Thursday, June 3, 2010

LHKPN 6 Calon Belum Rampung

Thursday, 03 June 2010
WATANSOPPENG(SI) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng hingga kini belum menyampaikan laporan harta kekayaan tujuh pasangan yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng 2010 pada 23 Juni mendatang.

Penyebabnya hingga kini penyelenggara pilkada di Bumi Latemmamala itu belum menerima hasil pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Pihak KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan harta kekayaan calon input format LHKPN enam calon belum rampung.

Padahal, laporan harta kekayaan para calon itu sangat penting untuk diketahui publik.Tujuannya memudahkan masyarakat atau lembaga berkompeten mengontrol pasangan calon, khususnya mereka terpilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Soppeng Marwis mengatakan, pihaknya belum mengumumkan harta kekayaan para calon karena sampai saat ini pihaknya juga belum menerima hasil pemeriksaan LHKPN calon dari KPK.

“Dari 14 kandidat yang menjadi peserta di Pilkada Soppeng 2010,enam LHKPN calon belum diinput. Sebab,KPK belum menyampaikan ke KPU,” katanya kepada wartawan via ponsel dia kemarin. Dia mengaku, hal tersebut berdasarkan informasi terakhir yang diterima dari pihak KPK.

Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan identitas keenam calon itu dengan alasan pihak KPK tidak menjelaskannya. “Pihak KPK tidak menjelaskan nama-nama cabup dan cawabup yang belum rampung LHKPN-nya,”ujarnya.

Marwis menambahkan bahwa LHKPN masing-masing calon semestinya diumumkan sebelum pelaksanaan kampanye.Namun,jika memang belum rampung,bisa saja nanti setelah memasuki tahapan kampanye atau paling lambat sebelum masa kampanye berakhir.

“Kami berharap LHKPN para calon sudah bisa diumumkan ke publik sebelum memasuki tahapan kampanye.Yang jelas, selain Soppeng, cabup dan cawabup yang ada di daerah lain, yakni Maros dan Pangkep, juga masih ada yang belum rampung,”tandas mantan aktivis mahasiswa ini.

Ketua KPU Soppeng Sulhan menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mengumumkan daftar harta kekayaan calon karena hasil LHKPN dari KPK belum diserahkan ke KPU. “Jadi,memang belum ada laporan tersebut,makanya belum diumumkan,”tandasnya.

Ketua Divisi Hukum Pengawasan dan Humas KPU Soppeng Amrayadi SH menambahkan, selain LHKPN belum diterima dari KPK, pasangan calon juga belum menyampaikan ke KPU berapa jumlah dana kampanye.

“Yang sudah dilaporkan baru rekening kampanye yang berisikan dana awal nama-nama tim pemenangan dan jurkamnya masingmasing,” paparnya didampingi Ketua Divisi Perencanaan Program dan Logistik KPU Soppeng Pammeka.

Sementara itu, beberapa KPU kabupaten menjemput laporan audit harta kekayaan peserta pilkada ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semula pemeriksaan LHKPN ini dinyatakan telah rampung.

Setelah dicek, tanda terima tersebut baru bisa diperoleh pekan depan. “Kami sudah dijanjikan pekan depan, sekitar Kamis (10/6) untuk mendapatkan laporan audit hasil kekayaan tersebut,” ungkap anggota KPU Pangkep Mutahar kemarin.

Selain Pangkep, KPU lainnya yang turut menjemput hasil audit tersebut,yakni Gowa dan Soppeng. Menurut Mutahar,sejauh ini masih banyak penyelenggara yang belum menerima tanda terima LHKPN.

LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pilkada sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) 32/2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12/- 2008 tentang Perubahan Kedua UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Hasil audit ini memang agak lama berhubung bukan hanya kabupaten di Provinsi Sulsel saja yang melakukan pilkada, tapi di seluruh Indonesia.Apalagi, proses audit ini harus disesuaikan dengan bukti kepemilikan harta,” tuturnya. (abdullah nicolha/ mulyadi abdillah)

No comments: