Friday, June 4, 2010

Kinerja Bupati Belum Maksimal


SAMBUTAN. Bupati Soppeng Andi Soetomo saat menyampaikan sambutannya di hadapan dewan pada rapat paripurna istimewa DPRD Soppeng tentang rekomendasi LKPj akhir masa jabatan bupati, kemarin. (FOTO: Abdullah Nicolha).

Friday, 04 June 2010
WATANSOPPENG(SI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng mengeluarkan tujuh rekomendasi dan kritikan kepemimpinan Bupati Soppeng Andi Soetomo selama lima tahun menjabat.

Rekomendasi itu dilontarkan dalam rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Soppeng yang membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan bupati periode 2005–2010 yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Nur Alam,kemarin.

“Sebenarnya ada banyak hal yang perlu dikritik.Namun, kami hanya merekomendasikan tujuh poin penting untuk mendapat perhatian.Yang jelas dari pengamatan dan tinjauan pansus, apa yang dilakukan pemkab selama lima tahun belum maksimal,” kata Plt Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam kemarin.

Sekwan Nur Alam, yang membacakan rekomendasi LKPj akhir masa jabatan Bupati Soppeng,mengatakan, untuk menjamin hak masyarakat akan pelayanan publik, seyogianya setiap kebijakan memiliki mekanisme pengawasan dan penanganan yang baik.

Pemerintah dalam mengambil kebijakan harus mempertimbangkan apakah pembangunan atau pengadaan sarana dan prasarana benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat, terutama bagi peningkatan kesejahteraan.

“Ada image bahwa keberhasilan pembangunan selalu diukur dari berapa dana pembangunan yang terserap, tetapi bukan pada bagaimana anggaran tersebut dimanfaatkan,” katanya.

Dewan juga mengharapkan perlunya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan sumber PAD serta optimalisasi penarikan retribusi dan iuran daerah. Di antaranya melakukan pembenahan, menata kelolaan pasar dan perparkiran, serta pelelangan danau, termasuk pengaturan pemanfaatan dan pengamanannya. Adapun pengawasan dan penertiban izin galian tambang golongan C yang selama ini terdeteksi melalui SKPD belum optimal.

“Sepanjang itu ada pelanggaran administrasi, harus diberikan sanksi.Apabila terindikasi ada unsur tindak pidana atau perdata diserahkan ke aparat penegak hukum,”ungkap Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng seusai rapat kemarin.

Kritikan Dewan tidak luput dari proses pengadaan barang dan jasa. Dewan meminta prosesnya ke depan harus mampu meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.

Misalnya pengusaha, kontraktor, dan konsultan memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti borongan atau tender pengadaan barang dan jasa, sepanjang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Dengan demikian, tidak terkesan hanya diikuti orang-orang tertentu yang dekat dengan kekuasaan atau pemenangnya seperti arisan bergilir di seputar mereka juga.

Perlu juga melibatkan masyarakat dan kelompok LSM dalam mengawasi proses pengadaan barang dan jasa sehingga bisa memberikan masukan, kritik, serta mengadukan kecurangan kegiatan proyek tersebut.

Sementara itu, Bupati Soppeng Andi Soetomo dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Dewan atas pembahasan internal yang dilakukan.

“Hal tersebut diharapkan menjadi wujud terciptanya check and balance dalam upaya peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya di hadapan Dewan.

Orang nomor satu di Soppeng ini berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi media informasi eksternal publik, sekaligus menjadi alat koreksi internal penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Soppeng.

“Para kepala SKPD agar mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan sebagaimana yang direkomendasikan sehingga kinerja pemerintahan ke depan semakin baik,”tandasnya.

Dia mengaku, usaha perbaikan belum sepenuhnya terlaksana. Namun, pihaknya meyakini jika perbaikan atas kelemahan dilaksanakan sistemik dan konsisten, kinerjanya akan semakin baik. “Seluruhnya berpulang pada kesungguhan kita semua untuk melaksanakannya,” pungkasnya. (abdullah nicolha)

No comments: