Thursday, December 24, 2009

Kisruh Dualisme Pimpinan Berakhir

Thursday, 24 December 2009
WATANSOPPENG (SI) – Kisruh dualisme kepemimpinan di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Al-Gazali Kabupaten Soppeng yang telah bergulir beberapa waktu lalu antara pelaksana tugas Muhaiyyang K ke Muhammad Hasbi, kini telah berakhir.

Pasalnya,Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Al-Gazali Asriady Ridwan melantik Muhammad Hasbi menjadi ketua definitif perguruan tinggi swasta itu untuk masa kepengurusan 2009–2013 yang disaksikan Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Selatan Prof Dr HM Basri Wello di Aula STIA Al- Gazali,kemarin.

Basri Wello mengungkapkan, pergantian pimpinan di sebuah lembaga atau perguruan tinggi merupakan hal yang lumrah. Seseorang yang diberi amanah memimpin lembaga itu paling tidak memenuhi beberapa faktor.

“Di antaranya mampu melaksanakan tugasnya sesuai kaidah-kaidah akademik, begitu pula dia harus memiliki kapabilitas dan acceptability, dalam artian dia harus diterima semua pihak,”jelasnya.

Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulsel ini juga memberikan pesan kepada pengelola perguruan tinggi mengedepankan sikap profesional dalam mengurus dan membesarkan perguruan tinggi pertama di Kabupaten Soppeng itu.

“Lebih baik sedikit tapi berkualitas, daripada banyak tapi tidak berkualitas,jangan sampai kami menghasilkan alumni yang hanya akan menjadi sampah masyarakat,” ungkap dia.

Pihaknya akan menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan kepadanya serta mengacu pada prosedur akademis yang ada untuk pengembangan STIA ke depan. “Ini adalah tugas berat,insya Allah akan dijalankan sesuai aturan yang ada untuk memajukannya ke arah yang lebih baik,” ungkapnya kepada Seputar Indonesia (SI), seusai acara pelantikan,kemarin.

Sebelumnya, sejumlah kalangan hingga mahasiswa setempat berunjuk rasa dan menolak Muhammad Hasbi sebagai Plt STIA Al-Gazali Soppeng karena menilai, surat keterangan (SK) penunjukan atas nama Muhammad Hasbi tidak sesuai prosedur hukum dan regulasi yang kuat dan dianggap tidak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) RI No 60/1999 tentang Pendidikan Tinggi.

Bahkan, Hariadi yang bertindak sebagai koordinator lapangan saat itu menilai,Pada pasal 63 ayat (2) yang berbunyi ketua sekolah tinggi yang diselenggarakan masyarakat diangkat dan diberhentikan Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi setelah mendapat pertimbangan senat sekolah tinggi dan di sini kami lihat pengangkatannya tidak sesuai aturan tersebut.

Puluhanmahasiswa saatitujuga mengatakan dengan tegas bahwa mereka menolak Muhammad Hasbi selaku Plt Ketua STIA Al- Gazali Soppeng dan mendukung keputusan rapat senat perguruan tinggi yang telah memilih H Muhaiyyang K sebagai ketua periode 2009–2013.

Juga menilai kepengurusan yayasan tidak sah serta seluruh kegiatan atau keputusan yang diambil tidak berdasarkan dengan aturan-aturan dan perundang- undangan yang berlaku.

Namun, masalah tersebut telah berakhir dengan ditandai pelantikan Muhammad Hasbi menjadi ketua definitif oleh ketua Yayasan Perguruan Tinggi Al-Gazali Asriady Ridwan yang disaksikan Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Selatan Prof Dr HM Basri Wello.

Bahkan, para penggerak pengunjuk rasa yang dulu menolak dan menilai pengangkatan Muhammad Hasbi cacat hukum, juga tampak hadir dan memberi ucapan selamat atas pelantikan ketua definitif tersebut. (abdullah nicolha)

No comments: