Wednesday, March 4, 2009

33 Sekolah Tersandung LPj Termin IV 2008

Wednesday, 04 March 2009

POLEWALI (SINDO) – Sebanyak 33 sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tidak bisa mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebab, sekolah tersebut belum merampungkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana BOS termin IV 2008. Data yang dihimpun SINDO dari Departemen Agama (Depag) Polman, diketahui bahwa sekolah yang belum bisa mengucurkan dana BOS, di antaranya 18 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 2 Pondok Pesantren (PPs) Ula, 3 PPs Wustha, dan 10 Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Sementara total penerima dana BOS untuk sekolah yang berada di bawah naungan Depag Polman,yaitu ada 101 sekolah dengan rincian 63 MI, 5 PPs Ula,6 PPs Wutha,dan 27 MTs. “Sekolah yang tidak dapat menyelesaikan LPj pengucuran dana BOS termin IV 2008,belum bisa mencairkan dana BOS 2009.

Hal itu sesuai ketentuan, kecuali LPj tersebut telah dirampungkan baru bisa dicairkan kembali,”kata Kasi Mapenda Depag Polman Muhdin di Polewali kemarin. Alokasi dana BOS pada lingkup Depag pada 2009 sebesar Rp1,38 miliar.

Rinciannya sebagai berikut, Rp696 juta untuk 63 MI dengan 7.017 siswa; Rp558 juta untuk 28 MTs dengan 3.916 siswa; Rp128 juta untuk PPs terdiri atas PPs Ula Rp37 juta dengan 377 santri dan PPs Wustha sebesar Rp91 juta dengan 639 santri.

Kendati telah ada revisi data tentang jumlah penerima dana BOS di setiap sekolah, jumlah penerima tahap I tetap sama dengan tahun sebelumnya. Sementara revisi penerima dana BOS tahap II 2009 akan dijadikan acuan.

Menurut Muhdin, dana BOS yang dikucurkan pada tahap I belum mengacu pada data yang direvisi karena surat keputusan (SK)-nya sudah ada sejak Januari.Sementara data revisi setiap sekolah baru rampung Februari lalu. “Kekurangan yang diterima pihak sekolah pada tahap I akan dibayarkan pada tahap II.

Di sisi lain,untuk kelebihan dana yang diterima setiap sekolah diharapkan dikembalikan, sebab kelebihan dana di salah satu sekolah bisa saja terjadi dengan adanya revisi data penerima,” ungkap dia saat menggelar sosialisasi dana BOS,kemarin.

Kepala PT Pos Cabang Polewali Jasmal menyatakan, sebelum kepala sekolah sebagai penanggung jawab dana BOS mendatangi PT Pos untuk mencairkan dananya,harus melengkapi persyaratan sesuai ketentuan, seperti KTP dan fotokopi MoU yang diterima dari Depag, yakni Mapenda.

“Jika berkas administrasinya lengkap,kami (PT Pos) tinggal mengucurkan dananya. Dengan demikian, kami tidak perlu lagi menanyakan kelengkapan berkas, sekolah tinggal menyodorkan saja,”ungkapnya. (abdullah nicolha)

No comments: