya melarang siswa-siswi di sekolahnya menggunakan pakaian jangkis (sempit) dan mewajibkan bersepatu warna hitam polos.

Terakhir, lokasi tempat perkelahian dalam rekaman itu sama sekali tidak ada kemiripan dengan lokasi di sekitar SMA 3 Polewali. “Jadi,siswi yang berkelahi itu bukan siswi saya,”katanya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Sementara dalam rekaman video tersebut,kedua siswi yang sedang berkelahi itu menggunakan baju sempit dan sepatunya tidak seragam.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti asal sekolah siswi yang terlibat perkelahian itu.Diduga siswi yang berkelahi ini merupakan siswi SMA 3 dari kabupaten lain di kawasan Sulawesi Barat. Belum lama ini, video kekerasan siswa sekolah menengah pertama (SMP) juga telah beredar luas di Polewali Mandar.

Pihak kepolisian telah berupaya melacak keberadaan sekolah tersebut dan akan mengusutnya secara tuntas. “Kami akan berupaya melacaknya dan mengusutnya secara tuntas,” kata Kanit Buser dan Resmob PPA Polres Polman Amir Les. Di Bulukumba aksi kekerasan di sekolah menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) Cabalu di Desa Bola Cippee, Kecamatan Gantarang.

Siswa yang menjadi korban kekerasan bernama Ahmal, siswa kelas V SD Cabalu. Aksi pemukulan siswa SD ini dilakukan oleh Ancha seorang siswa SMAN di Bulukumba, sekitar pukul 10.00 Wita, di halaman sekolah SD Cabalu.Aksi pemukulan siswa SD itu hingga kini masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gantarang.

Adanya aksi pemukulan siswa di Desa Bola Cippee dibenarkan oleh Kapolsek Gantarang AKP Ramli B. Dia mengatakan, petugaspolisimasih menyelidiki kasus pemukulan siswa SD yang dilakukan oleh siswa SMA di Bulukumba.

Identitas pelaku saat ini sudah diketahui dan penyidik kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pelaku. ”Besok pelaku pemukulan itu sudah mulai diperiksa,”tutur Ramli. (abdullah nicolha/ baharuddin)

Isu Mutasi Pejabat Digulirkan

Monday, 02 March 2009

POLEWALI (SINDO) – Isumutasi pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) kembali menguat. Kali ini Pemkab Polman akan memutasi kalangan pejabat eselon II dan III.

Sebelumnya pemkab memutasi tingkat bawah dan merupakan mutasi yang keempat untuk jajaran kepala dinas dan para kepala bidang. Informasi yang dihimpun SINDO pada kalangan pejabat Polman, membenar kan bahwa isu mutasi itu sudah ramai dibicarakan kalangan pejabat.

“Isu mutasi itu sudah lama kami dengar dan saat ini hanya menunggu waktunya, tidak sedikit para pegawai yang sudah menyiapkan diri untuk mendapatkan pergeseran, mungkin saya juga kena mutasi,” kata salah seorang kepala bidang di salah satu dinas Polman yang enggan disebutkan namanya kepada SINDO, kemarin.

Selain isu mutasi yang marak dibicarakan kalangan pejabat yang merupakan mutasi keempat pasca pasangan Ali Baal Masdar-Nadjamuddin Ibrahim (ABM-NA) resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polman, sudah ada beberapa nama yang akan digeser dan ditempatkan pada jabatan strategis.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Polman Natsir Rahmat menyatakan, pihaknya hingga saat ini belum dapat memastikan kapan mutasi tersebut akan digelar. Kendati demikian, pihaknya tidak menampik bahwa akan memutasi dalam waktu dekat ini, yakni pejabat eselon II dan III.

“Memang benar ada rencana mutasi,tapi kami belum tahu kapan akan dilakukan karena belum ada jadwal untuk itu. Kali ini yang akan dimutasi adalah eselon II dan III. Insya Allah dalam bulan ini mutasi akan digelar, kami sementara menunggu jadwal pimpinan,”kata dia.

Wakil Bupati Polman Nadjamuddin Ibrahim menyatakan, pihaknya juga membenarkan akan memutasi pejabat eselon II dan III. Dia mengaku belum mengetahui kapan mutasi tersebut dilakukan, tetapi pihaknya memastikan akan melakukannya dalam waktu dekat ini.“Belum ada, tapi akan ada dan saya belum tahu kapan dilakukan,” tuturnya.

Wabup Polman yang terpilih melalui pemilihan langsung itu juga menyebutkan, mutasi yang akan digelar Pemkab Polman merupakan hal yang biasa terjadi dan tidak ada unsur apa-apa karena memang dalam pemerintahan itu harus dilakukan untuk penyegaran. “Pastilah akan ada yang digeser dari jabatan satu ke yang lain.

Yang luar biasa itu kalau tidak pernah ada mutasi,”jelasnya. Dia juga menyatakan, dalam mutasi tersebut pihaknya akan menempatkan pejabat sesuai bidang masing-masing dan tidak ada yang akan ditempatkan pada jabatan yang memang bukan bidangnya.“ Mudah-mudahan hal itu sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujarnya. (abdullah nicolha)

3 Lembaga Dinilai Tidak Profesional

Monday, 02 March 2009

POLEWALI(SINDO) – Sejumlah kalangan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menilai KPU, Panwaslu,dan Pemkab Polman tak profesional.

Pasalnya,semua urusan dalam penyelenggaraan pemilu tak terkoordinasi dengan baik. Akibatnya, setiap kebijakan yang diambil ketiga penyelenggara pemilihan umum itu pasti terdapat perbedaan. Ketiganya tak berupaya menempuh satu cara untuk menyamakan persepsi.

”Kami melihat semua dikerjakan para penyelenggara tanpa menerima saran dan kritik dari pihak lain, misalnya dari KPU,Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat,”kata Ketua Harian Lembaga Kajian Kawasan Barat Sulawesi (LK2BS) Sulbar Surgawan Askari kepada SINDO di kantornya kemarin. Dia juga menambahkan, pihak penyelenggara pemilu sama-sama menunggu melakukan tugas.

Dia mencontohkan, yang harus menertibkan adalah pemerintah dengan adanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),setelah menerima laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan KPU. Sementara KPU Polman justru menyerahkan sepenuhnya tugas penertiban itu ke Panwaslu.

Buktinya,Bupati Polman Ali Baal Masdar mengeluarkan keputusan No 15/2008 tentang Pemasangan Reklame dan Atribut Pemilu calon legislatif DPR,DPRD, dan DPRD kabupaten/kota yang telah mengatur pemasangan atribut. Sementara dalam penertiban itu,Peraturan KPU No 1/2009 menyebutkan bahwa yang melakukan pengawasan adalah Panwaslu yang kemudian melaporkannya ke pemerintah untuk ditertibkan.

“Kami melihat tidak ada koordinasi di antara penyelenggara. Jadi, wajar kalau kami menilai tidak profesional,” ujar dia. Menurut dia,pihak penyelenggara pemilu di Kabupaten Polman selalu memiliki perbedaan pendapat yang akhirnya membuat masingmasing tidak maksimal dalam bekerja.

Mereka saling berharap, siapa yang akan melakukan tugas tersebut. Padahal, tugas mereka sangat jelas, yakni menyukseskan Pemilu 2009 yang akan berlangsung pada 9 April mendatang. “Mereka asyik sendiri dalam menerjemahkan semua kebijakan yang ada.

Akibatnya, pendapat yang dikeluarkan selalu berbeda yang berimbas pada aturan yang tidak berjalan, seperti penertiban- penertiban atribut yang dinilai melanggar aturan. Yang satu membolehkan, sedangkan yang lain melarang. Ini hanya satu contoh. Masih ada lagi beberapa perbedaan di antara tiga institusi ini,”ungkap dia.

Dia berharap, kondisi ini jangan dibiarkan terus karena akan menghambat proses pemilu yang merupakan penentu bagi negara ini selama lima tahun ke depan. “Mudah-mudahan masalah ini dapat segera diatasi demi lancarnya proses pesta demokrasi di daerah ini,” tutur dia.

Ketua Panwaslu Kabupaten Polman Mursalim mengaku, ada beberapa perbedaan pendapat dan pengertian peraturan antara Panwaslu dan KPU. Akibatnya, pihaknya tidak bekerja maksimal karena antara pemerintah setempat dan KPU mengeluarkan peraturan yang tidak dapat diterima Panwaslu.

Seperti terdapat dalam Peraturan KPU No 1/2009 dan Peraturan Bupati No 15/2008 terkait penertiban atribut partai politik. Dia menandaskan, pihaknya membutuhkan pengkajian terhadap peraturan tersebut untuk memaksimalkan tugas-tugas dan menyamakan persepsi mengenai peraturan itu.

“Kami membutuhkan pengkajian terhadap peraturan tersebut karena adanya perbedaan antara pemkab dan KPU yang menyebutkan bahwa hal itu tugas Panwaslu sepenuhnya. Padahal, tidak seperti itu, maka akan dikaji apakah efektif atau tidak,” tandas dia kepada SINDO, kemarin. (abdullah nicolha)

Sunday, March 1, 2009

Kasek Klaim Adil Beri Beasiswa

Monday, 02 March 2009

POLEWALI(SINDO) – Kepala Sekolah (Kasek) SDN Inpres 041 Lemo Gamba Sitti Nurmi mengklaim membagikan dana beasiswa miskin dan berprestasi secara merata kepada semua siswa di sekolah tersebut.

Nurmi mengaku, membagikan dana beasiswa tersebut untuk semua siswa di SDN Inpres 041 Lemo di Desa Barumbung, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), untuk menumbuhkan semangat dan motivasi belajar seluruh siswa. Dia pun memberikan beasiswa Rp50.500 per siswa kepada 320 siswa SDN Inpres 041,jadi totalnya Rp16.160.000.

“Saya ingin membangkitkan semangat para siswa untuk belajar. Jadi itu sematamata menumbuh semangatkan proses belajar,” katanya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di kediamannya, kemarin. Dia menambahkan, tidak ada aturan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Polewali Mandar untuk memberikan beasiswa kepada semua siswa.

Hal itu merupakan inisiatif pihak sekolah yang sudah dirapatkan bersama dan tidak ada yang keberatan. “Memang tidak ada aturan seperti itu dari Disdik, tapi kami sudah rapatkan sebelum mengambil langkah itu,”ungkap dia. Dia juga beralasan, uang yang dibagi-bagikan kepada semua siswa tersebut atas dasar otonomi sekolah.

“Ini otonomi sekolah dan saat kami rapat tidak ada yang keberatan, juga tidak mengambil kesimpulan ini sendiri,”katanya. Data yang dihimpun SINDO, daftar nama-nama siswa yang masuk dalam penerima beasiswa miskin dan berprestasi berjumlah 47 siswa dengan dana yang diterima Rp360.000 per siswa, jadi totalnya Rp16.920.000.

Pihak sekolah juga menyatakan bahwa memberikan baju kepada setiap siswa. Sebelumnya, sejumlah orangtua siswa mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Polman melaporkan Kepala SD 041 Lemo Gamba karena diduga melakukan mark up dana beasiswa.

Alimuddin, 40, seorang orangtua siswa mengaku, beberapa kali menanyakan pihak sekolah dan Kasek Nurmi,bahkan Kepala Dinas Pendidikan Polman tentang beasiswa bagi siswa berprestasi dan miskin yang belum terbayar.Padahal, para siswa dari beberapa sekolah lain sudah menerimanya.

“Jawabannya selalu bersabar saja dulu.Saat ini kesabaran kami sudah habis,makanya melaporkan masalah ini ke polisi agar segera diusut,” ujar Alimuddin di Polres Polman. Dia juga mengaku bahwa anaknya menerima pembagian baju dari pihak sekolah sebanyak satu lembar.

“Itu tidak masuk dalam dana beasiswa karena jumlah yang kami tahu adalah Rp360.000 per siswa. Kalau begini caranya pasti ada permainan di belakang dan berusaha menghambat pencairan dana tersebut,”ungkapnya.

Sementara itu, kepolisian setempat melalui Kanit Buser/ Resmob Perlindungan dan Pembinaan Anak (PPA) Polres Polman Aiptu Amir Les yang menerima laporan tersebut berjanji segera menindaklanjutilaporanorangtuasiswadan segera meminta keterangan kasek yang bersangkutan. “Dalam waktu dekat segera dilakukan,” tandasnya. (abdullah nicolha)

Video Kekerasan Antar Siswa SMP Beredar

Saturday, 28 February 2009

POLEWALI (SINDO) – Video rekaman kekerasan antar pelajar kembali beredar, kemarin. Kaliinimelibatkandua orang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat.

Aksi kekerasan yang terjadi sekitar dua pekan lalu tersebut,direkam melalui kamera ponsel milik salah seorang teman pelaku.Rekaman video perkelahian antara dua siswa sekolah menengah pertama tersebut berdurasi satu menit yang berlokasi di ruang kelas mereka.

Dalam rekaman itu terlihat dua siswa SMP berduel saling pukul dan tendang yang disaksikan oleh puluhan siswa lainnya. Ironisnya meskipun terjadi dalam ruang kelas namun perkelahian ini luput dari pengawasan pihak sekolah. Salah seorang pelajar SMP Udin ,15, mengaku, mendapatkan video rekaman perkelahian tersebut dari salah satu temannya yang bersekolah di SMP Negeri 4 Polewali.

”Ini saya ambil dari teman saya yang berasal dari SMP Negeri 4. Saya juga tidak tahu siapa mereka Pak, yang jelas saya hanya menontonnya,” katanya kepada SINDO,kemarin.

Mendengar informasi tersebut, pihak Kepolisian Resor (Polres) Polman langsung mengambil tindakan dengan cara melacak sekolah itu dan mencari siswa-siswa yang terlibat di dalamnya. ”Kami segera menyelidiki video kekerasan pelajar tersebut,” kata Kanit Buser/Resmob PPA Polres Polman Aiptu Amir Les di Polewali Kamis, (26/2) malam.

Polisi periksa delapan siswa pelaku perkelahian

Penyelidikan pihak Polres Polman berkaitan dengan beredarnya video kekerasan antar siswa di ruang kelasnya tidak sia-sia. Polisi berhasil mengamankan dua orang siswa SMP bersama enam orang rekannya yang juga ikut menyaksikan perkelahian tersebut.

Kedelapan siswa itu diketahui bersekolah di SMP Negeri 3 Polewali,penyelidikan yang dilakukan di SMP Negeri 3 Polewali tersebut sempat mengundang perhatian siswa yang lain dan para guru mengaku kaget dengan beredarnya video kekerasan siswa yang melibatkan para siswanya.

”Kami merasa kaget kenapa ada polisi yang datang ke sekolah apalagi setelah melihat rekaman video kekerasan tersebut. Karena kami tidak pernah mendengar ada siswa yangberkelahididalamkelas,” kata Guru BK SMP Negeri 3 Polewali Sunarsih kepada SINDO di Polewali,kemarin. Setelah mengetahui identitas para pelaku yang terlibat perkelahian tersebut jajaran Buser yang dipimpin langsung Kanit Buser Aiptu Amir Les menggelandang kedelapan siswa itu ke Mapolres Polman untuk mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

”Mereka akan diberikan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang,”kata Amir. Kedua siswa yang terlibat perkelahian tersebut diketahui bernama Adi Amri dan Pratama. (abdullah nicolha)

Daerah Mateng Segera Terwujud

Monday, 02 March 2009

MAMUJU(SINDO) – Presiden SBY dalam suratnya meminta semua pihak yang terlibat proses pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng),melengkapi persyaratan administrasi,teknis,dan fisik kewilayahan.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa dokumen yang akan diajukan adalah masih merujuk pada PP 129/2000 tentang Kriteria dan Persyaratan Pembentukan, Penghapusan,dan Penggabungan Daerah. Selain itu, Presiden SBY juga menyatakan, segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Mateng setelah Pemilu Legislatif 2009.

Surat tersebut merupakan balasan atas proses pembahasan RUU Mateng bernomor R-50/Pres/8/2008 kepada Ketua DPR RI Agung Laksono, beberapa waktu lalu.Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pembahasan RUU Mateng akan dilakukan setelah Pemilu Legislatif 2009 mendatang.

Bahkan, sebelumnya Ketua DPR RI Agung Laksono melayangkan surat kepada Presiden SBY bernomor: L G . 0 1 . 0 1 / 4 4 8 3 / D P R - RI/VI/2008 tentang Rancangan RUU Pembentukan Kabupaten/ Kota dan Provinsi Baru di Indonesia per tanggal (16/6) lalu. Dari surat tersebut kemudian terbit tanggapan Presiden atas proses RUU Mateng.

Ketua III Komite Aksi Percepatan Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah (KAPPKM) Hasanuddin Sailong menyatakan, aturan tersebut telah dicabut dan digantikan dengan PP 78/2007. Maka, persyaratan administrasi, teknis, dan fisik kewilayahan harus disesuaikan kembali dengan aturan baru.

“Dengan adanya surat itu, saya kira langkah mewujudkan Mateng sebagai daerah baru dapat terwujud, tinggal lobi politik yang diperkuat ditambah perbaikan persyaratan administrasi,”katanya. Menurut dia, dalam surat presiden itu, selain Mateng, juga disebutkan bahwa sebagian besar dari 16 daerah yang mengajukan pembentukan daerah baru, belum memenuhi persyaratan administrasi.

Sementara itu, Gubernur Sulbar Anwar AdnanSalehmenyatakan, pihaknya telah bertemu dengan Presiden SBY dan membicarakan pembentukan Mateng.Kendati demikian, pihaknya menyebutkan, tidak ada pembentukan sebelum Pemilu 2009.“Saya sudah berbicara dengan Pak SBY.

Dia mengatakan tidak ada pemekaran sebelum pemilu,kita tunggu saja setelah pemilu,” ujarnya kepada SINDO via ponselnya,kemarin. Dia sangat optimistis pembentukan Mateng akan dapat segera terealisasi karena merujuk pada surat SBY.“Insya Allah, kami optimistis pembentukan Mateng dapat terwujud pada 2009 ini,”ungkap orang nomor satu Sulbar ini.

Sementara pengajuan pemekaran Kabupaten Balanipa di Kabupaten Polman,Gubernur mengaku,pengajuan pembentukan Balanipa sebagai salah satu daerah otonom belum mendapat tanggapan dari pemerintah pusat karena pengajuannya belum sampai ke pusat. “Pengajuan Kabupaten Balanipa itu belum sampai ke pusat, makanya belum mendapat tanggapan,” tandas mantan anggota DPR RI ini. (abdullah nicolha)