Thursday, July 8, 2010

Ratusan Massa Demo DPRD Soppeng

ASPIRASI. Ratusan massa yang tergabung dalam lima kandidat yang menolak hasil pilkada Soppeng kembali menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD. Mereka mendesak agar pihak dewan segera mengeluarkan rekomendasi atas temuan TPF terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Soppeng. (FOTO: Abdullah Nicolha).

Thursday, 08 July 2010
WATANSOPPENG(SI) – Ratusan massa lima pasangan calon yang menolak hasil Pilkada Soppeng 2010 pascapenetapan calon terpilih oleh KPU Soppeng, Selasa (6/7) lalu menggelar unjuk rasa di DPRD Soppeng,kemarin.

Mereka mendesak Dewan setempat segera mengeluarkan rekomendasi hasil kerja tim pencari fakta (TPF) di lapangan atas dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pada Pilkada lalu.

“Kami mendesak tim pencari fakta yang telah dibentuk ini segera memberikan rekomendasinya atas hasil temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara,” tegas Andi Agus Wittiri di gedung Dewan, kemarin.

Desakan itu dilakukan, kata tim kerja paket nomor enam ini,karena waktu untuk mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sangat mendesak,yakni tinggal sehari lagi. “Kami mendesak karena waktu sangat terbatas hingga besok (hari ini),”ujarnya.

Rencananya,gabungan tim lima pasangan calon ini akan menyampaikan gugatannya ke MK di Jakarta hari ini (kemarin) setelah menyampaikan desakan tersebut ke Dewan. “Kami berencana berangkat ke Jakarta hari ini (kemarin) untuk mendaftarkan gugatan itu.Karena itu, kami mendesak segera dilakukan, atau paling lambat besok dan rekomendasi itu akan menyusul,”kata Agus.

Rekomendasi Dewan atas hasil temuan itu akan disertakan (lampiran) dalam laporan gugatan di MK sebagai salah satu barang bukti atas dugaan pelanggaran di daerah ini.

Anggota tim pasangan HIBAH, Asnaidi SH mengatakan, desakan tersebut menyusul batas waktu yang diatur dalam aturan KPU tentang masa penyampaian gugatan ke MK,yakni hanya tiga hari pascapenetapan calon terpilih. “Desakan ini karena batas waktu hanya tiga hari sehingga harus segera dilakukan,” ungkap mantan anggota KPU Soppeng ini.

“Kami melihat, KPU telah melecehkan lembaga yang terhormat di Soppeng, yakni DPRD dengan mengabaikan rekomendasi Dewan. Sementara Dewan sejak awal telah terlibat dalam proses itu,” tegas Agus Setiawan PH Rauf .

Ketua TPF Ria A Kudran mengungkapkan, dia telah melakukan tugasnya sebagai pencari fakta di lapangan dengan menyebar anggotanya untuk menemukan buktibukti tersebut dan menemukan beberapa indikasi pelanggaran itu.

Andi Kudu,sapaan akrab Legislator Demokrat ini,berjanji akan segera merampungkannya dalam bentuk rekomendasi sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat sebagai barang bukti.

“Kami akan segera merampungkan hasil temuan untuk dilaporkan ke pimpinan Dewan dalam rapat paripurna untuk mengeluarkanrekomendasiatastemuandi lapangan. Insya Allah, akan dirampungkan sebelum masa pelaporan habis atau basi,”katanya disambut teriakan ratusan massa di gedung Dewan,kemarin.

Setelah mendapat kepastian dari Dewan, ratusan massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Aksi unjuk rasa yang kembali digelar tersebut dikawal ketat aparat kepolisian setempat dengan menerjunkan 125 personil Polres Soppeng.

“Kami mengerahkan sekitar 125 personil untuk mengawal aksi ini,”ungkap Kapolres Soppeng AKBP Ricky Naldo Chaerul Sik seusai aksi kemarin. (abdullah nicolha)

Wednesday, July 7, 2010

42.600 Warga Soppeng Golput

PROTES. Sejumlah saksi dari kelima saksi yang menolak hasil rekapitulasi dua kecamatan berdiri dan memprotes mekanisme yang digunakan dalam rekapitulasi di Kecamatan Lalabata kemarin. (FOTO: Abdullah Nicolha).

Wednesday, 07 July 2010
WATANSOPPENG (SI) – Sebanyak 42.600 warga di Kabupaten Soppeng yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tidak menggunakan hak pilihnya (golput) pada perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Latemmamala ini beberapa waktu lalu.

Jumlah tersebut terdiri atas 20.663 pemilih laki-laki, sementara perempuan sebanyak 21.937 orang.

Berdasarkan data yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT sebanyak 178.717 orang dari 497 tempat pemungutan suara (TPS), 70 PPS,dan 8 panitia pemilihan kecamatan (PPK).

“Jadi,jumlah pemilih yang terdaftar yang menggunakan hak pilihnya berdasarkan DPT untuk TPS dalam wilayah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng sebanyak 136.117 orang yang meliputi 62.643 pemilih laki-laki dan 73.474 pemilih perempuan,”papar Ketua KPU Soppeng Sulhan dalam laporannya baru-baru ini.

Dia menyebutkan, dari jumlah surat suara yang diterima dari seluruh TPS, PPS, dan PPK sebanyak 183.107, surat suara rusak sebanyak 62 lembar,sementara yang tidak sah 690 lembar dan yang tidak terpakai 46.844 lembar. “Jumlah surat suara terpakai berisi suara sah seluruh TPS sebanyak 135.511,”ungkapnya.

Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Soppeng, pasangan ASmo-BERKHARISMA (Andi Soetomo-Aris Muhammadia) meraih 53.589 suara atau 39,54%, pasangan AKAR (Andi Kaswadi Razak-Andi Rizal Mappatunru) 42.816 suara atau 31,59%.

Sementara pasangan SULAPA (Andi Sulham Hasan-Supriansa) 18.912 suara atau 13,95%,pasangan AS-SALAM (Andi Sarimin Saransi-Kiai Muda Sulaeman) 6.729 suara atau 4,96%, pasangan Andi Herdi Bunga-Basrah Gising (HIBAH) 2.480 suara atau 1,83%.

Dua pasangan melalui jalur perseorangan lainnya,yaitu Syamsu Niang-Andi Hendra Pabeangi (SAUDARATA) 7,67% atau 10.398 suara dan pasangan Andi Taufan Made Alie-Sukman Junuddin (ATM-Suka) 0,43% atau 587 suara.

Suara sah sebanyak 135.511 suara dan tidak sah secara keseluruhan 752,sementara surat suara yang tidak terpakai 46.844. (abdullah nicolha)

BRI Bantu 350 Paket Sembako

BANTUAN. Pimpinan BRI Cabang Sengkan MS Siregar (kanan) saat menyerahkan bantuan kepada korban banjir Wajo secara simbolis kepada Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru (kiri) di ruang kerjanya, kemarin. (FOTO: Abdullah Nicolha).

Wednesday, 07 July 2010
SENGKANG (SI) – Bantuan warga korban banjir di Sengkang terus mengalir. Kali ini giliran Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sengkang menyerahkan bantuan paket sembako secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kemarin.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Pimpinan BRI Cabang Sengkang MS Siregar kepada Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru di ruang kerja bupati kemarin.

Bantuan bahan sembako sebanyak 350 paket tersebut akan disalurkan pihak BRI bekerja sama dengan Dinas Sosial Wajo. Paket sembako tersebut berisikan beras 5 kilogram (kg), susu 2 kaleng,gula 2 liter,dan mi instan 10 bungkus.

Bantuan itu menggunakan dana sekitar Rp25 juta lebih yang diambil dari dana corporate social responsibility (CSR) 2010 Bank BRI. “Penyaluran bantuan kami percayakan kepada Dinas Sosial Wajo untuk disalurkan kepada warga korban banjir.

Pembelian bahan sembako tersebut kami ambil dari dana CSR BRI sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat Wajo yang saat ini sedang resah akibat banjir,” ucap Siregar seusai penyerahan bantuan kemarin.

Bupati Wajo Andi Burhanuddi Unru mengaku merespons baik atas pemberian bantuan tersebut. Dia berjanji, pihaknya akan menyalurkan bantuan tersebut dengan cepat dan tepat kepada warga yang kini sangat butuh uluran tangan seluruh pihak.

Pada acara penyerahan bantuan tersebut, turut hadir Kadinsostransnaker Wajo Andi Tenri Liweng, tiga staf ahli bupati, Kabag Humas Wajo Hasri AS,dan beberapa pejabat lainnya.

Sebelumnya, Bupati Wajo Andi Bur––sapaan akrabnya––telah menyalurkan bantuan kepada korban banjir dengan mengunjungi daerah yang dilanda,seperti di sembilan kelurahan/desa di Kecamatan Tempe dan Pammana.

Kunjungan bupati tersebut didampingi Ketua TP PKK Wajo Hj Andi Faikah Burhanuddin, Kadinsostransnaker Wajo Andi Tenri Liweng, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Andi Sapada, dan sejumlah pejabat lainnya serta anggota DPRD Wajo.

Bukan hanya bantuan berupa sembako, tetapi pemkab setempat juga menyediakan ribuan batang bambu untuk digunakan warga membuat jembatan dan penopang rumah mereka. (abdullah nicolha)

Tuesday, July 6, 2010

11 Pasangan Resmi Menggugat

Wednesday, 07 July 2010
MAKASSAR (SI)–11 pasangan kandidat bupati dan wakil bupati,dari enam pilkada,resmi menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ke-11 pasangan tersebut menggugat KPU di enam daerah karena menilai pasangan yang ditetapkan cacat hukum,meraih kemenangan dengan cara melanggar aturan. Kandidat yang menggugat berasal enam kabupaten yang menggelar pilkada serentak (dari 10 kabupaten) di Sulsel, yakni Kabupaten Gowa, Kepulauan Selayar, Maros, Barru,Pangkep,dan Luwu Timur.

Pasangan yang mengajukan gugatan, yakni Andi Maddusila A Idjo- Jamaluddin Rustam (Gowa),Syamsu Alam Ibrahim-Ince Langke dan Nursyamsina Aroeppala-M Gunawan Muchtar (Kepulauan Selayar), NurHasan-KarimSalehdanMuh Asdar- Rijal Assagaf (Maros), dan Malkan Amin-Sofyan Lakki (Barru).

Di Pangkep ada dua pasangan, Taufik Fachruddin-Nurul Jaman dan Baso Amirullah-Andi Kemal Burhanuddin, serta tiga pasangan di Lutra, yakni Nur Husain-Majid Tahir, Muhammad Nur Parentean- Aspar Syafar, dan R Umar Makkandiu-Ilham Labbase.

Dua daerah yakni Bulukumba dan Luwu Utara untuk saat ini dipastikan para kandidat belum melayangkan protes karena memasuki putaran kedua. Begitupun dengan Tana Toraja dan Soppeng yang belum menetapkan pasangan terpilih pasca insiden kerusuhan. Kandidat Wakil Bupati Gowa Jamaluddin Rustam mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan gugatan ke MK kemarin.

Selain menggugat hasil pilkada, mereka juga melaporkan dugaan pelanggaran pada proses pilkada, seperti penggelembungan suara dan money politics yang dituduhkan kepada pasangan terpilih Ichsan Yasin Limpo-Abd Razak Bajidu (IYLBaji).

"MK sekarang sudah jauh masuk memeriksa proses sebelum pencoblosan.Bukan lagi hanya soal sengketa hasil. Ini yang membuat kami yakin akan menang," jelas kader Partai Demokrat ini. Kepastian pengajuan gugatan juga disampaikan Andi Maddusila. “Kami sudah mendaftar melalui tim kuasa hukum yang sudah dibentuk,” papar Andi Maddusila, kemarin.

Materi laporan serupa juga disampaikan oleh tim kuasa hukum pasangan Samsu Alam-Ince Langke. Pasangan ini melaporkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang yang dilakukan oleh incumbent Syahrir Wahab. Laporan ke MK didaftarkan sejak Senin (5/7) lalu.

"Pelanggaran di Selayar itu berlangsung secara sistematik, terstruktur dan massif.Kami sudah siapkan sekitar 400 bukti untuk dibawa ke MK," jelas Ketua Tim Kampanye Samai Ince, Halim Rimamba kemarin. Materi gugatan ke MK sedikit berbeda di daerah yang tidak memiliki kandidat incumbent.

Di Pangkep misalnya, gugatan utama Taufik-Nurul (Tajam) adalah terkait praktik money politics dan masalah DPT. Juru Bicara Tajam,Arkam Azikin mengatakan, laporan tersebut diterima panitera di MK dengan nomor berkas 980/PAN.MK/V2010. Pendaftaran ini dilakukan melalui tim kuasa hukum yang dipimpin Andi Agung SH MH.

"Kalau proses di MK berjalan baik, kami yakin akan memenangi gugatan.Apalagi, fakta kecurangan itu bukan hanya ditemukan Tajam, tapi juga oleh kandidat lain," jelas Arkam.

Syahrir Cakkari, kuasa hukum Malkan Amin-Sofyan Lakki, menilai pilkada Barru dipenuhi kecurangan. Kecurangan tersebut antara lain, adanya mobilisasi birokrasi mendukung kandidat tertentu. Kubu Malkan juga mempersoalkan daftar pemilih tetap (DPT) yang sejak awal dinilai bermasalah. "Fakta kecurangan itu yang mendasari kami menggugat ke MK," jelas Syahrir.

Master Campaign pasangan Nur Husain-Majid Tahir,Dedy Hasta mengatakan, pihaknya telah resmi melakukan pendaftaran ke MK pada hari Senin (5/7) dan tinggal menunggu jadwal persidangan.

"Pengajuan ini melalui tim kuasa hukum yang sudah dibentuk oleh tiga pasangan calon di Luwu Timur. Kita berharap ada perhatian dari MK agar permohonan tiga pasangan ini diterima," papar Dedy,kemarin.

Di hari yang sama, pasangan Baso Amirullah-Andi Kemal Burhanuddin juga turut melakukan pendaftaran ke MK terkait hasil Pilkada Pangkep. Pengajuan ini melalui tim advokasi yakni Sirul Haq.

Ketua Tim Advokasi Pasangan Basmalah Beramal Sirul Haq yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui dirinya sudah melakukan pendaftaran di MK, kemarin. Namun, pihaknya enggan menyebutkan bahan yang dipersoalkan di Pilkada Pangkep.

Diberitakan, dua pasangan di Maros telah resmi mendaftarkan gugatan di MK pada Jum,at lalu (2/7).Yakni pasangan Nur Hasan- Karim Saleh dan pasangan Prof Asdar- Rijal Assagaf. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros Nurhasan-Andi Karim Saleh (Nur Karim) yang sudah memasukkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pilkada, akan menyiapkan 200 saksi.

Untuk menguatkan gugatan, juru bicara Tim Hukum Nur Karim, Rizal N Pribadi, menyatakan, pihaknya teleh memersiapkan 200 saksi. “Mereka akan ungkap semua kecurangan-kecurangan yang ditemukan, baik menjelang pemilihan maupun pasca pencoblosan.

Disamping itu, tentuk kami siapkan juga bukti-bukti pelanggaran lainnya, termasuk money politics,” terang Rizal, kepada Seputar Indonesia,kemarin. Pengamat hukum dan politik Mappinawang mengatakan, gugatan yang dilayangkan kandidat itu bukan hanya terkait sengketa hasil, melainkan juga pada proses sebelum pencoblosan.

"Sepertinya gugatan itu didasari pada putusan MK sebelumnya,seperti yang terjadi di Kabupaten Konawe Selatan. MK sekarang juga mengadili proses," jelas mantan ketua KPU Sulsel ini.

Jayadi cs Kumpulkan KPU se-Sulsel

Sementara itu, KPU Sulsel kembali mengumpulkan delapan KPU kabupaten penyelenggara pilkada, kemarin. Pertemuan minus Soppeng dan Tana Toraja ini berlangsung di aula kantor KPU Sulsel,Jalan AP Pettarani. Rapat koordinasi ini dilakukan untuk menghadapi materi gugatan sengketa pilkada calon bupati dan wakil bupati di daerah ini yang diajukan ke MK.

Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas usai pertemuan menegaskan berdasarkan pemaparan sejumlah pimpinan KPU di daerah ini,pihaknya optimistis bisa memenangkan gugatan di MK. Selain itu, sejumlah materi gugatan yang disebutkan diajukan ke MK bukan masuk dalam ranah kerja KPU sebagai penyelenggara seperti praktik money politics maupun persoalan nomor induk kependudukan (NIK) ganda.

"Rapat koordinasi sebagai bahan persiapan identifikasi gugatan pemohon di MK.Walaupun kami yakin dan percaya, teman- teman sudah bekerja sesuai aturan main yang ada,tetapi wajar jika ada yang kurang puas. Pada dasarnya kita siap menghadapi gugatan, ada jalur hukum.Tentu kita optimistis menghadapi itu," katanya.

Ketua KPU Luwu Timur Ayyub dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU Pangkep Mutahar menegaskan kesiapannya menghadapi persidangan di MK.

Jayadi menjelaskan meski KPU belum menerima pemberitahuan resmi dari MK terkait pendaftaran gugatan cabup di daerah ini, namun, pihaknya sudah lebih awal menyiapkan identifikasi gugatan yang disampaikan termasuk data dan dokumen yang kelak diperlukan untuk menghadapi gugatan.

KPU juga sudah menyiapkan langkah strategis dan tindakan hukum menjawab gugatan pemohon. Sejumlah nama sudah ditunjuk KPU kabupaten sebagai pengacara menghadapi gugatan di MK di antaranya Mappinawang yang disebutkan akan mendampingi empat daerah,Marhumah,serta Asdar Thosibo.

Pilkada Soppeng

Parcapenetapan calon terpilih di Pilkada Soppeng kemarin, lima pasangan calon yang tergabung dalam Kaukus Pilkada Jujur dan Bersih yang menyatakan diri menolak hasil pilkada tersebut akan segera mengajukan gugatan ke MK.

“Dalam tiga hari kedepan, kami segera menyiapkan segala bahan tuntutan yang akan diajukan ke MK, karna kami menemukan banyaknya indikasi kecurangan, dan itu akan segera disiapkan sebelum masanya berakhir,” ungkap mantan anggota KPU Soppeng Asnaidi, yang tergabung dalam kaukus itu.

Lima pasangan yang akan menggugat,yakni pasangan A Kaswadi Razak-A Rizal Mappatunru, Samsu Niang-A Hendra Pabeangi, A Herdi Bunga-Basrah G,A Sarimin Saransi-KM Sulaiman, A Sulham Hasan-Supriansa. (mulyadi abdillah/bakti m munir/arif saleh/abdullah nicolha/asdhar)

Polres Soppeng Periksa 30 Warga

BAKAR KPU: Massa yang sudah disulut amarah langsung membakar kantor KPU Soppengsetelah melampiaskan amarahnya di Kantor Camat Lalabata kemarain. Sementara aparat kepolisian hanya bisa menyaksikan amukan massa, karna jumlah massa lebih banyak.

Monday, 05 July 2010
WATANSOPPENG(SI) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Soppeng memeriksa 30 warga yang diduga terlibat dalam pembakaran kantor KPU Soppeng dan dua kantor camat pascapencoblosan Pilkada di daerah berjuluk Kota Kalong itu pada Jumat (25/6) lalu.

Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ricky Naldo Chaerul Sik mengungkapkan bahwa, hingga pekan lalu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 warga Soppeng yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut.

“Hingga kemarin (pekan lalu), kami telah memeriksa sebanyak 22 orang,dan sebentar (kemarin) kami kembali memeriksa 13 orang untuk dimintai keterangannya,dan ini tiap hari bertambah,”ungkap Kapolres kepadaHarian SeputarIndonesia(SI) di Watansoppeng, kemarin.

Menurut dia, proses tersebut akan terus berlanjut hingga menemukan para pelaku kerusuhan di Soppeng.Sementara,yang dipanggil itu belum tentu ditetapkan sebagai tersangka tetapi akan diperiksa terlebih dahulu.

“Jadi,proses tetap jalan,dan semua yang diperiksa belum tentu jadi tersangka,makanya kita panggil untuk diperiksa,kalau nanti terbukti ya kita tetapkan sebagai tersangka,” tutur Kapolres yang baru menjabat ini.

Mantan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polwiltabes Makassar ini juga menyebutkan bahwa, sejumlah pihak yang harus mendapatkan izin dari gubernur untuk pemeriksaan juga telah mendapat izin.

Kendati demikian, pihaknya masih enggan membeberkan siapa saja akan diperiksa terkait izin tersebut. Ricky juga menolak untuk membeberkan nama-nama yang telah diperiksa di Mapolres Soppeng beberapa hari terakhir ini.

“Jangan dulu disebutkan, nanti lah,”katanya singkat. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya mengaku bekerjasama dengan jajaran Polda Sulselbar untuk mengungkap para pelaku kerusuhan.

Kapolres juga mengaku, telah meminta kesediaan Pembina Tehnis Polda Sulselbar Bagian Reskrim Kasat I AKBP Heri Tri Maryadi. “Jadi, kami telah meminta kesediaan beliau (Kasat I) untuk ikut serta dalam penyelidikan ini,” ujarnya Kapolres Soppeng ini, kemarin.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Polisi Adang Rochjana pada kunjungannya di Mapolres Soppeng pekan lalu mengaku, telah mengantongi puluhan nama pelaku kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Soppeng.

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan bahwa, data-data tentang para pelaku tersebut sudah ada ditangannya dan dalam waktu dekat akan segera diproses.

“Data tentang para pelakunya sudah ada di saya,dalam kesempatan yang tidak lama lagi para pelaku akan kami panggil,” bebernya kepada sejumlah wartawan sesaat sebelum meninggalkan Mapolres Soppeng,belum lama ini.

Menurutnya, kalau dalam panggilan pertama memenuhi panggilan maka hal itu merupakan hal bagus, dan jika tidak bisa datang maka akan dilakukan pemanggilan kedua.

“Kalau panggilan pertama datang bagus, kita periksa karna belum tentu bersalah, tapi panggilan pertama tidak datang,akan dilakukan panggilan kedua, kalau masih tidak datang, kita akan jemput,” tegas Adang.

Dalam penyelidikan tersebut katanya, tetap dilakukan oleh pihak Polres Soppeng namun tetap bekerjasama dan diback-up oleh Polda.“Kecuali orang-orang yang harus mendapatkan ijin,harus melalui Polda ijinnya,”kata Kapolda.

Kendati telah menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan, namun pihaknya enggan membeberkan berapa tim yang diterjunkan.“ Tim dari polda sudah turun, tapi silent dan rahasia,” pungkasnya. (abdullah nicolha)

DPRD Soppeng Setujui 9 Raperda

Monday, 05 July 2010
WATANSOPPENG(SI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng memberikan persetujuan atas sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) di Kota Kalong kemarin.

Kendati telah disetujui,kesembilan raperda itu dituntut adanya komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tentang adanya komitmen keberpihakan kepada rakyat yang ditunjukkan dengan transparansi.

“Keberpihakan itu harus ditunjukkan dengan transparansi,efisien, ekonomis, dan efektif. Kebijakan yang diakomodasi dalam implementasi asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Abdul Salam Djale pada rapat paripurna Dewan kemarin.

Menurutnya,upaya penerbitan raperda harus mendapat dukungan semua pihak karena merupakan tuntutan reformasi yang menekankan upaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkinerja baik. “Tentu dengan berfungsinya asas kepastian hukum dan asas transparansi dan akuntabel,”ungkapnya.

Kesembilan raperda tersebut, di antaranya raperda pengelolaan barang milik daerah, irigasi dan pencabutan Perda No 6/1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta catatan sipil.

Kemudian, raperda tentang tata cara penyerahan urusan pemerintahan kabupaten ke desa, pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan, sumber pendapatan desa dan tentang kerja sama desa.

Selain itu,raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) 20 tahun (2005–2025),serta tempat rekreasi dan olahraga.

Berkaitan dengan raperda tentang sumber pendapatan desa, menurut legislator PPPI Soppeng ini, diperlukan kepastian hukum tetap terhadap sumber-sumber pendapatan dan kekayaan desa yang sah,serta pengelolaan alokasi dana desa secara proporsional yang mengangkat kesejahteraan dan kemandirian desa.

“Raperda tentang desa diharapkan partisipasi masyarakat tidak diartikan sebagai keikutsertaan semata atau dilibatkan secara terpaksa, tetapi haruslah dilihat secara konstruktif, yakni berlandaskan kesadaran pribadi,”ujarnya.

Sementara berkaitan dengan alih fungsi lahan pertanian,FPDIP DPRD Soppeng ini juga mempertanyakan upaya konkret yang akan dilakukan Pemkab Soppeng untuk mempertahankan agar tidak dialihfungsikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng Abdul Haris Abbas yang mewakili Bupati Soppeng pada rapat paripurna tersebut menyebutkan, dalam rangka mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian, pihaknya akan memperketat penyusunan kebijakan.

“Kebijakan itu akan disusun dalam bentuk peraturan daerah tentang RT/RW,yang nantinya dalam perda tersebut akan diatur tentang pemanfaatan setiap lahan,” ungkapnya di Gedung DPRD Soppeng kemarin.

Sementara juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Ibrahim juga mengungkapkan, sekaitan dengan raperda tentang irigasi, pihaknya menanyakan apakah hal tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat. Selain menanyakan tentang masalah irigasi, FPAN juga mempertanyakan sumber pendapatan yang ada di desa. (abdullah nicolha)

Monday, July 5, 2010

5 Tim Beberkan Kecurangan Pilkada

Sunday, 04 July 2010
WATANSOPPENG (SI) – Lima tim pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) membeberkan dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Soppeng selama Pilkada Soppeng 2010 berlangsung.

Kelima tim pasangan calon tersebut, yakni tim paket Andi Kaswadi Razak (AKAR),Syamsu Niang-Andi Hendra Pabeangi (SAUDARATA), Andi Herdi Bunga-Basrah Gising (HIBAH), Andi Sarimin Saransi- Kyai Muda Sulaeman (ASSALAM), dan Andi Sulham Hasan- Supriansa (SULAPA). Mereka membeberkan dugaan kecurangan itu saat digelar pertemuan dengan jajaran KPU dan anggota DPRD Soppeng di Gedung Dewan, akhir pekan lalu.

Dari pantauan, dua dari tujuh pasangan tersebut tidak hadir,yakni paket ASmo- BERKHARISMA (Andi Soetomo- Aris Muhammadia) dan ATM-Suka (Andi Taufan Made Alie-Sukman Junuddin). Sementara dari pihak KPU,hanya dihadiri tiga orang anggotanya, yakni Sulhan (ketua), Amrayadi, dan Marwis masing-masing anggota.

Mereka membeberkan tentang dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara saat pelaksanaan Pilkada Soppeng 2010,yakni ditemukannya kotak suara yang tidak tersegel, banyaknya surat suara yang tidak tercoblos tanpa adanya tanda apakah itu merupakan sisa surat suara atau bukan.

Perwakilan dari Tim ASSALAM, Andi Buana Raja, mengungkapkan bahwa definisi dari anarkis adalah tidak tertib. Melalui forum tersebut dia menegaskan untuk menyepakati bahwa hari itu (kejadian itu) yang terjadi adalah akibat.

“Kami ketemu hari ini bukan sebagai konsekuensi dari penyebab kerusuhan, kami sepakat dulu bahwa kerusuhan hari itu adalah akibat dari tidak tertibnya KPU menyelenggarakan Pilkada,” tegasnya.

Selanjutnya, lanjut alumnus Fakultas Hukum UMI Makassar ini, apa yang terjadi setelah tidak konsistennya KPU membuktikan bahwa ada orang yang menemukan kotak suara kosong, ada kotak suara yang tidak tersegel, ditemukan adanya surat suara yang tadinya sudah dimusnahkan sebelum pencoblosan, tetapi ternyata ditemukan surat suara yang tidak juga disilang.

“Mestinya kalau tidak dipakai ya disilang, setingkat di bawah dimusnahkan,ada surat suara yang kurang, ada juga yang jernih. Nah, sekarang ada apa ini, siapa yang tidak tertib sebenarnya, di situ persoalannya. Sekarang kalau ingin mengatakan berdasarkan aturan yang ada,apa yang Saudara Marwis katakan bahwa itu tidak diatur secara teknis,”ujarnya.

Dia juga mengaku sepakat bahwa tidak semua persoalan diatur secara teknis,tapi buktinya istilah standardisasi pada kotak suara saja tidak bisa dilakukan,itu namanya tidak tertib.

“KPU tidak tertib kalau sudah begini mari kita bawa persoalan ini ke dalam kode etik KPU dan saya berharap forum hari ini,khususnya Kaukus yang ada, tetap solid mengatakan bahwa ada data pelanggaran tentang kode etik,maka coba ini dipolakan direkomendasikan untuk disidik dan diperiksa, ada tim pencari fakta,” tegas mantan Ketua tim pemenangan paket BUDIMAN di Pilkada Wajo beberapa waktu lalu.

Sementara itu,perwakilan dari paket AKAR, Agus Setiawan PH Rauf,juga mengungkapkan bahwa terkait kerusuhan pekan lalu yang berujung pada pembakaran kantor KPU dan dua kantor Camat,dia mengatakan bahwa yang menjadi pemicunya adalah pihak KPU.

Salah seorang tim pasangan calon lain, Basdir, mengungkapkan, dia menghaturkan belasungkawa atas tidak konsistennya KPU atas segala hal yang dilakukan lakukan beberapa waktu lalu.Konsistensi sebagai KPU di Soppeng kelihatan sudah kabur.

“Sebelum tanggal 25 Juni lalu ada perwakilan Kaukus, dan Anda sepakat untuk melakukan penghitungan manual.Namun,setelah kejadian itu Saudara tidak bisa konsisten melakukan apa yang telah dijanjikan,”tandasnya.

Dia mengaku menginginkan suasana kondusif di daerah berjuluk Kota Kalong tetap terjaga.Keabsahan kotak suara yang dibawa ke PPS dan PPK katanya di seluruh kecamatan patut dipertanyakan. “Bagaimana Anda menjamin kalau isi kotak sama,”tegasnya.

Dia menyebutkan,seluruh kotak suara yang ada di kecamatan patut dipertanyakan,bukan hanya di Lalabata- Marioriwawo.Terbukti,pada saat kotak suara dibuka banyak yang tidak tersegel,bahkan ada ditemukan surat suara yang terbungkus kantong plastik.

Mantan anggota KPU Soppeng periode lalu yang juga tim paket HIBAH, Asnaedi, mengungkapkan, tahu betul kerja KPU yang dituntut agar jangan bergantung kepada pusat dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Sementara itu,Ketua KPU Soppeng Sulhan didampingi dua orang anggotanya,Marwis dan Amrayadi, mengaku menerima segala hal masukan terkait proses pilkada ini.

“Secara umum,seluruh logistik pilkada memiliki security printing, tapi kalau kami membandingkan dengan yang lain, kami memiliki kode khusus dan itu tidak bisa dibaca orang lain,”jelasnya.

Rekapitulasi itu direncanakan digelar selama tiga hari, yakni 5–7 Juli yang akan dipusatkan di Aula PKK,Jalan Pemuda Watansoppeng. Aula ini sekaligus berfungsi sebagai kantor sementara KPU Soppeng. (abdullah nicolha)

Jembatan Ambruk,Aktivitas di Empat Desa Terganggu


Sunday, 04 July 2010
SENGKANG (SI) – Hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Wajo beberapa pekan terakhir mengakibatkan sejumlah desa di daerah tersebut terendam banjir.Bahkan, jembatan sepanjang 20 meter di Desa Lampulung, Kecamatan Pammana tersebut ambruk.

Akibatnya, aktivitas warga di empat desa di kecamatan itu terganggu karena jembatan tersebut merupakan satu-satunya fasilitas yang menghubungkan empat desa dengan desa lainnya.

Mengantisipasi hal itu, para warga setempat hanya menggunakan jembatan darurat untuk melintas. Bahkan, derasnya air banjir yang masih terjadi di Bumi Lamaddukkelleng itu mengakibatkan sebuah rumah warga nyaris hanyut terbawa arus. Kendati tidak ada korban jiwa, ambruknya jembatan mengakibatkan ribuan warga yang akan melewati jalur itu menjadi terganggu.

“Warga setempat mengatakan, jembatan itu tiba-tiba ambruk saat diterjang banjir karena derasnya hujan yang terus melanda daerah ini,” ungkap salah seorang warga,Nasir,30,kepada wartawan kemarin.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), saat banjir melanda daerah itu hingga jembatan ambruk, sejumlah rumah warga bahkan nyaris terbawa arus karena material jembatan menghantam rumah yang berada di sisi jembatan. “Saat jembatan ambruk ada beberapa rumah yang hampir hanyut terbawa arus,”ujarnya.

Warga kemudian mengikat rumah mereka dengan tali agar arus banjir yang terus menghantam tidak membuat rumah mereka terbawa arus. Bahkan, sebagian warga sudah meninggalkan rumah mereka karena takut akan adanya banjir besar yang bisa menghanyutkan tempat tinggal mereka.

Ambruknya jembatan sepanjang 20 meter tersebut mengakibatkan aktivitas warga menjadi terganggu karena akses jalan yang menghubungkan empat desa menjadi terhambat. Keempat desa tersebut,yakni Desa Lampulung, Tosaro,Cellue dan Tosampa.

Untuk melintasi kawasan tersebut warga telah membuat jembatan darurat yang terbuat dari bambu, itu pun hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua.Selain itu,kendaraan roda dua harus membayar biaya Rp5.000 untuk jasa warga yang telah membantu menyeberangkan kendaraannya.

Sementara untuk kendaraan roda empat (mobil), sudah tidak bisa lagi melewati jalur tersebut sehingga harus berbalik arah. “Panjangnya sekitar 27 meter,saat ditinggalkan sudah hampir roboh. Jadi, mobil harus berbalik arah,” kata Muhammad Yunus.

Kini warga telah membangun jembatan darurat yang terbuat dari bambu. Sementara itu, Pemkab Wajo saat ini telah menyalurkan bantuan kepada korban banjir di daerah itu. Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru turun langsung menyerahkan bantuan kepada korban banjir.

“Saat ini kami sementara berada di perahu untuk menyalurkan bantuan bagi korban banjir,” kata Kadis Kessostran Andi Tenri Leweng singkat kepada SI via ponselnya kemarin. (abdullah nicolha)

Pemilihan Kasek Berprestasi Disoal

Sunday, 04 July 2010
WATANSOPPENG(SI) – Kalangan Komite sekolah menengah atas (SMA) Negeri 1 Marioriwawo mempersoalkan pemilihan kepala sekolah (kasek) berprestasi tingkat nasional di Kabupaten Soppeng.

Alasannya, panitia pelaksana menetapkan kasek berprestasi dari sekolah yang belum berprestasi. Hal tersebut dibuktikan bahwa sekolah bersangkutan tidak masuk sebagai sekolah berprestasi dalam kontes capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu, RSSN, RSKM, RSBI,dan sekolah.

Ketua Komite SMAN 1 Marioriwawo Kabupaten Soppeng Panca Putra mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, panitia pelaksana tidak mencerminkan asas transparansi dan kurang profesional. Sehingga, tim penilai tidak tahu konteks penilaian.

Komposisi panitia pelaksana katanya, selain tidak menganut penegakan asas transparansi, panitia juga tidak akuntabilitas dan demokrasi. Hal itu karena pihak penyelenggaraan tidak melibatkan unsur tokoh masyarakat pemerhati pendidikan dan sebagainya sebagaimana yang diatur dalam buku pedoman.

“Terbukti, sekolah yang belum layak pun diikutkan sebagai peserta dan turut dinilai serta tidak menerapkan metode-metode penilaian yang diisyaratkan,”ungkapnya kepada Harian Seputar Indonesia (SI) di Watansoppeng,akhir pekan lalu.

Menurutnya, dalam keputusan Bupati Soppeng nomor: 241/V/2010 tentang pembentukan panitia pelaksana dan tim penilai uji kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan tingkat Kabupaten Soppeng tahun 2010.

Pada pemilihan kasek berprestasi tingkat SMA,MA,dan SMK Kabupaten Soppeng tersebut, kasek yang berhasil meraih peringkat pertama, yakni Harmidong Kasek SMAN 3 Watansoppeng dengan total nilai 159,4%,mengalahkan rivalnya, Kasek SMAN 1 Marioriwawo Naharuddin dengan total nilai 141,7%.

Dari empat kategori di antaranya dokumen/portofolio,testertulis, karya/tulis,dan wawancara. Namun, hal tersebut menuai protes karena sekolah yang dipimpin Harmidong belum termasuk Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu RSSN,RSKM, RSBI, dan sekolah.

“Bukannya kami keberatan karna SMAN 1 Marioriwawo adalah sekolah tempat kami jadi komite tetapi kami lihat dari syarat tersebut sehingga kami keberatan,” tutur Ketua Komite ini.

Ketua bidang uji kompetensi guru berprestasi Hantik yang juga Kepala Seksi (Kasi) Manajemen Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikmudora Soppeng mengaku bahwa memang pada saat pelaksanaan pemilihan tersebut terjadi hambatan,yakni penolakan atas hasil tersebut. (abdullah nicolha)