Thursday, December 24, 2009

PDIP Tetapkan Calon 8 Januari 2010

Thursday, 24 December 2009
WATANSOPPENG(SI) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Soppeng akan menetapkan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati usungan pada Januari 2010.

Bakal calon yang akan diusung partai berlambang kepala banteng moncong putih itu akan ditetapkan melalui Konferensi Cabang (Konfercab) DPC PDIP Soppeng.Konfercab tersebut akan dihadiri delapan pengurus kecamatan yang tersebar di daerah berjuluk Bumi Latemmamala ini.

Setelah ditetapkan, pasangan bakal cabup/cawabup yang akan diusung di Pilkada Soppeng 2010 itu kemudian diajukan ke DPD PDIP Sulsel untuk mendapatkan persetujuan DPP PDIP.

“Kami merencanakan akan menggelar Konfercab di Soppeng untuk menentukan siapa-siapa yang akan diusulkan ke provinsi dan pusat menghadapi pilkada 23 Juni mendatang,”ungkap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Soppeng Agus Setiawan PH Rauf kepada Seputar Indonesia (SI) di Watansoppeng, kemarin.

Menurut dia, pada Konfercab tersebut, delapan pengurus kecamatan memiliki hak bicara dan suara dalam memilih pasangan calon yang akan diusul ke tingkat atas (DPD DPP) untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan.

“Jadi, semuanya mendapat hak mengusulkan siapa yang akan dikirim,” ungkapnya. Informasi yang dihimpun SI,penetapan pasangan calon yang akan diusung pada perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di daerah yang juga mendapat sebutan Kota Kalong itu akan dilakukan di tingkat provinsi.

Sementara di tingkat pusat hanya akan memberikan persetujuan. Kendati demikian, penentuan pasangan bakal calon tetap mengacu pada usulan tingkat kabupaten. “Kami hanya mengusulkan.Yang menentukan adalah provinsi. Namun, perlu diingat, penetapan itu tetap mengacu pada perkembangan daerah karena yang lebih mengetahui eskalasi politik di daerah adalah pengurus kabupaten,” jelas Sekretaris PDIP Soppeng ini.

Dari data yang dihimpun SI di internal partai bentukan mantan Presiden Indonesia Megawati Soekarnoputri ini, ada dua figur yang telah mendaftarkan diri untuk posisi bakal calon wakil bupati,yakni Ketua Bappilu PDIP Sulsel Husain Djunaid dan Ketua DPC PDIP Soppeng Andi Mapparemma.

Namun, belakangan ini beredar isu Ketua DPC PDIP yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Soppeng itu mundur dari bursa pencalonan pada Pilkada Soppeng yang rencananya digelar 23 Juni 2010 mendatang.

Sekretaris PDIP Soppeng Agus Setiawan PH Rauf tidak menampik isu tersebut, tapi dia belum dapat memastikan kebenarannya karena belum pernah membicarakannya dengan Ketua PDIP Soppeng Andi Mapparemma.

“Terus terang, saya belum pernah membicarakan masalah itu dengan Pak Ketua. Jadi,kepastiannya belum diketahui apakah benar atau tidak,”ujarnya kemarin. Wakil Ketua DPRD Soppeng Andi Mapparemma yang beberapa kali berusaha dikonfirmasi terkait isu tersebut tidak berhasil dihubungi.

Kendati demikian, dia berjanji akan memberitahukannya jika telah berbicara langsung dengan ketuanya itu. “Jadi, kami masih menunggu keputusan resmi Pak Ketua,jika sudah pasti akan diinformasikan,” tandas mantan aktivis yang juga salah satu pendiri Sanggar MERAH PUTIH Soppeng ini. (abdullah nicolha)

Kisruh Dualisme Pimpinan Berakhir

Thursday, 24 December 2009
WATANSOPPENG (SI) – Kisruh dualisme kepemimpinan di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Al-Gazali Kabupaten Soppeng yang telah bergulir beberapa waktu lalu antara pelaksana tugas Muhaiyyang K ke Muhammad Hasbi, kini telah berakhir.

Pasalnya,Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Al-Gazali Asriady Ridwan melantik Muhammad Hasbi menjadi ketua definitif perguruan tinggi swasta itu untuk masa kepengurusan 2009–2013 yang disaksikan Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Selatan Prof Dr HM Basri Wello di Aula STIA Al- Gazali,kemarin.

Basri Wello mengungkapkan, pergantian pimpinan di sebuah lembaga atau perguruan tinggi merupakan hal yang lumrah. Seseorang yang diberi amanah memimpin lembaga itu paling tidak memenuhi beberapa faktor.

“Di antaranya mampu melaksanakan tugasnya sesuai kaidah-kaidah akademik, begitu pula dia harus memiliki kapabilitas dan acceptability, dalam artian dia harus diterima semua pihak,”jelasnya.

Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulsel ini juga memberikan pesan kepada pengelola perguruan tinggi mengedepankan sikap profesional dalam mengurus dan membesarkan perguruan tinggi pertama di Kabupaten Soppeng itu.

“Lebih baik sedikit tapi berkualitas, daripada banyak tapi tidak berkualitas,jangan sampai kami menghasilkan alumni yang hanya akan menjadi sampah masyarakat,” ungkap dia.

Pihaknya akan menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan kepadanya serta mengacu pada prosedur akademis yang ada untuk pengembangan STIA ke depan. “Ini adalah tugas berat,insya Allah akan dijalankan sesuai aturan yang ada untuk memajukannya ke arah yang lebih baik,” ungkapnya kepada Seputar Indonesia (SI), seusai acara pelantikan,kemarin.

Sebelumnya, sejumlah kalangan hingga mahasiswa setempat berunjuk rasa dan menolak Muhammad Hasbi sebagai Plt STIA Al-Gazali Soppeng karena menilai, surat keterangan (SK) penunjukan atas nama Muhammad Hasbi tidak sesuai prosedur hukum dan regulasi yang kuat dan dianggap tidak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) RI No 60/1999 tentang Pendidikan Tinggi.

Bahkan, Hariadi yang bertindak sebagai koordinator lapangan saat itu menilai,Pada pasal 63 ayat (2) yang berbunyi ketua sekolah tinggi yang diselenggarakan masyarakat diangkat dan diberhentikan Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi setelah mendapat pertimbangan senat sekolah tinggi dan di sini kami lihat pengangkatannya tidak sesuai aturan tersebut.

Puluhanmahasiswa saatitujuga mengatakan dengan tegas bahwa mereka menolak Muhammad Hasbi selaku Plt Ketua STIA Al- Gazali Soppeng dan mendukung keputusan rapat senat perguruan tinggi yang telah memilih H Muhaiyyang K sebagai ketua periode 2009–2013.

Juga menilai kepengurusan yayasan tidak sah serta seluruh kegiatan atau keputusan yang diambil tidak berdasarkan dengan aturan-aturan dan perundang- undangan yang berlaku.

Namun, masalah tersebut telah berakhir dengan ditandai pelantikan Muhammad Hasbi menjadi ketua definitif oleh ketua Yayasan Perguruan Tinggi Al-Gazali Asriady Ridwan yang disaksikan Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Selatan Prof Dr HM Basri Wello.

Bahkan, para penggerak pengunjuk rasa yang dulu menolak dan menilai pengangkatan Muhammad Hasbi cacat hukum, juga tampak hadir dan memberi ucapan selamat atas pelantikan ketua definitif tersebut. (abdullah nicolha)

Bupati Pertanyakan Dana Rp600 Juta


Wednesday, 23 December 2009

SOPPENG-VERIFIKASI DATA. Sejumlah Kepala SKPD di Pemkab Soppeng melakukan verifikasi data dibawa pengawasan Kepala Inspektorat Soppeng Andi Pawelloi Mappejanci. (FOTO: Abdullah Nicolha).

PEMERIKSAAN DATA TINDAK LANJUT PEMKAB SOPPENG 2009
WATANSOPPENG (SI) – Bupati Soppeng Andi Soetomo meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat serius dalam pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Soppeng penggunaan anggaran.

“Kepada semua kepala SKPD, saya minta keseriusannya dalam masalah ini agar semua laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan tim tindak lanjut sekitar Rp600 juta bisa diketahui penyimpangannya, baik administrasi maupun dananya,” ungkapnya sesaat sebelum membuka acara pelaksanaan pemutakhiran data di ruang pola kantor bupati, kemarin.

Selain itu, orang nomor satu di Bumi Latemmamala ini juga meminta bagian pengawasan dalam hal ini inspektorat, tidak tinggal diam, tapi aktif dalam masalah tersebut karena penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan pengawasan.

“Inspektur harus mengikuti terus dan turun tangan, jangan sampai karena kesibukan, kepala SKPD belum menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan tersebut,” tandas dia.

Kegiatan pemutakhiran data tindak lanjut atas hasil pengawasan itu merupakan amanah pasal 222 UU No 32/2004 yang direvisi dalam PP 79/2005 Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kegiatan itu juga sebagai forum evaluasi pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Jangan sampai Soppeng semakin banyak laporan hasil pemeriksaan yang tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.

Andi Tomo sapaan akrab Bupati Soppeng juga mengharapkan agar penyelesaian tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan, baik tahun 2009 maupun tahuntahun sebelumnya dapat dituntaskan melalui pelaksanaan pemutakhiran data tersebut.

“Dengan demikian, akan mengurangi jumlah temuan hasil pemeriksaan aparat pengawasan, baik temuan yang bersifat administratif maupun temuan yang bersifat finansial, dan tentunya juga akan mengurangi beban pada instansi Saudara,” pungkasnya.

Kepala Inspektorat Soppeng Andi Pawelloi Mappejanci mengemukakan, pemutakhiran data tindak lanjut LHP aparat pengawasan internal untuk tahun anggaran 2009 bertujuan pemutakhiran data.

Dari data yang dihimpun SI, 29 peserta obyek pemeriksaan yang masih mempunyai tunggakan penyelesaian atau belum menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan tahun 2009 dan tahun sebelumnya. (abdullah nicolha).

Sahabuddin Dituntut 4 Tahun Penjara

Wednesday, 23 December 2009
KORUPSI PENGADAAN LAHAN KANWIL DEPAG SULBAR

MAMUJU (SI) – Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Sulawesi Barat (Sulbar) Sahabuddin Kasim dituntut empat tahun kurungan penjara.

Tuntutan itu dibacakan jaksa senior dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju Sawabi Natsir SH sebagai Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama anggotanya Suryanto SH, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Kanwil Depag Sulbar di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, kemarin.

JPU juga menuntut Sahabuddin Kasim membayar denda sebesar Rp240 juta. Menurut JPU, tuntutan terhadap Kepala Kanwil Agama di provinsi yang ke-33 itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi pelanggaran terhadap Keputusan Presiden (Kepres) No80/2003 yang mengatur tata kelola pengadaan barang dan jasa pada kegiatan belanja pemerintah.

Akibatnya, terjadi korupsi yang dilakukan bersama-sama dengan panitia proyek. Bahkan, dalam berita acara dinyatakan, pemilik lahan hadir saat rapat kesepakatan harga lahan dengan bukti tanda tangan. Namun, saat di persidangan, pemilik lahan membantah hadir dalam rapat pengambilan keputusan transaksi harga tanah tersebut.

Rudi Sinabang, pengacara Sahabuddin Kasim, menilai tuntutan JPU mengada-ada karena dakwaan primer yang didakwakan dipaksakan. JPU juga tidak mampu membuktikan dakwaan subsider.

Sementara itu, pada proses pemeriksaan awal beberapa bulan lalu, Sahabuddin mengakui dalam anggaran tersebut terdapat dana lebih sebanyak Rp500 juta dari hasil pembelian lahan seluas dua hektar untuk Kantor Depag Sulbar. Dia juga mengakui sisa dana tersebut tidak dikembalikan ke kas negara.

“Kami memang tidak mengembalikan sisa dana itu ke kas negara karena kami telah mendapat restu dari Depag untuk membeli lahan perumahan dinas di sekitar lahan pembangunan kantor. Jadi, sama sekali tidak ada kerugian negara di dalamnya,” pungkasnya. (abdullah nicolha).

Pemkab Mamuju Dilaporkan ke Kejari

Wednesday, 23 December 2009
MAMUJU (SI) –Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Masran Jaya didampingi dua anggota Dewan Lalu Syamsul dan Ichsan Syarif, bersama koalisi LSM dan mahasiswa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, kemarin.

Kedatangan tiga orang wakil rakyat dan sejumlah aktivis di Bumi Manakarra itu ke Kejari untuk melaporkan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2009 oleh Pemkab Mamuju.

Direktur Jaringan Advokasi Masyarakat Mamuju (JAMM) Jufri mengatakan, pada APBD 2009 Mamuju, telah ditemukan beberapa indikasi korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab). Bahkan, dugaan indikasi korupsi tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Hal itu terjadi pada semester I hingga III yang mengakibatkan devisit anggaran pada perhitungan akhir APBD Mamuju tahun anggaran 2009,” ungkapnya.

Menurut dia, hal itu juga diakibatkan mark up anggaran dan belanja tiba-tiba yang tidak tercatat dalam buku APBD Mamuju 2009 yang begitu besar menyerap anggaran. “Itu juga membuat pos anggaran yang telah tercatat di APBD tidak terbayarkan,” ujarnya.

Salah satu yang menjadi penyebab kerugian negara pada APBD Mamuju tahun anggaran 2009 adalah pembelian motor bagi kepala lingkungan se-Kabupaten Mamuju yang menghabiskan anggaran Rp2 miliar sementara tidak dianggarkan dalam APBD 2009.

Wakil Ketua DPRD Mamuju dari Partai Amanat Nasional (PAN) Masram Jaya mengatakan, pihaknya akan segera membentuk pansus terkait perampokan uang rakyat yang ada di APBD Mamuju tahun anggaran 2009. “Kami akan segera bentuk pansus,” katanya kepada wartawan, kemarin. (abdullah nicolha).

Pemantau CPNS Tolak Hasil Ujian



MAJENE-Berdesakan. Nampak ratusan warga berdesakan ingin melihat nama-nama yang tercatat pada pengumuman hasil ujian CPNS Majene kemarin. Kendati telah diumumkan. Namun, pemantau ujian menolak hasil tersebut.

Wednesday, 23 December 2009
MAJENE (SI) – Pemantau penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Majene di Kabupaten Majene, Sulbar, menolak pengumuman hasil ujian kemarin.

Bahkan,mereka menilai hasil ujian tidak sah setelah menemukan sejumlah indikasi kecurangan. Selain itu, pengumuman ujian CPNS Majene juga diwarnai kericuhan saat ratusan warga saling berebutan untuk melihat namanama yang lulus di papan pengumuman yang ditempelkan panitia.

Berbeda dengan daerah lainnya yang langsung mengumumkan hasil ujiannya melalui media massa, Pemerintah Daerah (Pemda) Majene memilih mengumumkan hasil ujian dengan menempel di papan pengumuman kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD).

Koordinator pemantau seleksi CPNS Majene Ardi Trisandi mengatakan, salah satu indikasi kecurangan yang mereka temukan adalah hasil ujian berulang kali ditunda diumumkan.

Selain itu, pemda tidak melibatkan tim pemantau dalam pengawasan seleksi CPNS. “Saat pembukaan segel hasil ujian,pemda sama sekali tidak melibatkan pemantau, baik itu LSM, pers, maupun DPRD, ini ada apa, padahal dari awal kami sudah mewanti- wanti agar pemda menggelar ujian secara jujur, bersih, dan transparan,” ungkap Ardi yang juga merupakan aktivis HMI MPO Majene ini.

Selain HMI MPO,Tim Pemantau Independen CPNS Majene yang juga berasal dari Lembaga Kajian Poros Muda Majene menyoroti hasil ujian tersebut sejak diterima dari lembaga pemeriksa, yakni LAPI ITB, yang disimpan selama dua hari baru diumumkan. Penolakan atas hasil ujian CPNS juga dipicu karena tim pemantau menilai pemda melanggar komitmen saat hearing di DPRD Majene awal bulan lalu.

Saat itu Pemkab Majene menyanggupi akan langsung mengumumkan ke media begitu hasil ujian diterima dari LAPI ITB, tapi kenyataannya hasil ujian disimpan hingga dua hari. Kepala BKDD Majene Fattah Katta mengungkapkan,hasil ujian diterima Pemda Majene dari LAPI ITB pada Senin (21/12) lalu dan baru bisa diumumkan kemarin.

Adik kandung Bupati Majene Kalma Katta ini secara tegas membantah bahwa pihaknya sengaja menunda- nunda pengumuman. Dibandingkan daerah lain di Sulbar, seperti Mamuju yang juga menggunakan jasa LAPI ITB, pengumuman Majene tergolong terlambat karena Mamuju sudah mengumumkan melalui media massa sejak Kamis (17/12).

“LAPI ITB sangat sibuk sehingga Mamuju lebih dahulu selesai,”tandas Fattah. Terkait kenapa tidak langsung diumumkan melalui media,Fattah beralasan hasil ujian sebelum diumumkan harus terlebih dahulu dicek ulang oleh bupati.Pembukaan segel yang dilakukan bupati dihadiri wakil bupati dan Kepala BKDD. (abdullah nicolha)

LSM Persoalkan Pengumuman Molor

Wednesday, 23 December 2009
WATANSOPPENG(SI) – Sejumlah kalangan di Kabupaten Soppeng mempersoalkan penundaan pengumuman hasil ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah tersebut.

Semula pengumuman dijadwalkan serentak tadi pagi jam 07.00 hari ini, tapi mundur menjadi pukul 17.00 Wita, setelah panitia menerima surat pernyataan tertulis dari Unhas Makassar bahwa sebagian data peserta eror.

Panitia penyelenggara dari Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Soppeng beralasan,pengunduran pengumuman itu dilakukan karena banyak nama peserta yang belum masuk dalam daftar.

“Penundaan pengumuman hasil ujian akan membuat masyarakat, apalagi peserta bertanya-tanya. Pasti akan ada yang berpikir negatif,” ungkap salah seorang aktivis LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik) Kabupaten Soppeng, Nur Alam Abra, kemarin.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng Abd Haris Abbas mengungkapkan, penundaan pengumuman hasil ujian itu terpaksa dilakukan karena banyak nama peserta yang hilang. “Setelah melihat data hasil ujian tertulis yang disajikan Unhas selaku pihak yang ditunjuk memeriksa hasil ujian, ternyata sejumlah nama peserta tidak ada,”ungkapnya kepada wartawan di Watansoppeng,kemarin.

Dia menambahkan, karena data tersebut tidak valid, hingga pukul 01.00 Wita dini hari kemarin, panitia bersama tim pemantau sepakat menunda pengumuman.Kemudian pihaknya mengutus panitia penerimaan CPNS Soppeng untuk berkoordinasi dengan Unhas.

“Tim telah diutus ke Makassar untuk konfirmasi ke Unhas.Kenapa ada sejumlah nama yang tidak muncul, padahal sudah menjadi komitmen akan diumumkan seluruh nama peserta, nomor tes, dan nilai hasil ujian.Jadi,yang lulus betul- betul diranking sesuai nilai tertinggi hasil ujian,”jelasnya.

Kendati sekkab ini enggan menyebutkan jumlah nama yang tidak muncul tersebut, tapi jumlahnya cukup banyak hingga ratusan.Haris juga mengaku tidak berani menyebut nama sebagian peserta tersebut eror karena yang bisa memberi pernyataan adalah Unhas.

“Saya tidak berani bilang eror karena yang berhak dan mengetahui masalah itu adalah Unhas. Itu pun jangan lewat telepon,tapi perlu ada pernyataan tertulis sebagai pertanggungjawaban kepada publik,” ungkapnya.

Haris juga menegaskan,Unhas telah memberikan informasi untuk segera merampungkan datadata itu agar segera diumumkan. “Kami telah berkomunikasi lewat telepon, diupayakan segera rampung hari ini (kemarin).

Kalau pernyataan secara tertulis dari Unhas diterima,pengumuman yang lulus tes dilakukan besok (hari ini).Pengumuman tersebut ditempel di kantor BKDD bersama pernyataan tertulis dari Unhas,” tandas mantan Kepala BKDD Soppeng ini.

Berdasarkan data yang dihimpun harian Seputar Indonesia, jumlah pendaftar CPNS di Soppeng seluruhnya 2.535, lulus berkas 2.515, sementara yang ikut ujian tertulis pada (12/12) lalu 2.080 orang. Ribuan pelamar tersebut memperebutkan 291 formasi di daerah berjuluk Kota Kalong itu. (abdullah nicolha)

Tuesday, December 22, 2009

17 Tokoh Mendaftar di PPP

Tuesday, 22 December 2009
WATANSOPPENG (SI) – Sedikitnya 17 figur yang bertekad maju di Pilkada Soppeng 2010 mendekati Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mendapatkan simpati partai berlambang Kakbah itu agar diusung pada perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Latemmamala tersebut.

Bahkan, empat figur yang diprediksi bersaing ketat menduduki posisi kosong satu (bupati) dan kosong dua (wakil bupati) di Soppeng juga ikut bersaing dan telah mengambil formulir pendaftaran calon bupati.Mereka incumbent Soppeng Andi Soetomo (bupati) dan Andi Sarimin Saransi (wabup).

Sementara dua lainnya,Ketua DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak dan Asisten II Sulsel Andi Sulham Hasan. “Hingga kemarin, 17 bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC PPP Soppeng, termasuk empat kandidat diprediksi bersaing ketat,”ungkap Ketua Desk Pilkada DPC PPP Soppeng Muhammad Tahir kepada Seputar Indonesia(SI) di Sekretariat PPP Soppeng, Jalan Merdeka, Watansoppeng,kemarin.

Kendati figur yang mengambil formulir telah mencapai 17 orang, tapi yang telah mengembalikan dan mendaftar resmi di partai peraih dua kursi pada pemilu legislatif lalu itu, baru enam figur yang telah mengembalikan formulirnya.

“Jadi, baru ada enam figur yang resmi mendaftar,”ungkapnya. Keenam figur tersebut, di antaranya Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Sulsel Husain Djunaid, Andi Munarfa, Wabup Soppeng Andi Sarimin Saransi,Prof Dr Djalaluddin Rahman, M Aras, dan Ketua DPC PPP yang juga anggota DPRD Soppeng KM Sulaiman.“Sementara 11 figur lainnya baru sebatas mengambil formulir,” tutur Tahir kemarin.

Sekretaris DPC PPP Soppeng Alimuddin Usman menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat yang dipimpin Ketua DPC PPP Soppeng Sulaiman dengan agenda menindaklanjuti Keputusan DPP No 01647/2009 tentang Juklak pengajuan calon sebagai pengganti keputusan sebelumnya.

Menurut dia,dalam juklak DPP melalui SK DPP PPP No 0164/- KPTS/DPP/V/2007 tentang Juklak Pengajuan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota pada Pilkada mengalami perubahan yang sebelumnya calon yang akan diusung ditetapkan DPC yang merekomendasikan dua calon menjadi tiga pasang calon ke DPW.

Selanjutnya DPW merekomendasikan dua pasang calon ke DPP untuk penetapan satu pasang calon yang akan diusung pada Pilkada Juni mendatang. Disinggung tentang calon yang akan diusung, dia menjelaskan, akan ditetapkan pada rapat pimpinan cabang (rapimcab) pada 9 Januari 2010, sekaligus mendengarkan pemaparan visi dan misi calon.

“Setelah itu,setiap PAC akan memberikan pemandangan umum mengenai calon dan selanjutnya ditetapkan pengurus harian sedikitnya tiga pasang calon,”jelasnya.

Jika dalam rapimcab tersebut nanti akan dilakukan melalui voting, delapan PAC yang ada di Soppeng memiliki hak masingmasing satu suara serta DPC satu suara.“Sementara DPW yang akan hadir hanya memiliki hak bicara,” ungkapnya.

Terkait koalisi pada pilkada mendatang karena PPP hanya memiliki dua kursi di DPRD setempat. Menurut dia, selain diharapkan dari kandidat yang bakal diusung juga pihak DPC tetap akan mengoordinasikan dengan parpol lain.

“Yang jelas, pasangan calon yang diusung nanti akan tetap dikawal untuk memenangkan Pilkada Soppeng Juni mendatang,” tandas Sekretaris PPP Soppeng ini. (abdullah nicolha)

Monday, December 21, 2009

Rp7 M untuk Pilkada Dinilai Realistis

Monday, 21 December 2009
WATANSOPPENG (SI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng menilai dana pilkada yang disetujui Pemkab Soppeng sebesar Rp7 miliar telah realistis untuk membiayai pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Latemmamala tersebut.

Wakil Ketua DPRD Soppeng Andi Kuneng menilai, anggaran yang diajukan oleh KPU Soppeng yang mencapai Rp12 miliar sudah sangat berlebihan. Bahkan, jika melihat pelaksanaan Pilkada Soppeng 2005 lalu yang hanya dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar.

“Menurut saya, jika dibanding dan melihat histori pada Pilkada 2005 lalu yang hanya menghabiskan Rp2,9 miliar. Jadi dana yang disetujui pemkab sebesar Rp7 miliar, itu sudah sangat realistis,”ungkap Andi Kuneng kepada harian Seputar Indonesia (SI) via telepon selulernya,kemarin.

Kuneng menambahkan, dengan melihat PAD Soppeng yang hanya Rp13 miliar penyelenggara pilkada harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah. “Jika memang kita kehendaki harus ada win-win solution, ada kemauan, dan ada perancang.Kalau memang kita betul-betul ingin melaksanakan pilkada yang dengan kondisi yang ada,”tegas dia.

Terkait, pengajuan insentif dari KPU Soppeng kepada pemkab setempat sebesar Rp5 juta per bulan selama masa pilkada yakni delapan bulan,Kuneng menilai, hal itu tidak rasional karena KPU telah mendapatkan insentif (gaji) melalui APBN. “Kalau minta intensif seperti itu juga tidak rasional karena memang telah diatur melalui APBN,” tegas legislator dari PAN Soppeng ini.

Senada diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng bahwa, angka Rp7 miliar sudah sangat realistis dengan mengacu pada pelaksanaan Pilkada 2005 lalu yang hanya dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar. “Kami menilai itu sudah sangat realistis,bahkan Rp7 m itu sudah mengalami peningakatan 100% dari pilkada lalu,”tegas Andi Wadeng.

Informasi yang dihimpun SI, Dipa, salah satu anggota panggar eksekutif menambahkan, jumlah Rp7 miliar itu, telah diasumsikan dengan mengacu pada pelaksanaan Pilkada Soppeng 2005 lalu yang hanya dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar, dan mengacu pada Permendagri Nomor: 44/2007 tetang masa kerja KPU dalam pilkada yang sebelumnya hanya enam bulan ditambah tiga bulan, menjadi sembilan bulan.

Kisruh tersebut bermula, saat Ketua KPU Soppeng Sulhan mengungkapkan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan belum adanya kejelasan anggaran pilkada terkait pelaksanaan berbagai tahapan yang sudah dijadwalkan secara serentak dengan 10 kabupaten lainnya mulai Desember.

Bahkan, KPU mengancam akan mundur jika anggaran yang diajukan tidak sesuai dengan persetujuan pemkab. Ancaman itu langsung mengundang reaksi dari sejumlah kalangan di Bumi Latemmamala. Sekretaris Kabupaten setempat Abd Haris Abbas menilai hal itu merupakan sikap arogansi yang diperlihatkan kepada publik. (abdullah nicolha)

Kasek Akui Potong Bantuan Siswa

Monday, 21 December 2009
WATANSOPPENG(SI) – Kepala SDN 12 Biccuing, Kelurahan Botto,Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng,Hj Hadriati Harun,membantah melakukan pemotongan dana bantuan bagi siswa-siswi yang kurang mampu di sekolah tersebut.

Bahkan,ibu paruh baya itu berdalih, dana Rp60.000 per siswa tersebut diberikan orangtua murid secara ikhlas.Dia menyebutkan,potongan dana itu telah dikembalikan kepada masing-masing orangtua murid yang menerimanya.

“Sebenarnya tidak dipotong, orangtua yang kasih. Saya juga tidak meminta mereka, tapi merekalah yang memberikan kepada saya dengan rasa ikhlas dan sebagai tanda terima kasih atas dana tersebut karena dengan perjuangan dan jerih payah yang dilakukan sehingga mereka dapat menerimanya,” tandasnya kepada Seputar Indonesia (SI) di ruang kerjanya,kemarin.

Dia mengungkapkan, sebenarnya tidak ada masalah, tapi ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan dia dipandang jelek oleh masyarakat hingga atasan. “Tidak benar sama sekali. Ada pihak yang ingin agar saya jelek di mata orang. Keberatan orangtua murid itu juga karena desakan orang-orang tertentu,” ungkapnya.

Kasek SDN 12 Biccuing Hadriati ini menambahkan, alasannya mengembalikan dana bantuan siswa kurang mampu tersebut karena takut nanti ada masalah jika ada orangtua murid yang tidak ikhlas. “Saya kembalikan karena takut ada masalah. Buktinya seperti sekarang ini,saya tidak ingin ada yang tidak ikhlas,makanya dikembalikan,” katanya.

Sementara dana yang diduga dibebankan kepada peserta ujian nasional (UN) beberapa waktu lalu,juga tidak benar karena sebenarnya bukan dibebankan kepada murid, tapi pihak sekolah yang memberikan kepada siswa sebesar Rp5000 per hari per siswa selama masa ujian,yakni satu pekan.

“Jadi, itu dari pihak sekolah yang diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan memang telah kami programkan sebelumnya, yang jelas apa yang ditudingkan orang tersebut tidak benar,”tandasnya.

Hatijah, 41, orangtua murid, warga Jalan Kesatria Kayangan Watansoppeng, menandaskan, pemotongan uang Rp60.000 oleh kepala sekolah itu dilakukan dengan alasan pembayaran biaya administrasi selama pengurusan bantuan tersebut berupa meterai dan lain-lain.

“Kami berikan karena dengan alasan biaya administrasi pengurusan salah satunya meterai. Dengan begitu, mau tidak mau kami harus memberikannya. Saya bilang sama Ibu Kasek, kalau demikian adanya yah diberikan kalau memang ada biaya seperti itu karena dengan dana Rp300.000 kami merasa bersyukur,” ungkap Hatijah kepada SI di hadapan Kasek SDN 12 Biccuing di ruang kerjanya, kemarin.

Dia juga mengaku, kasek tersebut telah mengembalikan dana yang sebelumnya dipotong Rp60.000 kepada orangtua murid dengan dibuktikan tanda tangan, sama seperti sebelumnya saat kasek memberikan pernyataan tidak keberatan atas potongan tersebut.

“Kami semua bertanda tangan tanda terima kembali dari kasek,”ujar dia. Diberitakan sebelumnya, sejumlah orangtua murid di SDN Biccuing itu menduga Hj Hadriati melakukan pemotongan dana bantuan bagi murid kurang mampu di sekolah tersebut. “Bantuan siswa yang kurang mampu itu disalurkan melalui kantor pos sebanyak Rp360.000 per siswa dan diduga dipotong Rp60.000 oleh kasek.

Dari data yang dihimpun Seputar Indonesia(SI),12 murid SDN 12 Biccuing menerima bantuan yang merupakan bantuan dari provinsi melalui kabupaten. Selain dana bantuan tersebut, saat pelaksanaan UN lalu, siswa yang mengikuti ujian juga diduga dibebankan biaya Rp5.000 per siswa dalam sehari selama satu pekan. (abdullah nicolha)

KPU Soppeng Diminta Mundur

Saturday, 19 December 2009
*Jika Ngotot Menuntut Anggaran Rp12 Miliar untuk Pilkada Soppeng 2010

WATANSOPPENG (SI) – Forum Informasi Komunikasi (FIK) dan LSM Kabupaten Soppeng mengecam dan meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng mundur jika tetap ngotot menuntut anggaran Rp12 miliar untuk Pilkada Soppeng 2010.

Koordinator FIK LSM Muhammad Hasbi mengungkapkan, sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng yang mewacanakan penundaan Pilkada Soppeng 2010 jika Pemkab hanya menganggarkan Rp 7 miliar dari usulan anggaran Pilkada dari KPU sebesar Rp12 miliar, merupakan sikap arogan dan terkesan menekan pemkab.

“Dana Rp7 miliar ini sangat cukup untuk menyelenggarakan Pilkada, seandainya ini bisa dipihakketigakan, saya berani menawar penyelenggaraan Pilkada ini dengan biaya hanya Rp6,5 miliar,” ungkapnya kepada wartawan di Watansoppeng, kemarin.

Selain mengecam KPU yang terkesan menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merealisasikan anggaran Rp12 miliar dengan ancaman penundaan Pilkada, Hasbi bahkan meminta anggota KPU yang tidak siap melaksanakan Pilkada sesuai jadwal, mengundurkan diri.

“Kalau Anggota KPU Soppeng tidak mau melaksanakan Pilkada dengan anggaran Rp7 miliar, lebih baik mundur saja, berikan kesempatan kepada orang lain yang siap dengan anggaran itu,” tandasnya.

Forum tersebut merupakan wadah yang menghimpun semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di daerah berjuluk Kota Kalong itu yang beranggotakan 13 LSM.

Ketua KPU Soppeng Sulhan yang dihubungi wartawan beberapa waktu lalu via telepon selularnya mengungkapkan bahwa sesuai arahan KPU pusat di Batam, telah disepakati bahwa tahapan Pilkada tidak boleh dimulai apabila anggarannya tidak jelas atau tidak sesuai dengan kebutuhan.

Menurutnya, usulan anggaran Pilkada sebesar Rp12 miliar tersebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 44/2007 dan Peraturan KPU tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pilkada.

Kritik pedas juga disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng Abd Haris Abbas yang menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng arogan terkait anggaran Pilkada Juni 2010.

“Kami menilai, ungkapan yang dilontarkan pihak KPU Soppeng pada salah satu media yang menegaskan tidak akan memaksakan perhelatan Pilkada Juni mendatang jika dana yang diajukan tidak terealisasi dari perencanaan awal merupakan sikap arogan yang ditunjukkan kepada publik,” tegasnya di hadapan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Pihaknya kurang respek dengan pernyataan itu karena anggapan tersebut seolah pemkab tidak perduli dengan penyelenggaraan pilkada. “Terus terang kami terusik dengan pernyataan itu, karena seakan-akan pemkab tidak perduli,” ungkap dia.

Ketua Panitia Anggaran Eksekutif ini menandaskan, persetujuan sementara sebanyak Rp7 miliar merupakan angka yang proforsional dan mengacu pada standar. Bahkan, semua SKPD mengalami penurunan karena Pilkada. “Perlu diketahui bersama, untuk pembayaran gaji pegawai sebanyak 60-70%, belum lagi sharing, ADD dan pembiayaan lain, hal itu tentu menyerap anggaran yang cukup besar,” ungkapnya.

Salah satu anggota panggaran eksekutif, Dipa menambahkan, jumlah tersebut juga diasumsikan dengan mengacu pada pelaksanaan pilkada Soppeng 2005 lalu yang hanya dianggarkan Rp3,5 miliar serta mengacu pada Permendagri No 44/2007 tetang masa kerja KPU dalam pilkada yang sebelumnya hanya enam bulan ditambah yang ditambah tiga bulan menjadi sembilan bulan.

“Jadi, kami juga mengacu kesitu dengan penambahan masa kerja tiga bulan jadi perkiraan kami naik hanya sebesar 33,4%. Juga kalau kita kaji dari inflasi 67%, yah paling naik 50% jadi jumlah Rp7 miliar masih mengalami selisih,” paparnya.

Bahkan, jumlah tersebut sudah termasuk antisipasi putaran kedua dan dana kontijensi yakni, jika ada kebutuhan mendadak yang tidak terduga. Asumsi standar honorarium juga mengacu pada pemilu terakhir. “Semua SKPD mengeluh dan Rp7 miliar merupakan angka yang realistis. Bahkan kami berikan kebebasan kepada KPU dengan nilai itu menjabarkan perencanaan mereka,” tutur dia.

Sekkab Soppeng meminta, agar KPU setempat menggunakan standar daerah, yakni APBD dan bukan mengacu pada standar APBN, jika hal tersebut dipaksakan akan sulit direalisasikan.

“Gunakanlah standar dan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Saya kira itu sudah sangat bijaksana sekali karena dibebaskan mengatur perencanaan, pengajuan KPU juga masih meminta tunjangan sebesar Rp5 juta per bulan,” tandas dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa pihak KPU Soppeng tidak ingin mengambil resiko dengan belum adanya kejelasan anggaran pilkada terkait pelaksanaan berbagai tahapan yang sudah dijadwalkan secara serentak dengan 10 kabupaten lainnya mulai Desember. (abdullah nicolha).

Sunday, December 20, 2009

Dua Lembaga Penyiaran Diverifikasi

Sunday, 20 December 2009
MAMUJU (SI) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) pada evaluasi dengar pendapat (EDP) perdana yang digelar beberapa waktu lalu menghadirkan dua lembaga penyiaran yang ada di daerah tersebut.

Kedua lembaga tersebut yakni, Komunitas Indie Music Manakarra (Ghodzila FM) dan PT Manakarra Televisi yang akan bergerak di bidang televisi berlangganan. “Jadi keduanya dihadirkan pada evaluasi pertama tersebut,” ungkap Ketua KPID Sulbar Adi Arwan Alimin kepada harian Seputar Indonesia(SI) via ponselnya, kemarin.

Informasi yang dihimpun SI, kedua lembaga tersebut saat ini sedang mengajukan permohonan izin penyelenggara penyiaran (IPP) pada Menkominfo melalui KPI. “Kedua permohonan tersebut telah melewati fase verifikasi.Untuk Ghodzila diverifikasi di Kominfo Mamuju, sedang Manakarra TV di Kominfo Sulbar,” tutur Adi.

Ketua KPID Sulbar menambahkan, EDP merupakan bagian penting dari mekanisme proses perizinan bagi setiap lembaga penyiaran yang ingin eksis. Menurutnya, hal itu merupakan kesempatan bagi publik untuk mengetahui lebih jauh tentang sebuah lembaga penyiaran.

“Dua lembaga penyiaran berbeda genre ini akan menjadi contoh bagi proses EDP di Sulbar, sebab agenda tersebut merupakan kegiatan pertama sejak KPI Sulbar dibentuk tahun 2008 silam. Kami berharap ini akan diikuti lembaga penyiaran lain yang belum berizin,”ungkapnya.

Rencananya, EDP bagi Ghodzila dan Manakarra TV akan dihelat di Hotel Anugerah Mamuju dengan menghadirkan puluhan stakeholder yang terkait dengan dunia penyiaran radio dan televisi.

“EDP menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan atas keberadaan lembaga penyiaran di setiap wilayah atau komunitasnya. Jadi, public dapat bertanya atau menggugat langsung pada sebuah rencana program radio atau televisi yang dikelola pemohon,” tuturnya.

Evaluasi tersebut juga akan dirangkai dengan penyerahan IPP dari Menkominfo untuk PT Radio Suara Sawerigading yang berada di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

“Lembaga penyiaran swasta (LPS) ini secara formal telah mengantongi legalitas resmi dalam menjalankan fungsinya sebagai radio komersil,” kata salah seorang Anggota KPID Sulbar Farhanuddin. (abdullah nicolha)

Soppeng Kembangkan Energi Bio Gas

Sunday, 20 December 2009
WATANSOPPENG(SI) – Kabupaten Soppeng melalui Dinas Peternakan dan Perikanan setempat sejak 2008 lalu telah mengembangkan energi bio gas di beberapa kecamatan di daerah tersebut.

Upaya tersebut disambut positif Bupati Soppeng Andi Soetomo. “Hal ini sangat bagus baik dari segi kesehatan lebih lebih dari segi ekonomi dan perlu terus dikembangkan,” ungkapnya saat melakukan peninjauan di salah satu unit bio gas di Takkalala Kecamatan Marioriwawo pekan lalu.

Data yang dihimpun Harian Seputar Indonesia (SI), instalasi bio gas yang dibangun di wilayah tersebut menelan anggaran sekitar Rp13 juta pada tahun anggaran 2009. Bahkan, orang nomor satu di Bumi Latemmamala ini menyaksikan langsung prosesi bio gas hingga disuplai dan menyalakan sebuah kompor gas.

Menurut dia,hal ini sangat positif baik dari kesehatan lingkungan maupun dari segi ekonomi karena ibu rumahtangga atau masyarakat tidak perlu lagi membeli gas elpiji.“Jadi pengembangan bio gas sangat tepat ketika pemerintah memprogramkan konversi minyak tanah ke gas elpiji,” tegas dia.

Kadis Peternakan dan Perikanan Soppeng Sugirman Djaropi menjelaskan,dari segi kesehatan lingkungan sangat aman karena kotoran sapi sudah tidak berbau karena kuman penyakit sudah terbunuh dan tidak panas lagi. Sementara dari segi ekonomi dengan tabung fermentasi 10 meter kubik bisa menyuplai tiga rumahtangga.

Sugirman menjelaskan, hitungannya pada tiap rumah tangga misalnya membutuhkan dua tabung gas elpiji 2kg maka,dalam sebulan menghemat enam tabung gas masing masing senilai Rp90.000 atau Rp540.000 per bulan. “Kalau dikali 12 bulan atau satu tahun maka dapat menghemat Rp6.480.000,” jelas Sugirman.

Dia menambahkan, hal tersebut baru dari segi gas, belum dari ampas kotoran yang sangat bagus untuk pupuk organik senilai Rp1.000 per kg. Untuk tangki pencerna katanya, 10 m3 dibutuhkan 5 ekor sapi yang normalnya menghasilkan kotoran 5-8 kg per-ekor perhari. “Cuma bagaimana agar sapinya dapat menghasilkan kotoran terus,”tuturnya.

Lebih efisien dan ekonomis dari segi tekhnis program bio gas juga mendidik petani untuk membiasakan mengandangkan ternak sapi yang berarti lebih mudah dikontrol dan pemberian pakan lebih teratur. Dari segi keamanan juga lebih terjamin dan bio gas sudah terintegrasi dengan pemeliharaan ternak sapi.

Selain di Kecamatan Marioriwawo yang dibangun dengan dana Rp13 juta, enam unit lainnya masing masing satu unit di Kecamatan Marioriawa, Lalabata, Donri Donri, Lilirilau, dan Kecamatan Liliriaja dua unit.

“Untuk TA 2010 mendatang diprogram di Kecamatan Ganra dan Citta sehingga seluruh kecamatan sudah memiliki unit bio gas yang nantinya bisa dikembangkan masyarakat,” ungkap Kadis peternakan ini.

Bahkan pihaknya memogramkan pada 2010 mendatang.Apabila memungkinkan pengadaan tabung pencerna yang lebih besar, yakni selain dapat menghasilkan gas juga energi listrik di daerah pedesaan yang belum terjangkau aliran listrik. (abdullah nicolha