Thursday, July 15, 2010

Tiga Rumah Ludes di Lalap Api

PADAMKAN API. Nampak armada kebakaran sedang berusaha memadamkan api yang menghanguskan tiga rumah milik warga yang berbentuk rumah toko (Ruko) dibantu warga setempat. Api kemudian berhasil dikuasai setelah sejam kemudian.

Wednesday, 14 July 2010
MAJENE (SI)–Musibah kebakaran kembali melanda Lingkungan Pakkola Kelurahan Banggae Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Sulbar, kemarin.

Sedikitnya, tiga rumah berbentuk rumah toko (ruko) ludes terbakar amukan ‘si jago merah’ di pemukiman padat penduduk, termasuk rumah salah seorang staf KPU Majene Ridwan yang terjadi sekitar pukul 08.30 wita,kemarin.

Menurut salah seorang warga setempat Asriadi Sella,30, kejadian tersebut diperkiraan terjadi sekitar pukul 08.30 Wita, api bermula dari rumah yang berada di sebelah kiri ruko. “Jadi,tiga rumah yang berjejer hangus terbakar,” katanya kepada SI saat dihubungi, kemarin.

Informasi yang dihimpun SI, salah seorang warga yang menjadi korban kebakatan tersebut histeris, bahkan seorang ibu yang tengah hamil tua jatuh pingsan mengetahui rumahnya hangus terbakar.

Untuk mengantisipasi meluasnya api, pemerintah setempat mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran dan dibantu armada dari Polewali Mandar (Polman) bahu membahu memadamkan kobaran api.

Api kemudian berhasil diatasi setelah lebih satu jam kebakaran terjadi. Keterangan yang dihimpun SI menyebutkan, penyebab kebakaran diduga karena korsleting atau arus pendek listrik.

“Api dengan cepat membesar, selain karena hembusan angin juga disebabkan karena rumah yang terbakar berbahan kayu yang mudah terbakar,”ujar warga setempat Farhanuddin ,32,kemarin.

Kejadian tersebut juga dipastikan tidak ada korban jiwa,namun kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.

Kebakaran itu juga menyebabkan seorang petugas pemadam kebakaran Majene luka serius karena terjatuh dari mobil pemadam saat akan memadamkan api.

Hingga kemarin, sebagian warga masih terlihat di lokasi kejadian untuk membenahi barang-barang yang masih dapat digunakan. “Saya sekarang masih berada di lokasi kebakaran untuk membantu warga lainnya,”tandas Asriadi. (abdullah nicolha)

Tuesday, July 13, 2010

Alokasi PSDAPE Rp2,4 M

Tuesday, 13 July 2010
WATANSOPPENG(SI) – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air,Pertambangan,dan Energi (PSDAPE) Kabupaten Soppeng tahun ini mendapatkan alokasi anggaran Rp2,450 miliar.

Dana tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Rp2,037 miliar dan dana alokasi umum (DAU) yang bersumber dari APBD Soppeng sebesar Rp450 juta.

Sekretaris Dinas PSDAPE Soppeng Abdul Haiyyi K mengatakan, anggaran tersebut diperuntukkan khusus membiayai program kegiatan pembangunan fisik. Misalnya pembangunan jaringan irigasi, rehabilitasi beberapa saluran, bendungan, dan pemeliharaan bantaran tanggul sungai.

“Khusus DAK yang bersumber dari APBN sebesar Rp2,037 miliar itu diperuntukkan membiayai proyek fisik yang dibagi dalam 21 paket pengerjaan, di antaranya peningkatan dan rehabilitasi saluran irigasi dan bendungan,” katanya kemarin.

Haiyyi yang didampingi staf bagian pelaporan Salmah menjelaskan, dari 21 paket proyek, hanya 14 paket yang anggarannya mencapai Rp100 juta hingga Rp250 juta. Sementara tujuh paket lainnya hanya dianggarkan Rp50 juta per paket.

Dari informasi yang dihimpun, anggaran yang bersumber dari DAU sekitar Rp450 juta tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan, pengelolaan jaringan irigasi, dan jaringan pengairan lainnya yang tersebar di daerah berjuluk Kota Kalong itu. Untuk kegiatan proyek tersebut, dinas terkait membagi dalam dua paket pengerjaan.

Masingmasing pengembangan lining saluran irigasi yang terdapat di Desa Maccili dengan anggaran sekitar Rp175 juta,dan pembuatan saluran irigasi Cumpunge di Kecamatan Marioriwawo.

Sekretaris Dinas PSDAPE Soppeng ini menambahkan, program pembangunan lain yang dialokasikan di dinas tersebut pada anggaran 2010 ini adalah proyek pengendalian banjir, rehabilitasi,danpemeliharaan bantaran tanggul sungai Kampung Baru Kecamatan Donri-Donri.

“Paket pekerjaan proyek pembuatan tebing sungai Kampung Baru ini akan menghabiskan anggaran Rp155 juta,” tandas bagian pelaporan Dinas PSDEPE Kabupaten Soppeng Salmah. (abdullah nicolha)

Monday, July 12, 2010

Dua Kecamatan Terendam Banjir

TERENDAM BANJIR. Sejumlah warga melintas di ruas jalan depan pasar sentral Majene kemarin. Ketinggian air mencapai 30cm atau setinggi lutut orang desawa.

Monday, 12 July 2010
MAJENE(SI) – Hujan yang mengguyur Kabupaten Majene,Sulawesi Barat (Sulbar),dini hari kemarin, mengakibatkan dua kecamatan di daerah tersebut terendam banjir.

Dua kecamatan yang terendam, yaitu Kecamatan Banggae yang merupakan ibu kota Kabupaten Majene. Di tempat itu terdapat sejumlah tempat yang terendam banjir, di antaranya Lingkungan Pakkola dan Kompleks Pasar Sentral.

Sementara Kecamatan Banggae Timur yang terendam banjir, yakni Lingkungan Lipu, Kelurahan Labuang, dan Kompleks SPBU Lembang Kelurahan Barane.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketinggian banjir di lokasi tersebut rata-rata mencapai 30 cm atau setinggi paha orang dewasa. Salah seorang warga,Ku’ding, 43, mengatakan,banjir terjadi setelah hujan deras turun sejak pukul 03.00 Wita kemarin malam. “Meski hujan hanya tiga jam, banjirnya sangat terasa. Air tidak bisa mengalir lancar karena salurannya macet,”katanya kemarin.

Kendati tidak ada korban jiwa, banjir kali ini menyebabkan berbagai aktivitas warga lumpuh,mulai pelayanan di kantor pemerintah hingga kegiatan masa orientasi siswa (MOS) di berbagai sekolah batal dilaksanakan pada hari pertama masuk sekolah.

Dari pantauan, akibat banjir tersebut berbagai aktivitas warga praktis terhenti. Misalnya di Kantor Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, aktivitas pelayanan tidak bisa dilaksanakan karena kantor yang terletak di samping Pasar Sentral Majene itu terendam hingga ketinggian 30 cm.

Aktivitas warga lainnya yang terganggu adalah kegiatan jual beli di Pasar Sentral Majene. Sejumlah penjual memilih tetap berjualan di trotoar di rumah warga samping pasar.

Sementara rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Kanjuha Majene, memilih tutup karena ketinggian air tidak memungkinkan berjualan. Bahkan, kegiatan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lembang,Kecamatan Banggae Timur,hingga kemarin siang tidak beroperasi karena masih terendam banjir.

Sementara itu, banjir kali ini yang bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang menyebabkan sejumlah sekolah di Majene ikut terendam. Akibatnya, kegiatan belajar-mengajar tidak bisa dilaksanakan.

Di SMP Negeri 3 Majene, yang merupakan sekolah unggulan, kegiatan MOS bagi siswa baru belum bisa dilaksanakan karena selain halaman sekolah, sebagian besar ruang kelas juga ikut terendam banjir.

Pihak sekolah terpaksa memulangkan para siswa yang telanjur datang.“Hari ini kegiatan praktis lumpuh, termasuk untuk siswa baru karena sekolah terendam banjir,” kata Wakil Kepala SMP 3 Negeri Majene Syamsuddin.

Kondisi paling memprihatinkan akibat banjir terlihat di Taman Kanak-Kanak (TK) Aisyiah. Ketinggian air di halaman TK tertua di Majene itu termasuk yang paling parah dibandingkan sekolah lain.

Tidak ada aktivitas belajar-mengajar, yang ada hanya para guru yang berusaha menyelamatkan inventaris sekolah. Berdasarkan data yang dihimpun Seputar Indonesia pada 2010 ini, banjir sudah dua kali melanda Majene. (abdullah nicolha)

Sunday, July 11, 2010

Pengusutan Bansos Rp1,3 M Berlanjut

KONSULTASI. Ahli hukum Prof.DR.Aminuddin Ilmar (ujung kanan) saat memberikan penjelasan kepada sejumlah anggota DPRD Soppeng terkait sikap dewan terhadap pengusutan dana Bansos dan Pilkada Soppeng di ruang eksekutif dewan pekan lalu. (FOTO: Abdullah Nicolha).

Sunday, 11 July 2010
WATANSOPPENG (SI) – DPRD Kabupaten Soppeng akan melanjutkan pengusutan dana bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan ke sejumlah pedagang pasar di Kelurahan Cabbenge,Kecamatan Lilirilau.

Ketua Komisi II DPRD Soppeng Suwardi Haseng mengungkapkan, pengusutan dana bansos bagi pedagang itu akan tetap dilanjutkan dan akan segera dituntaskan karena menyangkut masyarakat banyak.

“Jadi, masalah ini akan kami lanjutkan dan dituntaskan karena banyak dikeluhkan masyarakat banyak. Ini untuk membuktikan bahwa kami adalah wakil mereka di Dewan,” ujar Suwardi Haseng pekan lalu.

Seperti diketahui, kisruh bansos sebesar Rp1,3 miliar bagi pedagang Pasar Cabbenge itu bermula setelah pihak asosiasi pedagang pasar Kabupaten Soppeng mengucurkan dana tersebut kepada mereka. Namun, sebagian pedagang lainnya mengeluh karena di antara mereka ada yang dapat dan tidak.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke anggota DPRD dengan mendatangi gedung Dewan.Dalam pertemuan itu, anggota Dewan menyambut baik dan akhirnya membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut masalah tersebut.

Setelah Pansus melakukan peninjauan langsung ke lapangan dengan mendegarkan langsung kelurahan para pedagang,Dewan menilai bantuan sosial itu tidak disosialisasikan kepada para pedagang secara khusus.

“Saat ingin disalurkan kepada pedagang, pihak asosiasi hanya melakukan pengumuman dengan menggunakan microphone.Sementara dari pengakuan sejumlah pedagang ada, juga yang tidak mendapatkan bantuan itu,” kata salah seorang anggota Pansus Pasar Cabbenge,Ria A Kudran.

Ahli Hukum Tata Negara Unhas, Prof DR Aminuddin Ilmar, yang berkunjung ke DPRD Soppeng pekan lalu mengatakan, Dewan mempunyai fungsi sebagai pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satunya adalah fungsi pelaksanaan peraturan pembangunan daerah.

“Kalau berkaitan dengan bansos, Dewan bisa melakukan proses verifikasi dengan membentuk pansus untuk menelisik apakah proses bantuan sosial itu berjalan baik atau tidak.Atau apakah sudah sesuai dengan koridor aturan-aturan yang ada dan sesuai dengan sisi penganggaran yang ada,”katanya.

Dia mengungkapkan, peruntukan bansos tersebut mestinya sesuai dengan sasaran yang memang diatur sesuai kesepakatan atau aturan yang ada.

“Kami mengharapkan bahwa bansos itu sampai pada orang yang memang memerlukannya. Artinya, tidak digunakan pada peruntukan yang lain. Kalau itu disalahgunakan, sangat kami sayangkan,” tegasnya.

Menyinggung tidak ada kriteria tertentu yang digariskan dalam peraturan kepala daerah yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Aminuddin mengaku bahwa hal itulah menjadi polemik umum. Bukan hanya di Soppeng, tapi di provinsi juga terjadi, bahkan di seluruh Indonesia.

”Kementrian dalam negeri sekarang ini telah mewajibkan kepada semua daerah untuk menyusun standar prosedur mekanisme pemberian bansos itu dalam sebuah peraturan kepala daerah,” kata ahli hukum DPRD Soppeng itu. (abdullah nicolha)

Lima Pasangan Calon Resmi Menggugat ke MK

Sunday, 11 July 2010
WATANSOPPENG(SI)–Lima pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Soppeng resmi mendaftarkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenetapan calon terpilih oleh KPU Soppeng.

Kelima pasangan tersebut menggugat KPU Soppeng karena menilai penyelenggara pilkada di Bumi Latemmamala tersebut tidak menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan. Karena itu, pasangan yang ditetapkan,cacat hukum.Menurut mereka, pasangan terpilih meraih kemenangan dengan cara melanggar aturan.

Pasangan yang mengajukan gugatan, yakni Andi Kaswadi Razak- Andi Rizal Mappatunru (AKAR), Andi Sulham Hasan-Supriansa (SULAPA), Andi Sarimin Saransi- Kyai Muda Sulaeman (ASSALAM), Andi Herdi Bunga-Basrah Gising (HIBAH), dan Syamsu Niang-Andi Hendra Pabeangi (SAUDARATA).

Tim paket AKAR, Yahya AS Daud, mengungkapkan, dia telah mengajukan gugatan ke MK melalui kuasa hukum paket AKAR yang juga mewakili empat pasangan lainnya. “Kuasa hukum kami telah mengajukan gugatan itu secara resmi ke MK kemarin, dengan registrasi Nomor: 1038/PAN-MK/- VII/2010 tanggal 9 Juli lalu,” ungkapnya kepada Seputar Indonesia (SI) kemarin.

Menurut dia, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang terjadi dalam proses pilkada untuk diajukan ke MK.“Bukti-bukti sudah ada, bahkan sebelumnya telah masuk di Panwaslu Soppeng dan masih menunggu bukti dari hasil tim pencari fakta (TPF) di lapangan melalui rekomendasi,” kataYahya.

Ketua tim pasangan SAUDARATA, AndiAyyub,juga membenarkan bahwa pihaknya bersama tim dari empat pasangan lainnya telah resmi mengajukan gugatan pelanggaran tersebut ke MK. “Jadi, tim hukum telah mengajukan gugatan ke MK dengan bukti-bukti yang telah ditemukan,”katanya.

Dia menyebutkan,tanda terima atau nomor registrasi di MK,yakni 1038/PAN.MK/VII/2010 yang diterima oleh Agusniwan Etra sekitar pukul16.00 WIBpadatanggal9Julilalu.

Menurutnya, jenis yang diserahkan, yaitu permohonan keberatan atas keputusan KPU Soppeng tentang penetapan pasangan calon terpilih pada pilkada Soppeng 2010. “Kami yakin dengan bukti-bukti yang ditemukan oleh TPF,dapat menguatkan gugatan kami,”ujar dia.

Hal yang sama juga diungkapkan tim hukum paket AS-SALAM,Andi Agus Wittiri, bahwa,pendaftaran dan materi gugatan telah diajukan ke MK oleh kuasa hukum yang menyatu dengan pasangan AKAR dan tiga pasangan lainnya pada tanggal 9 Juli lalu dengan Nomor registrasi 1038/PAN-MK/VII/2010.

“Pendaftaran di MK sudah dilakukan oleh kuasa hukum dan dalam waktu dekat ini kami segera menyusul ke sana untuk melampirkan bukti-bukti lainnya, termasuk rekomendasi Dewan atas temuan TPF,”katanya.

Senada diungkapkan tim hukum pasangan HIBAH,Asnaidi SH, pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke MK sambil menunggu bukti-bukti lain untuk memperkuat gugatan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pilkada di daerah berjuluk Kota Kalong itu.

Gugatan utama lima pasangan calon ini,yakni dugaan penggelembungan suara dan perubahan hasil karena seluruh kotak suara tidak memiliki register (standarisasi).

Selain itu,perbedaan tanda tangan KPPS pada data yang dipegang oleh panwas dan PPS,penggunaan data rekapitulasi panwas dan PPS yang menggunakan fotokopi dan bukan bahan asli.

Menurut Asnaidi, KPU Soppeng dalam melakukan rekapitulasi di dua kecamatan, yakni Lalabata dan Marioriwawo, tidak mengacu pada aturan KPU Nomor: 73/2009 tentang Pedoman Tata Cara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada. “Mereka mengacu pada surat edaran KPU provinsi,” tegas mantan anggota KPU Soppeng ini. (abdullah nicolha)