Wednesday, November 26, 2008

Polisi Sidik Rekanan Proyek Bermasalah

Tuesday, 25 November 2008

MALILI(SINDO) – Polres Luwu Timur (Lutim) saat ini sedang menyelidiki sejumlah rekanan proyek. Alasannya, mereka diduga melakukan penyimpangan dalam pembangunan pengerjaan dari ketentuan bestek yang telah ada.

”Polisi tidak akan tinggal diam jika menemukan proyek bermasalah, apalagi jika proyek itu sudah terang-terangan merugikan negara. Pelakunya pasti kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polres Lutim AKP Alimuddin di Malili kemarin. Alimuddin menyatakan, guna penyelidikan proyek bermasalah tersebut pihaknya akan memanggil rekanan yang mengerjakan proyek.

”Artinya, apabila ditemukan proyek bermasalah, maka kami memanggil penanggung jawab dan pekerja proyek,” jelasnya. Kapolres Lutim AKBP Richard Naingolan yang dihubungi kemarin menyebutkan, saat ini sedang menyelidiki proyek-proyek yang diduga bermasalah.

Dalam penyelidikan tersebut,pihak kepolisian telah menyiapkan pasal yang akan digunakan menjerat para tersangka, salah satunya Pasal 43 UU No 18/1999 tentang Jasa Konstruksi. Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda,dan Olahraga (Dikbudparmodora) Lutim terpaksa memutus kontrak rekanan dua proyek.

Alasannya, dua perusahaan (rekanan) itu tidak dapat menyelesaikan pengerjaan dengan baik dan kualitas pengerjaannya dinilai buruk. ”Selain tidak tepat waktu, kualitasnya juga kurang memuaskan karena itu kontraknya kami putus,”ucap Kepala Dikbudparmodora Lutim Syahidin. (abdullah nicolha)

No comments: