Monday, December 21, 2009

Rp7 M untuk Pilkada Dinilai Realistis

Monday, 21 December 2009
WATANSOPPENG (SI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng menilai dana pilkada yang disetujui Pemkab Soppeng sebesar Rp7 miliar telah realistis untuk membiayai pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Latemmamala tersebut.

Wakil Ketua DPRD Soppeng Andi Kuneng menilai, anggaran yang diajukan oleh KPU Soppeng yang mencapai Rp12 miliar sudah sangat berlebihan. Bahkan, jika melihat pelaksanaan Pilkada Soppeng 2005 lalu yang hanya dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar.

“Menurut saya, jika dibanding dan melihat histori pada Pilkada 2005 lalu yang hanya menghabiskan Rp2,9 miliar. Jadi dana yang disetujui pemkab sebesar Rp7 miliar, itu sudah sangat realistis,”ungkap Andi Kuneng kepada harian Seputar Indonesia (SI) via telepon selulernya,kemarin.

Kuneng menambahkan, dengan melihat PAD Soppeng yang hanya Rp13 miliar penyelenggara pilkada harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah. “Jika memang kita kehendaki harus ada win-win solution, ada kemauan, dan ada perancang.Kalau memang kita betul-betul ingin melaksanakan pilkada yang dengan kondisi yang ada,”tegas dia.

Terkait, pengajuan insentif dari KPU Soppeng kepada pemkab setempat sebesar Rp5 juta per bulan selama masa pilkada yakni delapan bulan,Kuneng menilai, hal itu tidak rasional karena KPU telah mendapatkan insentif (gaji) melalui APBN. “Kalau minta intensif seperti itu juga tidak rasional karena memang telah diatur melalui APBN,” tegas legislator dari PAN Soppeng ini.

Senada diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng bahwa, angka Rp7 miliar sudah sangat realistis dengan mengacu pada pelaksanaan Pilkada 2005 lalu yang hanya dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar. “Kami menilai itu sudah sangat realistis,bahkan Rp7 m itu sudah mengalami peningakatan 100% dari pilkada lalu,”tegas Andi Wadeng.

Informasi yang dihimpun SI, Dipa, salah satu anggota panggar eksekutif menambahkan, jumlah Rp7 miliar itu, telah diasumsikan dengan mengacu pada pelaksanaan Pilkada Soppeng 2005 lalu yang hanya dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar, dan mengacu pada Permendagri Nomor: 44/2007 tetang masa kerja KPU dalam pilkada yang sebelumnya hanya enam bulan ditambah tiga bulan, menjadi sembilan bulan.

Kisruh tersebut bermula, saat Ketua KPU Soppeng Sulhan mengungkapkan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan belum adanya kejelasan anggaran pilkada terkait pelaksanaan berbagai tahapan yang sudah dijadwalkan secara serentak dengan 10 kabupaten lainnya mulai Desember.

Bahkan, KPU mengancam akan mundur jika anggaran yang diajukan tidak sesuai dengan persetujuan pemkab. Ancaman itu langsung mengundang reaksi dari sejumlah kalangan di Bumi Latemmamala. Sekretaris Kabupaten setempat Abd Haris Abbas menilai hal itu merupakan sikap arogansi yang diperlihatkan kepada publik. (abdullah nicolha)

No comments: