Wednesday, October 8, 2008

Cakka-Siku Beri Pembekalan

Wednesday, 08 October 2008

LUWU (SINDO) – Hari pencoblosan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Luwu 2008 tinggal menghitung hari,tepatnya 18 hari ke depan.

Semua kandidat sudah menyiapkan amunisi menghadapi perhelatan akbar demokrasi pertama di Bumi Sawerigading tersebut. Salah satunya, pasangan calon bupati dan wakil bupati yang lebih dikenal dengan nama paket Andi Mudzakkar- Syukur Bijak atau Cakka-Siku (CS) memberikan pembekalan kepada para saksi mereka di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 227 desa di 21 kecamatan.

Sekretaris Tim Pejuang 48 Paket CS Suparmin Sabrah mengatakan, saksi pasangan calon yaitu mereka yang ditunjuk dan diberi mandat secara tertulis menjadi saksi pasangan calon peserta pemilu dari tim kampanye yang bertugas untuk menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.

Menurut Suparmin, para saksi tersebut memiliki hak seperti tercantum dalam Pasal 7 ayat 3 yakni, tugas pelayanan masyarakat. ”Jadi, meski mereka bertindak sebagai saksi, tapi tetap memiliki hak pilih untuk memilih salah satu calon yang diinginkan. Asalkan mereka memiliki kartu pemilih,” kata Suparmin kepada SINDO di Luwu,kemarin.

Selain itu, para saksi juga memiliki hak-hak di TPS, yakni memandu pengucapan sumpah dan janji anggota KPPS dan saksi pasangan calon yang membawa mandat dari tim kampanye pasangan calon; memperlihatkan kepada pemilih dan saksi pasangan calon yang hadir bahwa kotak suara benar-benar telah kosong.

Kemudian menutup kembali dan mengunci kotak suara serta meletakkannya di tempat yang telah ditentukan, memperlihatkan kepada pemilih dan saksi pasangan calon yang hadir bahwa sampul yang berisi surat suara masih dalam keadaan disegel. Local Officer (LO) paket CS Kaimuddin menyatakan, selain pemahaman tentang hak-hak dan tugas, saksi Cakka-Siku juga wajib hadir di TPS tempat bertugas paling lambat pukul 06.30 Wita atau sebelum pengambilan sumpah oleh ketua KPPS.

”Apabila datang terlambat atau sesudah pengambilan sumpah maka haknya sebagai saksi gugur,” kata Imo sapaan akrab Kaimuddin. Menurut dia, Hingga saat ini, tim kampanye paket Cakka-Siku telah melakukan pembekalan di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu di antaranya,Kecamatan Belopa, Belopa Utara,Ponrang, Ponrang Selatan, dan enam kecamatan di wilayah Utara Luwu yakni Walenrang-Lamasi (Walmas).

Saksi yang diberi pembekalan sebanyak dua orang di setiap TPS. ”Besok (hari ini) pembekalan akan digelar di Kecamatan Bua dan Bupon,”kata dia. (abdullah nicolha)

No comments: