Sunday, March 1, 2009

Daerah Mateng Segera Terwujud

Monday, 02 March 2009

MAMUJU(SINDO) – Presiden SBY dalam suratnya meminta semua pihak yang terlibat proses pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng),melengkapi persyaratan administrasi,teknis,dan fisik kewilayahan.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa dokumen yang akan diajukan adalah masih merujuk pada PP 129/2000 tentang Kriteria dan Persyaratan Pembentukan, Penghapusan,dan Penggabungan Daerah. Selain itu, Presiden SBY juga menyatakan, segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Mateng setelah Pemilu Legislatif 2009.

Surat tersebut merupakan balasan atas proses pembahasan RUU Mateng bernomor R-50/Pres/8/2008 kepada Ketua DPR RI Agung Laksono, beberapa waktu lalu.Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pembahasan RUU Mateng akan dilakukan setelah Pemilu Legislatif 2009 mendatang.

Bahkan, sebelumnya Ketua DPR RI Agung Laksono melayangkan surat kepada Presiden SBY bernomor: L G . 0 1 . 0 1 / 4 4 8 3 / D P R - RI/VI/2008 tentang Rancangan RUU Pembentukan Kabupaten/ Kota dan Provinsi Baru di Indonesia per tanggal (16/6) lalu. Dari surat tersebut kemudian terbit tanggapan Presiden atas proses RUU Mateng.

Ketua III Komite Aksi Percepatan Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah (KAPPKM) Hasanuddin Sailong menyatakan, aturan tersebut telah dicabut dan digantikan dengan PP 78/2007. Maka, persyaratan administrasi, teknis, dan fisik kewilayahan harus disesuaikan kembali dengan aturan baru.

“Dengan adanya surat itu, saya kira langkah mewujudkan Mateng sebagai daerah baru dapat terwujud, tinggal lobi politik yang diperkuat ditambah perbaikan persyaratan administrasi,”katanya. Menurut dia, dalam surat presiden itu, selain Mateng, juga disebutkan bahwa sebagian besar dari 16 daerah yang mengajukan pembentukan daerah baru, belum memenuhi persyaratan administrasi.

Sementara itu, Gubernur Sulbar Anwar AdnanSalehmenyatakan, pihaknya telah bertemu dengan Presiden SBY dan membicarakan pembentukan Mateng.Kendati demikian, pihaknya menyebutkan, tidak ada pembentukan sebelum Pemilu 2009.“Saya sudah berbicara dengan Pak SBY.

Dia mengatakan tidak ada pemekaran sebelum pemilu,kita tunggu saja setelah pemilu,” ujarnya kepada SINDO via ponselnya,kemarin. Dia sangat optimistis pembentukan Mateng akan dapat segera terealisasi karena merujuk pada surat SBY.“Insya Allah, kami optimistis pembentukan Mateng dapat terwujud pada 2009 ini,”ungkap orang nomor satu Sulbar ini.

Sementara pengajuan pemekaran Kabupaten Balanipa di Kabupaten Polman,Gubernur mengaku,pengajuan pembentukan Balanipa sebagai salah satu daerah otonom belum mendapat tanggapan dari pemerintah pusat karena pengajuannya belum sampai ke pusat. “Pengajuan Kabupaten Balanipa itu belum sampai ke pusat, makanya belum mendapat tanggapan,” tandas mantan anggota DPR RI ini. (abdullah nicolha)

No comments: