Monday, December 21, 2009

KPU Soppeng Diminta Mundur

Saturday, 19 December 2009
*Jika Ngotot Menuntut Anggaran Rp12 Miliar untuk Pilkada Soppeng 2010

WATANSOPPENG (SI) – Forum Informasi Komunikasi (FIK) dan LSM Kabupaten Soppeng mengecam dan meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng mundur jika tetap ngotot menuntut anggaran Rp12 miliar untuk Pilkada Soppeng 2010.

Koordinator FIK LSM Muhammad Hasbi mengungkapkan, sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng yang mewacanakan penundaan Pilkada Soppeng 2010 jika Pemkab hanya menganggarkan Rp 7 miliar dari usulan anggaran Pilkada dari KPU sebesar Rp12 miliar, merupakan sikap arogan dan terkesan menekan pemkab.

“Dana Rp7 miliar ini sangat cukup untuk menyelenggarakan Pilkada, seandainya ini bisa dipihakketigakan, saya berani menawar penyelenggaraan Pilkada ini dengan biaya hanya Rp6,5 miliar,” ungkapnya kepada wartawan di Watansoppeng, kemarin.

Selain mengecam KPU yang terkesan menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merealisasikan anggaran Rp12 miliar dengan ancaman penundaan Pilkada, Hasbi bahkan meminta anggota KPU yang tidak siap melaksanakan Pilkada sesuai jadwal, mengundurkan diri.

“Kalau Anggota KPU Soppeng tidak mau melaksanakan Pilkada dengan anggaran Rp7 miliar, lebih baik mundur saja, berikan kesempatan kepada orang lain yang siap dengan anggaran itu,” tandasnya.

Forum tersebut merupakan wadah yang menghimpun semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di daerah berjuluk Kota Kalong itu yang beranggotakan 13 LSM.

Ketua KPU Soppeng Sulhan yang dihubungi wartawan beberapa waktu lalu via telepon selularnya mengungkapkan bahwa sesuai arahan KPU pusat di Batam, telah disepakati bahwa tahapan Pilkada tidak boleh dimulai apabila anggarannya tidak jelas atau tidak sesuai dengan kebutuhan.

Menurutnya, usulan anggaran Pilkada sebesar Rp12 miliar tersebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 44/2007 dan Peraturan KPU tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pilkada.

Kritik pedas juga disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng Abd Haris Abbas yang menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng arogan terkait anggaran Pilkada Juni 2010.

“Kami menilai, ungkapan yang dilontarkan pihak KPU Soppeng pada salah satu media yang menegaskan tidak akan memaksakan perhelatan Pilkada Juni mendatang jika dana yang diajukan tidak terealisasi dari perencanaan awal merupakan sikap arogan yang ditunjukkan kepada publik,” tegasnya di hadapan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Pihaknya kurang respek dengan pernyataan itu karena anggapan tersebut seolah pemkab tidak perduli dengan penyelenggaraan pilkada. “Terus terang kami terusik dengan pernyataan itu, karena seakan-akan pemkab tidak perduli,” ungkap dia.

Ketua Panitia Anggaran Eksekutif ini menandaskan, persetujuan sementara sebanyak Rp7 miliar merupakan angka yang proforsional dan mengacu pada standar. Bahkan, semua SKPD mengalami penurunan karena Pilkada. “Perlu diketahui bersama, untuk pembayaran gaji pegawai sebanyak 60-70%, belum lagi sharing, ADD dan pembiayaan lain, hal itu tentu menyerap anggaran yang cukup besar,” ungkapnya.

Salah satu anggota panggaran eksekutif, Dipa menambahkan, jumlah tersebut juga diasumsikan dengan mengacu pada pelaksanaan pilkada Soppeng 2005 lalu yang hanya dianggarkan Rp3,5 miliar serta mengacu pada Permendagri No 44/2007 tetang masa kerja KPU dalam pilkada yang sebelumnya hanya enam bulan ditambah yang ditambah tiga bulan menjadi sembilan bulan.

“Jadi, kami juga mengacu kesitu dengan penambahan masa kerja tiga bulan jadi perkiraan kami naik hanya sebesar 33,4%. Juga kalau kita kaji dari inflasi 67%, yah paling naik 50% jadi jumlah Rp7 miliar masih mengalami selisih,” paparnya.

Bahkan, jumlah tersebut sudah termasuk antisipasi putaran kedua dan dana kontijensi yakni, jika ada kebutuhan mendadak yang tidak terduga. Asumsi standar honorarium juga mengacu pada pemilu terakhir. “Semua SKPD mengeluh dan Rp7 miliar merupakan angka yang realistis. Bahkan kami berikan kebebasan kepada KPU dengan nilai itu menjabarkan perencanaan mereka,” tutur dia.

Sekkab Soppeng meminta, agar KPU setempat menggunakan standar daerah, yakni APBD dan bukan mengacu pada standar APBN, jika hal tersebut dipaksakan akan sulit direalisasikan.

“Gunakanlah standar dan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Saya kira itu sudah sangat bijaksana sekali karena dibebaskan mengatur perencanaan, pengajuan KPU juga masih meminta tunjangan sebesar Rp5 juta per bulan,” tandas dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa pihak KPU Soppeng tidak ingin mengambil resiko dengan belum adanya kejelasan anggaran pilkada terkait pelaksanaan berbagai tahapan yang sudah dijadwalkan secara serentak dengan 10 kabupaten lainnya mulai Desember. (abdullah nicolha).

No comments: