Saturday, February 7, 2009

Proyek VIP Bandara Ditolak

Friday, 06 February 2009

MAMUJU(SINDO) – DPRD Sulbar kembali menolak usulan dana pembangunan ruang very important person (VIP) Bandara Tanpa Padang di Kab Mamuju.

Sebab, pembangunan ini dinilai tidak sesuai. Penolakan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) itu dipicu karena pihak Depdagri tidak memberikan persetujuan atas usulan anggaran untuk pembangunan ruang VIP tersebut.

“Setelah tim DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melakukan asistensi dengan Depdagri, ternyata anggarannya tidak disetujui. Karena itu, kami menolak dan usulan itu harus dicoret dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2009,” kata Wakil Ketua DPRD Sulbar Zainal Abidin,kemarin.

Menurut dia,jika Pemprov Sulbar tetap ingin memaksakan mengalokasikan anggaran ruang VIP bandara, akan berhadapan dengan DPRD karena tidak termasuk salah satu prioritas kepentingan masyarakat. “Apabila gubernur (Anwar Adnan Saleh) tetap ngotot ingin membeli ruang VIP tersebut tahun ini, disarankan membelinya dengan uang pribadi. Biarlah ruang VIP tersebut menjadi aset pribadi gubernur daripada memaksakan dianggarkan dalam APBD 2009 Sulbar,”jelasnya.

Legislator PKS ini menambahkan, Pemprov dan DPRD Sulbar akan berhadapan dengan proses hukum apabila tetap menganggarkannya. “Semua yang menyetujui akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau tetap dialokasikan,” ungkap dia.

Kasubdit Evaluasi Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri Musa Tarigan menuturkan, saat pemerintah dan DPRD Sulbar menggelar asistensi di Jakarta belum lama ini, disebutkan ruang VIP akan menjadi sasaran empuk KPK jika anggaran tersebut tetap dianggarkan.

“KPK akan ke Sulbar memeriksa sejumlah proyek yang dinilai bermasalah dan yang pertama adalah ruang VIP Bandara Tampa Padang di Mamuju,”paparnya. Informasi yang dihimpun SINDO, usulan pembangunan tersebut dianggarkan senilai Rp1,6 miliar sejak 2007 lalu,tapi hingga saat ini tidak pernah disetujui DPRD karena sejak awal telah menyalahi prosedur.

Sementara pihak legislator tidak akan bertanggung jawab jika pemerintah tetap ngotot untuk menganggarkannya. Bahkan,ruang VIP yang dibangun di atas lahan Bandara Tampa Padang oleh pihak kontraktor tanpa tender tersebut harus dihibahkan ke Pemprov Sulbar.

Hal itu sesuai pernyataan Wakil Gubernur Sulbar M Amri Sanusi pada sebuah rapat Paripurna DPRD Sulbar,beberapa waktu lalu.Wagub menyebutkan bahwa gedung itu dibangun pihak ketiga tanpa dana dari pemprov.“Kalau dihibahkan, bisa menjadi aset daerah, gedung itu juga bisa dirampas karena dibangun di atas lahan milik pemerintah,” jelasnya. Senada diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi DPP PDK Sulbar Arifin Nurdin.

Menurutnya, penolakan DPRD terhadap penganggaran pembangunan ruang VIP Bandara Tampa Padang tersebut karena dinilai tidak sesuai kebutuhan pembangunan yang ada di daerah ini (Sulbar). (abdullah nicolha)

No comments: