Tuesday, September 21, 2010

Caretaker Bupati Soppeng Disiapkan

Monday, 20 September 2010
MAKASSAR (SINDO) – Berlarutnya proses pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, membuat jajaran Pemprov Sulsel,gerah.

Dalam waktu dekat,Pemprov akan menunjukkan caretakerbupati guna mengendalikan roda pemerintahan. Dari informasi yang dihimpun SINDO, keputusan menunjuk caretaker diambil,menyusul adanya teguran dari Kementerian Dalam Negeri.

Dikabarkan, Mendagri telah tiga kali melayangkan surat terkait kepastian pengusulan pelantikan Bupati Soppeng. Selain itu, dalam sebulan terakhir, pemerintahan Kabupaten Soppeng hanya dikendalikan pelaksana harian Bupati yang juga Sekretaris Kabupaten Soppeng, Abdul Haris Abbas.

Dari segi efektivitas pemerintahan, kondisi tersebut dinilai tidak ideal lagi. Sekprov Sulsel A Muallim yang dikonfirmasi SINDO, mengaku, masih akan melaporkan polemik pelantikan Bupati Soppeng ke Gubernur Syahrul Yasin Limpo, termasuk rencana pengusulan penunjukan caretaker bupati.

“Ini baru melapor ke Gubernur terkait pelantikan Soppeng, termasuk wacana penunjukan caretaker. Apakah langkah tersebut akan ditempuh atau tetap menggunakan pelaksana harian, tergantung Gubernur,” ungkapnya di Kantor Gubernur Sulsel kemarin.

Dari informasi yang beredar,sejumlah nama mencuat untuk menduduki jabatan caretaker. Pejabat yang memenuhi syarat berasal dari jajaran eselon II, di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Andi Murny Amien Situru dan Staf Ahli Gubernur Bidang Politik Fahsar Padjalangi.

Selain itu,Kepala Dinas Pendidikan Nasional Patabai Pabokori disebut masuk dalam bursa. Pemprov Sulsel telah mengutus staf ahli Gubernur Syarifuddin Rauf untuk memfasilitasi pengusulan pelantikan bupati terpilih.

Hanya, mantan Wakil Bupati Soppeng ini ditolak kehadirannya oleh Ketua DPRD Andi Kaswadi Razak. “Kalau memang keputusannya harus ada caretaker, akan segera dilakukan pengusulan dan merupakan pejabat yang berpengalaman,” paparnya.

Sementara itu,mantan calon bupati Soppeng Andi Sulham Hasan, terlihat mulai berkantor kemarin. Ini merupakan kali pertama Sulham masuk kantor pasca-Pilkada Kabupaten Soppeng,23 Juli lalu.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel ini tiba sekitar pukul 11.00 Wita, bersamaan dengan kedatangan Gubernur Syahrul Yasin Limpo. Sulham yang sebelumnya menduduki posisi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, terlihat menuju lantai 3,tempat staf ahli Gubernur berkantor.

“Sebagai mantan pejabat, tentunya kembali ke sini. Kan waktu mendaftar sudah mengundurkan diri, jadi sampai sekarang belum ada posisi yang diisi,”ujar Sekprov Sulsel A Muallim.

Sementara itu, pelaksana harian (plh) Bupati Soppeng Abdul Haris Abbas yang juga menjabat sebagai sekretaris kabupaten (sekkab), merasa diremehkan sejumlah kalangan pejabat di daerah berjuluk Kota Kalong.

Dia meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) setempat tidak memandang enteng sekkab dalam mematuhi aturan serta menjalankan tugas-tugasnya sebagai pelayan masyarakat

“Pribadi boleh dipandang enteng, tapi jabatan jangan, karena berbicara tentang jabatan, maka berbicara negara.Saya sebagai sekda akan menerapkan sanksi kedisiplinan bagi para pegawai,” ungkapnya di hadapan para pejabat teras dan kepala dinas dan bagian saat menggelar coffee break di ruang pola kantor bupati kemarin.

Hal tersebut ditegaskan karena semasa memangku jabatannya sebagai sekkab terkesan dipandang remeh. Sebagian besar pegawai menganggap hanya bupati yang menjadi pimpinannya, sementara dalam aturan pemerintah dan kepegawaian, Sekkab juga merupakan pimpinan tertinggi.

Sekkab yang juga selaku plh Bupati Soppeng ini mengaku, selama ini dia terkesan diam dan tidak berbuat banyak. Namun melihat tingkah laku sejumlah pegawai yang terkesan meremehkan, dia tidak bisa mendiamkan lagi sehingga bersikap tegas.

Apalagi sikap itu ditunjukkan dengan tidak disiplin saat bekerja. Padahal setiap pegawai wajib menaati aturan kepegawaian dan undang-undang.“Jangan seenaknya masuk kantor, ada aturan mainnya. Saya sudah catat dan akan diterapkan,” tutur mantan Kepala BKDD Soppeng ini.

Penegasan Sekkab Soppeng itu juga berkaitan dengan surat perintah Meneg PAN tentang cuti bersama Lebaran menemukan banyaknya pegawai yang menambah libur Lebaran. (abriandi/abdullah nicolha)

No comments: