Saturday, June 5, 2010

Maksimalkan Pendekatan dan Koordinasi

WAWANCARA KETUA PANWASLU SOPPENG ABDUL RASYID,SH

Saturday, 05 June 2010
PERHELATAN pesta demokrasi di Kabupaten Soppeng sebentar lagi akan mencapai titik puncak untuk menentukan siapa yang memimpin lima tahun ke depan.

Kabupaten ini adalah daerah kedua calon terbanyak, yakni tujuh pasangan setelah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dengan sembilan pasang calon. Ketujuh pasangan yang akan bertarung ini masih merupakan satu rumpun keluarga dari pemimpin Soppeng terdahulu.Seperti apa upaya-upaya yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng selaku pengawas dalam perhelatan pesta politik ini? Berikut petikan wawancara wartawan Seputar Indonesia (SI) Abdullah Nicolha dengan Ketua Panwaslu Soppeng Abdul Rasyid.

Secara umum,bagaimana Anda melihat proses demokratisasi yang berjalan di Soppeng?

Saya coba gambarkan bahwa ketujuh calon yang akan ikut bertarung di Pilkada Soppeng adalah incumbent bupati, wakil bupati, ketua DPRD, dan beberapa calon lainnya yang merupakan putraputra terbaik Soppeng. Maka, saya berpikir pemilihan ini sangat seru dan bisa menimbulkan efek-efek dan sangat berpengaruh pada keadaan demokrasi di Soppeng.Yang terlihat memang pada perkembangan terakhir ini, hampir semua calon menggunakan segala cara dalam melakukan sosialisasi.

Tujuh kandidat yang bertarung terhitung cukup banyak, apa ini menjadi tanda dinamisasi politik?

Saya kira itu dinamisasi dan memang betul, ini menunjukkan bahwa di Kabupaten Soppeng banyak lahir putra-putra terbaik dan menganggap peluang itu ada.Kami sadar bahwa mereka juga adalah putra terbaik Soppeng yang punya peluang memimpin Soppeng ke depan.

Yang menjadi sorotan ke panwas adalah menyangkut independensinya. Bagaimana meyakinkan kepada publik akan hal itu?

Tentu kami sangat berhatihati dan sadar bahwa memang tersorot bukan menjadi sorotan, kalau sorotan itu dua makna, sorotan karena kami tidak mampu melaksanakan fungsi dengan baik dan sedikit tidak netral. Kami tersorot dalam arti dituntut mengawasi maksimal, melaksanakan fungsi dan kewenangan yang betul-betul netral, tidak memihak dan ketika ada pelanggaran, kami mencoba mengambil langkah-langkah yang tepat.

Langkah konkretnya seperti apa?

Kami akan datangi semua calon kemudian diawasi dan memberikan perlakuan sama dalam hal pengawasan dan pada masa kampanye nanti. Jadi, semua akan kami awasi mulai calon nomor urut satu hingga tujuh. Kami sesungguhnya sebelum kampanye ini kansemua dihubungi dan selalu mengingatkan kiranya tetap pada rambu-rambu atau regulasi (aturan) yang telah ditetapkan pemerintah maupun penyelenggara itu.

Kadang menjadi sangat sulit membedakan kapasitas seorang calon, sebagai kandidat atau pejabat negara,bagaimana strategi menentukan batasannya?

Di situlah masyarakat harus cerdas, dibutuhkan pendewasaan demokrasi, yakni kemampuan melihat apakah yang dilakukan ini dalam batas kewajaran sebagai calon atau dia memanfaatkan jabatan itu untuk kepentingannya sendiri. Saya kira itu terpulang kepada masyarakat untuk menilai apakah yang dilakukan incumbentini layak atau tidak dibicarakan dalam kapasitas sebagai calon bupati.

Sebenarnya itu sangat tidak jelas jika kami ingin menyatakan dalam hal sosialisasi atau mungkin nanti dalam kampanye, tentu kan dia akan menyampaikan programprogramnya sebagai calon. Yang bisa kami jerat adalah ketika menggunakan fasilitas pemerintah. Termasuk mobil mungkin saja ganti plat, itu bisa saja dianggap menggunakan fasilitas pemerintah. Kemudian melibatkan PNS karena jabatan itu,ada PNS,camat, atau lurah yang ikut di lapangan.Itu menjadi kewenangan kami merekomendasikan KPU agar kampanyenya itu dihentikan.Saya kira itu langkah konkret dan pasti akan kami lakukan jika ditemukan.

Di beberapa daerah,kadang terjadi perbedaan pendapat antara KPU dan panwas,di Soppeng bagaimana?

Selalu saja ada perbedaan pendapat, termasuk pemaknaan tentang apa yang dilakukan calon melibatkan massa banyak,menyampaikan program dan visi-misi dan atribut. Kami menganggap itu pelanggaran tahap kampanye, tapi juga menyadari bahwa eksekusi merupakan akhir dari apa yang terjadi ketika kami melaporkan kepada KPU. Mereka sudah jelas berpendapat bahwa apa yang dilakukan calon itu adalah sosialisasi.

Apa solusi menyelesaikan perbedaan pendapat itu?

Sebenarnya sangat susah mempersatukan itu, tapi kami hanya melihat bahwa sampai sejauh mana dampak apa yang dilakukan calon ini.Kalau itu tidak menimbulkan dampak stabilitas, kami menganggap hal itu tidak perlu dibesar- besarkan, toh, kami belum melihat akan terjadi gesekan karena penafsiran itu tadi.

Terkait demokratisasi, apa yang sudah dilakukan untuk memberikan pelajaran politik yang sehat kepada masyarakat?

Langkah selama ini pengawasan demokrasi,kami kanselalu melakukan sosialisasi di delapan kecamatan. Kami menginginkan bahwa pilihan terbaik, itu tergantung masyarakat menilainya dari sisi positif- minusnya calon.Tentu masyarakat akan mengetahui itu tanpa dipengaruhi siapa pun,tapi itu berdasarkan apa yang dilihat, dirasakan di tengah masyarakat, tidak ada intimidasi sama sekali.Khusus misalnya PNS, kami mencoba meyakinkan, termasuk memperingatkan adanya sanksi, bukan hanya administratif, tapi itu bisa saja berujung pada sanksi pidana.

Semua kandidat pasti ingin menang.Yang selalu menjadi catatan adalah bagaimana menang persoalan cara belakangan. Bagaimana pendapat Anda?

Pengalaman saya,kami sudah melakukan deklarasi damai, pernyataan siap kalah, siap menang, dan apa segala macam. Namun di akhir puncak acara, yakni pemungutan suara penghitungan,selalu saja ada kekecewaan, bahkan kadang ada hal yang tidak rasional secara hukum diungkap. Katakanlah money politics (politik uang) dan DPT,itu yang selalu jadi masalah.

Dia tidak sadar hal yang seharusnya selesai di TPS saat pemungutan suara bisa diselesaikan, baru diangkat, padahal masalah itu bisa diselesaikan di TPS. Bahkan ada yang melakukan itu setelah penetapan calon, seperti ada yang tidak mendapatkan kartu pemilih karena tidak terdaftar di DPT, sementara DPT sudah tidak ada masalah karena semua calon menandatanganinya.

Apa potensi kecurangan dan pelanggaran yang paling berpotensi terjadi dan bagaimana panwas mengefektifkan pengawasan kampanye?

Money politics bagi-bagi uang, kampanye hitam (black campaign), dan pelibatan PNS. Dalam hal ini, kami panggil semua panwascam. Cuma kami tidak tahu karena yang mengundang adalah DPRD. Meskipun tidak diundang, kami sudah hubungi tiap panwascam untuk hadir pula dalam pengawasan itu karena sifatnya level kabupaten.

Tentu kami akan mencermati apa yang menjadi visimisi. Di samping itu, kawan kami yang lain mengawasinya di luar. Kami yakin hampir semua calon akan mendatangkan massa yang banyak.Kalau dia sifatnya terbuka, di samping panwas, kami juga menerjunkan bagian sekretariat untuk mengawasi kampanye.

Bagaimana jaring pengawasan panwas?

PPL dan panwascam, sesungguhnya masyarakat juga menjadi jaringan panwaslu. Kami berharap kepada masyarakat ketika ada temuan itu, dia akan melaporkan kepada panwas. Tentunya dengan bukti-bukti yang ada, saya kira format dan materiilnya adalah ada yang melapor, buktinya apakah dalam bentuk foto atau temuan langsung.

Terkadang, berbagai kemasan kegiatan dibuat kandidat untuk bermain di antara aturan yang ada dan mengelabui sanksi.Apa sudah ada antisipasi menghadapi trik dan intrik seperti itu?

Kalau pada masa kampanye,saya kira sudah jelas aturannya tidak perlu strategi khusus. Sementara yang abu-abu sebenarnya terjadi pada prakampanye, kalau di kampanye melakukan kegiatan-kegiatan apa pun, bukan waktu kampanyenya, kampanye kan ada yang terbuka dan tertutup.Kalau penyebaran stiker bahan kampanye dilakukan bukan pada jadwal dan areanya,kami akan bertindak,saya kira itu jelas.

Yang abu-abu kan banyak dilakukan sebelum kampanye, dalihnya melakukan jalan santai tibatiba mengumpulkan massa menyampaikan visi-misi, kemudian mengundang saksi diberikan pelatihan, ternyata dibumbui penyampaian visi-misi,sifatnya ajakan dan segala macam.Itu kansudah masuk dalam pelanggaran.Jadi,yang kami amati prosesnya, apa yang dilakukan, apakah sesuai rambu-rambu hukum, kemudian ini juga kami akan tegas terkait penentuan atribut.

Sepanjang pilkada di Sulsel,belum ada kecurangan yang ditemukan panwas sehingga mampu menganulir kemenangan kandidat. Bagaimana menurut Anda?

Kalau persoalan itu terkait regulasi, jadi ada pelanggaran,ada pidana, dan administrasi.Yang bisa sekarang menganulir pasangan calon adalah ketika masuk di wilayah pidana, dalam hal ini bagi-bagi uang.Itulah yang harus dibuktikan calon atau tim bahwa dengan memberikan uang ini mampu memengaruhi seseorang memilih si pemberi, cuma persoalannya jika tidak dapat dibuktikan.

Calon juga pintar mengakali karena yang biasa memberikan uang dalam bentuk langsung itu bukan tim, sementara penafsiran hakim maupun polisi harus calon atau tim yang di-SK-kan. Meskipun dia tim, tidak di-SK-kan sehingga tidak bisa dikuatkan.Namun, sesungguhnya dalam aturan itu tidak menyatakan bahwa secara tersurat harus tim, hanya pasangan calon tim. Itu kan tidak ada garis bawah bahwa tim yang tercatat dan hampir semua dikatakan tim adalah sukarelawan. Jadi,memang agak sulit.

Setelah perhelatan, tidak dipungkiri panwas menjadi sasaran empuk tumpuan kesalahan pihak yang kalah. Bagaimana menurut Anda?

Saya kira betul karena semua mata tersorot ke panwaslu maupun KPU.Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat apa yang dilakukan selama ini sudah sangat maksimal. Kami melakukan pendekatan kepada semua calon, melakukan koordinasi,atau sinergis dengan semua stakeholder, baik KPU,Polres, termasuk masyarakat. Itulah yang kami lakukan tanpa harus menutup mata, seperti adanya pelanggaran-pelanggaran, karena itu yang akan kami komunikasikan dengan semua calon bagaimana langkah terbaik.

Apa harapan Anda terhadap pelaksanaan Pilkada Soppeng?

Kami berharap pilkada ini bisa berjalan kondusif, aman, jujur, dan adil. Tentunya kami ingin melahirkan pemimpin yang berkualitas pada di Pilkada Soppeng ini. (nicolha abdoellah).

No comments: