Saturday, August 22, 2009

Mutasi Digelar September

Friday, 21 August 2009

WATANSOPPENG(SI) – Isu mutasi pejabat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng yang kini ramai dibicarakan kalangan pegawai setempat segera digelar.Rencananya,mutasi tersebut dilaksanakan awal September mendatang.

“Kemungkinan besar, rencana mutasi akan dilakukan pada awal September mendatang karena semua tahapannya sudah selesai di tingkat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng Abdul Haris Abbas kepada wartawan seusai penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS di gedung DPRD,kemarin.

Menurut dia, mutasi tersebut perlu dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang saat ini lowong. Data yang dihimpun Seputar Indonesia (SI),beberapa jabatan yang lowong tersebut diantaranya, esalon II dan III akibat ditinggal pejabat sebelumnya yang sudah memasuki pensiun,dan kini hanya dijabat oleh pelaksana tugas.

“Dalam menempatkan pejabat yang akan ditempatkan pada posisi tertentu semuanya melalui badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat), waktunya masih menunggu petunjuk bupati,”ungkapnya.

Haris menambahkan, mutasi itu diperlukan untuk penyegaran dalam organisasi demi meningkatkan kinerja pegawai. Selain itu, jabatan yang lowong juga sedikit memengaruhi jalannya pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SI, tiga jabatan esalon II lingkup Pemkab Soppeng yang hingga kini masih lowong,di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM,dan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Sementara untuk beberapa jabatan esalon III yakni, Kepala bidang pengolahan peredaran hasil hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kabid Bina Pelayanan Kesehatan Dinkes, dan Kabid Integrasi Bangsa dan Pemerintahan Strategi Daerah Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang),serta satu jabatan Kepala Kantor Lingkungan Hidup( KLH).

Wakil Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam menilai,keputusan mutasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat tersebut merupakan kewenangan bupati untuk mengatur anggota sesuai dengan aturan yang ada.

“Itu kan menjadi kewenangan bupati dan kami yakin beliau sudah mengetahui kredibilitas jajarannya,”tegas Syahruddin kepada Seputar Indonesia (SI) di ruang Komisi C,kemarin.

Terkait Pilkada Soppeng yang digelar 2010 mendatang, dia mengaku, pihaknya tidak mengaitkan dengan masalah tersebut karena memang ada beberapa jabatan yang lowong. “Saya tidak melihat ke arah sana, yang saya lihat memang sudah harus dilakukan,”jelas dia.

Berbeda dengan apa yang diungkapkan mantan Ketua Komisi C DPRD Soppeng A Wadeng bahwa, seandainya dalam proses mutasi tersebut juga dilakukan uji kompetensi terhadap pejabat yang akan mengisi jabatan lowong lebih bagus. (abdullah nicolha)

No comments: