Wednesday, March 4, 2009

KPU Tolak 264.543 Surat Suara

Wednesday, 04 March 2009

POLEWALI(SINDO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menolak 264.543 lembar kertas suara.Pasalnya, warna sampul pada surat suara untuk pemilihan caleg DPRD Sulbar tidak sesuai pesanan.

“Yang jelas, kami menolak kertas suara tersebut karena tidak sesuai perjanjian yang disepakati dengan pihak percetakan. Kesepakatan ini berupa warna sampul kertas suara ada empat macam,yakni merah, kuning, hijau, dan biru.

Sementara warna sampul yang kami terima untuk pemilihan legislatif DPRD provinsi berbeda, yakni dari biru menjadi ungu,” kata Sekretaris KPU Polman Jadil kepada SINDO di ruang kerjanya kemarin.

Menurut dia, dengan adanya kesalahan tersebut pihak percetakan atau penerima tender melanggar perjanjian yang disepakati sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan KPU No 34/2008 Pasal 7 ayat 5 tentang Warna Sampul Surat Suara untuk Pemilihan Anggota DPR,DPD, dan DPRD.

“Saya kira ini sudah melanggar,”ujar dia. Berdasarkan pantauan SINDO,kesalahan warna pada kertas suara tersebut diketahuisetelahpihakKPUPolman menerima logistik Pemilu 2009 dari kemitraan PT Temprint yang dicetak PT Grapika Multi Warna, percetakan dan penerbitan yang beralamat di Jalan Rawa Gelang II No 4 Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta,kemarin.

Hal itu juga berdasarkan surat perjanjian/kontrak No 81/15-A/II/2009 tentang perjanjian antara Komisi Pemilihan Umum (pejabat penerima komitmen dan kemitraan PT Temprint selaku penyedia jasa, telah serah terima jasa pemborongan pengadaan kertas suara Pemilu 2009. Logistik pemilu yang diterima KPU tersebut sebanyak 530 dos kertas suara denganisi500lembarperdos.

Dia menyebutkan,pihaknya akan segera mengordinasikan masalah tersebut ke KPU provinsi dan akan meminta pihak pemenang tender dan percetakan segera mengganti yang salah. Pasalnya, apa bila hal itu dibiarkan akan memicu protes dari para caleg provinsi karena telah menyosialisasikan warna surat suara.

Begitu juga pihak KPU yang juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa surat suara untuk pemilihan caleg DPRD provinsi berwarna biru, sementara bukti saat ini yang datang, ungu. “Kami koordinasi ke provinsi dan akan meminta pihak percetakan dan pemenang tender segera mengganti surat suara yang salah warna tersebut,” tutur dia.

Ketua KPU Polman Usman Suhuriah yang dihubungi kemarin,tidak berkomentar banyak.Pasalnya,dia saat ini berada di Jakarta dan belum melihat langsung logistik pemilu yang tidak sesuai perjanjian tersebut.

KetuaKPUSulbar AndiNahar Nasada menyatakan, pihaknya akan menyampaikan masalah tersebut ke KPU di Jakarta dan melaporkannya sebagai kertas suara yang rusak.“ Itutermasukkertassuara rusak karena tidak sesuai spesifikasi,” tandas dia. (abdullah nicolha)

No comments: