Friday, November 21, 2008

Kepala SKPD Dibidik

Friday, 07 November 2008

MALILI(SINDO) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Mahfud Mannan memokuskan penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Kajati Sulselbar yang baru menjabat ini menargetkan, menyeret kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setiap kabupaten di Sulselbar yang terlibat tindak pidana korupsi guna memberikan efek jera kepada mereka.

”Target yang dipatok oleh Kejaksaan tinggi Sulselbar adalah setiap kabupaten harus ada salah seorang kepala SKPD yang diseret karena korupsi dalam rangka memberikan efek jera agar tidak berani lagi melakukan tindakan pidana korupsi,” tegas Mahfud dalam acara penyuluhan tentang tindak pidana korupsi (tipikor) kepada jajaran Pemkab Lutim yang digelar di Aula Kantor Bupati Lutim, Puncak Indah Malili, belum lama ini.

Mahfud juga menyatakan, hal itu akan menjadi pembelajaran bagi pejabat lain untuk tidak berani melakukan hal yang sama. Karena itu,penyuluhan hukum kepada seluruh jajaran pemerintah daerah perlu dilakukan dalam upaya penegakkan hukum (law inforcement) di negara ini.

Kajati menambahkan,Kabupaten Luwu Timur diharapkan menjadi pilot project sadar hukum untuk daerah lain di Sulawesi Selatan, terutama dalam upaya menekan tindak pidana korupsi di jajaran pemerintah daerah. “Pilot project dimaksud adalah, tidak ada lagi pejabat di jajaran Pemkab Luwu Timur yang melakukan tindak pidana korupsi,”tandas dia.

Mahfud menjelaskan, tindak pidana korupsi terjadi karena ketidaktahuan tentang arti tindak pidana korupsi. “Sering seseorang diduga melakukan korupsi karena orang tersebut tidak tahu sama sekali tentang korupsi,“ jelas Mahfud.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur Andi Hatta Marakarma mengungkapkan terima kasih kepada Kajati sulselbar yang sudah berkenan hadir di Bumi Bata Guru untuk memberikan penyuluhan dan pencerahan tentang korupsi kepada jajaran Pemkab Lutim. ”Semoga penyuluhan hukum ini memberikan pembelajaran bagi seluruh aparat Pemkab Lutim,” ujar Andi Hatta.

Acara tersebut dihadiri para kepala desa se-Lutim,camat, kepala SKPD, anggota DPRD, unsur Muspida Luwu Timur, dan seluruh staf Pemkab Luwu Timur. Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulselbar Mahfud Manann didampingi sejumlah staf, antara lain, asisten intelijen, asisten Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Umum dan Asisten Perdata. (abdullah nicolha)

No comments: