Wednesday, September 22, 2010

Korban Banjir Terima Bantuan

Wednesday, 22 September 2010
SENGKANG (SINDO) – Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menyerahkan bantuan untuk korban banjir sebesar Rp1 miliar di Sengkang,Kabupaten Wajo,kemarin.

Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru di kawasan Sungai Padduppa.Selainitu,Agungjugamenyerahkan dana siap pakai sebesar Rp100 juta untuk korban bencana banjir. Sebelum menyerahkan bantuan,Wakil Ketua Golkar itu juga mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukkelleng Sengkang.

Dia berjanji akan menyampaikan masalah pelatan medis dan perubahan tipe RS dari C menjadi B ke pihak terkait. Selain sumbangan tersebut Menko Kesra juga menyerahkan sertifikat bantuan langsung kepada masyarakat melalui PNPM,dan dua unit mobil ambulance kepada Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru.

Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru mengatakan,kerugian banjir di Kabupaten Wajo selama lima bulan terakhir mencapai Rp70 miliar. “Sekitar 2.100 lebih rumah penduduk terendam banjir,belum termasuk infrastruktur, jalan jembatan, drainase, dan sekolah-sekolah,” katanya.

Di bagian lain,Agung Laksono mengungkapkan saat ini pemerintah berupaya mempercepat pemberantasan kemiskinan dan penganguran di Indonesia.“Untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran, pemerintah telah melakukan harmonisasi dan sinergi, serta alokasi anggaran,”ungkap Agung Laksono di Sengkang Kabupaten Wajo kemarin.

Dia menjelaskan, untuk mencapai tujuan itu,pemerintah membuat tiga klaster guna mempertajam program penanganan kemiskinan sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor: 15/2010.

“Sebagai bentuk aplikasi dari klaster pertama pemerintah provinsi telah mengalokasikan bantuan beras untuk rumah tangga miski (raskin) pada tahun 2010 sebesar 87.400 ton dengan sasaran sebanyak 514.120 rumah tangga miskin,”jelas Wakil Ketua Golkar Pusat ini.

Mantan Ketua DPR RI itu menambahkan, untuk Kabupaten Wajo pada tahun 2010 per tanggal 17 September,mencapai 3.224 ton untuk 19.085 rumah tangga miskin. Sementara penyalurannya mencapai 2.852 ton atau mencapai 88%. Klaster kedua, dalam bentuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebesar Rp22 miliar.

Pada 2010, Kabupaten Wajo mendapatkan alokasi BLM PNPM Mandiri sebesar Rp19,2 miliar dan PNPM mandiri Perkotaan untuk satu kecamatan mendapatkan alokasi dana terbesar mencapai Rp2,7 miliar. (abdullah nicolha)

Tuesday, September 21, 2010

Dewan Minta Daftar Tambahan Suara

Tuesday, 21 September 2010
WATANSOPPENG (SINDO) – DPRD Soppeng meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan daftar tambahan surat suara 2,5% per tempat pemungutan suara (TPS).

Namun,KPU tak sanggup memenuhi permintaan itu. “Jadi, kami (Dewan) hanya meminta KPU memberikan penjelasan tertulis tentang data tambahan surat suara paling banyak 2,5% per TPS. Kami kira itu tidak terlalu sulit,” kata Ketua DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak, kepada SINDO di gedung Dewan kemarin.

Dewan merujuk pada surat KPU No 56/KPU-SP/IX/2010 pada (3/9) lalu yang menyampaikan klarifikasi. Intinya antara lain menyebutkan bahwa penambahan surat suara paling banyak 2,5% dari jumlah DPT sebagai cadangan di setiap TPS sebagaimana yang disampaikan dalam rapat konsultasi Jumat 3 September lalu.

Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi KPU dengan alasan hal itu merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI No 89/PHPU.D-VIII/2010 tentang Sengketa Pilkada Soppeng. “Hal itu telah disepakati pihak KPU memberikan penjelasan tertulis, termasuk data tambahan surat suara itu dalam rapat konsultasi,” ungkap dia.

Menanggapi masalah itu, Ketua KPU Soppeng Sulhan dalam suratnya No 58/KPU-SP/IX/2010, menyatakan bahwa permintaan diberikan data tambahan surat suara cadangan per TPS tidak dapat dipenuhi mengingat hal itu menjadi bagian putusan Mahkamah Konstitusi.

Dia menilai,dengan adanya putusan tersebut, tugas dan kewajiban KPU Soppeng adalah menyerahkan berkas pengusulan, di antaranya berisi berita acara penetapan calon terpilih, putusan MK, berkas pemilihan/pencalonan kepada DPRD untuk diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur sesuai Pasal 109 ayat 4 UU 32/2004.

“Jika terdapat kekurangan kelengkapan berkas, misalnya tidak ada berkas penetapan calon terpilih, putusan MK, dan berkas pemilihan/pencalonan, kami siap melengkapinya,”paparnya.

Karena KPU tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, Dewan kembali bersurat ke KPU yang ditebuskan kepada Mendagri, Ketua KPU Pusat, Gubernur Sulsel,Ketua DPRD Sulsel,pelaksana harian Bupati Soppeng,Ketua KPU Sulsel, dan Ketua Panwaslu setempat.

Dalam surat tersebut, Dewan menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah memiliki kewenangan mengusulkan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur.

Kaswadi menjelaskan, hal itu sesuai Pasal 109 Undang-Undang No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 344 UU No 27/2009 tentang MPR,DPR,DPD,dan DPRD, setelah berkas berita acara pengusulan lengkap dan sempurna.

“Untuk kelengkapan dan kesempurnaan berkas usulan calon bupati dan wakil bupati, kiranya KPU menyampaikan kepada kami (Dewan) data tambahan tersebut,” ungkap Andi Dulli, sapaan akrab Ketua DPRD Soppeng ini.

Sementara terkait Pasal 99 ayat (2) PP No 6/2005 bahwa DPRD kabupaten mengusulkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari kepada Mendagri melalui Gubernur, berdasarkan berita acara pasangan terpilih dari KPU dan dilengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan, Dewan punya pendapat sendiri.

“Kelengkapan berkas kami maknai sebagai segala data yang berkaitan dengan proses pelaksanaan pilkada.Termasuk data tambahan surat suara per TPS yang diperjelas sehingga berkas itu lengkap dan tidak ada lagi yang mengkomplain pada kemudian hari,”pungkasnya.

Sementara itu, lima anggota KPU Soppeng belum berhasil dikonfirmasi.Ketika didatangi ke kantor KPU mereka tidak ada. Ponsel milik ketua dan anggota KPU tidak bisa dihubungi. Seorang staf Sekretariat KPU Soppeng mengatakan, kelima anggota KPU sedang mengikuti kegiatan di luar kantor.

“Tadi (kemarin) sedang ada acara keluarga salah satu anggota KPU yang dihadiri,” ungkap salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya kepada SINDO di Sekretariat KPU Soppeng, Jalan Pemuda, kemarin. (abdullah nicolha)

Caretaker Bupati Soppeng Disiapkan

Monday, 20 September 2010
MAKASSAR (SINDO) – Berlarutnya proses pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, membuat jajaran Pemprov Sulsel,gerah.

Dalam waktu dekat,Pemprov akan menunjukkan caretakerbupati guna mengendalikan roda pemerintahan. Dari informasi yang dihimpun SINDO, keputusan menunjuk caretaker diambil,menyusul adanya teguran dari Kementerian Dalam Negeri.

Dikabarkan, Mendagri telah tiga kali melayangkan surat terkait kepastian pengusulan pelantikan Bupati Soppeng. Selain itu, dalam sebulan terakhir, pemerintahan Kabupaten Soppeng hanya dikendalikan pelaksana harian Bupati yang juga Sekretaris Kabupaten Soppeng, Abdul Haris Abbas.

Dari segi efektivitas pemerintahan, kondisi tersebut dinilai tidak ideal lagi. Sekprov Sulsel A Muallim yang dikonfirmasi SINDO, mengaku, masih akan melaporkan polemik pelantikan Bupati Soppeng ke Gubernur Syahrul Yasin Limpo, termasuk rencana pengusulan penunjukan caretaker bupati.

“Ini baru melapor ke Gubernur terkait pelantikan Soppeng, termasuk wacana penunjukan caretaker. Apakah langkah tersebut akan ditempuh atau tetap menggunakan pelaksana harian, tergantung Gubernur,” ungkapnya di Kantor Gubernur Sulsel kemarin.

Dari informasi yang beredar,sejumlah nama mencuat untuk menduduki jabatan caretaker. Pejabat yang memenuhi syarat berasal dari jajaran eselon II, di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Andi Murny Amien Situru dan Staf Ahli Gubernur Bidang Politik Fahsar Padjalangi.

Selain itu,Kepala Dinas Pendidikan Nasional Patabai Pabokori disebut masuk dalam bursa. Pemprov Sulsel telah mengutus staf ahli Gubernur Syarifuddin Rauf untuk memfasilitasi pengusulan pelantikan bupati terpilih.

Hanya, mantan Wakil Bupati Soppeng ini ditolak kehadirannya oleh Ketua DPRD Andi Kaswadi Razak. “Kalau memang keputusannya harus ada caretaker, akan segera dilakukan pengusulan dan merupakan pejabat yang berpengalaman,” paparnya.

Sementara itu,mantan calon bupati Soppeng Andi Sulham Hasan, terlihat mulai berkantor kemarin. Ini merupakan kali pertama Sulham masuk kantor pasca-Pilkada Kabupaten Soppeng,23 Juli lalu.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel ini tiba sekitar pukul 11.00 Wita, bersamaan dengan kedatangan Gubernur Syahrul Yasin Limpo. Sulham yang sebelumnya menduduki posisi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, terlihat menuju lantai 3,tempat staf ahli Gubernur berkantor.

“Sebagai mantan pejabat, tentunya kembali ke sini. Kan waktu mendaftar sudah mengundurkan diri, jadi sampai sekarang belum ada posisi yang diisi,”ujar Sekprov Sulsel A Muallim.

Sementara itu, pelaksana harian (plh) Bupati Soppeng Abdul Haris Abbas yang juga menjabat sebagai sekretaris kabupaten (sekkab), merasa diremehkan sejumlah kalangan pejabat di daerah berjuluk Kota Kalong.

Dia meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) setempat tidak memandang enteng sekkab dalam mematuhi aturan serta menjalankan tugas-tugasnya sebagai pelayan masyarakat

“Pribadi boleh dipandang enteng, tapi jabatan jangan, karena berbicara tentang jabatan, maka berbicara negara.Saya sebagai sekda akan menerapkan sanksi kedisiplinan bagi para pegawai,” ungkapnya di hadapan para pejabat teras dan kepala dinas dan bagian saat menggelar coffee break di ruang pola kantor bupati kemarin.

Hal tersebut ditegaskan karena semasa memangku jabatannya sebagai sekkab terkesan dipandang remeh. Sebagian besar pegawai menganggap hanya bupati yang menjadi pimpinannya, sementara dalam aturan pemerintah dan kepegawaian, Sekkab juga merupakan pimpinan tertinggi.

Sekkab yang juga selaku plh Bupati Soppeng ini mengaku, selama ini dia terkesan diam dan tidak berbuat banyak. Namun melihat tingkah laku sejumlah pegawai yang terkesan meremehkan, dia tidak bisa mendiamkan lagi sehingga bersikap tegas.

Apalagi sikap itu ditunjukkan dengan tidak disiplin saat bekerja. Padahal setiap pegawai wajib menaati aturan kepegawaian dan undang-undang.“Jangan seenaknya masuk kantor, ada aturan mainnya. Saya sudah catat dan akan diterapkan,” tutur mantan Kepala BKDD Soppeng ini.

Penegasan Sekkab Soppeng itu juga berkaitan dengan surat perintah Meneg PAN tentang cuti bersama Lebaran menemukan banyaknya pegawai yang menambah libur Lebaran. (abriandi/abdullah nicolha)

Kaswadi Pastikan Pelantikan

Sunday, 19 September 2010
WATANSOPPENG(SINDO) – Ketua DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak menjamin, pelantikan Bupati- Wakil Bupati Soppeng periode 2010-2015, Andi Soetomo- Aris Muhammadiah (Asmo-Berkharisma) pasti dilaksanakan.

Saat ini DPRD Soppeng masih menggodok usulan jadwal pelantikan tersebut. Andi Kaswadi Razak mengungkapkan, keterlambatan proses itu disebabkan dokumen yang diserahkan KPU ke DPRD masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. “Dokumen yang diserahkan KPU ke dewan masih butuh penyempurnaan itu lah yang menghambat sehingga masih diproses,” ungkap Kaswadi.

Menurutnya, dengan adanya beberapa poin dalam dokumen yang dinilai dewan memerlukan penyempurnaan, maka dewan terlebih dahulu harus meminta klarifikasi dengan pihak KPU. “Salah satu poin yang perlu mendapatkan klarifikasi dari KPU yakni tentang tambahan surat suara sebanyak 2,5%,” ujarnya.

Terkait hal tersebut lanjut dia, maka selanjutnya dilakukan rapat konsultasi antara DPRD dengan KPU. Hasilnya, disepakati agar pihak KPU memberikan data secara tertulis tentang daftar tambahan surat suara yang dimaksudkan paling banyak 2,5% per tempat pemungutan suara (TPS).

Keterlambatan proses pengusulan jadwal pelantikan bupati terpilih lanjutnya, semata-mata karena masih adanya beberapa hal dalam dukumen yang diajukan KPU perlu disempurnakan.

“Sebab ini menyangkut dokumen yang tentunya untuk kepentingan jangka panjang. Dengan kata lain bukan untuk kepentingan sesaat,”jelas legislator dua periode ini.

“Tidak perlu khawatir, karena pelantikan bupati tinggal menunggu waktu saja.Namun tentu memerlukan kesabaran semua pihak.Yang jelas, DPRD saat ini sedang melakukan proses,” tandasnya.

Menanggapi pemberitaan yang dimuat di salah satu media harian, Kaswadi menegaskan, staf hukum kantor gubernur Syarifudin yang mengaku diminta gubernur untuk menemuinya terkait pengusulan pelantikan bupati, itu tidak benar.Melainkan atas kehendak pribadinya.

“Sebab kalau pak gubernur pasti sudah menyampaikan kepada saya secara langsung atau memanggil saya menghadap beliau,” tegas Kaswadi. (abdullah nicolha)

Targetkan Beri Kredit Rp5 Miliar

PEMBUKAAN REKENING. Salah seorang warga saat ingin membuka rekening di Kantor Cabang Pembantu Danamon Simpan-Pinjam Watansoppeng, seusai peresmian kantor kemarin. pembukaan rekening itu merupakan hari perdana pascaperesmian. (FOTO: Abdulla Nicolha).

Monday, 20 September 2010
WATANSOPPENG (SINDO) – Manajer Unit Kantor Cabang Pembantu Bank Danamon Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Yuslindah,optimistis dapat mencapai target Rp5 miliar kredit hingga akhir 2010.

Kendati Unit Kantor Cabang Pembantu Danamon Watansoppeng baru dibuka, dia yakin bisa mencapai target tersebut karena respons masyarakat di daerah berjuluk Kota Kalong itu cukup besar.

“Selain sambutan masyarakat yang besar,kompetitor yang ada di Soppeng juga kurang. Karena itu, kami optimistis dapat mencapai target Rp5 miliar hingga akhir Desember mendatang,” ujarnya kepada SINDO,seusai peresmian Kantor Cabang Pembantu Danamon Simpan-Pinjam di Watansoppeng kemarin.

Pihaknya memprioritaskan komunitas pasar, meski di Cabbenge Kecamatan Lilirilau, telah ada kantor serupa. Sebelum diresmikan, pihak Danamon Simpan- Pinjam itu juga telah melakukan sosialisasi atau pramarketing kepada masyarakat selama dua bulan. Program utamanya program kredit dan usaha mikro.

Peresmian Kantor Cabang Pembantu Danamon Watansoppeng bersamaan dengan empat daerah lain yang ada di Sulawesi Selatan. Keempat daerah itu,yaitu Kabupaten Barru,Enrekang,Makale, dan Masamba Luwu Utara. Peresmian Kantor Cabang Pembantu Danamon Simpan-Pinjam itu dilakukan Camat Lalabata Andi Aswan.

Hadir juga pemimpincabangbanklainnyayang ada di Soppeng, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI),Bank Negara Indonesia (BNI), serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulsel. Kendati baru diresmikan dan pembukaan rekening,Danamon Simpan-Pinjam itu memiliki deposit sekitar Rp700-an juta. (abdullah nicolha)