Thursday, July 8, 2010

Ratusan Massa Demo DPRD Soppeng

ASPIRASI. Ratusan massa yang tergabung dalam lima kandidat yang menolak hasil pilkada Soppeng kembali menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD. Mereka mendesak agar pihak dewan segera mengeluarkan rekomendasi atas temuan TPF terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Soppeng. (FOTO: Abdullah Nicolha).

Thursday, 08 July 2010
WATANSOPPENG(SI) – Ratusan massa lima pasangan calon yang menolak hasil Pilkada Soppeng 2010 pascapenetapan calon terpilih oleh KPU Soppeng, Selasa (6/7) lalu menggelar unjuk rasa di DPRD Soppeng,kemarin.

Mereka mendesak Dewan setempat segera mengeluarkan rekomendasi hasil kerja tim pencari fakta (TPF) di lapangan atas dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pada Pilkada lalu.

“Kami mendesak tim pencari fakta yang telah dibentuk ini segera memberikan rekomendasinya atas hasil temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara,” tegas Andi Agus Wittiri di gedung Dewan, kemarin.

Desakan itu dilakukan, kata tim kerja paket nomor enam ini,karena waktu untuk mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sangat mendesak,yakni tinggal sehari lagi. “Kami mendesak karena waktu sangat terbatas hingga besok (hari ini),”ujarnya.

Rencananya,gabungan tim lima pasangan calon ini akan menyampaikan gugatannya ke MK di Jakarta hari ini (kemarin) setelah menyampaikan desakan tersebut ke Dewan. “Kami berencana berangkat ke Jakarta hari ini (kemarin) untuk mendaftarkan gugatan itu.Karena itu, kami mendesak segera dilakukan, atau paling lambat besok dan rekomendasi itu akan menyusul,”kata Agus.

Rekomendasi Dewan atas hasil temuan itu akan disertakan (lampiran) dalam laporan gugatan di MK sebagai salah satu barang bukti atas dugaan pelanggaran di daerah ini.

Anggota tim pasangan HIBAH, Asnaidi SH mengatakan, desakan tersebut menyusul batas waktu yang diatur dalam aturan KPU tentang masa penyampaian gugatan ke MK,yakni hanya tiga hari pascapenetapan calon terpilih. “Desakan ini karena batas waktu hanya tiga hari sehingga harus segera dilakukan,” ungkap mantan anggota KPU Soppeng ini.

“Kami melihat, KPU telah melecehkan lembaga yang terhormat di Soppeng, yakni DPRD dengan mengabaikan rekomendasi Dewan. Sementara Dewan sejak awal telah terlibat dalam proses itu,” tegas Agus Setiawan PH Rauf .

Ketua TPF Ria A Kudran mengungkapkan, dia telah melakukan tugasnya sebagai pencari fakta di lapangan dengan menyebar anggotanya untuk menemukan buktibukti tersebut dan menemukan beberapa indikasi pelanggaran itu.

Andi Kudu,sapaan akrab Legislator Demokrat ini,berjanji akan segera merampungkannya dalam bentuk rekomendasi sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat sebagai barang bukti.

“Kami akan segera merampungkan hasil temuan untuk dilaporkan ke pimpinan Dewan dalam rapat paripurna untuk mengeluarkanrekomendasiatastemuandi lapangan. Insya Allah, akan dirampungkan sebelum masa pelaporan habis atau basi,”katanya disambut teriakan ratusan massa di gedung Dewan,kemarin.

Setelah mendapat kepastian dari Dewan, ratusan massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Aksi unjuk rasa yang kembali digelar tersebut dikawal ketat aparat kepolisian setempat dengan menerjunkan 125 personil Polres Soppeng.

“Kami mengerahkan sekitar 125 personil untuk mengawal aksi ini,”ungkap Kapolres Soppeng AKBP Ricky Naldo Chaerul Sik seusai aksi kemarin. (abdullah nicolha)

No comments: