Saturday, June 5, 2010

Maksimalkan Pendekatan dan Koordinasi

WAWANCARA KETUA PANWASLU SOPPENG ABDUL RASYID,SH

Saturday, 05 June 2010
PERHELATAN pesta demokrasi di Kabupaten Soppeng sebentar lagi akan mencapai titik puncak untuk menentukan siapa yang memimpin lima tahun ke depan.

Kabupaten ini adalah daerah kedua calon terbanyak, yakni tujuh pasangan setelah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dengan sembilan pasang calon. Ketujuh pasangan yang akan bertarung ini masih merupakan satu rumpun keluarga dari pemimpin Soppeng terdahulu.Seperti apa upaya-upaya yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng selaku pengawas dalam perhelatan pesta politik ini? Berikut petikan wawancara wartawan Seputar Indonesia (SI) Abdullah Nicolha dengan Ketua Panwaslu Soppeng Abdul Rasyid.

Secara umum,bagaimana Anda melihat proses demokratisasi yang berjalan di Soppeng?

Saya coba gambarkan bahwa ketujuh calon yang akan ikut bertarung di Pilkada Soppeng adalah incumbent bupati, wakil bupati, ketua DPRD, dan beberapa calon lainnya yang merupakan putraputra terbaik Soppeng. Maka, saya berpikir pemilihan ini sangat seru dan bisa menimbulkan efek-efek dan sangat berpengaruh pada keadaan demokrasi di Soppeng.Yang terlihat memang pada perkembangan terakhir ini, hampir semua calon menggunakan segala cara dalam melakukan sosialisasi.

Tujuh kandidat yang bertarung terhitung cukup banyak, apa ini menjadi tanda dinamisasi politik?

Saya kira itu dinamisasi dan memang betul, ini menunjukkan bahwa di Kabupaten Soppeng banyak lahir putra-putra terbaik dan menganggap peluang itu ada.Kami sadar bahwa mereka juga adalah putra terbaik Soppeng yang punya peluang memimpin Soppeng ke depan.

Yang menjadi sorotan ke panwas adalah menyangkut independensinya. Bagaimana meyakinkan kepada publik akan hal itu?

Tentu kami sangat berhatihati dan sadar bahwa memang tersorot bukan menjadi sorotan, kalau sorotan itu dua makna, sorotan karena kami tidak mampu melaksanakan fungsi dengan baik dan sedikit tidak netral. Kami tersorot dalam arti dituntut mengawasi maksimal, melaksanakan fungsi dan kewenangan yang betul-betul netral, tidak memihak dan ketika ada pelanggaran, kami mencoba mengambil langkah-langkah yang tepat.

Langkah konkretnya seperti apa?

Kami akan datangi semua calon kemudian diawasi dan memberikan perlakuan sama dalam hal pengawasan dan pada masa kampanye nanti. Jadi, semua akan kami awasi mulai calon nomor urut satu hingga tujuh. Kami sesungguhnya sebelum kampanye ini kansemua dihubungi dan selalu mengingatkan kiranya tetap pada rambu-rambu atau regulasi (aturan) yang telah ditetapkan pemerintah maupun penyelenggara itu.

Kadang menjadi sangat sulit membedakan kapasitas seorang calon, sebagai kandidat atau pejabat negara,bagaimana strategi menentukan batasannya?

Di situlah masyarakat harus cerdas, dibutuhkan pendewasaan demokrasi, yakni kemampuan melihat apakah yang dilakukan ini dalam batas kewajaran sebagai calon atau dia memanfaatkan jabatan itu untuk kepentingannya sendiri. Saya kira itu terpulang kepada masyarakat untuk menilai apakah yang dilakukan incumbentini layak atau tidak dibicarakan dalam kapasitas sebagai calon bupati.

Sebenarnya itu sangat tidak jelas jika kami ingin menyatakan dalam hal sosialisasi atau mungkin nanti dalam kampanye, tentu kan dia akan menyampaikan programprogramnya sebagai calon. Yang bisa kami jerat adalah ketika menggunakan fasilitas pemerintah. Termasuk mobil mungkin saja ganti plat, itu bisa saja dianggap menggunakan fasilitas pemerintah. Kemudian melibatkan PNS karena jabatan itu,ada PNS,camat, atau lurah yang ikut di lapangan.Itu menjadi kewenangan kami merekomendasikan KPU agar kampanyenya itu dihentikan.Saya kira itu langkah konkret dan pasti akan kami lakukan jika ditemukan.

Di beberapa daerah,kadang terjadi perbedaan pendapat antara KPU dan panwas,di Soppeng bagaimana?

Selalu saja ada perbedaan pendapat, termasuk pemaknaan tentang apa yang dilakukan calon melibatkan massa banyak,menyampaikan program dan visi-misi dan atribut. Kami menganggap itu pelanggaran tahap kampanye, tapi juga menyadari bahwa eksekusi merupakan akhir dari apa yang terjadi ketika kami melaporkan kepada KPU. Mereka sudah jelas berpendapat bahwa apa yang dilakukan calon itu adalah sosialisasi.

Apa solusi menyelesaikan perbedaan pendapat itu?

Sebenarnya sangat susah mempersatukan itu, tapi kami hanya melihat bahwa sampai sejauh mana dampak apa yang dilakukan calon ini.Kalau itu tidak menimbulkan dampak stabilitas, kami menganggap hal itu tidak perlu dibesar- besarkan, toh, kami belum melihat akan terjadi gesekan karena penafsiran itu tadi.

Terkait demokratisasi, apa yang sudah dilakukan untuk memberikan pelajaran politik yang sehat kepada masyarakat?

Langkah selama ini pengawasan demokrasi,kami kanselalu melakukan sosialisasi di delapan kecamatan. Kami menginginkan bahwa pilihan terbaik, itu tergantung masyarakat menilainya dari sisi positif- minusnya calon.Tentu masyarakat akan mengetahui itu tanpa dipengaruhi siapa pun,tapi itu berdasarkan apa yang dilihat, dirasakan di tengah masyarakat, tidak ada intimidasi sama sekali.Khusus misalnya PNS, kami mencoba meyakinkan, termasuk memperingatkan adanya sanksi, bukan hanya administratif, tapi itu bisa saja berujung pada sanksi pidana.

Semua kandidat pasti ingin menang.Yang selalu menjadi catatan adalah bagaimana menang persoalan cara belakangan. Bagaimana pendapat Anda?

Pengalaman saya,kami sudah melakukan deklarasi damai, pernyataan siap kalah, siap menang, dan apa segala macam. Namun di akhir puncak acara, yakni pemungutan suara penghitungan,selalu saja ada kekecewaan, bahkan kadang ada hal yang tidak rasional secara hukum diungkap. Katakanlah money politics (politik uang) dan DPT,itu yang selalu jadi masalah.

Dia tidak sadar hal yang seharusnya selesai di TPS saat pemungutan suara bisa diselesaikan, baru diangkat, padahal masalah itu bisa diselesaikan di TPS. Bahkan ada yang melakukan itu setelah penetapan calon, seperti ada yang tidak mendapatkan kartu pemilih karena tidak terdaftar di DPT, sementara DPT sudah tidak ada masalah karena semua calon menandatanganinya.

Apa potensi kecurangan dan pelanggaran yang paling berpotensi terjadi dan bagaimana panwas mengefektifkan pengawasan kampanye?

Money politics bagi-bagi uang, kampanye hitam (black campaign), dan pelibatan PNS. Dalam hal ini, kami panggil semua panwascam. Cuma kami tidak tahu karena yang mengundang adalah DPRD. Meskipun tidak diundang, kami sudah hubungi tiap panwascam untuk hadir pula dalam pengawasan itu karena sifatnya level kabupaten.

Tentu kami akan mencermati apa yang menjadi visimisi. Di samping itu, kawan kami yang lain mengawasinya di luar. Kami yakin hampir semua calon akan mendatangkan massa yang banyak.Kalau dia sifatnya terbuka, di samping panwas, kami juga menerjunkan bagian sekretariat untuk mengawasi kampanye.

Bagaimana jaring pengawasan panwas?

PPL dan panwascam, sesungguhnya masyarakat juga menjadi jaringan panwaslu. Kami berharap kepada masyarakat ketika ada temuan itu, dia akan melaporkan kepada panwas. Tentunya dengan bukti-bukti yang ada, saya kira format dan materiilnya adalah ada yang melapor, buktinya apakah dalam bentuk foto atau temuan langsung.

Terkadang, berbagai kemasan kegiatan dibuat kandidat untuk bermain di antara aturan yang ada dan mengelabui sanksi.Apa sudah ada antisipasi menghadapi trik dan intrik seperti itu?

Kalau pada masa kampanye,saya kira sudah jelas aturannya tidak perlu strategi khusus. Sementara yang abu-abu sebenarnya terjadi pada prakampanye, kalau di kampanye melakukan kegiatan-kegiatan apa pun, bukan waktu kampanyenya, kampanye kan ada yang terbuka dan tertutup.Kalau penyebaran stiker bahan kampanye dilakukan bukan pada jadwal dan areanya,kami akan bertindak,saya kira itu jelas.

Yang abu-abu kan banyak dilakukan sebelum kampanye, dalihnya melakukan jalan santai tibatiba mengumpulkan massa menyampaikan visi-misi, kemudian mengundang saksi diberikan pelatihan, ternyata dibumbui penyampaian visi-misi,sifatnya ajakan dan segala macam.Itu kansudah masuk dalam pelanggaran.Jadi,yang kami amati prosesnya, apa yang dilakukan, apakah sesuai rambu-rambu hukum, kemudian ini juga kami akan tegas terkait penentuan atribut.

Sepanjang pilkada di Sulsel,belum ada kecurangan yang ditemukan panwas sehingga mampu menganulir kemenangan kandidat. Bagaimana menurut Anda?

Kalau persoalan itu terkait regulasi, jadi ada pelanggaran,ada pidana, dan administrasi.Yang bisa sekarang menganulir pasangan calon adalah ketika masuk di wilayah pidana, dalam hal ini bagi-bagi uang.Itulah yang harus dibuktikan calon atau tim bahwa dengan memberikan uang ini mampu memengaruhi seseorang memilih si pemberi, cuma persoalannya jika tidak dapat dibuktikan.

Calon juga pintar mengakali karena yang biasa memberikan uang dalam bentuk langsung itu bukan tim, sementara penafsiran hakim maupun polisi harus calon atau tim yang di-SK-kan. Meskipun dia tim, tidak di-SK-kan sehingga tidak bisa dikuatkan.Namun, sesungguhnya dalam aturan itu tidak menyatakan bahwa secara tersurat harus tim, hanya pasangan calon tim. Itu kan tidak ada garis bawah bahwa tim yang tercatat dan hampir semua dikatakan tim adalah sukarelawan. Jadi,memang agak sulit.

Setelah perhelatan, tidak dipungkiri panwas menjadi sasaran empuk tumpuan kesalahan pihak yang kalah. Bagaimana menurut Anda?

Saya kira betul karena semua mata tersorot ke panwaslu maupun KPU.Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat apa yang dilakukan selama ini sudah sangat maksimal. Kami melakukan pendekatan kepada semua calon, melakukan koordinasi,atau sinergis dengan semua stakeholder, baik KPU,Polres, termasuk masyarakat. Itulah yang kami lakukan tanpa harus menutup mata, seperti adanya pelanggaran-pelanggaran, karena itu yang akan kami komunikasikan dengan semua calon bagaimana langkah terbaik.

Apa harapan Anda terhadap pelaksanaan Pilkada Soppeng?

Kami berharap pilkada ini bisa berjalan kondusif, aman, jujur, dan adil. Tentunya kami ingin melahirkan pemimpin yang berkualitas pada di Pilkada Soppeng ini. (nicolha abdoellah).

KPU-Panwas Soppeng Beda Pendapat

Saturday, 05 June 2010
WATANSOPPENG (SI) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Soppeng beda pendapat terkait aturan cuti pejabat negara selama masa kampanye.

Panwaslu berpendapat bahwa mulai hari ini semua pejabat negara yang menjadi kandidat sudah harus cuti. “Kami akan merekomendasi ke KPU Soppeng untuk tidak melibatkan calon yang tidak punya izin cuti sebagaimana dalam peraturan perundang- undangan,” kata Ketua Panwaslu Soppeng Abdul Rasyid kemarin.

Seperti diketahui, 10 daerah yang menggelar pilkada serentak di Sulsel, termasuk Soppeng, hari ini mulai masuk tahapan kampanye hingga Sabtu (19/6).

Pernyataan ini disampaikan panwaslu terkait adanya dua kandidat yang baru memulai cuti pada Kamis (10/6).Dua kandidat tersebut,yakni incumbent Bupati Sopeng A Soetomo yang berpasangan dengan Aris Muhammadiadancalonbupati AndiSarimin Saransi (wakil bupati), yang maju berpasangan dengan Sulaeman.

Namun, menurut Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Soppeng Marwis bahwa dua calon yang juga pejabat negara itu baru akan melaksanakan kegiatan pada 10 Juni.

Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas mengatakan, pejabat yang berkampanye berupa pemaparan visimisi pada hari pertama kampanye hari ini, pada dasarnya tidak bisa disebut pelanggaran. Menurut Jayadi, pengertian cuti adalah apabila jadwal hari kerja pejabat itu bersamaan dengan jadwal kampanyenya.

Ketika seorang pejabat yang maju di pilkada melakukan kegiatan kampanye pada hari libur, seperti Sabtu dan Minggu, itu tidak memerlukan cuti, meskipun saat itu sudah memasuki masa kampanye.

Sementara Panwaslu Soppeng beralasan bahwa sesuai PP No 6/- 2005 Pasal 55 ayat 1,kampanye dilakukan selama 14 hari, sedangkan KPU telah mengeluarkan keputusan No 30/2010 soal kampanye pada 6–19 Juni.

Sekretaris tim ASmo-BERKHARISMA (pendukung Andi Soetomo), Unru Hekon mengatakan, telah mengonfirmasikan masalah itu ke pihak KPU terkait kegiatan besok, yakni penyampaian visimisi calon selaku pejabat negara. (abdullah nicolha/ bakti m munir)

Friday, June 4, 2010

Kinerja Bupati Belum Maksimal


SAMBUTAN. Bupati Soppeng Andi Soetomo saat menyampaikan sambutannya di hadapan dewan pada rapat paripurna istimewa DPRD Soppeng tentang rekomendasi LKPj akhir masa jabatan bupati, kemarin. (FOTO: Abdullah Nicolha).

Friday, 04 June 2010
WATANSOPPENG(SI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng mengeluarkan tujuh rekomendasi dan kritikan kepemimpinan Bupati Soppeng Andi Soetomo selama lima tahun menjabat.

Rekomendasi itu dilontarkan dalam rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Soppeng yang membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan bupati periode 2005–2010 yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Nur Alam,kemarin.

“Sebenarnya ada banyak hal yang perlu dikritik.Namun, kami hanya merekomendasikan tujuh poin penting untuk mendapat perhatian.Yang jelas dari pengamatan dan tinjauan pansus, apa yang dilakukan pemkab selama lima tahun belum maksimal,” kata Plt Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam kemarin.

Sekwan Nur Alam, yang membacakan rekomendasi LKPj akhir masa jabatan Bupati Soppeng,mengatakan, untuk menjamin hak masyarakat akan pelayanan publik, seyogianya setiap kebijakan memiliki mekanisme pengawasan dan penanganan yang baik.

Pemerintah dalam mengambil kebijakan harus mempertimbangkan apakah pembangunan atau pengadaan sarana dan prasarana benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat, terutama bagi peningkatan kesejahteraan.

“Ada image bahwa keberhasilan pembangunan selalu diukur dari berapa dana pembangunan yang terserap, tetapi bukan pada bagaimana anggaran tersebut dimanfaatkan,” katanya.

Dewan juga mengharapkan perlunya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan sumber PAD serta optimalisasi penarikan retribusi dan iuran daerah. Di antaranya melakukan pembenahan, menata kelolaan pasar dan perparkiran, serta pelelangan danau, termasuk pengaturan pemanfaatan dan pengamanannya. Adapun pengawasan dan penertiban izin galian tambang golongan C yang selama ini terdeteksi melalui SKPD belum optimal.

“Sepanjang itu ada pelanggaran administrasi, harus diberikan sanksi.Apabila terindikasi ada unsur tindak pidana atau perdata diserahkan ke aparat penegak hukum,”ungkap Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng seusai rapat kemarin.

Kritikan Dewan tidak luput dari proses pengadaan barang dan jasa. Dewan meminta prosesnya ke depan harus mampu meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.

Misalnya pengusaha, kontraktor, dan konsultan memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti borongan atau tender pengadaan barang dan jasa, sepanjang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Dengan demikian, tidak terkesan hanya diikuti orang-orang tertentu yang dekat dengan kekuasaan atau pemenangnya seperti arisan bergilir di seputar mereka juga.

Perlu juga melibatkan masyarakat dan kelompok LSM dalam mengawasi proses pengadaan barang dan jasa sehingga bisa memberikan masukan, kritik, serta mengadukan kecurangan kegiatan proyek tersebut.

Sementara itu, Bupati Soppeng Andi Soetomo dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Dewan atas pembahasan internal yang dilakukan.

“Hal tersebut diharapkan menjadi wujud terciptanya check and balance dalam upaya peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya di hadapan Dewan.

Orang nomor satu di Soppeng ini berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi media informasi eksternal publik, sekaligus menjadi alat koreksi internal penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Soppeng.

“Para kepala SKPD agar mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan sebagaimana yang direkomendasikan sehingga kinerja pemerintahan ke depan semakin baik,”tandasnya.

Dia mengaku, usaha perbaikan belum sepenuhnya terlaksana. Namun, pihaknya meyakini jika perbaikan atas kelemahan dilaksanakan sistemik dan konsisten, kinerjanya akan semakin baik. “Seluruhnya berpulang pada kesungguhan kita semua untuk melaksanakannya,” pungkasnya. (abdullah nicolha)

Thursday, June 3, 2010

LHKPN 6 Calon Belum Rampung

Thursday, 03 June 2010
WATANSOPPENG(SI) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng hingga kini belum menyampaikan laporan harta kekayaan tujuh pasangan yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng 2010 pada 23 Juni mendatang.

Penyebabnya hingga kini penyelenggara pilkada di Bumi Latemmamala itu belum menerima hasil pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Pihak KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan harta kekayaan calon input format LHKPN enam calon belum rampung.

Padahal, laporan harta kekayaan para calon itu sangat penting untuk diketahui publik.Tujuannya memudahkan masyarakat atau lembaga berkompeten mengontrol pasangan calon, khususnya mereka terpilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Soppeng Marwis mengatakan, pihaknya belum mengumumkan harta kekayaan para calon karena sampai saat ini pihaknya juga belum menerima hasil pemeriksaan LHKPN calon dari KPK.

“Dari 14 kandidat yang menjadi peserta di Pilkada Soppeng 2010,enam LHKPN calon belum diinput. Sebab,KPK belum menyampaikan ke KPU,” katanya kepada wartawan via ponsel dia kemarin. Dia mengaku, hal tersebut berdasarkan informasi terakhir yang diterima dari pihak KPK.

Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan identitas keenam calon itu dengan alasan pihak KPK tidak menjelaskannya. “Pihak KPK tidak menjelaskan nama-nama cabup dan cawabup yang belum rampung LHKPN-nya,”ujarnya.

Marwis menambahkan bahwa LHKPN masing-masing calon semestinya diumumkan sebelum pelaksanaan kampanye.Namun,jika memang belum rampung,bisa saja nanti setelah memasuki tahapan kampanye atau paling lambat sebelum masa kampanye berakhir.

“Kami berharap LHKPN para calon sudah bisa diumumkan ke publik sebelum memasuki tahapan kampanye.Yang jelas, selain Soppeng, cabup dan cawabup yang ada di daerah lain, yakni Maros dan Pangkep, juga masih ada yang belum rampung,”tandas mantan aktivis mahasiswa ini.

Ketua KPU Soppeng Sulhan menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mengumumkan daftar harta kekayaan calon karena hasil LHKPN dari KPK belum diserahkan ke KPU. “Jadi,memang belum ada laporan tersebut,makanya belum diumumkan,”tandasnya.

Ketua Divisi Hukum Pengawasan dan Humas KPU Soppeng Amrayadi SH menambahkan, selain LHKPN belum diterima dari KPK, pasangan calon juga belum menyampaikan ke KPU berapa jumlah dana kampanye.

“Yang sudah dilaporkan baru rekening kampanye yang berisikan dana awal nama-nama tim pemenangan dan jurkamnya masingmasing,” paparnya didampingi Ketua Divisi Perencanaan Program dan Logistik KPU Soppeng Pammeka.

Sementara itu, beberapa KPU kabupaten menjemput laporan audit harta kekayaan peserta pilkada ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semula pemeriksaan LHKPN ini dinyatakan telah rampung.

Setelah dicek, tanda terima tersebut baru bisa diperoleh pekan depan. “Kami sudah dijanjikan pekan depan, sekitar Kamis (10/6) untuk mendapatkan laporan audit hasil kekayaan tersebut,” ungkap anggota KPU Pangkep Mutahar kemarin.

Selain Pangkep, KPU lainnya yang turut menjemput hasil audit tersebut,yakni Gowa dan Soppeng. Menurut Mutahar,sejauh ini masih banyak penyelenggara yang belum menerima tanda terima LHKPN.

LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pilkada sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) 32/2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12/- 2008 tentang Perubahan Kedua UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Hasil audit ini memang agak lama berhubung bukan hanya kabupaten di Provinsi Sulsel saja yang melakukan pilkada, tapi di seluruh Indonesia.Apalagi, proses audit ini harus disesuaikan dengan bukti kepemilikan harta,” tuturnya. (abdullah nicolha/ mulyadi abdillah)

Golkar Optimistis Menang di Soppeng

Thursday, 03 June 2010
WATANSOPPENG (SI) – Pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Kabupaten Soppeng Andi Kaswadi Razak-Andi Rizal Mappatunru (AKAR) optimistis akan menang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 23 Juni mendatang.

Pasangan yang diusung Partai Golkar itu optimistis akan mengalahkan semua calon, termasuk incumbent. Optimisme itu diungkapkan Wakil Ketua DPP Partai Golkar Nurdin Halid saat berkunjung ke Soppeng.

Dia melihat kecintaan masyarakat terhadap pasangan AKAR semakin meningkat menjelang pilkada. Bahkan, pasangan AKAR bakal mampu mengalahkan pasangan lainnya.

Dia juga mengaku tidak ada jaminan calon incumbent akan memenangkan pilkada.“Tidak ada teorinya bahwa incumbent sudah punya modal 20%. Incumbent modalnya hanya pengenalan, itu pun belum tentu disukai masyarakat,” kata Nurdin di kediaman Andi Kaswadi Razak beberapa waktu lalu.

Calon incumbent justru lebih berat menghadapi pilkada daripada calon lain.Penilaian itu berdasarkan hasil kerja selama lima tahun ke belakang. Kalau gagal, masyarakat tidak akan memilihnya kembali.“Sementara yang bukan incumbent masih berpeluang besar jika program-programnya bagus,”ungkapnya.

Penanggung jawab pemenangan Pemilu Partai Golkar wilayah Sulawesi itu mengaku optimistis pasangan yang diusungnya bisa mengalahkan incumbent. Berdasarkan hasil survei lembaga independen, tren kenaikan calon Golkar meningkat tajam.

Sebaliknya calon lain, termasuk calon incumbent, cenderung menurun. “Berarti ada potensi yang luar biasa bagi calon-calon yang bukan incumbent untuk menang,” pungkasnya.

Pihaknya telah menyiapkan strategi khusus memenangkan pilkada di seluruh Indonesia. Khusus Sulawesi, pihaknya telah mendesain sebuah strategi pemenangan. Namun,dia enggan membeberkan seperti apa strategi itu. “Ini tidak boleh diungkap,” ucapnya.

Sementara itu, ketua tim pemenangan Andi Soetomo-Aris Muhammadia (ASmo- BERKHARISMA), yang merupakan calon incumbent, Andi Sudirman, mengaku hingga saat ini belum mengetahui bocoran hasil survei yang dilakukan beberapa lembaga.“Untuk sementara kami belum tahu bocorannya,”ujarnya.

Sebagai calon incumbent, Andi mengaku telah memiliki suara tetap di lapangan. “Pasti ada suara,seperti apa sebenarnya kami belum tahu pasti karena politik itu berubah-ubah,” ujar legislator PPRN Soppeng ini. (abdullah nicolha)

Banyak Proyek Bermasalah

Wednesday, 02 June 2010
WATANSOPPENG(SI) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keuangan Pertanggung jawaban (LKPj) masa akhir jabatan Bupati Soppeng Andi Soetomo,menemukan beberapa proyek bermasalah sepanjang 2005–2010.

Temuan tersebut terkuak setelah 11 anggota pansus DPRD meninjau lokasi pengerjaan proyek selama tiga hari.“Di lapangan,kami menemukan beberapa proyek bermasalah,” kata Ketua Pansus LKPj Haeruddin Tahang, seusai menggelar pertemuan dengan seluruh anggota pansus di gedung DPRD,kemarin.

Di Kecamatan Marioriawa misalnya, pansus menemukan proyek pengembangan perikanan budi daya ikan Salomatee dengan pembuatan kolam ikan pada 2008.

Dalam proyek itu, pemasangan gorong-gorong tidak ada timbunan dari pihak ketiga sehingga tampak jelas pengerjaannya tidak sesuai bestek. “Masih banyak masalah lain dalam proyek itu,” ujar politikus Partai Demokrat itu.

Pansus juga menemukan proyek pembangunan kios Pasar Batu- Batu yang dikerjakan pada 2009. Kondisi proyek tidak sesuai harapan karena beton yang dicor mengalami kebocoran akibatnya saluran pipa airnya kurang berfungsi.

“Pilar pintu masuk juga tidak sesuai campuran semen sehingga banyak batu alam yang lepas dari pintu masuk. Pintu keamanan di setiap kios bahkan sudah banyak yang rusak,”ungkapnya.

Di Kecamatan Donri-Donri, pansus menemukan dua proyek bermasalah,yakni proyek pembangunan prasarana air bersih yang berada di Lattie Desa Sering yang dikerjakan pada 2009 dan pembangunan Pasar Tajuncu Kecamatan Donri-Donri.

Begitu juga di Kecamatan Lalabata. Di ibu kota Kabupaten Soppeng itu, pansus menemukan dua proyek bermasalah,yakni peningkatan ruas jalan Desa Matabulu pada anggaran 2009.“Kalau musim hujan, air meluap ke jalan,” papar Sekretaris Pansus LKPj Muh Absar Abbas Sabbi.

Pansus meminta pemerintah agar pembangunan RSUD Ajjappange di Kelurahan Malaka secepatnya berfungsi sesuai peruntukannya karena hingga saat ini tidak ada pemeliharaan, termasuk listrik dan jalan.

Di Kecamatan Ganra, pansus meminta pembangunan Pasar Ganra perlu mendapat perhatian serius. Bangunan harus diperbaiki dan dikembangkan mengingat saluran pembuangannya tidak ada, sementara retribusi per pasar Rp100.000 dan tambahan paving blok.

“Jadi, perlu ada gorong-gorong di sepanjang Jalan Pendidikan Desa Ganra untuk mengantisipasi genangan air di sekitar Pasar Ganra,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Di Kecamatan Lilirilau,pansus kembali menemukan masyarakat di Desa Parenring belum menikmati sarana air bersih. Sementara proyek pemasangan pipa sudah rampung, tapi belum difungsikan pihak PDAM.“Proyek pengadaan bak penampungan air PDAM tidak difungsikan,”ucapnya.

Proyek bermasalah juga ditemukan di Kecamatan Marioriwawo, yakni pemasangan pipa air (PDAM) kurang lebih 500 meter belum rampung. Sementara pengerasan jalan di Desa Balie Kecamatan Marioriwawo belum diselesai hingga sekarang. “Begitu juga proyek Jalan AbbarangngE sepanjang satu kilometer belum rampung, bahkan pengerjaannya baru 200 meter lebih,” pungkasnya.

Pengadaan bantuan sapi ternak di Coppo Awi bahakan masih bermasalah dan belum ada penyelesaian hingga sekarang.“Dari hasil tinjauan lapangan, kami (pansus) menemukan proyek-proyek 2005–2010 terbengkalai dan tidak ada upaya perbaikan dari pemkab,”ungkapnya.

Setelah meninjau, pansus akan menggelar rapat internal Dewan sebelum mengajukan rekomendasi LKPj tersebut pada rapat paripurna mendatang. “Jadi,Dewan tidak berhak menolak, tetapi memberikan penilaian atas LKPj itu. Kalaupun nanti ada hal-hal yang menyimpang akan diproses sesuai aturan yang atau direkomendasikan ke proses hukum,”ujarnya.

Pansus meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Soppeng dalam memilih pejabat ditempatkan pada satu jabatan sesuai asas kompetensi dan keahliannya. “Jangan sampai ada kesan kedekatan, tapi betul-betul sesuai keahliannya,”ucapnya. (abdullah nicolha)

Wednesday, June 2, 2010

RSUD Tenriawaru Akan Berganti Status

Tuesday, 01 June 2010
WATAMPONE(SI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone kemarin menggelar sidang paripurna tentang kenaikan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru dari tipe C ke B.

Sejumlah anggota DPRD sempat meninggalkan ruang rapat (walkout) karena Bupati Bone H Andi Muhammad Idris Galigo, yang seharusnya menyerahkan draf rancangan peraturan daerah (raperda), tidak hadir.Idris diwakili Sekkab Andi Amrullah Amal.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan Alfian T Anugrah mengaku kecewa karena Bupati tidak hadir. Padahal beberapa waktu lalu, dia berjanji akan mengikuti dan hadir dalam setiap sidang paripurna.

“Memang tidak masalah jika diwakili, apalagi Bupati tidak ada di Bone. Nah, sekarang kan Bupati ada di sini (Bone). Maka, penyerahan dan pembahasan raperda seharusnya dilakukan pimpinan eksekutif (bupati),”ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut,Ketua DPRD Bone Ambo Dalle mengatakan, persoalan walk-out merupakan hal biasa dan hak anggota Dewan.

Menurutnya,penyerahan raperda yang diwakili Sekkab Andi Amrullah Amal sah-sah saja karena dia merupakan PNS tertinggi di pemkab. “Hal yang tadi (walk-out) merupakan dinamika di tubuh Dewan dan kami juga menghargainya,”ujarnya.

Raperda terkait peningkatan status RSUD Tenriawaru telah lama dibahas di Bamus sehingga sudah saatnya membahas lebih lanjut.Setelah penyerahan raperda, selanjutnya akan dibahas pansus. Rencananya,RSUD akan berganti nama dari kantor RSUD menjadi Badan Layanan Umum (BLU) RS Tenriawaru.

Untuk peningkatan status RSUD itu,selain merupakan regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) No 1000/Menkes/SK/ XI/2009, juga kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat Bone dan sekitarnya.

Anggota DPRD Bone dari Fraksi Golkar Firman Batari mengatakan, RSUD Tenriawaru akan menjadi RS rujukan di wilayah Bone, Soppeng, danWajo (Bosowa). “Adapun wilayah ini sudah lintas kabupaten sehingga pemprov harus bisa menambahkan anggaran kesehatan gratis ke Bone,”ujarnya.

Dibagian lain,Bupati Mamasa Obednego Depparinding menyerahkan 10 rancangan peraturan daerah (raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat kemarin.

Ke-10 raperda tersebut diserahkan setelah ditetapkan dalam rapat prolegda kabupaten dan langsung diserahkan pada hari yang sama kepada Dewan, untuk dibahas dan ditetapkan sebagai perda.

Bupati Mamasa Obednego Depparinding seusai menyerahkan raperda tersebut ke Dewan mengemukakan raperda tersebut merupakan perda prioritas dan telah melalui kajian dan pembahasan.

“Hal ini juga sebagai amanah Undang-Undang No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah,”ucapnya. (rahmi djafar/ abdullah nicolha)

Tuesday, June 1, 2010

SULAPA Tertibkan Atribut


TERTIBKAN BALIHO. Andi Sulham Hasan (kanan) dan Supriansa (kiri) pasangan SULAPA bersama sejumlah relawannya saat melakukan penertiban baliho miliknya di sekitar RSUD Ajjappange Watansoppeng Kabupaten Soppeng kemarin, hal tersebut dilakukan sebagai aksi simpatik menjelang tahapan kampanye 6 Juni mendatang. (FOTO: Abdullah Nicolha).

Tuesday, 01 June 2010
WATANSOPPENG (SI) – Pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup- cawabup) bernomor urut tujuh Andi Sulham Hasan-Supriansa (SULAPA) menggelar aksi simpatik dengan turun langsung melakukan penertiban atribut miliknya di Jalan Kesatria, Watansoppeng, kemarin.

Hal tersebut menyusul instruksi KPU dan Panwaslu setempat yang menjadwalkan akan melakukan penertiban alat peraga milik peserta Pilkada Soppeng sebelum memasuki masa kampanye 6 Juni mendatang.

Bukan hanya di Jalan Kesatria, di beberapa titik juga dilakukan dan yang turun langsung, yaitu Andi Sulham Hasan dan Supriansa, beserta sejumlah tim sukarelawan dan simpatisannya demi mengajarkan demokrasi yang sehat kepada masyarakat.

“Pencabutan alat peraga dan tanda sosialisasi ini dilakukan di beberapa titik yang tersebar di Soppeng, ini untuk memberikan pelajaran demokrasi yang sehat kepada masyarakat,” ungkap cawabup Supriansa kemarin.

Aktivis LSM Sulsel ini juga mengajak kepada seluruh pasangan calon agar turut memberikan apresiasi dan tindakan nyata sebagai wujud kerja sama yang baik dengan KPU dan Panwaslu.

“Kami juga mengajak semua kandidat menurunkan alat peraga masing-masing agar masyarakat Watansoppeng tahu bahwa Pilkada ini bisa berjalan sesuai dengan budaya Soppeng yang sopan,” ujarnya.

Sementara itu, cabup SULAPA,Andi Sulham mengungkapkan hal senada, pembersihan alat peraga sosialisasi ini berguna untuk mengajarkan demokrasi yang sehat kepada masyarakat Soppeng.

Hal ini terkait peraturan KPU No 72 yang ada,yaitu pembersihan alat peraga sendiri yang sebelum masa kampanye dilakukan.“ Kami mau tidak mau mengikuti peraturan, ”jelasnya.

Ketua Panwaslu Soppeng Abd Rasyid mengungkapkan, pihaknya telah menjadwalkan akan melakukan penertiban atribut Pilkada pada awal Juni, sesuai surat KPU yang dikuatkan dengan peraturan KPU No 72 tentang Pembersihan Alat Peraga Sebelum Masa Kampanye. (abdullah nicolha)

Monday, May 31, 2010

Syahrul Ancam PAW Legislator Golkar

Tuesday, 01 June 2010
MAKASSAR (SI) – Ketua DPD I Partai Golkar Syahrul Yasin Limpo mengancam beri sanksi kepada anggota Fraksi Golkar yang terbukti tak mendukung pasangan kandidat bupati dan wakil bupati yang diusung Golkar di pilkada pada 23 Juni nanti.

Ancaman tersebut termasuk me-recall atau melakukan pergantian antarwaktu (PAW) dari kursi DPRD."Bisa saja ada yang kecewa dengan pencalonan, tapi karena itu sudah keputusan partai, semua harus mendukung," jelas Syahrul saat berbicara pada pertemuan kader Golkar bertema Peningkatan Kapasitas Anggota Fraksi Golkar yang digelar di Hotel Clarion, Makassar, kemarin.

Acara tersebut diikuti oleh ratusan anggota fraksi Golkar dari seluruh kabupaten/ kota di Sulsel, termasuk dari 10 daerah yang akan menggelar pilkada serentak,23 Juni mendatang.

Sejumlah kader Golkar di berbagai daerah ditengarai melakukan pembelotan dengan mendukung kandidat yang diusung partai lain. Itu antara lain terjadi di Barru dan Selayar.

Di Barru,banyak kader yang ditengarai tidak mendukung pasangan Idris Syukur-Anwar Aksa (Idaman) yang tidak dicalonkan Golkar, dan malah mendukung kader Golkar yang dicalonkan partai lain, yakni Malkan Amin.

Begitupula di Selayar, dilaporkan ada kader Golkar yang tidak mendukung Syahrir Wahab-Saiful Arif (Syi'ar), melainkan mendukung kader Golkar yang menjadi calon dengan didukung partai lain, yakni Ince Langke.

Tiga kader Golkar maju di pilkada dengan mengendarai partai lain.Mereka adalah Malkan Amin (calon bupati Barru), Ince Langke (calon wakil bupati Selayar), dan Madjid Tahir (calon bupati Luwu Timur).

Satu kader lainnya,Isjaya Kaladen maju sebagai calon wakil bupati Luwu Utara dari jalur perseorangan. Khusus di Barru, kader Golkar yang ditengarai membelot sebanyak delapan orang.

Seluruh kader pembelot itu sedang dalam proses pemberian sanksi oleh DPP Golkar. Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel Yagkin Padajalangi mengakui, pembelotan sejumlah kader Golkar umumnya didasari alasan kekerabatan. Kader tersebut memilih mendukung anggota keluarga mereka ketimbang calon yang diusung partai.

"Seharusnya tidak begitu karena itu sudah risiko dalam berpolitik.Apapun yang digariskan partai, kader harus tunduk dan mendukung," jelas Yagkin.

Sekretaris DPD II Golkar Barru Syamsu Marlin mengatakan, partai sudah memberi ancaman kepada delapan anggota Fraksi Golkar DPRD Barru apabila mereka tidak all out mendukung pasangan Idaman." Mereka kami minta turun ke lapangan menggalang seluruh konstituen masing-masing," jelas Syamsu Marlin.

Terkait pembelotan delapan kader Golkar Barru ke pasangan Malkan Amin-Sofyan Lakki (Mamminasaki), Syamsu Marlin mengaku tidak khawatir.

"Mereka yang membelot itu tidak lagi masuk struktur partai kepengurusan baru. Pembelotan mereka tidak akan berpengaruh signifikan," jelas mantan anggota DPRD Barru ini.

Nurdin Khalid Beri Pengarahan di Soppeng

Wakil Ketua DPP Partai Golkar Nurdin Halid selaku kordinator wilayah pemenangan pemilu wilayah Sulawesi melakukan pengecekan kesiapan seluruh jajaran Golkar termasuk di Kabupaten Soppeng kemarin.

Kedatangan pengurus pusat Golkar itu didampingi oleh Departemen Pemenangan Pemilu Sulawesi Hamka Kadi,Abiman,Wakil ketua DPD I Golkar Sulsel dan beberapa fungsionaris Golkar lainnya.

Membuka sambutannya, Nurdin secara tegas mengatakan bahwa, kedatangannya bersama beberapa pengurus DPP Golkar lainnya bukan untuk melakukan kampanye, tetapi untuk mengecek persiapan jajaran Golkar di tiap daerah yang menggelar Pilkada.

“Saya datang bukan untuk kampanye, jadi, kalau ada KPUD atau Panwaslu tidak usah khawatir, tidak usah kasih kartu kuning, apalagi kartu merah,” tegasnya disambut tepuk tangan para pendukung dan simpatisan partai Golkar Soppeng di kediaman Ketua DPRD Soppeng non aktif Andi Kaswadi Razak Minggu (30/5) malam.

Dia menambahkan, kedatangannya adalah untuk mengecek kesiapan seluruh jajaran Golkar Soppeng menghadapi kompetisi politik pada 23 Juni mendatang. Menurutnya, ada 30 kabupaten/- kota dan satu gubernur yang akan mengikuti kompetisi politik mulai dari Juni hingga September mendatang. “Jadi, tujuannya semua sama yakni mengecek kesiapan,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan persiapan, pihaknya juga melakukan konsolidasi dari seluruh jajaran partai dan lebih mengkhususkan kepada kader partai Golkar dalam menghadapi Pilkada mendatang.“

Jadi, ini adalah pertemuan internal,bukan pertemuan yang bersifat umum,sehingga tidak ada alas an KPU atau Panwaslu memberi kartu kuning apalagi kartu merah,”ungkapnya.

Wakil Ketua DPP Partai Golkar ini juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada kader Golkar yang tidak taat kepada asas partai. Sehingga, begitu ada kebijakan dan keputusan partai maka harus ditaati.

“Tidak boleh ada satupun fungsionaris atau kader yang tidak taat asas,apabila ada yang melakukan itu,maka sesuai dengan tatanan norma yang ada dalam organisasi dia harus diberi sanksi,” tegasnya disambut tepuk tangan dari ratusan hadirin.

Nurdin menegaskan, lebih baik memiliki satu orang dalam partai yang memiliki kesetian yang tinggi daripada memiliki 1000 orang yang menjadi duri dalam daging.

“Kalau ada kader yang tidak taat asas, melanggar dan tidak mau melaksanakan kebijakan partai, segera lapor ke DPD I, selanjutnya DPD I akan melapor ke DPP dan akan diberi sanksi,” tegas Wakil Ketua DPP Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua PSSI ini.

Nurdin Halid juga sempat memuji calon yang diusung Golkar di Pilkada Soppeng yakni pasangan Andi Kaswadi Razak-Andi Rizal Mappatunru (AKAR). Menurutnya, pasangan tersebut memang serasi dan pantas menjadi seorang pemimpin. “Dibalik bagaimanapun namanya,ujung-ujungnya pasti AKAR,” katanya sedikit berkelakar.

Dia juga menyebutkan, bagaimana pun tingginya sebuah bangunan atau pohon jika akarnya tidak kuat maka akan mudah ditumbangkan. “Intinya perkuat akar, karena kalau akarnya kuat maka tidak akan mudah ditumbangkan oleh siapa pun,”pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD II Partai Golkar Soppeng Andi Kaswadi Razak yang juga sebagai calon bupati melaporkan, semua jajarannya telah menyiapkan diri menghadapi perhelatan pesta politik di daerah berjuluk Kota Kalong itu. Dirinya juga yakin,apa yang telah dipersiapkan itu akan membawa hasil yang maksimal. (bakti m munir/ abdullah nicolha)

SMPN 5 Dapat Bantuan Rp20 Juta dari Bupati

Monday, 31 May 2010
MAMASA (SI) – Bupati Mamasa Obednego Depparinding berjanji akan memberikan tambahan guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Mamasa karena tenaga pengajarnya masih kurang.

Pihaknya akan lebih memfokuskan perhatian kepada peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut, khususnya SMP Negeri 5 Mamasa, sesuai permintaan pihak sekolah. Selain akan mengirim tambahan guru, Bupati juga akan melengkapi fasilitas belajar-mengajar.

“Kami akan segera mengirim tambahan guru dan melengkapi fasilitas belajar-mengajar yang diharapkan,”ungkapnya.

Dalam kesempatan itu,Bupati memberikan bantuan kepada pihak sekolah sebesar Rp20 juta untuk pengadaan alat penunjang ekstrakurikuler berupa drum band.

Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Mamasa Alexander Palangi mengungkapkan rasa syukurnya karena sekolah yang dipimpinnya mampu mendulang prestasi yang gemilang. Buktinya dia berhasil membawa sekolahnya lolos 100% pada ujian nasional 2009–2010.

Menurutnya, ada empat siswa yang masuk dalam 10 besar perolehan nilai tertinggi ujian nasional tingkat Provinsi Sulawesi Barat.

Dia berharap Pemkab Mamasa dapat melengkapi fasilitas belajar-mengajar yang belum memadai, di antaranya penambahan ruang belajar minimal tiga, laboratorium komputer, laboratorium bahasa, dan pagar pengaman sekolah yang permanen.

“Untuk menunjang terselenggaranya proses belajar-mengajar dengan baik, kami berharap ada penambahan tenaga guru, seperti 2 guru matematika, 1 guru fisika, 1 guru TIK,1 guru seni budaya,”katanya.

Tampaknya permintaan tersebut langsung direspons Bupati Mamasa Obednego Depparinding dengan pemberian bantuan dan janji untuk penambahan guru.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamasa David mengatakan,prestasi yang dicapai SMP 5 Mamasa adalah dampak membaiknya kualitas pendidikan di sekolah itu sehingga prestasi tersebut harus dipertahankan. (abdullah nicolha)

Jadi Calon Bupati, Dua Perwira Polda Mundur

Sunday, 30 May 2010
WATANSOPPENG (SI) – Dua anggota Polri yang berada di wilayah kerja Polda Sulselbar berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) mengundurkan diri dari satuannya.

Alasannya, kedua AKBP tersebut mencalonkan diri sebagai bupati di daerahnya masingmasing, yakni Andi Taufan Made Alie di Pilkada Soppeng yang bertugas di Polda Sulselbar dan mantan Kapolres Tator Victor Datuan Batara di Pilkada Tator.

“Jadi, ada dua anggota Polri yang mundur karena itu kan memang aturannya. Kalau mau ikut di pemilihan kepala daerah (pilkada), dia harus mundur dari anggota Polri,jadi anggota Polri itu tidak boleh dipilih maupun dipilih,” kata Kapolda Sulselbar Irjen Polisi Adang Rochjana kepada Seputar Indonesia (SI), sesaat sebelum meninggalkan Mapolres Soppeng dalam kunjung kerjanya di daerah berjuluk Kota Kalong itu pekan lalu.

Dia menyebutkan, surat pengunduran diri dua anggota Polri di jajaran Polda Sulselbar itu telah diproses dan telah mendapat persetujuan. Dia juga menegaskan, netralitas Polri dalam pilkada adalah hal mutlak yang harus dijalankan setiap anggota.

Bahkan, pihaknya telah memberikan peringatan dan instruksi kepada semua jajarannya, terutama daerah yang menggelar pilkada, untuk tetap netral serta menyiapkan sanksi bagi yang melanggarnya.

“Telah ada ketentuan yang mengatur bahwa anggota yang bersangkutan akan terkena sanksi, begitu juga komandan (atasannya). Ada ketentuan di peraturan Perkap, sudah ada saya tuliskan dalam TR, dilarang,” ungkap Kapolda Sulselbar ini.

Sementara AKBP Andi Taufan Made Alie yang maju di Pilkada Soppeng, berpasangan dengan politisi asal Partai Merdeka Sukman Junuddin dengan mengusung nama ATM-Suka,mengaku, pihaknya telah mengajukan surat pengunduran diri ke atasannya sebelum penetapan calon beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, dia mengaku hingga saat ini belum menerima surat keputusan terkait masalah itu dari pimpinannya. “Sampai sekarang surat keputusan belum turun,tapi yang jelas itu salah satu persyaratan dari Polri,” ungkap putra mantan Bupati Soppeng Andi Made Alie ini kemarin.

Taufan menambahkan, keputusan mengundurkan diri dari jajaran Polri karena ingin memfokuskan pergerakannya meraih tampuk kepemimpinan di Bumi Latemmamala selama lima tahun ke depan. Dia juga mendapat dukungan penuh dari keluarganya.

Senada diungkapkan mantan Kapolres Tator AKBP Victor Datuan Batara yang juga maju di Pilkada Tator berpasangan dengan Rosina Palloan (Victori) bahwa sebagai salah satu syarat di jajaran Polri harus mundur dari jabatan dan cuti.

“Itu kan salah satu syarat di KPU untuk menjadi calon karena tidak bisa jadi calon jika itu tidak ada, saya harus mundur,” ungkap Victor kepada SI via ponselnya kemarin.

Kendati demikian, pihaknya juga mengaku belum mendapatkan surat keputusan itu. Saat ini pihaknya hanya ingin memfokuskan pencalonannya di Pilkada Tator yang digelar serentak di 10 kabupaten/kota di Sulsel Juni nanti.

Pihaknya optimistis dapat memenangkan Pilkada Tator dengan melihat kondisi masyarakat di Bumi Lakipadada menjelang perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu. “Yang jelas saat ini kami memfokuskan diri di Pilkada karena yakin mampu memenangkan Pilkada Tator,” tandas mantan Kapolres Tator ini kemarin.

Sebelumnya, Kapolda Sulselbar Irjen Polisi Adang Rochjana saat kunjungannya di Mapolres Soppeng pekan lalu mengungkapkan, dalam setiap pertarungan Pilkada,ada dua sumber masalah yang harus diwaspadai dan dikenali aparat kepolisian,yakni calon yang bersangkutan dan para tim suksesnya, karena keduanya merupakan sumber masalah.

Konsep siap menang siap kalah bagi semua calon bupati dan wakil bupati harus betul-betul berdasarkan kaidah agama bahwa orang yang berjanji harus menepatinya. (abdullah nicolha)

Andi Sarimin Tinggalkan Rumah Jabatan

Tuesday, 25 May 2010
WATANSOPPENG (SI) -- Wakil Bupati (Wabup) Soppeng Andi Sarimin Saransi melepaskan fasilitas rumah jabatan yang telah didiami selama empat tahun lebih. Hal itu dilakukan, terkait pencalonan Andi Sarimin Saransi maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Soppeng yang digelar 23 Juni.

Andi Sarimin Saransi yang maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Kyai Muda Sulaeman, mengatakan bahwa tidak ingin mencampuradukkan urusan Pilkada dengan jabatannya selaku wakil bupati. Karena itu, dia memutuskan melepas fasilitas Rumah jabatan dan perabotnya yang merupakan inventaris Pemkab Soppeng.

Sosok yang dikenal ramah dan santun itu mengaku tidak ingin ada tanggapan miring dari masyarakat Soppeng terkait pencalonan dan jabatannya. “Apa penilaian orang bila tim AS-SALAM dengan atribut yang dipakai, seperti mobil branding datang ke rumah jabatan untuk menemui saya,” ungkapnya kemarin.

Terkadang, hal tersebut bisa mengganggu pergerakan tim karena enggan berkonsultasi di rumah jabatan. “Itu (tanggapan miring) yang kami hindari,” tuturnya.

Pekan lalu, Andi Sarimin bersama keluarganya berkemas dan memilih mendiami kediaman pribadinya di Kelurahan Cabenge Kecamatan Lilirilau. Keputusan calon bupati yang memilih nama AS-SALAM sebagai symbol keselamatan, mendahului terbitnya surat cuti.

“Surat cuti saat ini sedang diproses BKDD, saya mulai melepas fasilitas jabatan selaku Wabup. Meski demikian, sampai terbit dan setelah selesai cuti nanti, tugas-tugas dinas selaku wakil bupati masih saya laksanakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng Andi Soetomo yang juga akan maju di Pilkada Soppeng masih sibuk dengan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah. Dia masih menggunakan rumah jabatan, meskipun dia banyak beraktivitas di kediaman pribadinya di Jalan Merdeka Watansoppeng.

“Tugas-tugas bupati masih tetap dijalankan, tetapi saat ini beliau (bupati) kebanyakan tinggal di rumah pribadinya,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Soppeng Sarianto kepada SI. (abdullah nicolha)