Thursday, December 24, 2009

Bupati Pertanyakan Dana Rp600 Juta


Wednesday, 23 December 2009

SOPPENG-VERIFIKASI DATA. Sejumlah Kepala SKPD di Pemkab Soppeng melakukan verifikasi data dibawa pengawasan Kepala Inspektorat Soppeng Andi Pawelloi Mappejanci. (FOTO: Abdullah Nicolha).

PEMERIKSAAN DATA TINDAK LANJUT PEMKAB SOPPENG 2009
WATANSOPPENG (SI) – Bupati Soppeng Andi Soetomo meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat serius dalam pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Soppeng penggunaan anggaran.

“Kepada semua kepala SKPD, saya minta keseriusannya dalam masalah ini agar semua laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan tim tindak lanjut sekitar Rp600 juta bisa diketahui penyimpangannya, baik administrasi maupun dananya,” ungkapnya sesaat sebelum membuka acara pelaksanaan pemutakhiran data di ruang pola kantor bupati, kemarin.

Selain itu, orang nomor satu di Bumi Latemmamala ini juga meminta bagian pengawasan dalam hal ini inspektorat, tidak tinggal diam, tapi aktif dalam masalah tersebut karena penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan pengawasan.

“Inspektur harus mengikuti terus dan turun tangan, jangan sampai karena kesibukan, kepala SKPD belum menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan tersebut,” tandas dia.

Kegiatan pemutakhiran data tindak lanjut atas hasil pengawasan itu merupakan amanah pasal 222 UU No 32/2004 yang direvisi dalam PP 79/2005 Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kegiatan itu juga sebagai forum evaluasi pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Jangan sampai Soppeng semakin banyak laporan hasil pemeriksaan yang tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.

Andi Tomo sapaan akrab Bupati Soppeng juga mengharapkan agar penyelesaian tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan, baik tahun 2009 maupun tahuntahun sebelumnya dapat dituntaskan melalui pelaksanaan pemutakhiran data tersebut.

“Dengan demikian, akan mengurangi jumlah temuan hasil pemeriksaan aparat pengawasan, baik temuan yang bersifat administratif maupun temuan yang bersifat finansial, dan tentunya juga akan mengurangi beban pada instansi Saudara,” pungkasnya.

Kepala Inspektorat Soppeng Andi Pawelloi Mappejanci mengemukakan, pemutakhiran data tindak lanjut LHP aparat pengawasan internal untuk tahun anggaran 2009 bertujuan pemutakhiran data.

Dari data yang dihimpun SI, 29 peserta obyek pemeriksaan yang masih mempunyai tunggakan penyelesaian atau belum menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan tahun 2009 dan tahun sebelumnya. (abdullah nicolha).

No comments: