Saturday, February 7, 2009

Proyek VIP Bandara Ditolak

Friday, 06 February 2009

MAMUJU(SINDO) – DPRD Sulbar kembali menolak usulan dana pembangunan ruang very important person (VIP) Bandara Tanpa Padang di Kab Mamuju.

Sebab, pembangunan ini dinilai tidak sesuai. Penolakan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) itu dipicu karena pihak Depdagri tidak memberikan persetujuan atas usulan anggaran untuk pembangunan ruang VIP tersebut.

“Setelah tim DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melakukan asistensi dengan Depdagri, ternyata anggarannya tidak disetujui. Karena itu, kami menolak dan usulan itu harus dicoret dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2009,” kata Wakil Ketua DPRD Sulbar Zainal Abidin,kemarin.

Menurut dia,jika Pemprov Sulbar tetap ingin memaksakan mengalokasikan anggaran ruang VIP bandara, akan berhadapan dengan DPRD karena tidak termasuk salah satu prioritas kepentingan masyarakat. “Apabila gubernur (Anwar Adnan Saleh) tetap ngotot ingin membeli ruang VIP tersebut tahun ini, disarankan membelinya dengan uang pribadi. Biarlah ruang VIP tersebut menjadi aset pribadi gubernur daripada memaksakan dianggarkan dalam APBD 2009 Sulbar,”jelasnya.

Legislator PKS ini menambahkan, Pemprov dan DPRD Sulbar akan berhadapan dengan proses hukum apabila tetap menganggarkannya. “Semua yang menyetujui akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau tetap dialokasikan,” ungkap dia.

Kasubdit Evaluasi Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri Musa Tarigan menuturkan, saat pemerintah dan DPRD Sulbar menggelar asistensi di Jakarta belum lama ini, disebutkan ruang VIP akan menjadi sasaran empuk KPK jika anggaran tersebut tetap dianggarkan.

“KPK akan ke Sulbar memeriksa sejumlah proyek yang dinilai bermasalah dan yang pertama adalah ruang VIP Bandara Tampa Padang di Mamuju,”paparnya. Informasi yang dihimpun SINDO, usulan pembangunan tersebut dianggarkan senilai Rp1,6 miliar sejak 2007 lalu,tapi hingga saat ini tidak pernah disetujui DPRD karena sejak awal telah menyalahi prosedur.

Sementara pihak legislator tidak akan bertanggung jawab jika pemerintah tetap ngotot untuk menganggarkannya. Bahkan,ruang VIP yang dibangun di atas lahan Bandara Tampa Padang oleh pihak kontraktor tanpa tender tersebut harus dihibahkan ke Pemprov Sulbar.

Hal itu sesuai pernyataan Wakil Gubernur Sulbar M Amri Sanusi pada sebuah rapat Paripurna DPRD Sulbar,beberapa waktu lalu.Wagub menyebutkan bahwa gedung itu dibangun pihak ketiga tanpa dana dari pemprov.“Kalau dihibahkan, bisa menjadi aset daerah, gedung itu juga bisa dirampas karena dibangun di atas lahan milik pemerintah,” jelasnya. Senada diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi DPP PDK Sulbar Arifin Nurdin.

Menurutnya, penolakan DPRD terhadap penganggaran pembangunan ruang VIP Bandara Tampa Padang tersebut karena dinilai tidak sesuai kebutuhan pembangunan yang ada di daerah ini (Sulbar). (abdullah nicolha)

RAPBD Sulbar Perlu Uji Publik

Friday, 06 February 2009

MAMUJU (SINDO) – Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Sulawesi Barat (Sulbar) meminta Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Sulbar 2009 diuji publik sebelum disahkan.

Alasannya, dalam rancangan tersebut banyak program yang dinilai tidak rasional. Aktivis HMI Sulbar Muh Amril menyatakan, pihak legislatif dan eksekutif tidak memiliki alasan tidak melakukan uji publik atas RAPBD karena masyarakat berhak mengetahui dan memberi masukan program sebagai wujud partisipasi dalam menentukan pembangunan daerah ke depan.

“Tidakadaalasantidakmemberitahukan masyarakat tentang rancangan pembangunan daerah,” kata dia kepada SINDO di Mamuju kemarin. Dia menilai,eksekutif dan legislatif memiliki kecenderungan untuk saling meloloskan program tawaran dalam RAPBD tersebut, sehingga kedua pihak sepertinya tidak ingin mendengar aspirasi masyarakat.

Dia mencontohkan, tidak rasionalnya dan terkesan hanya menguntungkan Pemprov dan DPRD Sulbar, salah satunya usulan anggaran pengadaan kendaraan dinas dengan anggaran yang cukup tinggi, yakni mencapai Rp7,8 miliar, tanpa memperhitungkan korban banjir yang melanda Polman, beberapa waktu lalu.

“Melihat skala kebutuhan pemerintah, anggaran tersebut tidak perlu dimasukkan dalam RAPBD tahun ini. Sebab, masih banyak kebutuhan mendesak lainnya untuk meningkatkan pendapatan dan taraf kesejahteraan masyarakat dan pemerintah masih memiliki kendaraan operasional lainnya,”jelasnya.

Wacana itu ada di kalangan pemerintah provinsi beberapa waktu lalu, dengan rencana Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh untuk mengeluarkan peraturan gubernur (pergub). Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu indikasi adanya upaya meloloskan program tanpa kontrol dari masyarakat.

“Kami sarankan, eksekutif dan legislatif tidak hanya melihat RAPBD dalam pandangan kebijakan politis, tetapi lebih melihat kepada kebijakan sosial. Dengan demikian, kedua pihak akan lebih mendengar keinginan masyarakat dibandingkan mendahulukan kepentingan politik,” tandasnya.

SenadadiungkapkanKetua Harian Lembaga Kajian Kawasan Barat Sulawesi (LK2Bs) Surgawan Askari. Menurutnya, pelaksanaan uji publik harus dilakukan agar transparansi antara semua pihak tetap terjalin. Dia menandaskan, anggaran kendaraan dinas adalahsebagiankecildaritidak rasionalnya materi RAPBD Sulbar 2009.

“Masyarakat tidak mampu mengakses semua materi tersebut sehingga tidak dapat mengkritisi hal-hal yang tidak rasional,” ujarnya. Dia berharap, dengan adanya uji publik tersebut akan dapat mendekatkan program pembangunan pemerintah dengan basis rakyat. Artinya, masyarakat secara tidak langsung akan memiliki rasa tanggung jawab dan perhatian terhadap kegiatan yang ada, tetapi memudahkanpengawasandalam pengerjaannya.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Zainal Abidin menyatakan,pihaknya akan mengupayakan melakukan uji publik terhadap RAPBD tersebut untuk memberikan ruang kepada masyarakatmengkritisirancangan itu. “Seharusnya memang demikian,kami harus melakukan uji publik untuk transparansi RAPBD yang akan disahkan nanti,”katanya. (abdullah nicolha)

KPID Larang Kampanye Lewat TV Kabel

Friday, 06 February 2009

MAMUJU (SINDO) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) melarang setiap calon legislatif (caleg) menggunakan TV Kabel sebagai fasilitas berkampanye.

“Pengalaman beberapa waktu lalu di Majene, ditayangkan kampanye yang tampak calon saling mengejek tanpa sensor dan disiarkan berulang-ulang secara bebas. Karena itu, kami melarang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ketua KPID Sulbar Adi Arwan Alimin.

Dia menyebutkan,seluruh TV Kabel yang ada di Sulbar tidak ada satu pun yang memiliki izin penyiaran. Maka, menjelang pelaksanaan pemilu tayangan,mereka perlu ditertibkan. Keputusan tersebut ditanggapi positif oleh seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan kampanye di Sulbar.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Sulbar Mukmin A Taufiq menegaskan,mendukung keputusan KPID melarang penyiaran yang bersifat kampanye melalui TV Kabel. Hanya sebatas melarang penyiaran atau sosialisasi pada tiga ranah, yakni Panwaslu, KPU,dan caleg.

“Kalau kami melarang caleg menyosialisasikan lewat TV Kabel,sebaliknya Panwaslu dan KPU juga tidak boleh menggelar sosialisasi pemilu. Untuk materi pemberitaan yang lain,pihaknya tidak mempermasalahkannya. Senada diungkapkan Kepala Badan Kesbang dan Linmas Sulbar Syahruddin Hardi.

Menurut dia, sudah selayaknya KPID bertindak tegas terhadap lembaga penyiaran yang tidak memiliki izin.“Keputusan ini agar segera disosialisasikan di lima kabupaten bersama KPID,KPU,Panwaslu, TNI-Polri di masingmasing wilayah,”ungkapnya.

Salah seorang anggota KPID Sulbar Farhanuddin mengaku, pihaknya saat ini sangat dilematis menertibkan keberadaan TV Kabel.Pasalnya, wilayah Mamuju sebagian besar merupakan area blank spot (tanpa hubungan). Sementara siaran nasional hanya dapat dinikmati orang tertentu melalui akses parabola. (abdullah nicolha)

Thursday, February 5, 2009

Sosialisasi KPU Terkendala Dana

Thursday, 05 February 2009

MAMUJU (SINDO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) dalam melakukan sosialisasi pemilu kepada masayarakat terkendala dana. Pasalnya, anggaran dana untuk sosialisasi tersebut dinilai sangat minim.

Informasi yang dihimpun SINDO, dana untuk sosialisasi Pemilu 2009 di KPU Sulbar berkisar Rp40 juta, sementara dilihat dari geografis dan kebutuhan yang ada penyelenggara harus menggunakannya dengan perhitungan yang sangat teliti agar dana tersebut dapat mencukupi. “Sejauh ini kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2009, meski demikian kami tetap merasakan bahwa dana sosialisasi tersebut masih sangat minim,” kata anggota KPU Sulbar Siti Aminah kepada SINDO, Rabu (5/2) lalu.

Menurut dia, pihaknya telah memaksimalkan sosialisasi dengan cara sosialisasi kepada pengurus partai politik, kemudian kepada panitia penyelenggara kecamatan (PPK) di setiap kecamatan dan kepada panitia pemungutan suara yang tersebar diseluruh desa. Selain itu, KPU juga meminta kepada pemerintah setempat untuk turut memberikan bantuan dalam melakukan sosialisasi setiap kegiatan yang dilakukan. Karena hal tersebut sangat efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat demi suksesnya Pemilu 2009. “Kami minta agar pemerintah juga turut membantu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan, hingga saat ini belum mengetahui berapa Dipa untuk KPU Sulbar. “Dipa sudah ada, tetapi belum saya tahu berapa jumlahnya karena hingga saat ini rinciannya belum pernah saya lihat,tetapi memang sudah ada,”tandasnya. Sementara itu,di KPU Kabupaten Majene sosialisasi juga sedang dilakukan salah satunya dengan melalui pada penyiaran radio.

Kendati demikian, pihak KPU Majene masih terkendala pada persoalan dana karena Dipa untuk penyelenggara Pemilu Majene hingga saat ini belum dicairkan.

“Kita sementara melakukan sosialisasi, tetapi kita tidak bisa pungkiri masih terkendala pada dana mengingat masih banyak wilayah yang tergolong terpencil yang memerlukan biaya dan waktu yang lama,” kata anggota KPU Majene Asmanuddin. (abdullah nicolha).