Friday, November 28, 2008

MK Tolak Matahari dan Wal-Asri

Thursday, 27 November 2008

MAKASSAR (SINDO)-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Matahari terkait hasil Pemilu Luwu dan Wal-Asri di Pemilu Wajo,kemarin.


Penolakan gugatan dua calon bupati incumbent ini,menambah daftar jumlah kasus sengketa pemilu bupati di Sulsel yang ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).Setelah sengketa Pemilu Bupati Jeneponto yang digugat pasangan Sjamsuddin Zainal-Djahini Lontang (Sejalan), dan pasangan Ali Usman-Fahrun Paturusi (Alif) di Pemilu Pinrang, kini giliran pasangan Basmin Mattayang-Buhari Kahar Muzakkar (Matahari) serta Andi Asmidin-Ridwan (Wal-Asri) harus mengubur keinginannya untuk dilakukan pemilihan ulang.

Sidang pembacaan putusan yang digelar secara terpisah di ruang sidang MK, majelis hakim menyatakan menolak materi gugatan dua pasangan tersebut.Bahkan,hakim yang di pimpin Ketua MK, Moh. Mahfud menolak secara keseluruhan gugatan Matahari. Alasannya,selisih suara tidak signifikan.

Menurut Hakim MK, angka- angka yang disebutkan oleh Pemohon juga diragukan kebenarannya.Sebab selisih 32.354 suara, bisa saja terdiri dari suara yang tidak terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun terdaftar di DPT, namun dianggap tidak sah karena berbagai alasan,seperti surat suara rusak.

”Berdasarkan fakta hukum di atas, Mahkamah menilai permohonan Pemohon tidak beralasan hukum.Oleh karena itu permohonan Pemohon harus ditolak,” sebut Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan saat membacakan pertimbangan putusan.Atas keputusan itu, KPU Luwu sebagai termohon, meminta semua pihak untuk dapat menerimanya dan tidak lagi mengajukan gugatan,karena sudah menjadi keputusan hukum tetap.

”Jadi, ini adalah hasil akhir dari sengketa pilkada yang berkekuatan hukum sah, dan tidak boleh lagi mengajukan gugatan karena sudah sangat jelas sesuai hokum dan aturan yang ada,” tegas Ketua KPU Luwu, Zul Arrahman kepada SINDO.

Sementara, permohonan gugatan pasangan Wal-Asri dibacakan setelah putusan sengketa Luwu, majelis hakim juga menyatakan penolakannya. Berdasarkan pendapat MK, dari bukti-bukti surat yang diajukan oleh pemohon tidak satu pun bukti dianggap sah dan meyakinkan adanya kesalahan penghitungan suara oleh termohon.

Selain itu, dalil pemohon tentang jumlah suara tidak sah di 14 kecamatan yang diklaim sebagian suaranya, tidak dapat dibuktikan secara hukum dari bukti-bukti surat dan saksi pemohon.Sehingga hakim menganggap materi gugatan tidak cukup alasan hukum dan bukti.

”Terlepas dari kemungkinan benar tidaknya indikasi berbagai penyimpangan dalam proses pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Wajo, menurut Mahkamah, tidak cukup alasan hukum dan bukti untuk mengabulkan permohonan Pemohon agar dilakukan penghitungan suara ulang,”urai Hakim Konstitusi A Mukthie Fadjar.

Idial Cs Boikot Putusan

Sementara itu, pembacaan putusan sengketa Pemilu Makassar yang digugat empat pasangan, yakni Idris Manggabarani-Adil Patu (Idial) Ridwan Musagani- Irwan Paturusi (RI),Firmansyah Mappasawang-Kasma Amin (PASMI) dan Ilham Aliem Bachri-Herman Handoko (Idola), akan diboikot dengan tidak menghadiri persidangan.

Juru bicara Idial Cs,Ilham Aliem menegaskan, pihaknya sengaja tidak menghadiri sidang pembacaan putusan, karena menganggap gugatannya akan ditolak MK, kendati sejumlah saksi dan bukti sudah diajukan. ”Buat apa kita hadir kalau gugatan kita tidak direspon. Kami sudah rapat dengan tim, termasuk kuasa hukum, dan sepakat tidak akan hadir, karena hasilnya pasti ditolak,” ujar calon wali kota perseorangan ini dengan nada kecewa.

Kendati sudah mendapat kabar,gugatannya akan ditolak, namun empat pasangan ini tetap akan menempuh jalur hokum lain. Seperti mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan pelanggaran KPU ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

”Jadi biar putusan itu keluar, kami tetap tidak mengakuinya dan akan menempuh media lain untuk melakukan keberatan. Saat ini, kami sementara kumpulkan beberapa bukti dugaan penyalahgunaan yang dilakukan KPU untuk dimasukkan ke KPK biar bisa diusut tuntas.Sekali lagi, masalah ini tidak akan berhenti, sebagai wujud komitmen kami menciptakan pemilu berkualitas dan adil,” tandas Aliem.

Penyelenggara Pemilu Sujud Syukur

Usai mendengarkan kabar putusan yang menolak pasangan Matahari, ratusan penyelenggara pemilu di Luwu, terdiri dari anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS),dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) langsung sujud syukur atas putusan tersebut.

Sebelum MK membacakan putusannya, penyelenggara ini sudah berkumpul di halaman kantor KPU Luwu untuk untuk mendengar hasil keputusan tersebut. ”Sejak pagi,mereka berkumpul untuk menanti putusan majelis hakim mengenai sengketa ini,” kata anggota KPU Luwu Astamangan Azis.

Menurut Astamanga, apabila MK memenangkan KPU selaku termohon, maka penyelenggara akan sujud syukur di depan kantor KPU.Namun, jika MK memenangkan Matahari, mereka sudah mempersiapkan menggelar aksi keprihatinan. ”Jadi, apa yang mereka rencanakan terwujud,” tandasnya.

Sementara itu, pasca pembacaan putusan,pihak kepolisian langsung memberlakukan status siaga satu hingga hari ini, dengan menerjunkan sebanyak 412 personel, baik pengamanan terbuka maupun tertutup untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa menimbulkan kericuhan.

”Mulai hari ini (kemarin) sampai besok (hari ini) kita siaga satu. Kami akan konsisten mengawal putusan majelis hakim dan demi kepentingan kita bersama. Terus, kepada semua pihak agar dapat menerima keputusan majelis hakim,”harap Kapolres Luwu AKBP Komisaris. (abdullah nicolha/arif saleh)

Kejari Sidik Proyek Alkes RSUD Batara Guru

Thursday, 27 November 2008

LUWU(SINDO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa,Kabupaten Luwu, akan menyelidiki proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belopa Hentoro Cahyono meminta para rekanan dapat bekerja sama melakukan penyidikan terhadap proyek yang dinilai bermasalah tersebut. Hentoro yang dihubungi kemarin berharap Ketua Aspekido Luwu Raya Marham Ismail selaku rekanan proyek, menyerahkan data awal proyek tersebut.

Kajari menandaskan, salah satu temuannya adalah pembelian perlengkapan operasi dan pendukung kegiatan medis tidak sesuai ketentuan.Bahkan,proyek itu tidak ditenderkan dan proses lelangnya tidakdiumumkandi media cetak. Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Luwu Muntaha menyatakan, program alkes itu telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

”Proyek alat kesehatan itu sudah sesuai prosedur seperti yang diterapkan dalam Keppres No 80 dan sudah diumumkan di media cetak,”ucapnya. Subpengendalian Pembangunan Luwu Kasmuddin menyebutkan, perusahaan yang memenangkan tender proyek alkes itu salah satu perusahaan asal Jakarta, yakni PT Sangga Cipta Perwita.

”Ada delapan perusahaan dari Makassar dan Jakarta yang ikut dalam proses tender ini,”ungkapnya. Menurutnya, sebanyak 92 itemalkes RSUD Batara Guru berupa kelengkapan alat medis termasuk alat operasi dan sarana pasien senilai Rp9,8 miliar telah diumumkan di Harian Media Indonesia.”Bahkan, telah diumumkan melalui fasilitas internet terkait proses proyek pengadaan tersebut,” jelasnya. (abdullah nicolha)

Wednesday, November 26, 2008

Polisi Sidik Rekanan Proyek Bermasalah

Tuesday, 25 November 2008

MALILI(SINDO) – Polres Luwu Timur (Lutim) saat ini sedang menyelidiki sejumlah rekanan proyek. Alasannya, mereka diduga melakukan penyimpangan dalam pembangunan pengerjaan dari ketentuan bestek yang telah ada.

”Polisi tidak akan tinggal diam jika menemukan proyek bermasalah, apalagi jika proyek itu sudah terang-terangan merugikan negara. Pelakunya pasti kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polres Lutim AKP Alimuddin di Malili kemarin. Alimuddin menyatakan, guna penyelidikan proyek bermasalah tersebut pihaknya akan memanggil rekanan yang mengerjakan proyek.

”Artinya, apabila ditemukan proyek bermasalah, maka kami memanggil penanggung jawab dan pekerja proyek,” jelasnya. Kapolres Lutim AKBP Richard Naingolan yang dihubungi kemarin menyebutkan, saat ini sedang menyelidiki proyek-proyek yang diduga bermasalah.

Dalam penyelidikan tersebut,pihak kepolisian telah menyiapkan pasal yang akan digunakan menjerat para tersangka, salah satunya Pasal 43 UU No 18/1999 tentang Jasa Konstruksi. Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda,dan Olahraga (Dikbudparmodora) Lutim terpaksa memutus kontrak rekanan dua proyek.

Alasannya, dua perusahaan (rekanan) itu tidak dapat menyelesaikan pengerjaan dengan baik dan kualitas pengerjaannya dinilai buruk. ”Selain tidak tepat waktu, kualitasnya juga kurang memuaskan karena itu kontraknya kami putus,”ucap Kepala Dikbudparmodora Lutim Syahidin. (abdullah nicolha)

Tuesday, November 25, 2008

Luwu Diterjang Banjir, Satu Masjid Hancur

Tuesday, 25 November 2008

LUWU (SINDO)–Bencana banjir terus terjadi di beberapa daerah di Sulsel. Kali ini, menerjang Dusun Buntu Bu’ku Desa Barangmamase Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu.

Selain menghancurkan masjid, ratusan hektare lahan persawahan dan kebun rusak diterjang banjir,Minggu (23/11) malam. Terjangan banjir akibat melimpahnya aliran air dari Salu Battang yang merupakan hulu Sungai Karetan yang melintasi daerah tersebut. Hujan deras yang mengguyur wilayah Luwu sejak Rabu (19/11) pekan lalu, membuat debet air di Sungai Karetan meningkat dan meluap.

Warga semakin panik karena banjir diperkirakan mencapai 1,5 meter juga diserta arus yang sangat deras dan merusak dua rumah warga. ”Daerah ini memang sudah menjadi langganan banjir, namun baru kali ini arus sangat deras sehingga rumah kami hancur,” kata Pariani, 23,salah seorang korban banjir, kemarin.

Dia menceritakan, hujan deras yang terus mengguyur sekitar pukul 22.00 Wita,tibatiba terdengar suara gemuruh yang sangat besar dari arah sungai. Dalam kondisi kepanikan, bersama keluarganya hanya bisa lari dan menyelamatkan diri. ”Rumah saya langsung hanyut terbawa banjir, berikut juga dengan harta benda yang ada didalam rumah,” ungkapnya pasrah.

Dia juga menyebutkan bahwa,hingga saat ini,belum ada bantuan dari pihak pemerintah setempat. Senada diungkapkan, tokoh masyarakat setempat Yakin,44, bahwa, sejak banjir melanda beberapa waktu lalu,belum ada bantuan dari pemerintah setempat untuk korban banjir di daerah tersebut.

”Bantuan belum ada, yang datang meninjau ke lokasi baru kepala desa bahkan kades menilai ini adalah banjir kecil,” katanya. Dia mengatakan, warga yang rumahnya rusak terpaksa diungsikan.Kendati demikian para warga diimbau untuk tetap waspada apabila terjadi banjir susulan.”Mereka hanya diungsikan di rumah keluarganya masing-masing,” tandasnya.

Dia menyatakan, sebelum banjir melanda daerah tersebut, aliran air yang berada di belakang rumah warga hanya sebatas parit kecil berukuran satu meter, tetapi saat sungai meluap parit tersebut berubah menjadi sungai,sehingga rumah dan masjid menjadi sasaran.

”Sungai ini dulu hanya sebatas parit yang menjadi pembuangan tanggul itu pun inisiatip warga,jadi kami (warga) tidak membangun rumah di pinggir sungai, tetapi debet air lah yang besar sehingga dua rumah dan mesjid hancur,”kata Yakin. Warga berharap pemerintah setempat dapat memberikan bantuan segera kepada masyarakat yang menjadi korban banjir agar kesedihan warga sedikit terobati.

Dia juga meminta kepada pemerintah untuk membangun tanggul agar air sungai tidak menghantam daerah ini untuk kesekian kalinya. ”Dengan sendirinya daerah ini akan aman,”tegasnya. Elizabet ,42,yang juga merupakan korban banjir, juga menyesalkan sikap pemerintah yang tidak memperhatikan korban banjir.

”Sampai saat ini belum ada respon dari pemerintah,mudah-mudahan saja cepat direspon dengan baik agar kesedihan warga terobati,” kata ibu rumah tangga ini yang akrab disapa Mama Elga. Camat Walenrang Buhari mengatakan,pihaknya sudah melakukan peninjauan ke lokasi banjir dan segera akan memberikan bantuan.”Jelas kami turun meninjau,” katanya singkat saat dihubungi SINDO,kemarin.

Terkait masalah bantuan, Buhari mengatakan, pihak pemerintah akan terlebih dahulu melihat kondisi keuangan daerah. ”Kalau anggarannya ada, kita akan berikan bantuan, tergantung situasi keuangan daerah,” tandasnya. Sebagai langkah awal, kata Buhari, pihaknya akan segera menurunkan alat berat untuk melakukan pembenahan di lokasi banjir.

”Mungkin besok (hari ini) atau lusa alat itu sudah kita turunkan,”katanya. Dari pantauan SINDO, belumadanya bantuandaripemerintah untuk menangani bencana itu.Warga setempat secara bergotong royong melakukan pembenahan. Kendati demikian aktivitas sebagian warga tetap berjalan.

Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa daerah diperkirakan akibat kerusakan hutan yang terjadi di Sulsel.Berdasarkan data Dinas Kehutanan Sulsel, dari 2,1 juta hektare hutan di Sulsel, 36.000 diantaranya rusak parah. Sebagian besar karena pembalakan liar.

Beberapa daerah yang terkena bencana longsor dan banjir diantaranya,Bulukumba, Toraja, Enrekang, Pinrang, dan terakhir Sindrap yang sampai kini masih tergenang banjir akibat meluapnya Danau Sidenreng. Sementara itu, air setinggi satu meter masih menggenangi dua desa di Sidrap, Desa Wette dan Desa Turungan,Kecamatan Panca Lautang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, banjir disebabkan karena meluapnya Danau Sidenreng yang mengalami pendangkalan. Ketua RT di Desa Wette, Ambo Dalle, mengatakan, sampai kemarin,pihak pemerintah belum memberikan bantuan kepada warga. ”Belum ada bantuan.

Biasanya yang memberikan bantuan perorangan saja,”kata Ambo. Ambo mengatakan, saat ini,warga kekurangan air bersih karena harus mengambil dari daerah tetangga.Warga berharap, pemerintah bisa mengantisipasi banjir yang sudah menjadi langganan desa itu dengan melakukan pengerukan danau. (abdullah nicolha).

KPU Optimistis Menang di MK

Sunday, 23 November 2008

LUWU (SINDO) – KPU Kabupaten Luwu optimistis memenangkan sengketa Pemilu Kepala Daerah Luwu yang saat ini disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penghitungan dan Rekapitulasi Suara KPU Luwu Astamanga Azis menyatakan, pihaknya optimistis memenangkan sengketa Pemilu Luwu yang dilayangkan pemohon pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Basmin Mattayang-Buhari Qahhar Mudzakkar (Matahari).

Adapun tidak ada pelanggaran sesuai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. ”Insya Allah, kami akan menang karena selama sidang dilaksanakan di MK, tidak ada bukti yang menyatakan bahwa terjadi penggelembungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS), saat rekapitulasi suara Pemilu Kepala Daerah Luwu beberapa waktu lalu,” kata Astamanga,kemarin.

Ketua KNPI Luwu ini menambahkan, penetapan pasangan Andi Mudzakkar-Syukur Bijak (CS) dalam hasil pleno KPU Luwu beberapa waktu lalu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih periode 2009–2014, tidak akan berubah. Di samping itu, pihaknya optimistis MK mengesahkan putusan KPU tersebut.

”Sekali lagi sebagai termohon, kami optimistis menang. Yang digugat pasangan Matahari adalah prosesnya, bukan hasil penghitungan atau rekapitulasi suara.Nah, sementara ini tak satu pun keberatan yang diajukan saat penghitungan dan rekapitulasi suara dan itu tidak akan berubah,” ungkapnya.

Asta, sapaan akrabnya menuturkan, data-data KPU Luwu sangat kuat sehingga tidak ada penggelembungan suara yang ditemukan mulai dari tingkat KPPS hingga KPU. Pada kesempatan itu, dia yang mewakili rekan-rekannya di KPU Luwu mengaku, tidak akan menghadiri sidang putusan yang akan digelar pada Rabu (26/11).

Termohon dalam hal ini KPU Luwu, hanya akan diwakili kuasa hukumnya,Mappinawang cs. ”Kami (KPU Luwu) tidak bisa hadir dalam putusan karena saat bersamaan,kami akanmengikutiteswawancara seleksi calon anggota KPU Luwu di Belopa,”ujarnya.

Ketua KPU Luwu Zul Arrahman yang dihubungi kemarin menyatakan, dalam proses persidangan di MK selama sepekan terakhir, tidak ada bukti yang membenarkan adanya penggelembungan suara seperti yang diajukan pihak pemohon (Matahari).

Diketahui, pada proses seleksi calon anggota KPU Luwu, empat anggota KPU kembali mendaftarkan diri menjadi penyelenggara pemilu lima tahun ke depan, yaitu Ketua KPU Luwu Zul Arrahman,Astamanga Azis, Zainal Abidin, dan Andi Saddakati Arsyad. (abdullah nicolha)