Thursday, 27 November 2008
LUWU(SINDO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa,Kabupaten Luwu, akan menyelidiki proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belopa Hentoro Cahyono meminta para rekanan dapat bekerja sama melakukan penyidikan terhadap proyek yang dinilai bermasalah tersebut. Hentoro yang dihubungi kemarin berharap Ketua Aspekido Luwu Raya Marham Ismail selaku rekanan proyek, menyerahkan data awal proyek tersebut.
Kajari menandaskan, salah satu temuannya adalah pembelian perlengkapan operasi dan pendukung kegiatan medis tidak sesuai ketentuan.Bahkan,proyek itu tidak ditenderkan dan proses lelangnya tidakdiumumkandi media cetak. Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Luwu Muntaha menyatakan, program alkes itu telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
”Proyek alat kesehatan itu sudah sesuai prosedur seperti yang diterapkan dalam Keppres No 80 dan sudah diumumkan di media cetak,”ucapnya. Subpengendalian Pembangunan Luwu Kasmuddin menyebutkan, perusahaan yang memenangkan tender proyek alkes itu salah satu perusahaan asal Jakarta, yakni PT Sangga Cipta Perwita.
”Ada delapan perusahaan dari Makassar dan Jakarta yang ikut dalam proses tender ini,”ungkapnya. Menurutnya, sebanyak 92 itemalkes RSUD Batara Guru berupa kelengkapan alat medis termasuk alat operasi dan sarana pasien senilai Rp9,8 miliar telah diumumkan di Harian Media Indonesia.”Bahkan, telah diumumkan melalui fasilitas internet terkait proses proyek pengadaan tersebut,” jelasnya. (abdullah nicolha)
No comments:
Post a Comment