Friday, August 20, 2010

BPK Temukan Proposal Fiktif Rp4,6 M

Thursday, 19 August 2010
WATANSOPPENG(SI) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel menemukan beberapa proposal fiktif yang masuk pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng sebesar Rp4,6 miliar.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan atau audit terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Soppeng 2009. Di sana ditemukan adanya kucuran dana pos bantuan sosial (bansos).

Berdasarkan data yang dihimpun,dari 695 proposal penerima bansos beberapa di antaranya tidak diketahui penerimanya dan tidak jelas (fiktif). Hal itu terungkap saat pihak BPK mengecek ke lapangan dan ditemukan beberapa proposal pemohon bansos yang mengaku tidak pernah menerima dana bansos tersebut.

Parahnya, proposal kuitansi dan surat pernyataan yang ada pada 14 berkas proposal Rp140 juta misalnya,tidak pernah dibuat dan bukan tanda tangan yang bersangkutan alias dipalsukan.

Berdasarkan dokumen hasil audit BPK No 28c/HP/XIX.MKS/ 05/2010 tertanggal 28 Mei terhadap APBD Soppeng 2009, terungkap bansos yang dinilai bermasalah itu termasuk yang dikucurkan kepada tujuh media cetak Rp29,7 juta.

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng, termasuk Ketua Dewan Andi Kaswadi Razak, membenarkan temuan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.

“Kami akan menindaklanjutinya dan membahasnya dalam rapat Dewan,” katanya kepada Seputar Indonesia (SI) di ruang kerja dia kemarin.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng. Dia menyatakan bahwa dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tersebut banyak pengucuran dana yang tidak jelas sehingga perlu segera ditindaklanjuti.

“Kami belum mengamatinya secara seksama, tapi kami membacanya beberapa item. Memang dinyatakan adanya dana yang tidak jelas pengucurannya,” ujarnya.

Temuan BPK yang dimaksudkan itu, di antaranya pemberian bantuan sosial yang tidak sesuai ketentuan Rp1,3 miliar. Bantuan itu terdiri atas lima item, yakni bantuan kegiatan Pemkab sekitar Rp539 juta, bantuan sosial ke SKPD Rp53 juta, bantuan sosial tidak tepat sasaran Rp69 juta.

Bantuan sosial lainnya berupa uang duka tanpa didukung surat keterangan kematian mencapai Rp289 juta. Uang duka itu biasa diserahkan ketika bupati melayat kepada masyarakat yang sedang berduka.

Selanjutnya bantuan belanja sosial yang tidak mempunyai kegiatan juga menjadi temuan. Dana tersebut tergolong besar, tidak tanggung-tanggung mencapai Rp418 juta.

“Dalam laporan BPK mencantumkan bantuan diterima, tapi tidak terlaksana.Bahkan ada penerima bantuan ditemukan, tetapi tidak pernah menerima bantuan sebesar yang tercantum dalam kuitansi,” ungkap Koordinator Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) Wilayah Bosowa Buhari Abu di Watansoppeng kemarin.

Bahkan dalam LHP tersebut, BPK menemukan bantuan sosial yang belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan dari penerima bantuan mencapai Rp4,6 miliar.

“Semua temuan tersebut akan menjadi pembahasan pihak Dewan. Jika ditemukan ada penyimpangan yang mengarah pidana akan dilaporkan ke pihak berwajib,” tuturnya.

Temuan tersebut kata Andi Dulli, sapaan akrab Ketua DPRD itu, akan dibahas melalui rapat paripurna Dewan. Hasil tersebut akan dijadikan dasar pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban APBD 2009. (abdullah nicolha)

No comments: