Thursday, October 7, 2010

Pelantikan Bupati Masih Tak Jelas

Thursday, 07 October 2010
WATANSOPPENG(SINDO) – Jadwal pelantikan Bupati Soppeng terpilih Andi Soetomo-Aris Muhammadia (Asmo-Berkharisma) hingga kini belum jelas kapan dilaksanakan.

Hingga kini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum mengeluarkan jadwal pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Soppeng periode 2010–2014 terpilih tersebut. Padahal,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengusulkan berkas pelantikan Bupati- Wabup Soppeng itu.

“Jadi, belum ada jadwal pasti tentang pelantikan Bupati Soppeng dari Mendagri karena baru diusulkan dan akan diproses,”kata pelaksana tugas Bupati Soppeng Abdul Haris Abbas kepada SINDO kemarin.

Haris, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng dan juga ikut menyerahkan berkas pengusulan pelantikan ke Kemendagri ini, menambahkan, pihak Mendagri belum bisa memberikan kepastian jadwal pelantikan karena masih ada berkas dari daerah lain yang lebih dulu masuk.

“Belum ada jadwal pastinya,tapi kemungkinan besar akan digelar dalam waktu yang tidak terlalu lama karena masih ada berkas dari daerah lain yang lebih dulu masuk dan diproses lebih awal,”ungkapnya.

Yang pasti, berkas pelantikan bupati telah di tangan Mendagri. Dia meminta semua pihak bersabar karena pelantikan bupati-wabup tetap akan dilakukan.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengancam akan menggelar pelantikan Bupati Soppeng terpilih Andi Soetomo-Aris Muhammadiah di Makassar jika DPRD Soppeng enggan menggelar sidang paripurna.

Menurut orang nomor satu di Sulsel itu, pelantikan kepala daerah hanya sebagai simbol seremoni dan harus secepatnya dilakukan karena seluruh tahapan proses hukum menyangkut Bupati-Wabup Soppeng terpilih telah dilalui.

“Setelah kami baik hati memberikan ruang konsolidasi, sekarang mestinya seluruh orang di Soppeng, termasuk DPRD Soppeng, harus mau menggelar sidang paripurna. Kalau tidak mau, yah kami lantik saja di Makassar,”tandasnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Soppeng Haeruddin Tahang mengemukakan, pelantikan adalah keharusan dan jika kemudian ada wacana akan dilantik di Makassar, itu bukan hal yang luar biasa karena hal serupa pernah terjadi.

“Cuma sebaiknya dilakukan di kabupaten melalui paripurna istimewa DPRD,”ujarnya di ruang kerja dia kemarin.

Heru, sapaan akrab legislator Partai Demokrat ini, menambahkan, komunikasi di antara semua pihak harus berjalan dengan baik. “Saya kira juga Pemprov tidak akan serta-merta melakukan pelantikan tanpa memberikan kesempatan ke Dewan tentunya dengan prosedur yang ada,” tandasnya.

Dalam masalah tersebut, akan menuntut kearifan semua pihak, apalagi sebagai anggota Dewan atau lembaga apakah melakukan pelantikan di gedung Dewan, tentunya harus dengan prosedur yang ada.

“Kami tidak bisa diam mengenai masalah ini karena akan kembali kepada rakyat, tidak segampang yang dipikirkan semua pihak, tetapi mengacu pada prosedur yang ada. Tentu saja ada koordinasi kalau nanti ada kata sepakat dengan Dewan,”pungkasnya.

Sekretaris Bidang Politik dan Keamanan Daerah (Polkamda) DPD Partai Demokrat Sulsel ini menegaskan bahwa memang pelantikan bupati adalah seremonial, tetapi dia menilai, jika pelantikan dilakukan tanpa melalui rapat paripurna istimewa,akan menjadi hal yang kurang baik bagi pemerintahan di Bumi Latemmamala lima tahun ke depan.

“Eksekutif dan legislatif adalah mitra sejajar dalam pemerintahan untuk melaksanakan roda pembangunan kepada masyarakat di Kabupaten Soppeng,” tandasnya.

Pihaknya tetap berkeyakinan pelantikan akan tetap dilakukan di Dewan melalui rapat paripurna istimewa. (abdullah nicolha)

Wednesday, October 6, 2010

PDAM Soppeng Alami Kebocoran hingga 85%

Tuesday, 05 October 2010
WATANSOPPENG(SI) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Soppeng mengalami kebocoran air bersih hingga 85%.Akibatnya,PDAM rugi mencapai ratusan juta rupiah karena pendapatan lebih rendah dibanding biaya yang harus dikeluarkan.

Kemarin,pihak manajemen perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng itu mengadukan masalah tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng.

Dalam laporannya, pelaksana tugas Direktur PDAM Soppeng Abd Latif mengungkapkan, masalah yang dihadapinya saat ini adalah kerugian adanya tunggakan pembayaran rekening listrik yang mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu penyebabnya pihak PDAM mengalami kebocoran mencapai 85% yang mengakibatkan pemasukan lebih rendah daripada pengeluaran. “PDAM Soppeng saat ini mengalami kebocoran hingga mencapai 85%,” kata dia di hadapan sejumlah anggota Komisi II DPRD Soppeng di gedung Dewan kemarin.

Tingginya pengeluaran dibanding pemasukan PDAM juga disebabkan banyak pelanggan yang menunggak pembayaran. “Ada juga pelanggan yang menunggak pembayaran yang rata-rata berada di kawasan Kota Soppeng dan tergolong menengah ke atas. Sementara di luar kota tidak ada yang menunggak,”tandasnya.

Dari data yang dihimpun,pendapatan PDAM pada Agustus hanya Rp199.936.000, sementara yang harus dibiayai mencapai Rp201.000.000. Jadi PDAM defisit Rp101.064.000. Jumlah pelanggan PDAM Soppeng yang tercatat hingga kini mencapai 6.768 orang yang tersebar di seluruh wilayah Soppeng. Perincian biaya PDAM ada enam item, yakni gaji karyawan Rp111.221.000,listrik Rp105.578.000, pemeliharaan Rp3.514.000, bahan bakar minyak (BBM) Rp9.895.000.

Sementara untuk biaya umum yang meliputi alat tulis kantor (ATK), pemeliharaan pipa, iuran aliran bawah tanah (ABT), dan lain-lain mencapai Rp3.150.000. PDAM Soppeng juga memberlakukan pembayaran kepada setiap pelanggan,baik yang memiliki meteran aktif atau rusak sebesar Rp17.000 per meteran.

Kedatangan pihak PDAM Soppeng itu untuk memberikan penjelasan kepada Dewan terkait masalah yang dihadapinya dan mengakibatkan pengoperasian sempat terhenti.

Selain melaporkan masalah itu, PDAM juga mengonsultasikan rencana PDAM menaikkan tarif air dengan pertimbangan adanya tunggakan pembayaran listrik dan banyaknya yang harus dibenahi.Pertemuan serupa juga pernah dilakukan PDAM beberapa waktu lalu untuk membahas kenaikan tarif.

Ketua Komisi II DPRD Soppeng Suardi menegaskan,dengan adanya laporan PDAM tersebut, pihaknya meminta data-data lengkap mengenai kerusakan jaringan dan akan mencocokkan data dan laporan yang disampaikan dengan fakta di lapangan.

“Jadi, kami meminta data-data kerusakan tersebut dan data meteran yang tetap dibebankan kepada pelanggan dengan pembayaran Rp17.000. Lancar atau rusak,itu nanti akan dilihat dengan pemasukan PDAM dan pembayaran Rp17.000 kali banyak itu,” ungkap dia kepada SINDO, seusai memimpin pertemuan kemarin.

Pihaknya mendapat janji dari pihak PDAM akan menyerahkan data-data tersebut hari ini. Dari data tersebut akan dicocokkan dengan laporan pihak PDAM. (abdullah nicolha)

DPRD: Pelayanan RSUD Ajjappange Bermasalah

Tuesday, 05 October 2010
WATANSOPPENG (SINDO) – DPRD Kabupaten Soppeng menilai pelayanan kesehatan di RSUD Ajjappange Soppeng bermasalah.

Tidak hanya dalam penggunaan tabung oksigen, juga pemberian obat-obatan kepada pasien. Permasalahan tersebut kerap disampaikan masyarakat ke legislatif. Karena itu, dalam waktu dekat ini DPRD Soppeng segera memanggil pihak manajemen RSUD Ajjappange untuk memberikan penjelasan terkait sejumlah keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan di RS milik pemda tersebut.

“Dalam waktu dekat, DPRD akan melakukan hearing dengan manajemen RSUD Ajjappange untuk memberikan penjelasan tentang keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RS itu,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Soppeng Andi Khaerani kepada SINDO di ruang kerjanya kemarin.

Bukan hanya meminta penjelasan terkait masalah tabung oksigen yang dikeluhkan warga, tapi juga sejumlah permasalahan lain menyangkut kebijakan pihak RS. “Yang jelas ada beberapa masalah,” ungkapnya.

Ketua komisi yang membidangi masalah kesehatan dan pendidikan ini menambahkan, pihak pengelola harus lebih memikirkan kepentingan masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal. Jangan membuat warga mengeluh baik itu karena pembayaran tidak wajar dan layanan kesehatan tidak maksimal.

“Di sini pihak pengelola harus me-manage agar masyarakat nyaman dan tidak mengeluhkan masalah pelayanan rumah sakit,”kata legislator Golkar Soppeng dua periode ini.

Kemarin, Andi Nani, sapaan akrab Ketua Komisi III itu, langsung menggelar rapat bersama anggota untuk menyikapi keluhan masyarakat tentang layanan kesehatan di RSUD Ajjappange Soppeng itu.

Salah seorang keluarga pasien, Darwis, 35, mengungkapkan, pihaknya tidak habis pikir diminta membayar Rp1 juta lebih khusus untuk pemakaian tabung tersebut.

Sementara itu, Direktur RSUD Ajjappange dr Andi Musdiawaty belum berhasil dikonfirmasi karena sedang tidak berada di kantornya kemarin. Informasi yang dihimpun dari sejumlah staf RS, dia sedang berada di Makassar. (abdullah nicolha)

Monday, October 4, 2010

PDAM Akhirnya Beroperasi Lagi

Sunday, 03 October 2010
WATANSOPPENG (SINDO) – Setelah sempat terhenti beroperasi selama sekitar 30 jam,akhirnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng kembali mengoperasikan instalasi air bersih untuk melayani masyarakat setempat.

Pengoperasian kembali tersebut berhasil dilakukan setelah pihak PDAM membayarkan tagihan listrik selama satu bulan dari tiga bulan tunggakan kepada pihak PLN ranting Soppeng.

Kendati demikian, pihak PLN memberikan catatan atas kebijakan tersebut kepada PDAM yakni memberikan batas waktu hingga tanggal 20 Oktober mendatang, jika pihak PDAM belum sanggup menyelesaikan tunggakan itu maka listrik yang masuk ke perusahaan daerah milik Pemkab Soppeng itu akan kembali diputus.

Manajer PLN Ranting Soppeng Hasbi Nirham mengungkapkan, pihak PDAM telah membayar tunggakan selama satu bulan yakni bulan Juli melalui selembar cek dengan nilai Rp74 juta kemarin.

“Pemutusan listrik dihentikan karena PDAM telah membayar tunggakan selama satu bulan, dengan catatan batas waktu pembayaran sisa tunggakan hingga 20 Oktober mendatang,jika itu tidak dapat dipenuhi oleh PDAM maka listrik akan kembali diputus,” ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi,kemarin.

Sebelumnya, PLN Ranting Soppeng Jumat (1/10) pukul 09.00 lalu memutus aliran listrik yang masuk ke PDAM dengan alasan sudah tiga bulan menunggak rekening pembayaran listrik yang mengakibatkan perusahaan daerah milik Pemkab Soppeng itu tidak beroperasi yang berimbas pada terhentinya distribusi air bersih kepada warga di Bumi Latemmamala itu.

“Hal itu kami lakukan setelah pihak PDAM berulang kali diperingatkan untuk segera melunasi tunggakannya. Namun hingga batas toleransi yang diberikan per 1 Oktober (Jumat kemarin), pihak PDAM belum juga datang melunasi tunggakannya. Maka dengan terpaksa kami harus memutuskan aliran listrik,”kata Manajer PLN Ranting Soppeng Hasbi Nirham.

Hasbi menjelaskan, tunggakan rekening listrik PDAM Soppeng selama tiga bulan itu mencapai Rp214.998.700.Jumlah ini belum masuk rekening untuk pembayaran Oktober ini.Tunggakan tersebut teridiri atas bulan Juli sebesar Rp74.841.030, Agustus Rp84.470.195 dan tunggakan September Rp55.687.475.

Dia menambahkan, pihaknya sudah tidak bisa lagi memberikan toleransi atau kebijakan, karena permasalahan ini sudah beberapa kali disampainkan.Tapi tampaknya pihak PDAM tidak mempedulikan peringatan yang disampaikan pihak PLN.

“Lagi pula kami yang hanya sebagai manajer ranting atau bawahan. Jadi semua keputusan yang kita lakukan tentunya sangat tergantung dari kebijakan pimpinan wilayah dan pimpinan cabang,” ujarnya.

Yang pasti, lanjut Hasbi, sepanjang PDAM belum menyelesaikan tunggakan, maka aliran listrik masuk ke PDAM tentunya tidak akan dipasangkan kembali. ”Tapi kapan pihak PDAM sudah melunasi tunggakannya, maka pihak kami akan langsung menyambungkan kembali saat itu juga,”janjinya.

Sementara pelaksana tugas Direktur PDAM Soppeng Abdul Latif yang berusaha dikonfirmasi tidak berada di kantornya.Menurut seorang pegawai PDAM, Sainuddin bahwa,atasannya baru saja meninggalkan kantor. “Dia ke kantor PLN menemui pim-pinannya untuk meminta kebijakan agar aliran listrik dapat disambungkan kembali,”kata Sainuddin.

Beruntung, pemutusan aliran listrik hanya dilakukan satu setengah hari atau sekira 30 jam karena pihak PDAM akhirnya membayar tunggakan rekening listrik meski hanya satu bulan. Namun, hal itu tidak akan berlangsung lama jika hingga batas waktu yang telah diberikan tidak melunasi tunggakan tersebut yakni hingga 20 Oktober mendatang.

Warga yang mengetahui aliran listrik PDAM diputus PLN lantaran banyak tunggakan, sejumlah pelanggan langsung melontarkan kecaman terhadap perusahaan air bersih milik Pemkab Soppeng itu.

“Wah, kalau begitu dikemanakan uangnya PDAM.Kita sebagai pelanggan PDAM setiap bulan membayar rekening air. Terus uang pembayaran itu dipakai untuk apa pihak PDAM,”ujar seorang pelanggan PDAM di jalan Merdeka Watansoppeng Gunawan ,30, kepada SINDO,kemarin.

Artinya, air PDAM tidak bisa lagi mengalir ke rumah warga. “Jika ini tidak cepat diatasi bisabisa pelanggan akan melakukan aksi demo karena air bersih sangat dibutuhkan,”pungkasnya. (abdullah nicolha)