Friday, November 21, 2008

DPRD Minta Percepat Pelantikan IASmo

Tuesday, 11 November 2008

MAKASSAR (SINDO)–DPRD Kota Makassar tampaknya tidak sabar lagi menanti masuknya duet kepemimpinan baru di kota ini.Buktinya,meski masa jabatan Wali Kota Andi Herry Iskandar akan berakhir Mei tahun depan,dewan justru sudah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mempercepat pelantikan.

Ketua DPRD Kota Makassar Adnan Mahmud yang dikonfirmasi kemarin,membenarkan usulan percepatan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Supomo Guntur. Namun, Adnan beralasan, usulan percepatan lebih disebabkan karena seluruh tahapan pilkada sudah selesai.

Adnan menguraikan,surat hasil pleno KPU yang dikirim ke DPRD nomor 270/62/P/KWK/MKS/2008 tertanggal 4 November, dalam surat itu KPU melampirkan beberapa berkas pendukung,seperti hasil rekap suara,tandatangan para saksi masing-masing kandidat serta tanda-tangan persetujuan seluruh anggota KPU atas hasil perhitungan yang ada.

”Surat rekap KPU saya terima Sabtu siang,dan diantar langsung staf KPU ke kantor DPRD.Kebetulan saat itu saya masuk kantor,”katanya kemarin. Ditempat terpisah, Ketua Harian DPDIPartaiGolkarSulsel HM Roem menjelaskan,pelantikan wali kota Makassar harus tetap merujuk pada aturan yang ada.Artinya,masa jabatan WaliKota AndiHerryIskandarakanberakhirMei2009,sehingga pelantikan baru bisa dilakukan Mei 2009.

”Sebenarnya itu bukan masalah.Meskipun Ilham sudah ditetapkan sebagai pemenang, dan wali kota masih dijabat Andi Herry.” ”Apalagi program yang dijalankan Andi Herry masih program lanjutan dari Ilham,” kata Roem yang juga ketua Bappilu Partai Golkar Sulsel.

Pelantikan Bupati Luwu

Di Kabupaten Luwu, jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih diperkirakan akan sesuai jadwal berakhirnya masa jabatan Bupati Bahrum Daido, 13 Februari tahun depan.”Saya kira tidak akan meleset dari jadwal itu, meski saat ini sedang menghadapi gugatan sengketa hasil pilkada,” kata Ketua KPU Luwu Zul Arrahman kepada SINDO,kemarin.

Sekadar diketahui, hasil pemilu kepala daerah Luwu dimenangkan pasangan Andi Mudzakkar-Syukur Bijak dengan selisih sekitar 13% oleh pasangan Basmin Mattayang- Buhari Kahhar Mudzakkar. Namun,saat ini tahapan pemilu sempat terhenti menyusul gugatan sengketa hasil yang dilayangkan paket Matahari ke Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum pasangan Basmin Mattayang-Buhari Kahhar Mudzakkar (Matahari) Nasiruddin Pasigai, SH, membenarkan telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil ke MK, pekan lalu. Nasiruddin yang juga pernah menjadi pengacara HM Amin Syam-Mansyur Ramly di Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa pilgub lalu,menyebutkan bahwa dasar gugatan ke MK, karena timnya menemukan beberapa dugaan pelanggaran dalam pilbup Luwu beberapa waktu lalu.

Bupati Luwu terpilih Andi Mudzakkar yang dihubungi SINDO kemarin menyatakan, pihaknya tetap menghargai upaya hukum yang akan ditempuh pasangan Matahari. ”Jadi, kita tetap mengikuti aturan yang ada dan akan menunggu jadwal yang telah ada selama ini yakni setelah masa jabatan bupati berakhir,” kata Andi Mudzakkar yang akrab disapa Cakka.

Pelantikan Bupati Sidrap

Di Kabupaten Sidrap, calon Bupati Sidrap terpilih, Rusdi Masse-Dollah Mando (Ridho), dipastikan dilantik 15 Desember mendatang.Kepastian tersebut menyusul tidak adanya sanggahan yang disampaikan oleh kandidat Bupati dan Wakil Bupati Sidrap lainnya, dalam tenggat waktu 5-7 Desember lalu.

Dengan demikian, berdasarkan rapat pleno anggota KPU Sidrap pada 4 Desember, duet Ridho dinyatakan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. Ketua DPRD Sidrap A Bagenda Ali menjelaskan, berdasarkan rapat pimpinan DPRD Sidrap beberapa waktu lalu,maka pasangan pemenangan pemilu itu akan dilantik pada 15 Desember mendatang.”

Jadwal tersebut berdasarkan jadwal yang telah disusun oleh KPU Sidrap sebelumnya. Karena tidak ada sanggahan dari pihak manapun terkait penetapan itu, maka kami berkesimpulan bahwa semua pihak telah menyetujui hasil rekapitulasi KPU,”jelas Bagenda Ali. Untuk keperluan pelantikanitu, kemarin,KPUSidrap telah menyurat ke Mahkamah Konstitusi perihal pemberitahuan berita acara rekapitulasi hasil pemilu di KPU Sidrap pada 3 Desember lalu.

Selain itu, KPU juga menyampaikan perihal tidak adanya sanggahan dari tim pemenangan kandidat Bupati Sidrap,terkait hasil rekapitulasi dan pleno penetapan pasangan Ridho sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap pemenang pemilu.

”Hingga saat ini, tidak ada sanggahan dari pihak manapun terkait rekapitulasi suara hasil pemilu, ataupun pleno KPU yang menetapkan pasangan Rusdi Masse- Dollah Mando, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang terpilih,” tegas Ketua KPU Sidrap Muh Yasin. Rusdi Masse yang dihubungi, mengaku siap dengan pelantikan dirinya sebagai Bupati Sidrap.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang selama ini mendukung dan memilihnya pada 29 Oktober lalu.”Kemenangan ini bukan kemenangan Ridho.Tapi kemenangan warga Sidrap.Untuk itu,mari kita bersama-sama membangun daerah ini untuk mewujudkan visi,Sidrap hari ini lebih baik dari kemarin,”tegas pasangan Dollah Mando itu.

Pelantikan Bupati Jeneponto

Pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih Jeneponto ber-tagline Ke- RABAT (Kemenangan Radjamilo- Burhanuddin Baso Tika), direncanakan pada 26 Desember mendatang. Jadwal pelantikan ini disesuaikan dengan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati sebelumnya periode 2003- 2008, yakni pada tanggal 26 Desember 2003.

Ketua KPU Jeneponto, Azis Bebasa mengatakan, pihaknya berencana akan mengusulkan hasil tahapan Pemilu Jeneponto pada tanggal 24 November 2008, mendatang. ”Walau pun ada gugatan dari para kandidat yang lain,namun jadwal usulan ke DPRD tersebut harus dilaksanakan,” ujarnya saat dikonfirmasi via ponsel, kemarin.

Budiman Harap Cepat Dilantik

Sementara itu, pasangan bupati dan wakil bupati Wajo terpilih A Burhanuddin Unru- Amran Mahmud (Budiman) berharap bisa lebih cepat dilantik. Wakil Bupati Terpilih Amran Mahmud mengatakan, pelantikan yang lebih cepat bisa berdampak positif lantaran PP 41/2007 tentang organisasi perangkat daerah bisa segera diterapkan.

Selain itu, eksekutif bisa lebih baik mempersiapkan penyusunan APBD 2009. ”Saya kira pelantikan lebih cepat memang lebih baik. Tapi Budiman tidak menuntut itu harus dipercepat. Kami normatif saja, sambil menunggu proses yang sementara berlangsung,” ujarnya. Amran mengatakan, pelantikan bisa saja tertunda bilamana ada gugatan yang disampaikan pasangan yang kalah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Terpisah, Ketua KPUD Wajo Siardin A Djemma mengatakan, pihaknya siang kemarin sudah menyampaikan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Wajo. Siardin membantah adanya kabar bahwa KPUD menerima surat tembusan dari MK terkait gugatan yang disampaikan pasangan A Asmidin-Moh Ridwan (Wal-Asri). (suwarny/amriani/ Abdullah nicolha/ m syahlan/ bakti m munir/ m syahrullah)

No comments: