Wednesday, August 18, 2010

Rumah Tahanan Soppeng tak Beri Remisi Bebas

Tuesday, 17 August 2010
WATANSOPPENG (SI) -- Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng Muchtar mengungkapkan, pada peringatan HUT ke- 65 RI, 14 narapidana mendapatkan remisi. Namun, dari jumlah tersebut tidak ada satu pun narapidana yang mendapatkan remisi bebas.

Meskipun tidak ada yang mendapatkan remisi bebas, pengurangan tersebut meringankan masa tahanan para narapidana. Remisi yang diperoleh setiap napi bervariasi,yakni mulai satu bulan hingga tiga bulan.

“Mereka minimal menjalani hukuman pidana selama enam bulan. Artinya,bagi napi yang belum sampai enam bulan menjalani hukuman belum bisa mendapatkan remisi,”katanya kemarin.

Kriteria mendapat remisi, antara lain narapidana bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rumah tahanan.“ Rata-rata napi ini dikenakan hukuman karena terlibat kasus pembunuhan, keasusilaan, pencurian,” ungkapnya.

Puncak peringatan HUT ke-65 RI di Kota Kalong berlangsung khidmat,upacara yang dilaksanakan di Lapangan Gasis Watansoppeng menjadi momen yang tidak terlupakan bagi Sekretaris Kabupaten Abdul Haris Abbas. Pasalnya dia menjadi inspektur upacara selaku pelaksana tugas Bupati Soppeng.

Seusai melaksanakan rangkaian upacara, Haris bersama jajaran muspida dan pejabat lainnya melanjutkan kegiatan dengan ziarah bersama ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Salotungo.

Setelah berziarah, Haris Abbas kemudian menyerahkan bingkisan kepada keluarga veteran yang ada di Bumi Latemmamala itu dan menyerahkan SK remisi kepada 14 narapidana yang mendapat pengurangan hukuman.

Sementara dari pantauan SI, upacara penurunan bendera Merah Putih sekitar pukul 17.00 Wita terlihat lebih sederhana. Setelah upacara dibubarkan, dilanjutkan dengan acara buka puasa di rumah jabatan Bupati Soppeng. (abdullah nicolha)

No comments: